Anggota ASEAN yang masuk secara bersamaan adalah negara brainly

Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:  Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian. Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan. Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan . Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian. Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar. Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit). Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara. Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA). Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Sumber (https://bnpb.go.id//definisi-bencana)

Jakarta -

ASEAN atau organisasi regional kawasan Asia Tenggara telah berdiri sejak 8 Agustus 1967. Sesuai namanya yakni Association of Southeast Asian Nations, organisasi ini dibentuk oleh sejumlah negara pemrakarsa berdirinya ASEAN dengan tujuan mewadahi kerja sama regional di kawasan tersebut.

Menurut catatan laman resmi ASEAN, setidaknya ada lima negara yang termasuk dalam deretan negara pemrakarsa berdirinya ASEAN. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Indonesia, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik
  2. Malaysia, diwakili oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak
  3. Filipina, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Filipina Narciso Ramos
  4. Singapura, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Singapura S. Rajaratnam
  5. Thailand, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Thailand Thanat Khoman

Kelima negara itu mengadakan pertemuan dan menghasilkan kesepakatan sekaligus menandatangani sebuah Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) yang disebut Deklarasi Bangkok. Sebab itulah, tiap negara mengirimkan para menteri luar negerinya untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Deklarasi ASEAN berisi pembentukan asosiasi untuk kerjasama regional di antara negara Asia Tenggara. Hal itu mencakup kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, pendidikan dan bidang lainnya.

Deklarasi Bangkok juga memproklamirkan ASEAN sebagai representasi kehendak kolektif negara-negara Asia Tenggara. Tujuannya untuk mengikatkan diri bersama dalam persahabatan dan kerja sama melalui upaya dan pengorbanan bersama hingga mengamankan rakyat mereka untuk keturunan berkat perdamaian kebebasan dan kemakmuran.

Kenapa ASEAN Dibentuk oleh 5 Negara Pemrakarsa Tersebut?

Mulanya, ada keinginan kuat dari para negara pemrakarsa berdirinya ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Pada era 1960-an khususnya, kawasan Asia Tenggara tengah dihadapkan pada situasi rawan konflik.

Salah satu situasi di Asia Tenggara saat itu yakni adanya perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antar negara di kawasan. Hal ini dimulai dari situasi perang dingin antara Amerika Serikat dengan Rusia yang membawa dampak stabilitas keamanan pada negara-negara di Asia Tenggara.

Jika dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan akan menghambat pembangunan kawasan negara tersebut. Kondisi inilah yang kemudian membuat negara-negara di Asia Tenggara merasa memerlukan sebuah wadah yang bisa melindungi mereka.

Menurut buku Mengenal ASEAN dan Negara Negaranya karya Tri Prasetyono, ASEAN berhasil terbentuk juga akibat didorong oleh persamaan para anggotanya. Berikut persamaannya:

  • Secara geografis terletak di kawasan Asia Tenggara
  • Negara-negara di kawasan Asia Tenggara pernah dijajah bangsa barat
  • Mempunyai kepentingan mencegah pengaruh antara Amerika Serikat dan Uni Soviet
  • Memiliki dasar kebudayaan Melayu Austronesia
  • Mempunyai kepentingan dalam menangani berbagai permasalahan di bidang politik

Usai ASEAN terbentuk pada 1967, beberapa tahun setelahnya, Brunei Darussalam masuk menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984. Kemudian disusul oleh Vietnam pada 28 Juli 1995.

Myanmar dan Laos mulai masuk bersamaan pada 23 Juli 1997. Hingga, 30 April 1999 Kamboja menjadi anggota terakhir yang masuk dalam ASEAN.

ASEAN juga disebut terbuka bagi negara di kawasan Asia Tenggara yang ingin bergabung. Asalkan, negara-negara tersebut setuju dan patuh kepada maksud, prinsip dan tujuan ASEAN.

Hingga saat ini, negara-negara ASEAN yang masih aktif adalah 5 negara pemrakarsa ASEAN dan juga Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, hingga Kamboja.

