Apakah harga tanah sesuai njop

Jakarta - Nilai jual objek pajak (NJOP) lebih rendah 50% bila dibandingkan dengan nilai harga pasaran. Kenaikan NJOP ini untuk mengimbangi kenaikan tanah di DKI nilainya sudah jauh lebih tinggi dari NJOP.

Konsultan properti dari Leads Property Hendra Hartono menjelaskan bahwa pemerintah DKI Jakarta menaikan NJOP ini untuk menyesuaikan dengan harga pasar yang sebelumnya ada ketimpangan yang sangat jauh antara harga pasaran tanah dan harga yang ada di NJOP.

Perbedaan harga NJOP antara nilai pasar tanah dan NJOP berkisar 10% hingga 50% lebih rendah, artinya adalah harga nilai pasar jauh diatas nilai NJOP yang ada.

"Kenaikan ini untuk penyesuaian harga tanah yang ada di Jakarta, dulu itu beda NJOP dan nilai value market berbeda sekali. NJOP itu bedanya (lebih rendah? 10%-50% dari harga market value. Jadi bisa saja kalau NJOP itu 50, maka harga market valuenya bisa dua kali lipat dari itu," kata Hendra saat dihubungi detikFinance (9/3/2014).

Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch (IPW), Ali Tranghanda menilai bahwa saat ini di negara-negara maju nilai harga NJOP itu dipergunakan sebagai nilai untuk menentukan harga properti.

Sedangkan di Indonesia NJOP masih belum bisa digunakan untuk menentukan harga properti karena nilai harga NJOP masih jauh lebih kecil dari harga properti yang ada, contohnya adalah rumah dengan harga pasar Rp 1 miliar di Indonesia harga NJOP hanya Rp 600 juta.

Menurutnya di negara maju NJOP itu dijadikan nilai properti, tapi di Indonesia belum. Transaksi harga jual (harga pasar) properti itu lebih tinggi dari NJOP, sementara di negara lain NJOP jadi patokan harga jual.

"Misalkan harganya properti Rp 1 miliar, NJOP bisa Rp 600 juta, tapi kalau di luar negeri Rp 2 miliar, ya Rp 2,1 miliar itu yang jadi patokan penilaian, Indonesia NJOP tidak bisa jadi patokan penilaian," kata Ali saat ditemui di kantornya di Jakarta (7/3/2014)

Ali menambahkan bahwa kenaikan ini adalah hal yang bagus, karena saat ini banyak sekali orang kaya yang memiliki rumah dengan harga tinggi namun pajaknya kecil karena NJOP yang berlaku masih jauh lebih kecil dari nilai harga properti yang ada.

"Salah sistem pajak kita, kita beli rumah Rp 1 miliar, harga NJOP Rp 600 juta, ketika pengembang jual beli dengan pembeli yang di pake Rp 600 juta semestinya Rp 1 milyar. Orang Indonesia udah terbiasa enak, rumah Rp 1 milyar NJOP Rp 600 juta dia bayar pajaknya dengan NJOP Rp 600 juta. Jadi ini kebiasaan, ini ada perubahan yang bagus sebenernya, tapi timingnya yang saya sayangkan," katanya.

(hen/dru)

Apakah harga tanah sesuai njop
Ilustrasi NJOP rumah223.com

Dalam proses jual-beli rumah, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) adalah salah satu dokumen terpenting. Mengapa bisa ada kesimpulan seperti itu?

Dilansir dari situs Rumah223.com, NJOP adalah taksiran harga rumah dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas, zona rumah, serta bangunannya. Dengan adanya NJOP, pembeli dapat mengetahui dana serta pajak yang akan ditanggung dari transaksi jual-beli properti atau rumah.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Nilai Jual Objek Pajak digunakan sebagai dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib disetor setiap tahunnya.

Selain itu, NJOP bisa digunakan oleh pembeli atau penjual rumah sebagai patokan untuk menentukan harga terendah sebuah rumah.

Lantas, bagaimana cara menentukan NJOP? Dalam praktiknya, NJOP juga ditentukan berdasarkan situasi. Pertama, penentuan NJOP bisa diperoleh dari perbandingan dengan objek pajak lain yang sejenis, berdekatan secara letak, dan sudah diketahui nilai jualnya. Semakin mahal harga pasaran rumah dan bangunan di suatu kawasan, semakin tinggi pula NJOP yang dimiliki.

