Jelaskan apa saja faktor eksternal penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Jelaskan faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal ! Berikut ini penjasan faktor yang menyebabkan pelanggaran hak dan kewajiban:

Faktor-faktor yang menajdi penyebab terjadinya pelanggaran hal dan kewajiban warga negara dibagia menajdi 2 macam yaitu faktor internal dan eksternal.

Apa sih faktor internal itu, dan apa sih faktor eksternal itu?.

  • Faktor internal : faktor yang berasal dari dalam. Yang berarti berasal dari diri kita, karena diri kita sendiri. Misalnya:sikap egois, kan ada dalam diri kita nih.
  • Faktor eksternal : faktor yang berasal dari luar. Yang berarti akibat dari pengaruh di luar diri kita. Misalnya: penyalahgunaan kekuasaan, kekuasaan di sini bisa dalam lingkup masyarakat, tidak hanya pemerintahan, misalnya menggunakan kekuasaan untuk memberikan upah yang tidak layak dengan besarnya kewajiban karyawanan yang dilakukan.

Nah, sekarang sudah tahu gambarannya, berikut ini beberapa faktor disertai penjelasan dan contohnya:

Jelaskan faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal !

Faktor penyebab pelanggaran hak dan kewajiban warga negara terdiri dari 2 macam faktor yaitu faktor Internal dan Eksternal, antara lain:

Faktor Internal

  • Sikap egois / selalu mementingkan diri sendiri, sehingga mengakibatkan seorang terus menuntut haknya namun mengabaikan kewajibannya, atau tidak selaras.

Contohnya: Seorang karyawan yang menuntut kenaikan jabatan, dengan menjelek-jelekan karayawan lain.

  • Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara, hal ini berakibat pada tindakan berbuat seenaknya dan tidak mau tahu bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama.

Contohnya: Seorang warga yang mampu menuntut bantuan pemerintah, padahal ia cukup mampu di masyrakatat, ia tidak mau tahu bahwa warga lain yang lebih kurang mampu memilkiki hak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

  • Sikap tidak toleran, yang berakibat pada tidak menghargai / menghormati hak orang lain yang juga memiliki kedudukan yang sama, sehingga memunculkan diskriminasi.

Contohnya: Menjelek-jelekan teman yang berasal dari suku di luar pulau jawa.

Faktor Eksternal

  • Penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan kekuasaan dalam lingkup bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara seperti membuat kebjikan yang tidak sebanding anatara kewajiban dan hak warga negara.

Contohnya: penguasaha yang memberikan kewajiban yang berat namun memberikan upah yang rendah.

  • Ketidaktegasan aparat penegak hukum, ketidaktegasan penegakan hukum menyebabkan para pelaku pelanggaraan hak dan kewajiban tidak mendapatkan efek jera.

Contohnya: Memaafkan tindakan penghinaan terhadap terhadap suatu agama, sehingga proses hukum tidak berjalan.

  • Penyalahgunaan teknologi Kemajuan teknologi, yang hal tersebut akan berdampak pada timbulnya kejahatan.

Contohnya: penggunaan teknologi untuk menggali privasi seseorang secara paksa, dan menyebarkan hoax untuk mencemarkan nama baik seseorang.

Itulah faktor dari dalam dan juga dari luar, terhadap berbagai pelanggaran hak dan kewajiban warga negara.

Jawabannya

Jelaskan faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal

Berikut ini beberapa faktor internal dan faktor eksternal yang menjadi penyebab pelanggaran hak dan kewajiban warga negara:

Jelaskan apa saja faktor eksternal penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Jawaban di atas dikutip dari buku paket kelas 12.

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 12 halaman 32. Faktor internal & eksternal penyebab pelanggaran hak & kewajiban warga negara, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 12 halaman 32. Faktor internal & eksternal penyebab pelanggaran hak & kewajiban warga negara, lengkap 2022.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 12 halaman 32. Faktor internal & eksternal penyebab pelanggaran hak & kewajiban warga negara, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 24, Observing and Asking Questions Terlengkap 2022

3.) Jelaskan faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal!

Pembahasan:

Faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara:

Faktor internal:

1) sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri.