Simak Video "Teken FIR dengan Singapura, RI Diproyeksikan Kantongi Rp250 M Tiap Tahun"



(rah/twu)


Page 2

Jakarta -

ASEAN atau organisasi regional kawasan Asia Tenggara telah berdiri sejak 8 Agustus 1967. Sesuai namanya yakni Association of Southeast Asian Nations, organisasi ini dibentuk oleh sejumlah negara pemrakarsa berdirinya ASEAN dengan tujuan mewadahi kerja sama regional di kawasan tersebut.

Menurut catatan laman resmi ASEAN, setidaknya ada lima negara yang termasuk dalam deretan negara pemrakarsa berdirinya ASEAN. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Indonesia, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik
  2. Malaysia, diwakili oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak
  3. Filipina, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Filipina Narciso Ramos
  4. Singapura, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Singapura S. Rajaratnam
  5. Thailand, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Thailand Thanat Khoman

Kelima negara itu mengadakan pertemuan dan menghasilkan kesepakatan sekaligus menandatangani sebuah Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) yang disebut Deklarasi Bangkok. Sebab itulah, tiap negara mengirimkan para menteri luar negerinya untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Deklarasi ASEAN berisi pembentukan asosiasi untuk kerjasama regional di antara negara Asia Tenggara. Hal itu mencakup kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, pendidikan dan bidang lainnya.

Deklarasi Bangkok juga memproklamirkan ASEAN sebagai representasi kehendak kolektif negara-negara Asia Tenggara. Tujuannya untuk mengikatkan diri bersama dalam persahabatan dan kerja sama melalui upaya dan pengorbanan bersama hingga mengamankan rakyat mereka untuk keturunan berkat perdamaian kebebasan dan kemakmuran.

Kenapa ASEAN Dibentuk oleh 5 Negara Pemrakarsa Tersebut?

Mulanya, ada keinginan kuat dari para negara pemrakarsa berdirinya ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Pada era 1960-an khususnya, kawasan Asia Tenggara tengah dihadapkan pada situasi rawan konflik.

Salah satu situasi di Asia Tenggara saat itu yakni adanya perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antar negara di kawasan. Hal ini dimulai dari situasi perang dingin antara Amerika Serikat dengan Rusia yang membawa dampak stabilitas keamanan pada negara-negara di Asia Tenggara.

Jika dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan akan menghambat pembangunan kawasan negara tersebut. Kondisi inilah yang kemudian membuat negara-negara di Asia Tenggara merasa memerlukan sebuah wadah yang bisa melindungi mereka.

Menurut buku Mengenal ASEAN dan Negara Negaranya karya Tri Prasetyono, ASEAN berhasil terbentuk juga akibat didorong oleh persamaan para anggotanya. Berikut persamaannya:

  • Secara geografis terletak di kawasan Asia Tenggara
  • Negara-negara di kawasan Asia Tenggara pernah dijajah bangsa barat
  • Mempunyai kepentingan mencegah pengaruh antara Amerika Serikat dan Uni Soviet
  • Memiliki dasar kebudayaan Melayu Austronesia
  • Mempunyai kepentingan dalam menangani berbagai permasalahan di bidang politik

Usai ASEAN terbentuk pada 1967, beberapa tahun setelahnya, Brunei Darussalam masuk menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984. Kemudian disusul oleh Vietnam pada 28 Juli 1995.

Myanmar dan Laos mulai masuk bersamaan pada 23 Juli 1997. Hingga, 30 April 1999 Kamboja menjadi anggota terakhir yang masuk dalam ASEAN.

ASEAN juga disebut terbuka bagi negara di kawasan Asia Tenggara yang ingin bergabung. Asalkan, negara-negara tersebut setuju dan patuh kepada maksud, prinsip dan tujuan ASEAN.

Hingga saat ini, negara-negara ASEAN yang masih aktif adalah 5 negara pemrakarsa ASEAN dan juga Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, hingga Kamboja.

Simak Video "Teken FIR dengan Singapura, RI Diproyeksikan Kantongi Rp250 M Tiap Tahun"


[Gambas:Video 20detik]
(rah/twu)