Jika menemukan uang apa yang harus dilakukan brainly

Di zaman yang super modern seperti sekarang ini, menggandakan uang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan masa depan. Salah satunya dengan investasi. Banyak orang takut bahwa investasi akan menyebabkan kehilangan uang, investasi membutuhkan modal yang besar. Padahal ada beberapa instrumen investasi yang memiliki modal minim. Ketakutan selanjutnya adalah investasi itu rumit dan perlu pengetahuan khusus. Padahal investasi akan menjadi mudah jika kita mempelajari atau memantau investasi kita secara berkala. Investasi merupakan pilihan yang dapat kita manfaatkan dengan bijak. Oleh karena itu, penting bagi kita senantiasa belajar dan menggali informasi terlebih dahulu sebelum memulai investasi dalam bentuk apapun.

Berinvestasi memang merupakan cara seseorang untuk memenuhi tujuan keuangan. Ada banyak cara berinvestasi yang bisa Anda temukan untuk menginvestasikan uang Anda, namun kita semua tentunya tahu bahwa bukan hanya dengan berinvestasi kita pasti akan mendapatkan uang tambahan, bukan? Jika kita mempertaruhkan uang kita untuk berkembang, tentu saja terdapat resikonya juga. Akan tetapi, Anda tidak perlu khawatir. Jika Anda mempelajari dan memulai dengan cara yang tepat, Anda akan berhasil menjadi investor yang baik. Simak cara-cara berinvestasi yang aman dan bikin tenang yang akan dibahas di bawah ini.

Baca Juga : Seperti Apa Daftar Internet Banking Itu?

Pilih Platform Investasi Yang Tepat

Investasi ibaratnya seperti menanam pohon. Banyak browsing dan mencari tahu platform investasi yang tepat untuk pemula serta jangan sampai salah mengikuti cara berinvestasi, karena akan sangat merugikan Anda.

Jangan menunggu sudah mapan baru berinvestasi, tetapi berinvestasilah agar menjadi mapan dengan selalu mencari tahu cara investasi yang tepat. Untuk itu, lakukan investasi sedini mungkin. Jika Anda sudah berumur, lakukanlah sekarang. Namun, Anda juga perlu untuk menentukan niat dan tujuan Anda dalam berinvestasi. Ada baiknya investasi dilakukan dalam jangka panjang dengan tujuan agar Anda dapat bebas finansial ketika sudah lanjut usia.

Tanamkan Mindset Yang Benar

Optimis, pantang menyerah dan tidak takut mengambil risiko. Tanamkan mindset tersebut sebelum memulai. Mindset adalah salah satu dari sekian banyak hal yang mempengaruhi kesuksesan seseorang selain kerja keras, pengalaman, skill, network dan sebagainya. Karena pada dasarnya mindset mempengaruhi kebiasaan dan tindakan setiap harinya. Kesuksesan seseorang dipengaruhi oleh mindset memiliki persentase 80% dan 20% adalah skill. Mindset membawa dampak yang signifikan dalam mencapai kesuksesan Beberapa orang berpikir investasi adalah cara untuk cepat kaya. Perbedaan mindset ini akan membuat seseorang yang melakukan hal yang sama namun memiliki hasil yang berbeda. Oleh karena itu perlu diketahui beberapa mindset yang dapat mengubah perilaku dan tindakan Anda kearah yang lebih baik untuk kesuksesan.

Baca Juga : Inilah 7 Kebiasaan Ciri Ciri Orang Sukses untuk Membantu Anda Meraih Impian

Jangan Mengabaikan Inflasi

Cara berinvestasi ini yang patut untuk dihindari. Jika Anda mengabaikan inflasi dalam memilih sarana investasi jangka panjang, bisa jadi investasi Anda mengecil daya belinya. Menurut laporan dari Bank Indonesia, pada Agustus 2013, Indonesia mengalami inflasi sebesar 8.79% dan pada Juli 2013 8.61%. Artinya, jika Anda menanamkan uang di Bank BUMN Deposito yang memberikan bunga 5.46% untuk 1 tahun, atau bahkan di Bank Swasta non-devisa (yang terkenal dengan suku bunga yang tinggi) 7.21% untuk 1 tahun, Anda memiliki risiko inflasi yakni nilai tunai akan berkurang oleh inflasi.

