Menjelaskan arti dan makna Sumpah pemuda dalam perjuangan kemerdekaan ri

Pada sekitar tahun 1908, bangsa Indonesia mengalami kebangkitan nasional yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo (Boedi Oetomo). Hal tersebut memicu bermunculannya organisasi pemuda yang akan membawa semangat keinginan dan cita-cita bangsa untuk merdeka melalui pengikraran sumpah pemuda.

Sumpah pemuda merupakan titik temu yang memberikan pengaruh besar terhadap kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Melalui persatuan tersebut, Indonesia semakin dekat dengan kemerdekaan karena berhasil menyatukan cita-cita dan tujuan bersama. Oleh karena itu, sumpah pemuda ialah ikrar penting bagi bangsa dan masih terus diperingati hingga masa kini. Berikut adalah berbagai uraian mengenai sumpah pemuda, mulai dari arti, sejarah, hingga nilai-nilainya di masa kini.

Pengertian Sumpah Pemuda

Sumpah pemuda adalah ikrar atau janji yang dilakukan oleh seluruh organisasi pemuda Indonesia yang berisikan komitmen untuk menjadi satu tanah air, satu tumpah darah, dan satu bahasa yang berdaulat demi menggapai cita-cita bangsa, yakni kemerdekaan negara Indonesia.

Lalu bagaimana kisahnya hingga hal semacam itu dapat terjadi di tengah pergolakan bangsa yang masih di bawah cengkraman penjajahan Pemerintah Kolonial Belanda? Berikut adalah pemaparannya.

Sejarah Sumpah Pemuda

Berbicara sejarah sumpah pemuda maka tidak akan bisa dipisahkan dari kemunculan berbagai organisasi pemuda yang menyokongnya. Berbagai organisasi pemuda tersebut didirikan oleh para pemuda terutama pemuda pelajar yang berhasil melakukan dobrakan di nusantara tak lama setelah berdirinya Budi Utomo.

Kebangkitan Organisasi-Organisasi Pemuda

Beberapa organisasi pemuda yang didirikan pada masa kebangkitan nasional menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 98) meliputi beberapa organisasi di bawah ini.

  1. Trikoro Dharmo (TK)
    Didirikan oleh R. Satiman Wiryosanjoyo, dkk. di Gedung STOVIA Jakarta pada tahun 1915. Visi mulia organisasi TK ini meliputi a) mempererat tali persaudaraan antar siswa-siswi Bumi Putra pada sekolah menengah dan kejuruan; b) menambah pengetahuan umum bagi anggotanya; c) membangkitkan dan mempertajam peranan untuk segala bahasa dan budaya.
  2. Jong Sumateranen Bond
    Organisasi kepemudaan Persatuan Pemuda-Pelajar Sumatera atau Jong Sumateranen Bond, didirikan pada tahun 1917 di Jakarta. Pada Kongres ketiga, Jong Sumateranen Bond melontarkan pemikiran Moh. Yamin, yakni anjuran agar penduduk Nusantara menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dan bahasa persatuan. Jong Sumateranen Bond melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Moh. Hatta, Moh. Yamin, dan Bahder Johan.
  3. Jong Ambon, Jong Minahasa
    Didirikan pada tahun 1918, selanjutnya, antara tahun 1918–1919, berdiri Jong Minahasa dan Jong Celebes. Salah satu tokoh yang lahir dari persatuan pemuda Minahasa adalah Sam Ratulangi.

Organisasi Pemuda lainnya yang bergerak untuk mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka adalah Sekar Rukun (1919), Jong Betawi (1927), dan Jong Bataks Bond (1925). Semua organisasi di atas nantinya mendorong lahirnya Sumpah Pemuda.

Kongres Pemuda

Organisasi kepemudaan yang tidak berlatar belakang suku dan kedaerahan adalah Perhimpunan Indonesia. Perhimpunan Indonesia paling gencar mengumandangkan persatuan bangsa Indonesia di Belanda. Perhimpunan Indonesia beranggotakan para pemuda dari berbagai suku dan pulau di Indonesia.

Lahirnya berbagai organisasi pemuda dan adanya keinginan pemuda untuk bersatu, para pemuda menghimpunkan dirinya dalam Kongres Pemuda. Pada tahun 1926, berbagai organisasi kepemudaan menyelenggarakan Kongres Pemuda I di Yogyakarta yang berhasil merumuskan dasar-dasar pemikiran bersama meliputi dua hal berikut:

  1. Cita-cita Indonesia merdeka menjadi cita-cita semua pemuda Indonesia, dan
  2. Semua perkumpulan pemuda berdaya upaya menggalang persatuan organisasi pemuda dalam satu wadah.

