Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.
Definisi yang lebih lengkap,turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan dll. Dan juga menawarkan tempat istirahat, budaya, pelarian,petualangan,pengalaman baru dan berbeda lainnya. Banyak negara bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal. Menurut Undang Undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata:
Kata pariwisata berasal dari bahasa Sanskerta "pari" (berkali-kali) dan "wisata" (bepergian). Secara harfiah, pariwisata berarti "perjalanan yang dilakukan berkali-kali ke suatu tempat.[1] Industri Pariwisata dapat diartikan sebagai sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata. Menurut S. Medlik, setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai produk industri. Jika sejemput kesatuan produk hadir di antara berbagai perusahaan dan organisasi sedemikian sehingga memberi ciri pada keseluruhan fungsi mereka serta meneatnya dalam kehidupan Inonn, hendaknya dinilai sebuah industri.[2] Sebagaimana yang dikemukakan UNWTO (United Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for Tourism Statistics 2008, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan olahraga dan hiburan. UNWTO merupakan Badan Kepariwistaan Dunia dibawah naungan PBB. Menurut Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.[3] Pengakuan atas Pariwisata sebagai “Industri” di IndonesiaPada akhir dekade 1960-an, Pemerintah DKI Jakarta sudah menggunakan definisi Industri Pariwisata yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah No. 3, tahun 1969 (yang mungkin sekali saat ini sudah diubah), yaitu sebagai berikut; Industri Pariwisata, adalah usaha penyelenggaraan pelayanan untuk lalulintas kepariwisataan dengan maksud mencari keuntungan di bidang akomodasi/perhotelan, kebudayaan, perestoranan, rekreasi dan hiburan, atraksi kebudayaan, biro perjalanan, usaha kepramuwisataan (guide business), usaha-usaha cenderamata (souvenir), usaha-usaha penerbitan kepariwisataan, penyelenggaraan tour dan perdagangan valuta (money changer). Ruang lingkup industri pariwisataRuang lingkup industri pariwisata menyangkut berbagai sektor ekonomi. Adapun aspek-aspek yang tercakup dalam industri pariwisata antara lain:
Wikibuku memiliki buku berjudul Wisata
Kompetensi Dasar : 3.1 Memahami Industri Pariwisata 4.1 Mengelompokkan Industri Pariwisata Tujuan Pembelajaran : 1. Menjelaskan pengertian industri pariwisata 2. Menjelaskan skema dan gambar industri pariwisata Menjelaskan komponen utama pariwisataA. Pengertian Industri Pariwisata Pariwisata sebagai suatu industri baru dikenal di Indonesia setelah keluarnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1969 pada tanggal 6 agustus 1969. Dalam Bab II pasal 3 disebutkan, "Usaha-usaha pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat suatu pengembangan industri pariwisata dan merupakan bagian dari usaha pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan negara." Dari sudut ekonomi, produk yang dihasilkan industri pariwisata terpisah, sedangkan permintaanya tergabung. Hal ini terlihat jelas dalam paket wisata (packege tour). Industri pariwisata juga disebut sebagai produk yang tidak homogen (sejenis), yang berarti industri pariwisata memiliki berbagai macam produk wisata, seperti hotel, restoran, transportasi, akomodasi, serta sarana, dan prasarana.
R. S. Damardjati dalam bukunya Istilah-istilah Dunia Pariwisata menjelaskan sebagai berikut : "Industri pariwisata merupakan rangkuman dari berbagai macam bidang usaha, yang secara bersama-sama menghasilkan produk-produk ataupun jasa-jasa/layanan-layanan (service), yang nantinya, baik secara langsung maupun tidak langsung akan dibutuhkan oleh wisatawan selama perlawatannya". Industri pariwisata sering disebut sebagai unsmoked industry atau industri yang tidak berasap. Hal itu karena industri pariwisata tidak memerlukan perangkat-perangkat, seperti mesin-mesin atau bahan baku, tetapi membutuhkan suatu perasaan, ketelitian, serta keterampilan dan keahlian khusus dalam menciptakan suatu produk yang dapat dinimati oleh konsumen/wisatawan. Produk industri pariwisata disusun dalam satu kesatuan produk pelayanan perjalanan wisata, seperti, ke Pulau Bali, Taman Nasional Komodo, Lombok, Raja Ampat. Untuk mendaptkan suatu pengertian industri pariwisata, berikut adalah beberapa batas atau definisi industri yang dikemukakan oleh para ahli pariwisata.
Berdasrkan pengertian atau rumusan yang dikemukkan para ahli tersebut, jelaslah bahwa industri pariwisata merupakan industri tersendiri yang sangat kompleks dan mempunyai hubungan dengan beberapa bidang usaha yang menyediakan kebutuhaan wisatawaan saat melakukan perjalanan wisata, sejak berangkat sampai dengan kembali ke tempat asalnya. Dalam dunia pariwisata, Anda mengenal juga istilah hospitality industry, yang berarti jasa industri pariwisata yang sangat membutuhkan keramahtamahan, pelayanan, dan huburan untuk tamu atau wisatawan.Pariwisata dapat dikatakan sebagai suatu industri apabila memenuhi syarat-syarat berikut :
C. Komponen Pariwisata Suatu daerah tujuan wisata menjadi menarik bagi wisatawan jika memiliki beberapa aspek yang secara bersama - sama menjadi komponen atau unsur yang dibutuhkan dalam pariwisata. Secara garis besar, setiap aktivitas pariwisata akan melibatkan lima komponen utama. Komponen tersebut sering disingkat menjadi 5A, yaitu sebagai berikut. 1. Atraksi (Attraction) : sesuatu yang memiliki daya tarik sehingga orang ingin menikmatinya. Komponen ini sangat dominan untuk membuat wisatawaan melakukan perjalanan. Atraksi yang dikunjungi terdiri dua hal berikut : a. Site attraction, seperti tempat dengan pemandangan yang indah dan iklim yang baik, atau tempat-tempat bersejarah (historical sites). b. Event attraction, seperti kongres, pameran, festival, atau pertandingan olahraga.
2. Akomodasi (Accommodation) : sarana penginapan yang tersedia di suatu daerah tujuan wisata. Beberapa jenis akomodasi yang tersedia, antara lain home stay, losmen, motel, hostel, guest house, hotel melati hingga hotel berbintang. 3. Aksesibilitas (Accesibility) : Merupakan sarana dan prasarana penghubung agar wisatawan dapat mencapai satu tempat ke tempat lain dengan mudah. Aksesibilitas meliputi tiga unsur utama sebagai berikut : a. Prasarana jalan/perhubungan b. Sarana Transportasi c. Sarana Komunikasi 4. Amenitas (Amenities) : fasilitas yang dimiliki suatu tempat tujuan wisata atau destinasi, seperti hotel, restoran, sarana olah raga dan lainnya yang disediakan bagi wisatawan 5. Aktivitas (Activities) : merupakan kegiatan wisatawan di suatu destinasi pariwisata. Dengan demikian, sarana aktivitas perlu disediakan. Aktivitas dan atraksi saling mendukung dan pada prinsip memenuhi tiga faktor sebagi berikut : a. Sesuatu yang dapat dilihat dan dilakukan. b. Sesuatu yang menarik untuk dikunjungi c. Sesuatu yang dapat memuaskan atau menyenangkan. Page 2 |