Tentang DPR
Tahun Anggaran berlaku meliputi masa 1 tahun, yaitu:
Dasar Penyusunan, Penetapan dan Pemeriksaan APBN
Siklus APBN
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBNStruktur APBN
Waktu Penyusunan,Pembahasan dan Penetapan APBNPenyusunan, Pembahasan dan Penetapan RAPBN dilakukan pada tahun sebelum anggaran dilaksanakan. Contoh: APBN tahun 2006 disusun, dibahas dan ditetapkan pada tahun 2005. Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan APBNPertengahan MeiPemerintah menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro RAPBN tahun berikutnya, yaitu: Mei - JuniPembahasan bersama antara DPR C.q. Panitia Anggaran DPR-RI dengan pemerintah C.q Menteri Keuangan, Meneg PPN/ Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia Hasil pembahasan Pembicaraan pendahuluan Penyusunan RAPBN menjadi dasar penyusunan RUU APBN beserta Nota Keuangannya Pembahasan RUU APBN Beserta Nota Keuangan (Tk. I)16 AgustusSeptember-OktoberAkhir OktoberBerdasarkan UU No.13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa RUU APBN diambil keputusan oleh DPR dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua)bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan). APBN yang disetujui DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja. Apabila DPR tidak menyetujui RUU APBN, pemerintah pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya. Laporan Realisasi SM I dan Prognosa SM II APBNPerubahan/Penyesuaian APBNPerubahan APBN dilakukan bila terjadi: Proses pembahasan RUU perubahan APBN sama dengan APBN induk, namun tidak melalui tahap pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi (short cut). Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBNPresiden menyampaikan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK,selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan meliputi:
Berbagai Tujuan Penyusunan APBN – Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia merupakan tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Empat butir tujuan tersebut membutuhkan anggaran yang tak sedikit untuk mewujudkannya. Pemerintah kerap menemukan kendala dalam mewujudkan tujuan negara, yakni tidak memiliki cukup sumber daya untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan tujuan negara. Pemerintah tentu memiliki peran penting dalam mengurus, mengatur, menstabilkan, dan mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, pemerintah memerlukan biaya yang sangat besar. Untuk itu, pemerintah perlu menggali sumber dana dan menentukan penggunaan dana yang diperoleh. Sumber dana beserta penggunaannya dipelajari dalam keuangan negara yang tertuang dalam APBN. Sebelum pergi lebih jauh, apa yang terlintas di benak Grameds ketika mendengar kata “APBN”? Apakah Grameds mengetahui kepanjangannya? Apa itu APBN?Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara atau yang kerap disingkat APBN merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang telah disahkan oleh DPR. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai APBN dan tujuan penyusunannya. Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, anggaran negara memiliki peranan penting dalam rangka mewujudkan tujuan negara. Melalui APBN, pemerintah terus berusaha mewujudkan tujuan negara sampai batas yang ditentukan tahun demi tahun. Tujuan penyusunan APBN tidak jauh dari pengertiannya, yakni untuk mengatur keuangan negara, perekonomian, dan segala aspek yang berkaitan. Tujuan penyusunan APBN yang paling utama telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23, yakni untuk bertanggungjawab sebesar-besarnya terhadap kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Intinya APBN berfokus pada penerimaan atau pendapatan dan pengeluaran atau belanja negara. Penerimaan atau pendapatan negara bersumber dari ekspor, pajak, dan penerimaan lainnya. Sementara pengeluaran atau belanja negara bersumber dari pemberian subsidi, pembelian alat, biaya bunga atas pembayaran hutang, pengeluaran infrastruktur, impor, dan lain sebagainya. Dapat disimpulkan bahwa APBN ialah deskripsi keuangan negara dari sudut pandang pemerintah pusat. Unsur-unsur penting yang dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya bagi masyarakat harus termuat dalam penyusunan sebuah anggaran negara. Apa saja unsur penting yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat? Unsur penting tersebut terdiri atas tiga bagian, yakni disiplin fiskal, alokasi sumber daya skala prioritas, dan penyelenggaraan kegiatan yang mendukung alokasi anggaran. APBN juga dapat diartikan sebagai daftar penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan oleh undang-undang dan menjadi pedoman perekonomian negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. APBN dirancang dan dilaksanakan untuk satu tahun mulai 1 Januari-31 Desember tahun yang sama sejak era reformasi tahun 2000. Perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan politik dan berbagai kepentingan yang harus dialokasikan memengaruhi proses penyusunan kebijakan anggaran. Ilustrasi Mekanisme Penyusunan APBN (sumber: ardra.biz) Sebelum APBN disahkan