Bagi mayoritas orang, investasi saham atau reksa dana adalah salah satu cara untuk bersaing dengan inflasi. Anda perlu memperhatikan bahwa nilai saham bisa naik dan turun kapan saja. Hal itu karena saham investasi yang paling beresiko. Namun, saham memberikan potensi keuntungan yang paling besar dan telah secara konsisten melampaui inflasi sejak tahun 1940-an.

Membagi Modal Yang Dimiliki

Salah satu hal yang harus Anda perhatikan agar cara berinvestasi pemula dapat terealisasi adalah dengan terlebih dahulu membagi modal yang dimiliki ke dalam beberapa aset atau yang biasa disebut dengan diversifikasi. Contoh yang umum adalah diversifikasi di emas, saham, properti, dan surat hutang. Mengapa langkah ini perlu dilakukan? Tujuannya adalah untuk mencegah kegagalan total jika salah satu aset mengalami kerugian, karena masih ada aset lainnya yang mengalami keuntungan. Beban yang dirasakan jika mengalami kerugian pun berkurang. 

Pilihlah Investasi Yang Tepat

Cara berinvestasi yang satu ini memang harus menyesuaikan dengan tujuan dan kemampuan Anda secara finansial. Ada berbagai jenis investasi yang bisa ditemukan di pasar saham. Saham, obligasi, deposito, dan lainnya. Setiap jenisnya memiliki kelebihan dan keuntungannya masing-masing, dan tentunya dengan kisaran risiko yang juga berbeda. Urutan dari jenis yang risikonya dan imbalannya tertinggi adalah saham, reksa dana, obligasi, dan terakhir deposito. Untuk berinvestasi saham, kuatkan mental Anda dan pelajari lebih mendalam tentang seluk beluk berinvestasi saham secara komprehensif untuk mengetahui resikonya. Salah satu cara yang tepat agar Anda dapat mengetahui cara berinvestasi yang tepat adalah dengan mengikuti workshop tentang investasi atau berkonsultasi dengan para expert yang sudah berpengalaman.

Baca Juga : Cara Menghasilkan Uang di Internet Tahun 2020

Mulai Dengan Investasi Kecil Terlebih Dahulu

Demi menumbuhkan rasa percaya diri, mulai dengan modal sedikit demi sedikit adalah cara berinvestasi untuk pemula. Pilih investasi yang sudah terjamin dan memiliki performa yang baik selama lima hingga sepuluh tahun terakhir. Anda bisa konsultasi lebih lanjut kepada broker Anda. Untuk referensi, bacalah lebih banyak buku mengenai tips bermain saham untuk pemula atau mengikuti seminar serta perkembangan saham di internet.

Jangan Terlalu Berlebihan

Sebagian besar ketakutan terbesar setiap orang adalah kehilangan uang. Anda akan terbiasa dengan kondisi pasar seiring berjalannya waktu. Tetap tenang dalam menyikapi kondisi yang ada dan sebisa mungkin untuk tidak berhutang. Terlalu berlebihan dalam berinvestasi akan mempengaruhi mental dan psikologis khususnya untuk para pemula. Jangan gampang terkecoh dengan hal-hal atau rekomendasi cara berinvestasi yang belum tentu menurut Anda benar.

Jangan Terlalu Sering Memantau

Hal ini bisa Anda terapkan jika ingin berinvestasi yang aman dan bikin tenang. Kenapa? Karena, terlalu sering memonitor atau memantau perkembangan investasi justru mengakibatkan Anda khawatir dan menjadi takut dalam mengambil keputusan. Pada dasarnya, tujuan utama berinvestasi adalah untuk membangun kekayaan dalam jangka waktu yang panjang. Jadi, apa yang terjadi dengan performa investasi Anda sehari-harinya adalah hal yang kurang relevan. Maka dari itu pantaulah investasi Anda misalnya sebulan sekali. Jangan sampai karena terlalu berapi-api ingin belajar dan mengikuti cara berinvestasi yang ada, Anda malah merasa tidak aman dan tenang.

