Jelaskan tentang dimensi idealisme, dimensi normatif, dan dimensi realitas!

Jelaskan tentang dimensi idealisme, dimensi normatif, dan dimensi realitas!

Pancasila merupakan suatu ideologi terbuka yang mengikuti perkembangan zaman. (pixabay)

adjar.id – Perkembangan zaman yang terus terjadi membuat ideologi negara juga bisa tetap mengikuti perkembangan atau disebut sebagai ideologi terbuka.

Nah, sebagai salah satu ideologi bangsa Indonesia, Pancasila memiliki ideologi terbuka dengan tidak mengubah nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-silanya.

Kali ini kita akan membahas mengenai dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka yang merupakan materi PPKn kelas 9 SMP bab 1.

Baca Juga: Mengenal Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa, PPKn Kelas 9 SMP

Perkembangan ideologi Pancasila ini mengambil sumber dari falsafah hidup bangsa, yang membuat ideologi ini bisa terus berkembang sesuai perkembangan masyarakat.

Pancasila sendiri berakar dari pandangan hidup bangsa dan juga falsafah bangsa yang membuatnya memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka.

Keterbukaan Pancasila mengandung arti bahwa Pancasila bisa berinteraksi dengan dinamis tanpa mengubah kandungan nilai dalam Pancasila.

“Ciri khas dari ideologi terbuka adalah adanya nilai-nilai dan cita-cita yang tidak dipaksakan dari luar.”


Page 2

Jelaskan tentang dimensi idealisme, dimensi normatif, dan dimensi realitas!

Pancasila merupakan suatu ideologi terbuka yang mengikuti perkembangan zaman. (pixabay)

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Interaksi Pancasila yang dinamis dengan tidak mengubah nilai tetapi pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dalam setiap waktu dan zaman.

Hal tersebut menjelaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka.

Ideologi pancasila sendiri bersifat dinamis, aktual, dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan, baik zaman, iptek, dan aspirasi masyarakat, yang mengandung nilai-nilai, yaitu:

Baca Juga: Penerapan Sila Pertama Pancasila dalam Kehidupan, Materi PPKn Kelas 8 SMP

a. Nilai dasar, yang berupa hakikat dari kelima sila dalam Pancasila yang bersifat tetap dan melekat pada kehidupan negara.

b. Nilai instrumental, yang berupa penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar dalam ideologi Pancasila.

c. Nilai praksis, yang berupa realisasi dari nilai-nilai instrumental dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, baik dalam berbangsa, bernegara, ataupun bermasyarakat.

Nah, aspek ideal berupa cita-cita, pemikiran, dan nilai yang dianggap baik, dalam suatu ideologi harus bisa direalisasikan dalam kenyataan.

Maka dari itu, Pancasila memiliki tiga dimensi yang menguatkannya sebagai ideologi terbuka.

“Terdapat tiga nilai dari keterbukaan pancasila, yaitu nilai dasar, instrumental, dan praksis.”


Page 3

Jelaskan tentang dimensi idealisme, dimensi normatif, dan dimensi realitas!

Pancasila merupakan suatu ideologi terbuka yang mengikuti perkembangan zaman. (pixabay)

Jenis Dimensi Pancasila

Berikut ini jenis-jenis dimensi Pancasaila sebagai ideologi terbuka, yaitu:

1. Dimensi Idealisme

Dimensi idealisme ini menekankan pada nilai-nilai dasar yang ada di dalam Pancasila dan sifatnya rasional, sitematis, dan menyeluruh, serta sumbernya dari filsafat Pancasila.

Dimensi idealisme yang ada dalam Pancasila bisa memberikan optimisme, harapan, dan dorongan motivasi untuk mewujudkan cita-citanya.

2. Dimensi Normatif

Dimensi normatif menjelaskan bahwa niali-nilai dalam Pancasila harus dijabarkan dalam sistem norma, seperti yang terkandung dalam norma-norma keagamaan.

Baca Juga: Permasalahan saat Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Awal Kemerdekaan, Materi PPKn kelas 9

Nah, dari pengertian tersebut Pancasila yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 merupakan aturan hukum tertinggi di Indonesia dan pokok kaidah fundamental.

3. Dimensi Realitas

Dimensi realita menjelaskan bahwa suatu ideologi harus bisa mencermintas kehidupan yang berkembang di dalam masyarakat.

Nah, dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa Pancasila memiliki keluwesan yang bisa mengembangkan pemikiran baru tentang dirinya tanpa menghilangkan nilai dasarnya.

Adjarian itu tadi pancasila sebagai ideologi terbuka yang memiliki tiga jenis dimensi yang mendukung keterbukaannya.

Sekarang jawab pertanyaan di bawah, yuk!

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka?

Petunjuk: Cek halaman 2.

Yuk, tonton juga video berikut!

tirto.id - Pancasila merupakan ideologi, atau pandangan hidup, bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara RI, Pancasila juga bisa menjadi ideologi terbuka.

Adapun makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah bahwa ia selalu dapat digunakan dalam berbagai waktu dan generasi tanpa menghilangkan nilai-nilai dasarnya.

Merujuk penjelasan Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Prof. Reni Mayerni, sebagai ideologi yang terbuka, Pancasila terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa Indonesia.

Ideologi terbuka bermakna bahwa sebuah ideologi secara intenal memiliki sifat dinamis dan dapat berinteraksi dengan zaman yang berkembang. Sebaliknya, ideologi tertutup berarti suatu ideologi yang menentukan beragam tujuan dan norma politik-sosial tidak bisa dipersoalkan lagi, sehingga harus diterima sebagai barang jadi, demikian mengutip modul PKN terbitan Kemdikbud (2016).