2) rendahnya kesadaran aturan warga negara


Page 2

Jelaskan apa saja faktor eksternal penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Ilustrasi pembahasan PKN kelas 12 halaman 32. Faktor internal & eksternal penyebab pelanggaran hak & kewajiban warga negara, lengkap 2022. /Pexels/Abhilash Sahoo


Page 3

Jelaskan apa saja faktor eksternal penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Ilustrasi pembahasan PKN kelas 12 halaman 32. Faktor internal & eksternal penyebab pelanggaran hak & kewajiban warga negara, lengkap 2022. /Pexels/Abhilash Sahoo


Page 4

Jelaskan apa saja faktor eksternal penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Ilustrasi pembahasan PKN kelas 12 halaman 32. Faktor internal & eksternal penyebab pelanggaran hak & kewajiban warga negara, lengkap 2022. /Pexels/Abhilash Sahoo

Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga masih terjadi. Adapun faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah berikut ini.

Bacaan 3 Menit

Jelaskan apa saja faktor eksternal penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Ilustrasi faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. Foto: pexels.om

Sebelum membahas faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, penting untuk diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban warga negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Beberapa contoh hak-hak warga negara ini, antara lain hak atas kewarganegaraan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak dan kewajiban bela negara, hak untuk berserikat dan berkumpul, dan masih banyak lagi.

Selain memiliki sejumlah hak, warga negara juga memiliki kewajiban. Adapun kewajiban warga negara yang dimaksud, antara lain menaati hukum dan pemerintahan, ikut serta dalam pembelaan negara, menghormati hak asasi manusia, ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, dan lainnya.

Bicara soal hak dan kewajiban warga negara, faktanya saat ini masih terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Bentuk pelanggarannya dapat disimak dalam contoh pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara berikut ini.

Baca juga:

Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara

Menurut Sumarsono (dalam Moendoeng, 2019: 48) bentuk-bentuk pelanggaran hak warga negara, antara lain:

  1. penangkapan dan penahanan seseorang demi menjaga stabilitas, tanpa berdasarkan hukum;
  2. penerapan budaya kekerasan dalam menindak warga masyarakat yang dianggap ekstrem dan dinilai mengganggu stabilitas keamanan;
  3. pembungkaman kebebasan pers dengan cara pencabutan SIUP, khususnya terhadap pers yang dinilai kritis terhadap kebijakan pemerintah dengan dalih mengganggu stabilitas keamanan;
  4. menimbulkan rasa ketakutan masyarakat luas terhadap pemerintah, karena takut dicurigai sebagai oknum pengganggu stabilitas sehingga menyebabkan masyarakat kehilangan rasa aman; dan
  5. pembatasan hak berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat.


Page 2

Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga masih terjadi. Adapun faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah berikut ini.

Bacaan 3 Menit

Terkait pengingkaran kewajiban warga negara, bentuk-bentuk pengingkaran yang mudah ditemukan, antara lain:

  1. melakukan pelanggaran hukum;
  2. merusak fasilitas umum;
  3. tidak menghormati hak asasi manusia (bullying, perampokan, pencurian, dll);
  4. tidak ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara;
  5. tidak membayar pajak;
  6. terlibat aksi terorisme;
  7. melakukan kekerasan berbau SARA;
  8. merusak lingkungan; dan
  9. korupsi.

Diterangkan Priyanto dkk. (dalam Moendoeng, 2019: 44), faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah ketidakpuasan masyarakat itu sendiri. Jika dielaborasikan, pelanggaran hak warga negara terjadi ketika warga negara tidak dapat menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, pelanggaran hak warga negara merupakan akibat dari adanya kelalaian atau pengingkaran terhadap kewajiban, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh warga negara sendiri. Misalnya, kemiskinan yang masih menimpa sebagian masyarakat Indonesia, penyebabnya dapat berasal dari pemerintah ketika program pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau dapat juga disebabkan oleh perilaku warga negara sendiri (malas bekerja).

Selain karena alasan ketidakpuasan masyarakat, ada sejumlah faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara lainnya. Dalam E-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kemendikbud, diterangkan bahwa faktor yang dimaksud, antara lain;

  1. sikap egois warga negara;
  2. rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara;
  3. sikap tidak toleran;
  4. penyalahgunaan kekuasaan;
  5. ketidaktegasan aparat penegak hukum; dan
  6. penyalahgunaan teknologi.

Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Dalam modul yang sama, diterangkan bahwa upaya yang dapat dilakukan terkait pencegahan hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah sebagai berikut.

  1. Penegakan supremasi hukum dan demokrasi.
  2. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
  3. Peningkatan pengawasan masyarakat dan lembaga politik terhadap penegakan HAM.
  4. Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM melalui pendidikan formal maupun nonformal.
  5. Peningkatan profesionalisme lembaga pertahanan dan keamanan.
  6. Peningkatan kerja sama antargolongan.
  7. Pemberian jaminan HAM dengan meratifikasi instrumen HAM internasional.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!