Mengapa prinsip pemberian kredit penting dalam manajemen piutang ?

Kredit merupakan salah satu bisnis utama bank yang memiliki risiko, namun di sisi lain memberikan pendapatan dari pemberian kredit. Oleh karena itu, pemberian kredit harus dilaksanakan oleh pejabat/pegawai kredit yang mengerti dan memahami mengenai dasar-dasar perkreditan.

Kata kredit berasal dari kata credere (Yunani) atau creditum (Latin) yang berarti kepercayaan. Dalam perkembangannya, kredit memiliki pengertian sebagai penyediaan dana atau tagihan lain yang sejenis hal itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga, termasuk beberapa hal berikut.

  • Cerukan (overdraft), yaitu saldo negatif pada rekening giro nasabah yang tidak dapat dibayar lunas pada akhir hari.
  • Pengambilalihan tagihan dalam rangka kegiatan anjak piutang.
  • Pengambilalihan atau pembelian kredit dari pihak lain.

Dalam pemberian kredit, bank harus memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian berikut ini.

Prinsip Evaluasi Kredit

Agar kredit yang diberikan berkualitas maka harus dilakukan evaluasi sehingga risiko kredit dapat diantisipasi sejak awal. Kredit yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan debitur dan diyakini bahwa kredit dapat dikembalikan oleh debitur pada waktu dan dengan jumlah yang diharapkan oleh bank. Dalam mengevaluasi kredit, bank melakukan penilaian terhadap calon debitur dengan prinsip 5C, yaitu keyakinan bank terhadap aspek character, capital, capacity, collateral, dan condition of economic, serta collateral, yang dapat dijelaskan sebagai berikut.

  1. Character, penilaian bank atas karakter calon debitur sehingga bank dapat menyimpulkan bahwa debitur tersebut jujur, beriktikad baik, dan tidak akan menyulitkan bank di kemudian hari. Sebelum memberikan kredit, bank harus mengenal terlebih dahulu calon debitur, terutama karakternya. Kajian mengenai karakter dapat dilakukan dengan cara berikut.

Bank checking melalui Sistem Informasi Debitur (SID) pada Bank Indonesia (BI). SID menyediakan informasi kredit yang terkait nasabah, nilai fasilitas kredit yang telah diperoleh, kelancaran pembayaran, dan informasi lain yang terkait dengan fasilitas kredit tersebut.

Mengupayakan trade checking pada supplier dan pelanggan debitur, untuk meneliti reputasi nasabah di lingkungan para

Mengupayakan informasi kepada asosiasi usaha di mana calon debitur terdaftar.

02. Capacity, penilaian bank atas kemampuan calon debitur dalam bidang usahanya dan atau kemampuan manajemen debitur sehingga bank yakin bahwa usaha yang akan dibiayai dengan kredit tersebut dikelola oleh orang-orang yang tepat/benar. Beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam menilai capacity nasabah, antara lain

  • Pendekatan historis, yaitu menilai kinerja nasabah pada masa lalu (past performance);
  • Pendekatan finansial, yaitu menilai kemampuan keuangan calon debitur;
  • Pendekatan yuridis, yaitu melihat secara yuridis personel yang berwenang mewakili calon debitur dalam melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit dengan bank;
  • Pendekatan manajerial, yaitu menilai kemampuan nasabah melaksanakan fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan;
  • Pendekatan teknis, yaitu menilai kemampuan calon debitur terkait teknis produksi, seperti tenaga kerja, sumber bahan baku, peralatan, administrasi, keuangan, dan lain-lain.

03. Capital, penilaian bank atas posisi keuangan calon debitur secara keseluruhan, termasuk aliran kas debitur, baik untuk masa lalu maupun proyeksi pada masa yang akan datang, sehingga dapat diketahui kemampuan permodalan debitur dalam menunjang pembiayaan proyek atau usaha debitur yang bersangkutan. Secara umum jika modal sendiri besar, akan mendorong kesungguhan nasabah untuk menjalankan usaha dan menyelesaikan kewajibannya. Hal ini karena nasabah ikut menanggung risiko apabila usahanya mengalami kegagalan. Kecukupan modal bervariasi untuk masing-masing industry, misalnya industry berskala besar tentunya membutuhkan modal yang lebih besar pula.

04. Condition of economic, yaitu penilaian bank atas kondisi pasar di dalam negeri maupun luar negeri, baik masa lalu maupun yang akan datang, sehingga dapat diketahui prospek pemasaran dari hasil usaha debitur yang dibiayai dengan kredit dari bank. Beberapa hal yang dapat digunakan dalam melakukan analisis condition of economy, antara lain:

  • Peraturan pemerintah pusat dan daerah;
  • Situasi politik dan perekonomian dunia serta dometik;
  • Kondisi lain yang mempengaruhi pemasaran.
  • Collateral, yaitu penilaian bank terhadap agunan yang dimiliki oleh calon debitur. Agunan merupakan benda berwujud dan/atau tidak berwujud yang diserahkan hak dan kekuasaannya oleh calon debitur kepada bank guna menjamin pelunasan utang debitur, apabila kredit yang diterimanya tidak dapat dilunasi sesuai waktu yang diperjanjikan dalam perjanjian kredit atau addendum-nya. Agunan tersebut sangat penting sebagai jalan terakhir untuk penyelesaian kredit, apabila debitur tidak mampu memenuhi kewajiban membayar pokok dan bunga.