Membahas tentang reksa dana, cara berinvestasi ini sedikit mirip dengan saham. Bedanya Anda hanya perlu mempercayakan pengelolaan investasi saham Anda kepada lembaga sekuritas yang bisa diandalkan. Sederhananya seperti menabung di bank, tetapi yang Anda tabung bukanlah uang melainkan penyertaan modal pada suatu perusahaan yang dianggap memiliki prospek yang menguntungkan. Sehingga yang pertama kali harus diingat dalam berinvestasi reksa dana, adalah Anda harus jeli memilih perusahaan manajer investasi untuk mengelola investasi Anda.

Caranya adalah dengan melihat portofolio dan reputasi mereka selama menangani proyek reksa dana. Meski begitu Anda tidak bisa mengandalkan sepenuhnya kepada perusahaan sekuritas. Anda juga tetap harus memiliki pengetahuan dan mempelajari produk-produk reksa dana yang ditawarkan agar tidak kebobolan dan cara berinvestasi yang benar tidak terabaikan.

Baca Juga : 6 Manfaat Asuransi Syariah Untuk Masa Depan Anda dan Keluarga

Adanya pilihan jenis investasi menguntungkan di era sekarang ini juga menuntut Anda untuk bisa memilih prioritas terbaik untuk menentukannya. Tentukan prioritas dengan segala rekomendasi cara berinvestasi yang sudah Anda dapatkan. Anda juga harus memiliki plan kedepan yang rinci dan jelas, disertai keuntungan dan risiko yang harus dihadapi. Maka dari itu, belajar untuk membuat prioritas dari saat ini juga sangat diperlukan.

Cara-cara berinvestasi di atas akan memudahkanmu dalam memulai berinvestasi. Selalu ingat bahwa, sukses dalam berinvestasi membutuhkan proses yang harus dilalui dengan meningkatkan pengetahuan dan pengalaman, termasuk selalu memperhatikan cara-cara berinvestasi yang tepat. Kesuksesan berinvestasi membutuhkan waktu, dedikasi dan pengorbanan (uang). CIMB Niaga siap membantu Anda dalam berinvestasi salah satunya Reksa dana yang merupakan investasi untuk mengelola modal sesuai dengan kebutuhan. Info selengkapnya, klik di sini!

Apa yang dimaksud dengan gratifikasi?

Pengertian gratifikasi terdapat pada Penjelasan Pasal 12B Ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 juncto UU No.20 Tahun 2001, bahwa : “Yang dimaksud dengan “gratifikasi” dalam ayat ini adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjawalan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diteria di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.”

Apabila dicermati penjelasan pasal 12B ayat (1) tersebut, kalimat yang termasuk definisi gratifikasi adalah sebatas kalimat : pemberian dalam arti luas, sedangkan kalimat setelah itu merupakan bentuk-bentuk gratifikasi. Dari penjelasan pasal 12B Ayat (1) juga dapat dilihat bahwa pengertian gratifikasi mempunya makna yang netral, artinya tidak terdapat makna tercela atau negatif. Apabila penjelasan ini dihubungkan dengan rumusan padal 12B dapat dipahami bahwa tidak semua gratifikasi itu bertentangan dengan hukum, melainkan hanya gratifikasi yang memenuhi kriteria pada unsur 12B saja.

Untuk mengetahui kapan gratifikasi menjadi kejahatan korupsi, perlu dilihat rumusan Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001. “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut…”

Jika dilihat dari rumusan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa gratifikasi atau pemberian hadiah berubah menjadi suatu yang perbuatan pidana suap khususnya pada seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri adalah pada saat Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri tersebut melakukan tindakan menerima suatu gratifikasi atau pemberian hadiah dari pihak manapun sepanjang pemberian tersebut diberikan berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya.

