Berapa lama pinjam buku di Perpusnas?

PORTAL LEBAK - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) membuka kembali layanan peminjaman buku bagi para pengunjung.

Namun, layanan ini sementara terbatas bagi pemustaka yang berdomisili di Jabodetabek.

Jabodetabek adalah kawasan yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Terkendala Gadget dan Kuota, Kemenag Kabupaten Lebak Kembangkan Pembelajaran Berkelompok

Dilansir dari Instagram Perpusnas RI @perpusnas.go.id pada Rabu 15 Juni 2020, ada aturan baru dalam peminjaman buku di Perpusnas RI.

Berikut ini aturan baru dalam peninjaman buku tersebut:

1. Harus terdaftar sebagai anggota Perpustakaan Nasional dengan kartu anggota yang masih aktif.

2. Hanya bisa meminjam buku menggunakan kartu anggota atas nama sendiri (tidak bisa dititipkan).

Baca Juga: Tak Bisa Renang, Bocah Warga Kecamatan Maja Meninggal Tenggelam di Bantar Panjang

Warta Ekonomi, Jakarta -

Di masa pandemi corona (Covid-19) ini masyarakat dari berbagai kalangan tetap bisa mengakses informasi, terutama bagi mahasiswa yang tengah mengerjakan tugas maupun skripsi. Jadi tidak ada lagi istilah kesulitan mendapat sumber referensi dari buku guna menyelesaikan tugas akhir.

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) hadirkan inovasi iPusnas yakni aplikasi pintar yang mempermudah masyarakat luas mengakses referensi seluruh koleksi buku di Perpusnas secara digital/online.

"iPusnas merupakan aplikasi perpustakaan digital berbasis media sosial dan dapat diakses melalui beragam perangkat seperti gawai, tablet, komputer jinjing, dan PC berbasis Android, IOS, dan Windows," jelas Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, iPusnas bisa diunduh di Play Store, App Store, dan situs www.ipusnas.id. Jadi, masyarakat di mana pun berada dan dalam kondisi geografis, psikis, fisiologis apapun, dijamin mendapatkan haknya atas layanan perpustakaan.

Untuk mendapatkan layanan iPusnas, pengguna perpustakaan (pemustaka) harus mendaftar sebagai anggota menggunakan email atau akun Facebook. Peminjaman dapat dilakukan dengan cara, memilih buku digitial di e-Katalog lalu menekan tombol "Pinjam".

Buku digital yang hendak dipinjam dan tidak sedang dalam antrean, bisa langsung diunduh. Selanjutnya, pemustaka bisa membaca buku secara online maupun offline. Jika stok buku habis maka pemustaka masuk daftar antrean.

Jangka waktu peminjaman hanya tiga hari saja. Pemustaka harus mengembalikan buku digital tersebut sebelum jangka waktu peminjaman berakhir, tetapi jika belum selesai membaca, pemustaka bisa memperpanjang dengan mengisi kembali form peminjaman.

Jika tidak mengembalikan dalam jangka waktu tiga hari tanpa konfirmasi perpanjangan maka buku tersebut akan hilang secara otomatis yang berarti sudah ditarik kembali ke e-pustaka iPusnas.

Selain itu, pemustaka bisa memberi komentar atau me-review buku yang dibaca dalam kolom komentar dari setiap buku. Fitur yang tak kalah menarik di iPusnas adalah fitur media sosial di mana pemustaka bisa saling berinteraksi dengan pemustaka lain, saling mengikuti dan merekomendasikan buku yang bagus.

Berikut cara menggunakan iPusnas 

1. Pengguna mengunduh/instal aplikasi iPusnas di playstore, app store atau situs www.ipusnas.id di perangkat elektronik;

2.Mendaftar melalui 2 pilihan yakni  gunakan akun Facebook atau email;

3. Isi form registrasi;

4. Lengkapi profil diri sebagai biodata termasuk foto pribadi;

5. Pilih buku yang hendak dibaca;

6. Untuk mencari genre buku, gunakan fitur pencarian di pojok kanan atas (search book).

- misal pilih kategori anak, nanti ada banyak cerita pilihan dan bisa langsung membaca.

- kategori pelajar atau mahasiswa ada referensi banyak buku dan soal.

- untuk ibu-ibu ada beragam buku resep masakan dan pilihan lainnya.

- peneliti pun bisa mengakses beragam hal.

Menariknya, pada iPusnas juga dilengkapi ePustaka sebagai kumpulan penerbit/instansi, bahkan book detail untuk mengetahui informasi seperti judul buku, pengarang, ISBN, penerbit, tanggal terbit, rating buku, dan harga buku, sinopsis, want list (list yang menginginkan buku tersebut), is read (yang sedang membaca buku), has read (yang selesai membaca), dan review.

Pengguna juga bisa berbagi info (share) tentang detail sebuah buku lewat facebook, twitter, email, dan recommend. Selain itu banyak lagi pilihan-pilihan lain yang semakin membuat nyaman pengguna iPusnas.

"Jadi daripada kita hanya menghabiskan waktu luang dengan bermain games atau gawai, lebih baik kita membaca koleksi buku ipusnas yang menambah wawasan dan memperkaya pengetahuan dengan mudah yang kekinian," tutup Syarif Bando.

Baca Juga: OJK Perkuat Tata Kelola Berkelanjutan di Industri Jasa Keuangan

Berapa lama meminjam buku di perpustakaan nasional?

1. Jumlah buku yang dipinjamkan maksimal 2 (dua) eksemplar; 2. Waktu peminjaman koleksi selama 7 (tujuh) hari.

Bagaimana jika telat mengembalikan buku perpusnas?

Pemustaka yang terlambat mengembalikan buku koleksi, tidak di perbolehkan meminjam koleksi, selama jumlah hari keterlambatan sejak terakhir kali mengembalikan koleksi.

Pinjam buku di perpusnas lantai berapa?

Conversation. Peraturan Peminjaman Koleksi Buku di lantai 7 dan lantai 21, 22 Perpusnas.

Apa yang harus dilakukan saat meminjam buku di perpustakaan?

Prosedur Peminjaman Buku.
Mahasiswa membawa buku yang akan dipinjam dan kartu anggota perpustakaan kepada bagian sirkulasi..
Pustakawan memasukkan ID anggota dan menulis kode barcode buku yang akan dipinjam..
Pustakawan memberikan stempel pengembalian buku pada buku yang dipinjam..
Proses peminjaman selesai..