Judul Buku: Memahami Bisnis Bank, Penulis: Pener, Halaman: 114-117.

Dalam suatu perusahaan piutang menjadi sangat begitu penting ketika perusahaan harus menentukan berapa jumlah piutang yang optimal. Di samping itu piutang juga harus dikelola secara efisien, karena menyangkut laba dan biaya yang timbul karena adanya piutang itu sendiri.

Kebijakan piutang yang baik adalah kebijakan yang dapat mengoptimalkan manajemen piutang dengan mempertimbangkan keuntungan dari piutang tersebut. Untuk itu diperlukan manajemen piutang guna mengatur piutang dalam suatu perusahaan.

Manajemen piutang perusahaan meliputi mulai dari penjualan kredit sampai pada pelunasan. Hal itu ditujukan agar semua proses tersebut berjalan lancar sehingga tidak menyebabkan penumpukan modal yang berakibat pada operasional perusahaan.

Baca juga: Cara mengatasi piutang tak tertagih karena klien yang bandel

Manajemen piutang harus dimulai dari membuat perencanaan yang matang terhadap pemberian pinjaman atau aktivitas penjualan kredit pada perusahaan, pengendalian terhadap pengumpulan piutang berdasarkan jatuh temponya serta melihat kembali akan kebijakan yang sudah diterapkan.

Piutang timbul karena adanya penjualan barang atau jasa yang dilakukan berdasarkan kredit. Dengan kata lain, piutang merupakan utang dari pihak lain berupa akibat dari pembelian jasa atau produk yang mereka lakukan secara kredit. Dari segi bidang akuntansi, piutang merupakan tuntutan perusahaan kepada pihak eksternal yang diharapkan akan diselesaikan dengan cara penerimaan jumlah uang tunai yang sesuai.

Merupakan hal yang biasa jika sebuah perusahaan memiliki piutang karena pada kenyataannya banyak pelaku usaha yang menerapkan kebijakan pembayaran kredit. Meskipun sebenarnya lebih baik untuk melakukan penjualan secara tunai, tetapi piutang ternyata juga dapat meningkatkan keuntungan bisnis.

Alasan menerapkan kebijakan piutang pun sangat banyak, salah satunya karena daya beli konsumen yang terbatas. Dengan adanya piutang diharapkan konsumen masih tetap membeli atau mengkonsumsi produk atau jasa yang Anda tawarkan, sehingga penjualan akan tetap berjalan.

Namun, dalam praktiknya tentu saja tidak semudah yang dibayangkan. Sering kali terjadi piutang yang macet atau tidak tertagih dimana hal tersebut akan memberikan efek yang buruk bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus membuat dan melakukan prosedur-prosedur yang baik dan benar terkait dengan piutangnya demi kemajuan perusahaan.

Salah satu cara untuk mencegah piutang yang macet atau tidak tertagih yaitu dengan mengelola piutang dengan baik dan efektif. Lalu bagaimana cara mengelola piutang yang efektif? Berikut tips yang dapat Anda gunakan:

Pengendalian piutang perusahaan Anda dengan beberapa cara dibawah ini:

  • Menyaring pelanggan mana yang dapat memperoleh piutang.
  • Menentukan risiko kredit.
  • Menentukan return atau potongan kredit.
  • Menetapkan ketentuan untuk menghadapi resiko piutang yang menunggak.

Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengambil kebijakan dalam pengelolaan piutang:

Memberikan Kebijakan Kredit

Dalam memberikan kebijakan kredit, Anda dapat menentukan jumlah yang diterima, periode kredit, persyaratan khusus, dan tingkat pengeluaran untuk pengumpulan utang.

Baca juga: Cara mengelola dan menagih piutang yang tokcer

Membuat Standar Kredit

Biasanya standar suatu kredit merupakan kualitas kelayakan kredit seseorang untuk melakukan permohonan kredit dan ditentukan oleh perusahaan. Penetapan standar kredit memerlukan pengukuran kualitas yaitu probabilitas terjadinya penunggakan oleh pelanggan.

Menentukan Syarat Kredit

Syarat kredit biasanya akan menetapkan suatu periode kredit yang diberikan dan potongan secara tunai untuk pelanggan yang hendak melakukan pembayaran lebih awal.

Penagihan Secara Rutin

Ketika Anda sudah memberikan kredit terhadap pelanggan, maka yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah melakukan penagihan secara rutin.

Dalam mengelola piutang perusahaan diperlukan manajemen piutang yang handal , manajemen piutang merupakan suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan dalam bentuk klaim kepada debitur yang melaksanakan kredit tersebut.

Anda dapat mengirimkan pesan melalui email, atau media lainnya untuk mengingatkan pelanggan untuk melakukan pembayaran.

(Visited 6.481 times, 3 visits today)