Lebih lanjut, NJOP juga bisa ditentukan berdasarkan hasil pendapatan atau pemasukan dari objek pajak yang dinilai, dengan cara menghitung terlebih dahulu total biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan objek pajak tersebut.

Namun, sebelum menentukan NJOP, calon pembeli juga perlu melihat kondisi fisik bangunan yang dijadikan objek pajak. Jika terjadi penyusutan, total biaya yang telah dikeluarkan untuk membuat objek pajak harus dikurangi sesuai penyusutan kondisi fisik bangunan.

Melihat NJOP berdasarkan wilayah

Ada beberapa cara untuk mengetahui besaran NJOP di suatu wilayah. Pertama, kunjungi kantor kecamatan sesuai lokasi tanah dan properti yang diinginkan. Sebelumnya, calon pembeli bisa mengecek NJOP melalui portal resmi pemerintah provinsi melalui tautan ini (wilayah Jakarta), atau tautan ini untuk wilayah Bogor.

Bagi pemilik yang hendak menjual rumah, bisa menghitung harga jual berdasarkan NJOP atau luas yang telah dicek sebelumnya.

Untuk mengetahui nilainya, penjual dapat mengetahui besarnya NJOP tanah dengan mengetahui hasil perkalian NJOP per meter persegi tanah dengan luas tanah. Sementara untuk mengetahui besarnya NJOP tanah, penjual harus mengetahui hasil perkalian NJOP per meter persegi bangunan dengan luas bangunan.

Sebagai contoh, Mr. X mau menjual rumah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018, Nilai Jual Objek Pajak terendah kawasan ini sebesar Rp3.745.000.

Maka perhitungannya seperti ini:

Luas tanah: 8 m x 12m = 96 m persegi.

Luas bangunan: 6 m x 6 m = 36 m persegi.

NJOP tanah: Rp3.745.000 per meter persegi.

NJOP bangunan: Rp3.745.000 per meter persegi.

Maka total harga tanah adalah: 96 x Rp3.745.000 = Rp359.520.000.

Total harga harga bangunan: 36 x Rp3.745.000 = Rp134.820.000.

Maka patokan untuk nilai jual rumah Mr. X adalah: Rp359.520.000 + Rp134.820.000 = Rp494.340.000.

Kesimpulannya, penting bagi Anda yang ingin melakukan jual-beli rumah mencermati dokumen NJOP. Tersebab hal itu, bagi Anda yang sedang mencari atau hendak menjual hunian, sebaiknya mencari informasi lebih jauh seputar dokumen-dokumen pendukung rumah lain melalui tautan ini.

Apakah harga jual sama dengan NJOP?

Transaksi harga jual (harga pasar) properti itu lebih tinggi dari NJOP, sementara di negara lain NJOP jadi patokan harga jual.

Kenapa NJOP lebih tinggi dari harga pasar?

Kenapa NJOP bisa naik tinggi. Hal ini karena NJOP tidak disesuaikan setiap tahun, seperti yang terjadi di Jakarta, NJOP terakhir, disesuaikan tiga tahun yang lalu. Kedua undang-undang di atas mengamanatkan bahwa NJOP harus disesuaikan setiap satu sampai tiga tahun sekali, sesuai dengan perkembangan wilayah.

Bagaimana cara menghitung harga jual tanah dari NJOP?

Setelah mencari tahu mengenai NJOP/meter dan luas tanah dan bangunannya, berikut langkah-langkah rumus NJOP yang harus dihitung : Luas tanah x NJOP/meter tanah = total harga tanah. luas bangunan x NJOP/meter bangunan = total harga bangunan. harga tanah + harga bangunan = nilai jual rumah.

Bagaimana cara menentukan harga jual tanah?

Cara Mengetahui Harga Tanah di Suatu Daerah.
Melakukan Survei Langsung ke Lokasi. Cara paling sederhana untuk mengetahui harga pasaran adalah dengan melakukan survei langsung ke lokasi tempat tanah dijual. ... .
Mendatangi Kantor Pertanahanan Terdekat. ... .
Konsultasi dengan Notaris Tanah. ... .
Melihat NJOP Tanah..