Apakah yang dimaksud dengan pendapatan lra

Apakah yang dimaksud dengan pendapatan lra

KEBIJAKAN

AKUNTANSI PELAPORAN KEUANGAN

BAB III
LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS AKRUAL
01 Definisi
02. Struktur Laporan Realisasi Anggaran
03 Periode Laporan
04 Tepat Waktu
05 Isi Laporan Realisasi Anggaran
06 Informasi yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran atau dalam Catatan atas alaporan Keuangan
07 Akuntansi Anggaran
08 Akuntansi Pendapatan-LRA
28. Pendapatan-LRA diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Daerah.
29. Pendapatan-LRA diklasifikasikan menurut jenis pendapatan.
30. Transfer masuk adalah penerimaan uang dari entitas pelaporan lain, misalnya penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.
31. Akuntansi pendapatan-LRA dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
32. Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LRA bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat dianggarkan terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan.
33. Dalam hal badan layanan umum, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.
34. Pengembalian yang sifatnya sistemik (normal) dan berulang (recurring) atas penerimaan pendapatan-LRA pada periode penerimaan maupun pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang pendapatan-LRA.
35. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non- recurring) atas penerimaan pendapatan-LRA yang terjadi pada periode penerimaan pendapatan-LRA dibukukan sebagai pengurang pendapatan- LRA pada periode yang sama.
36. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas penerimaan pendapatan-LRA yang terjadi pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang Saldo Anggaran Lebih pada periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut.
37. Akuntansi pendapatan-LRA disusun untuk memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan dan untuk keperluan pengendalian bagi manajemen pemerintah pusat dan daerah.
09 Akuntansi Belanja
10. Akuntansi Surplus/Defisit-LRA
11. Akuntansi Pembiayaan
12. Akuntansi Penerimaan Pembiayaan
13. Akuntansi Pengeluaran Pembiayaan
14. Akuntansi Pembiayaan Netto
15. Akuntansi Sisa Lebih/Kurang pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA)
16. Transaksi dalam Mata Uang Asing
17. Contoh Format Laporan Realisasi Anggaran
Kembali

Jawaban:

laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.

Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.

Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.[1]

Unsur yang dicakup secara langsung oleh LRA terdiri atas pendapatan-LRA, belanja, transfer, dan pembiayaan. Masing-masing unsur dapat dijelaskan sebagai berikut:[1]

  1. Pendapatan-LRA adalah penerimaan oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
  2. Belanja adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
  3. Transfer adalah penerimaan atau pengeluaran uang oleh suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.
  4. Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan/pengeluaran yang tidak berpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu dibayar kembali dan/atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman dan hasil divestasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.

Referensi

  1. [1]Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan↩

Apakah yang dimaksud LRA?

LRA (Laporan Realisasi Anggaran) adalah laporan yang menyajikan perbandingan antara realisasi pendapatan dan belanja dengan estimasi pendapatan dan pagu anggarannya yang telah ditetapkan pada awal tahun.

Apa yang dimaksud dengan akuntansi pendapatan LRA?

Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.

Apa yang dimaksud dengan LRA dan LO?

(LRA menyajikan pendapatan dan belanja yang berbasis kas, sedangkan LOmenyajikan pendapatan dan beban yang berbasis akrual).3.Akibat dari perbedaan basis akuntansi yang digunakan, Pada LRA, pembelian aset tetapdikategorikan sebagai belanja modal atau pengurang pendapatan, sedangkan pada LO,pembelian aset tetap tidak ...

Jelaskan apa yang dimaksud dengan pendapatan lo?

Pendapatan-LO adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.