oleh DPR yang merupakan lembaga perwakilan, anggaran tersebut diberi nama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau yang kerap disingkat RAPBN. Rancangan tersebut dihadapkan dengan berbagai ketidakpastian, terutama terkait fluktuasi ekonomi dunia. Ketidakpastian tersebut membuat pemerintah menetapkan asumsi dasar penyusunan RAPBN. Penetapan asumsi RAPBN dilakukan oleh tim khusus, meliputi Kementerian Keuangan, wakil-wakit dari Bank Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik, dan Kantor Menteri Koordinator Perekonomian. Tim khusus tersebut melakukan sidang secara rutin untuk membahas dan menentukan angka asumsi yang akan diusulkan kepada pihak legislatif atau DPR. Setelah itu, RAPBN akan disampaikan oleh Presiden kepada DPR dalam sidang paripurna. Saat rancangan tersebut disetujui oleh DPR, kemudian akan ditetapkan menjadi APBN melalui undang-undang. Apabila DPR tidak menyetujui rancangan anggaran tersebut, pemerintah pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN pada tahun sebelumnya. Anggaran keuangan negara menjadi sebuah alat akuntabilitas, manajemen, dan kebijakan ekonomi. Untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan, anggaran negara menjalankan instrumennya sebagai kebijakan ekonomi anggaran. APBN yang telah ditetapkan dalam penerapannya memiliki beberapa fungsi penting, yakni fungsi pengawasan, fungsi perencanaan, otorisasi, distribusi, alokasi, dan stabilisasi. Pada fungsi pengawasan, APBN digunakan sebagai anggaran pemerintah yang dapat menjadi pedoman kesesuaian kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian pada fungsi perencanaan, APBN difungsikan sebagai anggaran pemerintah yang menjadi pedoman manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun berjalan. Anggaran negara yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan pendapatan dan belanja pada tahun berjalan merupakan fungsi otorisasi APBN. Sama seperti namanya, fungsi distribusi APBN akan memperbaiki distribusi pendapatan. Lalu fungsi alokasi APBN akan menjalankan fungsinya sebagai penyediaan barang publik atau public good provision. Terakhir, APBN menjalanlan fungsi stabilisasi yang akan membantu memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. Kemudian penyusunan program pembangunan tahunan yang tertuang dalam APBN dilaksanakan dengan berasaskan kemandirian, penghematan, dan penajaman. Kemandirian yang dimaksud ialah penyusunan program tahunan didasarkan atas kemampuan negara dan diharapkan dapat meningkatkan sumber penerimaan negara. Kemudian asas penghematan dimaksudkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Sedangkan asas penajaman dilakukan untuk memberikan prioritas atau mengutamakan pembangunan di sektor-sektor yang lebih bermanfaat. Dalam penyusunannya, APBN memiliki struktur dasar yang terdiri atas tiga unsur pokok, yakni sisi penerimaan, sisi pengeluaran, dan sisi pembiayaan. Struktur dasar yang pertama ialah penerimaan negara. Dalam struktur ini, pendapatan dan hibah negara terdiri atas penerimaan dalam negeri dan penerimaan luar negeri. Penerimaan dalam negeri, meliputi migas, pajak, dan bukan pajak. Sementara penerimaan luar negeri atau bantuan luar negeri, meliputi bantuan program dan proyek. Dari sisi pengeluaran negara, struktur dasar penyusunan APBN terdiri atas pengeluaran rutin, antara lain belanja pegawai, belanja barang, subsidi daerah otonom, dan pengeluaran pembangunan pelaksanaan proyek pemerintah. Kemudian sisi pembiayaan negara dalam struktur dasar penyusunan APBN terdiri dari pembiayaan dalam negeri dan pembiayaan luar negeri. Baca juga: Pengertian APBN Tujuan Penyusunan APBNSetelah mengenai apa itu APBN, kini saatnya Grameds mengetahui tujuan dari penyusunan APBN. Tujuan utama penyusunan APBN ialah bertanggungjawab terhadap kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Lebih dari itu, terdapat tujuan penyusunan APBN untuk mengatur pengeluaran, pemasukan, investasi, hingga masalah lapangan pekerjaan. Menghimpun pendapatan negara dan memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan perekonomian berdasarkan demokrasi menjadi tujuan dari APBN. Kehadiran APBN juga membantu pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai pengeluaran apa saja yang harus dilakukan selama satu tahun dan pendapatan apa saja yang akan diterima selama satu tahun. Berikut ini adalah beberapa poin lainnya yang menjadi tujuan penyusunan APBN.
APBN diharapkan dapat mengurasi risiko kesalahan, pemborosan, dan penyelewengan yang dapat merugikan negara. Selain itu, penyusunan APBN sesuai aturan diharapkan mampu meningkatkan kesempatan kerja, pembangunan ekonomi, dan kemakmuran bangsa. Itulah ulasan mengenai APBN dan tujuan penyusunannya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan Grameds. Rekomendasi Buku Yang Membuatmu Lebih Paham tentang APBN & Ekonomi Makro 1. Pengantar Ekonomi Mikro Dan Makro Edisi Revisi 2. Pengantar Teori Ekonomi Makro 3. Mudah Memahami Dan Mengimplementasikan Ekonomi Makro Diserta 4. Mengamankan Anggaran Negara5. Buku Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Baca juga :
|