Salah satu kebiasaan yang berlaku umum di masyarakat adalah pemberian tanda terima kasih atas jasa yang telah diberikan oleh petugas, baik dalam bentuk barang atau bahkan uang. Hal ini dapat menjadi suatu kebiasaan yang bersifat negatif dan dapat mengarah menjadi potensi perbuatan korupsi di kemudian hari. Potensi korupsi inilah yang berusaha dicegah oleh peraturan UU. Oleh karena itu, berapapun nilai gratifikasi yang diterima Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, bila pemberian itu patut diduga berkaitan dengan jabatan/kewenangan yang dimiliki, maka sebaiknya Penyelenggara Negara/Pegawai Negeri tersebut segera melapor ke KPK untuk dianalisa lebih lanjut.

Bagaimana mengidentifikasi gratifikasi yang dilarang (ilegal)?
Bagi penyelenggara negara atau pegawai negeri yang ingin mengidentifikasi dan menilai apakah suatu pemberian yang diterimanya cenderung ke arah gratifikasi ilegal/suap atau legal, dan berpedoman pada beberapa pertanyaan yang sifatnya reflektif sebagai berikut:

No

Pertanyaan Reflektif (pertanyaan kepada diri sendiri)

 Jawaban
(Apakah pemberian cenderung ke arah gratifikasi ilegal/suap atau legal)

1 Apakah motif dari pemberian hadiah yang diberikan oleh pihak pemberi kepada Anda? Jika motifnya menurut dugaan Anda adalah ditujukan untuk mempengaruhi keputusan Anda sebagai pejabat publik, maka pemberian tersebut dapat dikatakan cenderung ke arah gratifikasi ilegal dan sebaiknya Anda tolak.

Seandainya ‘karena terpaksa oleh keadaan’ gratifikasi diterima, sebaiknya segera laporkan ke KPK atau jika ternyata instansi tempat Anda bekerja telah memiliki kerjasama dengan KPK dalam bentuk Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) maka Anda dapat menyampaikannnya melalui instansi Anda untuk kemudian dilaporkan ke KPK.

2 a. Apakah pemberian tersebut diberikan oleh pemberi yang memiliki hubungan kekuasaan/posisi setara dengan Anda atau tidak? Misalnya pemberian tersebut diberikan oleh bawahan, atasan atau pihak lain yang tidak setara secara kedudukan/posisi baik dalam lingkup hubungan kerja atau konteks sosial yang terkait kerja Jika jawabannya adalah ya (memiliki posisi setara), maka bisa jadi kemungkinan pemberian tersebut diberikan atas dasar pertemanan atau kekerabatan (sosial), meski demikian untuk berjaga-jaga ada baiknya Anda mencoba menjawab pertanyaan 2b.

Jika jawabannya tidak (memiliki posisi tidak setara) maka Anda perlu mulai meningkatkan kewaspadaan Anda mengenai motif pemberian dan menanyakan pertanyaan 2b untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut.

b. Apakah terdapat hubungan relasi kuasa yang bersifat strategis? Artinya terdapat kaitan berkenaan dengan/menyangkut akses ke aset-aset dan kontrol atas aset-aset sumberdaya strategis ekonomi, politik, sosial, dan budaya yang Anda miliki akibat posisi Anda saat ini seperti misalnya sebagai panitia pengadaan barang dan jasa atau lainnya. Jika jawabannya ya, maka pemberian tersebut patut Anda duga dan waspadai sebagai pemberian yang cenderung ke arah gratifikasi ilegal.
3 Apakah pemberian tersebut memiliki potensi menimbulkan konflik kepentingan saat ini maupun di masa mendatang? Jika jawabannya ya, maka sebaiknya pemberian tersebut Anda tolak dengan cara yang baik dan sedapat mungkin tidak menyinggung. Jika pemberian tersebut tidak dapat ditolak karena keadaan tertentu maka pemberian tersebut sebaiknya dilaporkan dan dikonsultasikan ke KPK untuk menghindari fitnah atau memberikan kepastian jawaban mengenai status pemberian tersebut.
4 Bagaimana metode pemberian dilakukan? Terbuka atau rahasia? Anda patut mewaspadai gratifikasi yang diberikan secara tidak langsung, apalagi dengan cara yang bersifat sembunyi-sembunyi (rahasia). Adanya metode pemberian ini mengindikasikan bahwa pemberian tersebut cenderung ke arah gratifikasi ilegal.
5 Bagaimana kepantasan/kewajaran nilai dan frekuensi pemberian yang diterima (secara sosial)? Jika pemberian tersebut di atas nilai kewajaran yang berlaku di masyarakat ataupun frekuensi pemberian yang terlalu sering sehingga membuat orang yang berakal sehat menduga ada sesuatu di balik pemberian tersebut, maka pemberian tersebut sebaiknya Anda laporkan ke KPK atau sedapat mungkin Anda tolak.

