Prediksi yang kemungkinan terjadi di masa mendatang apabila kelangkaan bbm terus-menerus terjadi

Prediksi yang kemungkinan terjadi di masa mendatang apabila kelangkaan bbm terus-menerus terjadi

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: Geraldi/Man

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan. Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.

“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” kata Puan dalam keterangan persnya, Kamis (10/3/2022).

Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala yang cukup lama beberapa waktu lalu. Pemerintah lalu menetapkan HET minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter. Namun usai ada kebijakan tersebut, stok minyak goreng tiba-tiba menjadi langka di pasaran. Langkanya minyak goreng membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, panik karena kesulitan saat memasak.

Di berbagai ritel atau swalayan banyak terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng. Puan menilai kejadian seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi. “Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucap Puan.

Kelangkaan minyak goreng pun menyebabkan berbagai masalah lainnya. Salah satunya adalah menjamurnya oknum-oknum nakal, bahkan ada yang menjual minyak goreng dengan dicampur air. Selain itu, banyak juga oknum-oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal. Padahal seharusnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter.

Penyebab kelangkaan minyak goreng disebut karena masalah distribusi. Selain itu juga akibat adanya penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri. “Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan meminta penegak hukum mengusut para oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka. Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah tegas menindak pihak penjual yang menjual minyak goreng di atas HET. “Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal,” sebutnya.

Puan mengatakan DPR RI terus melakukan pengawasan mengenai persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai ini. Ia sendiri kerap turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga minyak goreng. “Banyak warga mengeluh saat bertemu saya di pasar, termasuk pedagang-pedagang kecil yang kesulitan mendapat stok minyak goreng. Padahal saat saya cek ke produsen di pabriknya, mereka menyatakan produksi jalan normal,” ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Untuk itu, pinta Puan, pemerintah diminta betul-betul memperhatikan masalah ini. Puan menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terus berlanjut. “Termasuk yang harus jadi perhatian adalah laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan yang menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu,” tukas legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Syarat-syarat tertentu yang dimaksud seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu, atau syarat minyak goreng bisa dibeli harus dengan produk lainnya. “Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan minyak goreng ini sudah serius, harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar dan harganya normal,” tutup Puan. (sf)

Bisnis.com, JAKARTA - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar mengalami kelangkaan di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya di provinsi Riau. Kelangkaan ini bakal menimbulkan permasalahan.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan kelangkaan suatu barang yang diikuti dengan permintaan yang juga meningkat, secara teoritis dapat bermuara pada peningkatan harga barang tersebut.

Indikasi ini, kata Yusuf, sudah terlihat dari meningkatnya harga produk solar yang dijual oleh Pertamina.

"Indikasi kenaikan harga solar juga sudah terlihat dari ancang-ancang Pertamina dalam rencananya menaikkan harga BBM. Jika sudah demikian, tentu hal ini akan berdampak pada tekanan inflasi. Apalagi secara historis, kenaikan harga BBM selalu berdampak pada kenaikan inflasi secara keseluruhan," kata Yusuf kepada Bisnis, Senin (28/3/2022).

Sebagai ilustrasi, pada Juni dan Oktober 2018 lalu inflasi terjadi karena Pertamina menaikkan harga Pertalite dan Pertamax lantaran pada saat itu harga minyak tengah meningkat.

Kondisi itu sangat mirip dengan tahun ini karena harga minyak global saat ini naik dan Pertamina perlu melakukan penyesuaian.

Berpotensi mengganggu alur distribusi barang

Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman menyampaikan, apabila pasokan tidak mampu mengejar permintaan yang terus meningkat, terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran serta pelonggaran mobilitas seiring kasus Covid-19 yang terus menurun, akan berpotensi mengganggu alur distribusi barang.

"Kelangkaan akibat terganggunya distribusi dapat mengganggu tidak hanya dalam hal pengiriman bahan baku, tapi juga produk barang jadi sehingga tekanan inflasinya akan dirasakan oleh produsen dan konsumen," kata Faisal kepada Bisnis, Senin (28/3/2022).

Oleh karena itu, menurut Faisal dan Yusuf, pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut dalam waktu dekat.

Antisipasi yang bisa dilakukan adalah memastikan pasokan aman dan distribusi lancar. Jadi, segala bentuk hambatan yang dapat mengganggu kedua hal tersebut harus segera diatasi.

Penataan distribusi solar perlu dipikir kembali

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, kelangkaan solar disebabkan oleh kurangnya pasokan permintaan.

"Solusinya, pertamina harus menambah pasokan di SPBU. Agar tidak terjadi lagi kelangkaan solar, Pertamina harus memiliki buffer stock, yang dicadangkan untuk menambah pasokan saat terjadi peningkatan permintaan," ujarnya kepada Bisnis, Senin (28/3/2022).

Kedepannya, dia menganjurkan untuk memikirkan kembali penataan distribusi solar subsidi yang dilakukan BUMN atau perusahaan lain agar distribusi solar tak lagi dimonopoli. Pasalnya, struktur pasar monopoli menimbulkan  inefisiensi dan pelayanan  buruk kepada konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Editor : Muhammad Khadafi

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Apa yang terjadi jika kelangkaan BBM terus terjadi?

Pengamat ekonomi, Asdi Aimon mengatakan, kelangkaan BBM akan membuat produksi dan ekonomi melemah karena tidak tersedianya bahan bakar minyak untuk pelaku usaha dan masyarakat dalam mengembangkan usahanya, dan transaksi jual beli akan terganggu.

Apa yang kemungkinan terjadi di masa mendatang apabila kelangkaan minyak goreng terus menerus terjadi?

Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucap Puan. Kelangkaan minyak goreng pun menyebabkan berbagai masalah lainnya. Salah satunya adalah menjamurnya oknum-oknum nakal, bahkan ada yang menjual minyak goreng dengan dicampur air.

Apa yang akan terjadi jika bahan bakar minyak langka brainly?

Akibat dari kelangkaan bahan bakar minyak secara langsung akan mempengaruhi harga BBM itu sendiri, karena tidak seimbangnya persediaan dan kebutuhan masyarakat.

Bagaimana mengatasi kelangkaan terhadap bahan bakar minyak?

Ada tiga cara yang harus dilakukan oleh pemerintah:.
melakukan diversifikasi dan konservasi energi;.
memperketat sistem tata niaga dengan mekanisme tertentu sehingga tidak terjadi penimbunan atau penjualan BBM bersubsidi ke pihak yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi;.