Apa yang disebut dengan Commercial Bill of Exchange?

KEBANKSENTRALAN“Resume SAP 9”Oleh Kelompok 3 :NI KADE INDAH KRISNA YANTI(1607511062)NI KOMANG AYU DESI WIDAYANTI(1607511091)I MADE PRASTAWA ADI GUNA(1607511096)I WAYAN ANGGA PURNA RASA(1607511113)GEDE JAYA ARTAWAN(1607511143)NI MADE DIAH KUSUMA DEWI(1607511144)FAKULTAS EKONOMI DAN BISNISUNIVERSITAS UDAYANATAHUN 2018

1.      Cash Payment (Pembayaran secara Tunai)

Pembayaran di muka adalah suatu bentuk mekanisme perdagangan yang sangat sederhana dimana pembeli dan penjual bertemu di pasar untuk melakukan transaksi barter (uang tukar barang). Jadi disini pembeli /pemakai jasa melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada penjual/pembeli jasa bersamaan dengan peneriman barang yang hendak ditransaksikan .

Bentuk pembayaran di muka ini menempatkan pembeli pada pihak yang lemah karena selain seleksi atas kulitas barang yang dib eli tidak dapat dilakukan di muka (apabila barang harus dipesan) juga menuntut pembeli menyediakan uang di muka lebih dahulu.

Dalam sitem pembayaran ini pembeli (importir) membayar di muka (pay in advance ) kepada penjual ( Eksportir ) sebelum barang barang dikirim oleh penjual tersebut. Ini berarti importir memberikan kredit kepada ekdportir untuk mempersiapkan barang baraangnya.

Faktor pertimbangan dilakukannya sistem ini antara lain :

1.      Keprcayaan importir terhadap ekspor

2.      Keyakinan importir bahwa negara eksportir tidak akan melarang ekspor

3.      Keyakinan importir bahwa pemerintah importir mengijinkan pembayaran di muka

4.      Importir mempunyai likuiditas yang cukup.

Pelaksanaan sistem ini lazim digunakan dalam kondisi pasar yang baik bagi penjual. Besarnya pembayaran biasanya 100% dari besarnya barang yang diekspor. Dalam sistem pembayaran ini importir menanggung segala resiko, baik pembayaran yang dilakukan atau kemungkinan tidak dikirimnya barang barang yang dipesan.

Open account yaitu sebuah transaksi yang pembayarannya kemudian baik melalui transfer ataupun payment order via bank. Cara pembayaran ini yaitu dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijaksanaan importir.Sehingga dengan open account akan sangat menguntungkan bagi pembeli, karena melalui sistem ini pembeli terlebih dahulu melihat barang yang dikirimkan oleh penjual. Dan pembeli dapat memeriksa terlebih dahulu spesifikasi barang yang diperjanjikan baru kemudian melakukan pembayaran. Dengan demikian, pembeli memiliki waktu untuk menyatakan penolakan atas barang yang telah dikirimkan oleh penjual. Keuntungan lain adalah pembeli memiliki waktu yang cukup longgar untuk menyediakan dana guna keperluan pembayaran.

Sistem pembayaran ini dapat terjadi apabila:

a.       Ada kepercayaan penuh antara eksportir dan importir

b.      Pembeli sudah dikenal dengan baik

c.       Keadaan ekonomi yang stabil

d.      Eksportir kelebihan dana

e.       Barang-barang dan dokumen akan langsung dikirim kepada pembeli

Namun disisi lain juga terdapat resiko-resiko kemungkinan yang dapat terjadi dalam sistem pembayaran ini, diantaranya yaitu:

a.       Eksportir tidak mendapat perlindungan apakah importir akan membayar

b.      Jika importir tidak membayar, maka eksportir akan kesulitan dalam membuktikannya di pengadilan

c.       Jika terjadi perselisihan, maka jalan penyelesaiannya akan menimbulkan biaya bagi eksportir

3.      Commercial Bills of Exchange

Cara ini yang paling umum dipakai. Commercial Bills of Exchange sering disebut drafts atau trade bills, adalah surat yang di tulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam ini semacam wessel. Apabila si pembeli menyetujui maka dia lalu membubuhkan tanda tangan pada draft tersebut, sehingga drafts tersebut dapat di perjualbelikan (disebut trade drafts).

1)      Clean drafts yakni draft yang tidak disertai jaminan dokumen barang.