1) Pertanyaan reflektif ini dapat digunakan untuk gratifikasi/pemberian hadiah yang diberikan dalam semua situasi, tidak terkecuali pemberian pada situasi yang secara sosial wajar dilakukan seperti: pemberian hadiah/gratifikasi pada acara pernikahan, pertunangan, ulang tahun, perpisahan, syukuran, khitanan atau acara lainnya.

2) Ada tiga model hubungan: (1) vertikal – dominatif (seperti hubungan atasan-bawahan); (2) diagonal (seperti petugas layanan publik-pengguna layanan publik); dan (3) setara (seperti antara teman dan antar tetangga); Dua yang pertama adalah relasi-kuasa yang timpang.

3) Strategis artinya berkenaan dengan/menyangkut akses ke aset-aset dan kontrol atas aset-aset sumberdaya strategis ekonomi, politik, sosial dan budaya. Ketimpangan strategis ini biasanya antar posisi strategis yang berhubungan lewat hubungan strategis. Sebagai contoh adalah hubungan antara seseorang yang menduduki posisi strategis sebagai panitia pengadaan barang dan jasa dengan peserta lelang pengadaan barang dan jasa. Pada posisi ini terdapat hubungan strategis di mana sebagai panitia pengadaan barang dan jasa seseorang memiliki kewenangan untuk melakukan pengalokasian/pendistribusian aset-aset sumberdaya strategis yang dipercayakan kepadanya pada pihak lain, sedangkan di lain sisi peserta lelang berkepentingan terhadap sumberdaya yang dikuasai oleh panitia tersebut.

Jika saya menerima gratifikasi, apa yang harus saya lakukan?
Jika anda memiliki posisi sebagai penyelenggara negara atau pegawai negeri menerima gratifikasi maka langkah yang terbaik yang bisa anda lakukan (jika anda dapat mengidentifikasi motif pemberian adalah gratifikasi ilegal) adalah menolak gratifikasi tersebut secara baik, sehingga sedapat mungkin tidak menyinggung perasaan pemberi.

Jika keadaan memaksa anda menerima gratifikasi tersebut, misalnya pemberian terlanjur dilakukan melalui orang terdekat anda (suami, istri, anak, dan lain-lain) atau ada perasaan tidak enak karena dapat menyinggung pemberi, maka sebaiknya gratifikasi yang diterima segera dilaporkan ke KPK. Jika instansi anda kebetulan adalah salah satu instansi yang telah bekerjasama dengan KPK dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), maka anda dapat melaporkan langsung di instansi anda.

Apa saja yang harus saya lakukan dan siapkan dalam melaporkan gratifikasi ilegal?
Tata cara pelaporan penerimaan gratifikasi yang diatur dalam Pasal 16 huruf a Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyebutkan bahwa laporan disampaikan secara tertulis dengan mengisi formulir sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melampirkan dokumen yang berkaitan dengan gratifikasi.

Pasal ini mensyaratkan bahwa setiap laporan harus diformalkan dalam formulir gratifikasi , adapun formulir gratifikasi bisa diperoleh dengan cara mendapatkannya secara langsung dari kantor KPK, mengunduh (download) dari situs resmi KPK (www.kpk.go.id), memfotokopi formulir gratifikasi asli atau cara-cara lain sepanjang formulir tersebut merupakan formulir gratifikasi; sedangkan pada huruf b pasal yang sama menyebutkan bahwa formulir sebagaimana dimaksud pada huruf a sekurang-kurangnya memuat:

– Nama dan alamat lengkap penerima dan pemberi gratifikasi; – Jabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara; – Tempat dan waktu penerimaan gratifikasi; – Uraian jenis gratifikasi yang diterima; dan

– Nilai gratifikasi yang diterima.