Hasil kesepakatan ini mampu meningkatkan kemajuan yang mendukung arti pentingnya kesatuan dan persatuan antar organisasi pemuda. Hal ini merupakan prestasi besar pada saat itu.

Kongres Pemuda II

Kongres Pemuda II atau dikenal sebagai Kongres Pemuda 28 Oktober 1928, dilaksanakan dalam tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh penggagasnya, yakni organisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 99).

Pada kongres inilah rumusan Sumpah Pemuda ditulis oleh Moehammad Yamin pada selembar kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan secara panjang lebar oleh Muh. Yamin.

Ikrar Sumpah Pemuda dan Arti/Maknanya

Akhirnya, sumpah pemuda diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dan Isi dari ikrar Sumpah Pemuda hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut.

Kalimat Pertama Sumpah Pemuda

PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia).

Makna dari kalimat pertama dalam sumpah pemuda adalah pengakuan satu tumpah tanah air, satu kelahiran, tanpa membeda-bedakan suku, ras, atau agama yang sangat beragam di nusantara.

Kalimat Kedua Sumpah Pemuda

KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia).

Makna dari kalimat kedua dalam sumpah pemuda adalah bahwa pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia merupakan bentuk dari paham kebangsaan. Paham kebangsaan disebut juga kesadaran berbangsa. Rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa.

Kalimat Ketiga Sumpah Pemuda

KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Makna dari kalimat ketiga dalam sumpah pemuda adalah menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Sejarah Bahasa Indonesia telah menunjukkan peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil menjadi alat komunikasi untuk membangkitkan dan menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.

Dalam peristiwa Sumpah Pemuda yang bersejarah tersebut, diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan.

Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, tetapi para pemuda terus menyanyikannya. Setelah itu, gema Sumpah Pemuda terus menjalar dalam dada generasi muda Indonesia bahkan hingga saat ini, di mana hari sumpah pemuda jatuh pada tanggal 28 Oktober.

Arti dan Makna Sumpah Pemuda bagi Perjuangan Kemerdekaan

Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 bukan hanya menggerakkan para pemuda untuk meraih kemerdekaan, tetapi juga mempertegas jati diri bangsa Indonesia sebagai sebuah negara. Jika harus di jelaskan makna sumpah pemuda, maka Sumpah Pemuda adalah jiwa dan semangat yang terus terpatri dalam hati sanubari para pemuda yang mempertegas jati diri bangsa Indonesia sebagai negara.

Makna yang terkandung dalam sumpah pemuda adalah suatu semangat yang dibangun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita, yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya bahasa universal antarbangsa, bahasa Indonesia.

Arti penting sumpah pemuda ialah menjadi pematri jati diri bangsa yang menjadi dasar dari seluruh keinginan bangsa Indonesia untuk bersatu dan bersama-sama menumbuhkan dan mengusahakan kedaulatan atau kemerdekaan negara Indonesia.

Semangat Sumpah Pemuda mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945 ketika Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, Indonesia yang terdiri atas berbagai etnis, agama, dan golongan menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu.

Nilai Nilai Luhur yang Terkandung dalam Sumpah Pemuda

Selain arti penting dan makna besarnya di atas, sumpah pemuda juga kaya akan berbagai nilai luhur yang mematri persatuan bangsa. Adapun nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sumpah Pemuda menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 111) adalah sebagai berikut.