2)      Documentary draft yakni draft yang disertai jaminan dokumen pengiriman serta asuransi.

b.      Waktu Pembayaran Draft

Waktu kapan pembayaran draft itu dilakukan disebut tenor atau usance. Dalam hubungan dengan tenor/usance, maka draft dapat dibagi dalam :

1)      Sight draft : yakni draft yang di bayar sesaat setelah diperlihatkan pada pembeli. Jadi mungkin pembayarannya sebelum barangnya tiba di tempat pembeli sebab draft dikirim melalui kapal laut.

2)      Arrival draft          : yakni draft yang dibayar sesaat setelah barangnya datang.

3)      Date draft : yakni draft yang pembayarannya dilakukan pada tanggal tertentu atau beberapa hari setelah tanggal tersebut.

c.       Pihak yang terlibat dalam Draft/Bill of Exchange/Wesel

1)      Drawer yaitu pihak yang menerbitkan Draft/Bill of Exchange/Wesel

2)      Drawee, pihak yang mendapatkan perintah dari Drawer untuk melakukan pembayaran sejumlah uang tertentu atau pihak yang melakukan pembayaran.

3)      Payee, pihak yang ditunjukoleh Drawer untukmenerimauangataupihak yang menerimapembayaran.

Letter of Credit adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang ( importer ) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang ( eksportir ). Maka dari itu L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayarannya bagi eksportir.

a.       Pihak yang terlibat L/C

1)      Opener ( importer ) adalah pembeli yang membuka L/C

2)      Issuer adalah bank yang mengeluarkan L/C tersebut

3)      Beneficiary atau acreditte adalah penjual ( eksportir )

b.      Langkah-langkah Pembayaran L/C

Perjanjian tentang tata cara pembayaran dengan L/C oleh importer dan eksportir

1)   Importir membuka L/C dengan bank di negaranya dengan mengisi pembukaan L/C

2)   Apabila permohonan tersebut disetujui , lalu L/C ditandatangani oleh bank. Dengan demikian bank akan menjamin pembayaran kepada eksportir, sebaliknya importir akan menjamin pula semua pembayaran yang dilakukan oleh bank.

3)   Dengan ditandatangani permohonan L/C tersebut maka kredit telah tersedia bagi importer untuk mengimpor barang dari eksportir.

4)   Kemudian bank tersebut memerintahkan confirming bank untuk memberikan advice of L/C kepada eksportir. Confirming bank lalu membubuhkan namanya pada L/C tersebut untuk memperkuat jaminan pembayaran L/C.

5)   Barang kemudian dikirim oleh eksportir. Eksportir menarik wesel atas inssuing bank dan mengirimkan wesel tersebut beserta dokumen-dokumen pengiriman barang. Confirming bank memeriksa dokumen-dokumen tersebut.

6)   Wesel dan dokumen-dokumen tersebut oleh confirming bank dikirimkan kepada issuing bank.

7)   Setelah wesel tersebut ditandatangani oleh issuing bank maka barang dikeluarkan dari pelabuhan dan dikirimkan ketempat impotir setelah menandatangani trust receipt.

8)   Pada tanggal yang telah ditentukan dalam wesel tersebut, importer membayar kepada issuing bank. Dengan demikian selesailah pembayaran dengan menggunakan L/C.

Didalam melaksanakan transaksi L/C, bank akan memperoleh pendapatan operasional yang meliputi:

Yaitu cara pembayaran yang dilakukan antara pembeli dan penjual dengan cara melakukan kompensasi atas utang-piutang sehingga mengurangi atau meniadakan transfer valas ke luar negeri.

Misalnya, ada importir X dan eksportir Y di Malaysia yang masing-masing melakukan hubungan dagang dengan importir A dan eksportir B di Indonesia. Suatu ketika importir X menerima sejumlah barang yang telah dikirim oleh eksportir B dari Indonesia. Demikian juga importir A di Indonesia telah menerima kiriman barang dari importir Y dari Malaysia. Untuk transaksi ini importir X tidak perlu melakukan transfer valas untuk melakukan pembayaran kepada eksportir B di Indonesia, ia cukup melakukan transfer domestik kepada eksportir Y di negaranya. Demikian juga importir A di Indonesia tidak perlu melakukan transfer valas ke Malaysia, ia cukup melakukan transfer domestik kepada eksportir B di Indonesia.