Meski identik dengan hari tua, tapi pensiun juga bisa dilakukan di luar umur pensiun yang ditentukan alias pensiun dini lho! Hmm..kira-kira apa sih kelebihan dan kekurangan jika memutuskan untuk melakukan pensiun dini? Show Di Indonesia, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun pertama yang berlaku yaitu 56 tahun. Namun, pada Januari 2019, usia pensiun diubah menjadi 57 tahun. Meski begitu, ternyata masa pensiun bisa datang lebih cepat dengan adanya pensiun dini. Dilansir dari laman OCBC NISP, pensiun dini adalah suatu permohonan purna tugas atau pemberhentian seseorang yang belum memenuhi ketentuan usia pensiun. Baca Juga: Ini Jenis Reksa Dana yang Bisa Dipilih untuk Persiapan Masa Pensiun Penyebab dan Usia Pensiun DiniKetika seseorang memutuskan untuk pensiun, itu artinya dia sudah siap untuk melepas rutinas pekerjaannya di sebuah perusahaan. Nah, pensiun dini itu ternyata bisa diajukan oleh karyawan maupun perusahaan lho. Dari informasi di laman Lifepal, pensiun dini bisa dari keputusan karyawan itu sendiri atau penawaran dari perusahaan. Dalam laman resmi OSCB NISP, pensiun dini bisa disebabkan dengan berbagai alasan seperti karyawan mengalami sakit tertentu, jenjang karir yang stagnan, hingga urusan pribadi lainnya yang bisa diterima perusahaan. Nah, PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan pegawai swasta juga punya batas usia yang berbeda untuk pensiun dini, antara lain:
Kelebihan dan Kekurangan Pensiun Dini Illustration Bisnis Muda - Image: Canva Masa pensiun adalah masa dimana kamu sudah enggak perlu lagi untuk bekerja secara rutin di perusahaan. Lalu, apakah pensiun dini akan membuat hidup kamu jadi lebih baik? Tentunya, pensiun dini punya kelebihan dan kekurangannya tersendiri lho. Hal tersebut pun bisa kamu pertimbangkan nih sebelum memutuskan untuk pensiun dini di masa depan. Kelebihan Pensiun Dini:1.
Punya banyak waktu lebih 2. Mengembangkan passion Kekurangan Pensiun Dini:1. Berkurangnya penghasilan Pastinya, saat pensiun dini, kamu enggak akan menerima upah yang sama ketika kamu masih bekerja secara normal. Makanya, mempersiapkan tabungan pensiun hingga mengembangkan usaha saat masa pensiun itu berguna banget lho! 2. Mudah bosan Untuk itu, penting bagi kamu untuk mencoba menjalani kegiatan-kegiatan baru, atau bahkan hobi baru, biar kamu enggak gampang bosan saat pensiun muda nanti. Gimana, kamu kira-kira bakal memilih untuk pensiun dini atau enggak nih, Be-emers? Persyaratan Pensiun Dini bagi PNSSecara umum, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memasuki masa pensiun setelah menyelesaikan batas usia kerja yang telah ditentukan dalam undang-undang yang berlaku. Namun, dengan mempertimbangkan syarat dan alasan tertentu, bukan tidak mungkin PNS dapat mengajukan pensiun dini. Selain itu, pengajuan pensiun dini juga memerlukan berkas persyaratan yang harus dipersiapkan. Melansir laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pensiun dini merupakan permohonan dari PNS untuk menjalani masa purna tugas sebelum tenggat batas usia pensiun yang dimiliki. Dalam hal ini, pensiun dini termasuk dalam pemberhentian atas permintaan sendiri (APS) oleh PNS karena pertimbangan tertentu yang bersifat mendesak. Ketentuan seputar batas usia minimal PNS yang dapat mengajukan pensiun dini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Diterangkan pada PP tersebut, seorang PNS yang telah berusia minimal 45 tahun dan telah mengabdi dengan masa kerja paling sedikit 20 tahun dapat mengajukan pensiun dini dengan hak pensiun (skema 45:20). Kedua persyaratan ini bersifat kumulatif, artinya semua syarat tersebut harus dipenuhi. Lebih lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 87 Bab Pemberhentian, terdapat lima kondisi tertentu yang memungkinkan seorang PNS bisa mendapatkan pensiun dini, antara lain:
Adapun berkas-berkas dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan PNS sebelum mengajukan pensiun dini, masing-masing daerah mungkin akan berbeda-beda. Namun, pada umumnya, seperti dilansir dari Indonesia.go.id, PNS harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Berapa lama PNS bisa pensiun dini?Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan bahwa PNS yang telah berusia minimal 45 tahun dan telah mengabdi dengan masa kerja paling sedikit selama 20 tahun bisa mengajukan pensiun dini dengan hak pensiun berupa skema 45:20.
Bagaimana aturan pensiun dini?Syarat-syarat Mengajukan Pensiun Dini:. Surat Permohonan Pembayaran Pensiun Pertama (SP.4 A);. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan tahun terakhir (DP.3);. Daftar Riwayat Pekerjaan;. Salinan sah Surat Keputusan pengangkatan pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;. Salinan sah Surat Keputusan Kenaikan Pangkat;. Berapa batas usia pensiun?Usia 58 tahun: bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan. Usia 60 tahun: bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya. Usia 65 tahun: bagi PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utama.
Bagaimana cara mengajukan pensiun dini karyawan swasta?Apa Saja Syarat Pensiun Dini Bagi Karyawan Swasta?. #1 Surat Permohonan Pensiun.. #2 Surat Keterangan Status (Janda/ Duda/ Kawin/ Belum Kawin). #3 Surat Nikah.. #4 Akta Kelahiran Anak.. #5 Kartu Keluarga.. #6 Surat Keterangan Daftar Keluarga.. #7 Pas Foto 3×4.. |