Dalam artikel "Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi" terbitan Jurnal Office (Vol. 2, No. 2, 2016), A. Aco Agus menulis bahwa Pancasila menjadi ideologi yang terbuka karena ia tidak kaku, dinamis, serta reformatif. Sifat Pancasila ini membuat ideologi tersebut bisa hidup di berbagai zaman dan relevan untuk merespons dinamika perubahan masyarakat.

Jelaskan tentang dimensi idealisme, dimensi normatif, dan dimensi realitas!

Ideologi terbuka mempunyai ciri khas, yakni nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, tetapi digali dan diambil dari kekayaan moral dan budaya masyarakat yang melahirkannya. Dengan demikian, ideologi terbuka tidak hanya layak dibenarkan melainkan juga dibutuhkan mengingat ia merupakan konsensus yang tumbuh dari masyarakat.

Baca juga: Sejarah dan Penerapan Pancasila Masa Orde Lama Soekarno 1959-1966

Sementara Kaelan, dalam buku Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filsofis, Yuridis dan Aktualisasinya (2013) menjelaskan tiga nilai dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Pertama adalah nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal itu merupakan pedoman fundamental yang bersifat universal, mengandung cita-cita negara, dan mengusung tujuan yang baik dan benar.

Kedua, nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Aspek kedua ini berupa pengembangan 5 dasar yang berfungsi menyesuaikan nilai-nilai pokok Pancasila dengan upaya penyelesaian masalah kebangsaan.

Nilai instrumental adalah nilai-nilai Pancasila yang diperluas dalam bentuk peraturan perundangan dan lembaganya. Sebagai contoh dari penjabaran nilai instrumental seperti UUD, Ketetapan MPR, UU, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sila-sila Pancasila dijelaskan secara luas dalam pasal-pasal UUD 1945.

Ketiga adalah nilai praksis yang meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan dapat digunakan untuk kehidupan bernegara. Dengan implementasi nilai terakhir tersebut, Pancasila bisa berkembang dan berubah sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia di berbagai zaman.

Dikutip dari buku PKN terbitan Kemdikbud (2018:16-17), nilai praksis merupakan pelaksanaan dari nilai-nilai instrumental di masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pelaksanaan nilai praksis, sering muncul perkembangan dan perubahan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat kerap memberikan tanggapan dan aspirasi mengenai nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut merupakan sifat ideologi dari Pancasila yang terbuka.

Baca juga: Mengenal Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

3 Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila berperan penting sebagai penentu arah dan pedoman untuk bangsa Indonesia mencapai tujuan yang luhur. Selain itu, Pancasila dapat juga berfungsi untuk menstabilkan keamanan negara yang memayungi masyarakat beragam sehingga tercipta bangsa yang bersatu dan berpadu.

Dikutip dari laman djkn kemenkeu, Presiden RI pertama Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila dapat disebut sebagai philosopiche grondslag (pandangan hidup bangsa), dan mengandung dua fungsi sebagai berikut:

  • Pancasila sebagai pedoman serta petunjuk dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa.
  • Pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai bidang yang menyangkut ketatanegaraan seperti hukum, politik, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Oleh karena itu, penting menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pancasila dapat menjadi ideologi terbuka karena lantaran berakar kepada pandangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Hal tersebut secara lebih luas diartikan bahwa Pancasila dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis.

Dasar-dasar dalam Pancasila tidak akan berubah. Perubahan hanya akan terjadi pada pelaksanaan sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi setiap waktu.

Kembali mengutip modul PKN terbitan Kemdikbud, untuk menjadi ideologi terbuka Pancasilan pun perlu memiliki 3 dimensi. 3 dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka itu adalah Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme, dan Dimensi Fleksibilitas.

Secara ringkas, Dimensi Realitas berarti nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi Pancasila secara nyata berakar dari masyarakat sekaligus hidup dalam masyarakat.

Sementara maksud dari Dimensi Idealisme adalah bahwa ideologi Pancasila memberikan harapan berupa masa depan yang lebih baik.

Kemudian, Dimensi Fleksibilitas atau dimensi pengembangan, bermakna bahwa ideologi Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan ia berkembang dari segi pemikiran.

Baca juga: Contoh Pengamalan Pancasila Lengkap Sila 1-5 di Lingkungan Keluarga

Adapun jika mengutip penjelasan A. Aco Agus dalam artikel "Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi" di Jurnal Office (2016), ada rumusan istilah yang sedikit berbeda terkait 3 dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka. Sebagai ideologi yang terbuka.

Ketiganya adalah Dimensi Idealistis, Dimensi Normatif, dan Dimensi Realistis. Penjelasan tentang 3 dimensi yang dimiliki Pancasila sebagai ideologi terbuka itu adalah sebagai berikut:

1. Dimensi Idealistis: nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh, memuat memuat idealisme yang memberi harapan, optimisme, sekaligus bisa menggugah bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan.

2. Dimensi Normatif: nilai-nilai dasar Pancasila perlu dijabarkan menjadi sistem norma yang jelas agar dapat diimplementasikan dalam langkah operasional. Penjabaran ini seperti yang terkandung dalam norma-norma kenegaraan (UUD 1945 yang jadi sumber hukum).

3. Dimensi Realistis: ideologi Pancasila harus mencerminkan realitas yang hidup, berkembang dan dialami masyarakat. Oleh sebab itu Pancasila perlu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, dasar negara tersebut tidak menjadi ideologi utopia yang memuat ide-ide tidak membumi.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Syamsul Dwi Maarif
(tirto.id - sym/add)


Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif

Subscribe for updates Unsubscribe from updates