  1. Cinta Bangsa dan Tanah Air
    Sumpah Pemuda berisi ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Inilah wujud dari rasa cinta bangsa dan tanah air (nasionalisme) yang dinyatakan para pemuda di tahun 1928.
  2. Persatuan
    Sumpah Pemuda dirumuskan dan diikrarkan oleh pemuda dari daerah, suku, agama, dan golongan yang berbeda. Perbedaan tidak menjadi penghalang bagi para pemuda untuk bersatu dalam satu wadah, yakni satu bangsa Indonesia.
  3. Sikap Rela Berkorban
    Rela berkorban artinya kesediaan dengan ikhlas untuk memberikan segala sesuatu yang dimilikinya, sekalipun menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri. Rela berkorban untuk kepentingan banyak orang terlebih untuk kepentingan bangsa dan negara akan memperkuat persatuan dan kesatuan.
  4. Mengutamakan Kepentingan Bangsa
    Sumpah Pemuda dan perjuangan pemuda merebut kemerdekaan menunjukkan bahwa para pemuda tak mementingkan daerah atau golongannya masing-masing. Pemuda hanya memikirkan bagaimana bangsa Indonesia dapat bersatu padu untuk mengusir penjajah dan mencapai kemerdekaan.
  5. Dapat Menerima dan Menghargai Perbedaan
    Perbedaan latar belakang daerah, suku, dan agama peserta Kongres Pemuda tidak menyurutkan tekad pemuda untuk bersatu. Berbagai perbedaan bukan untuk dipermasalahkan melainkan untuk diterima dan dihargai sebagai sebuah kekayaan bangsa Indonesia.
  6. Semangat Persaudaraan
    Semangat persaudaraan dilandasi oleh semangat kekeluargaan. Kekeluargaan didasarkan saling menyayangi dan bertanggung jawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah.
  7. Meningkatkan Semangat Gotong Royong atau Kerjasama
    Gotong royong merupakan suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Nilai Semangat Sumpah Pemuda Masa Sekarang

Semangat sumpah pemuda harus membara dalam perjuangan bangsa karena pembangunan nasional membutuhkan semangat persatuan. Oleh karena itu, nilai semangat sumpah pemuda harus masih berkobar dan berlaku hingga sekarang.

Nilai semangat sumpah pemuda masa sekarang dapat dilihat dari apa dan bagaimana sebetulnya kekuatan pemuda, yang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Pemuda adalah mereka yang memiliki keinginan kuat, semangat tinggi, citacita yang digantungkan di bintang, memiliki semangat yang terus berkobar.
  2. Pemuda adalah mereka yang berjuang dengan semangat menggapai nilai-nilai luhur bangsa dan agamanya.
  3. Pemuda adalah mereka yang mempunyai cita-cita dan bersungguhsungguh untuk mewujudkannya.
  4. Pemuda adalah mereka yang terus melakukan perubahan, mulai dari perubahan diri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama.
  5. Pemuda merupakan generasi penerus, generasi pengganti dan generasi pembaharu pendahulu mereka.
  6. Pemudalah yang akan menjadi tonggak perubahan suatu bangsa. Baik buruknya suatu bangsa dapat dilihat dari pemudanya.

Kemudian, terjadinya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 itu sendiri telah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia memiliki hal-hal berikut.

  1. Potensi
    Pemuda merupakan bagian terpenting dari masyarakat yang memiliki potensi untuk melakukan perubahan karena pemuda memiliki keinginan kuat untuk belajar dan berubah menjadi lebih baik.
  2. Tanggung Jawab
    Tanggung jawab muncul dari kesadaran, dan pendorong untuk melakukan perubahan adalah keberanian. Apabila pemuda memiliki kesadaran dan keberanian, perubahan akan dilakukan dan ini terbukti dalam masa penjajahan di mana peran pemuda pemuda sebagai penanggung jawab perubahan dilaksanakan.
  3. Hak
    Sebagai warga negara, pemuda juga memiliki hak. Hak itu sendiri diikuti dengan kewajiban. Bahkan tidaklah baik apabila menuntut hak sedangkan kewajibannya dikesampingkan. Pemuda di tahun 1928 lebih mendahulukan kewajiban berjuang demi bangsa dan negara daripada menuntut hak pribadinya.
  4. Karakter
    Pemuda yang melakukan perubahan adalah pemuda yang memiliki karakter berani, menyukai tantangan, kreatif, pekerja keras, dan inovatif.
  5. Aktualisasi Diri
    Aktualisasi diri  adalah ketepatan seseorang di dalam menempatkan dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada di dalam dirinya. Pemuda di tahun 1928 telah mampu mengaktualisasikan dirinya dengan baik. Aktualisasi diri tersebut bukan untuk hasrat dan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan bangsa dan Negara.
  6. Cita-Cita
    Pemuda haruslah memiliki cita-cita yang besar. Cita-citalah yang akan melangkah seseorang meraih masa depan yang lebih baik. Pemuda akan memiliki cita-cita yang tinggi karena memang pemuda hidup di dunia gagasan. Jangan takut bermimpi. Takutlah kalau tidak punya mimpi.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.