Apa tujuan dari program enumerator tenaga kesehatan 2022

Apa tujuan dari program enumerator tenaga kesehatan 2022

Diposting pada 09 Agustus 2022, oleh DINKES

J-GEMAR JELITA

Dalam rangka persiapan giat Survey Satus Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 pada hari Sabtu, 6 Agustus 2022 jam 08.30 s/d jam 12.30 dilaksanaan rapat koordinasi yang dihadiri oleh :

1.    Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat

2.    Pendamping Teknis (PT) Kabupaten

3.    TPG di Puskesmas sejumlah 70 orang

4.    Enumerator SSGI 2022 sejumlah 8 orang

5.    Staf KGM bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kab Jember

Dalam  pertemuan Tersebut  Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dwi Handarisasi, S.Psi  menyampaikan :

Ø  SSGI adalah bagian dari sistem manajemen pembangunan nasional bidang kesehatan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), data stunting harus tersedia setiap tahun sebagai bahan evaluasi, bahan perbaikan kinerja, bahan penyempurnaan program dan kegiatan, sekaligus bahan penentu kebijakan pada tahun berikutnya.

Ø  Data tahunan status gizi di Indonesia. Data ini akan digunakan sebagai data evaluasi yang merepresentasikan sampai level Kabupaten/Kota. Capaian data stunting di Kabupaten Jember pada tahun 2021 sebesar 11,74%, menurun pada tahun 2022 sebesar 7,37%. Harapannya dengan SSGI maka data yang dikumpulkan akan lebih valid dan mencerminkan angka sebenarnya.

Ø  Tujuan dilaksanakannya SSGI adalah untuk mengetahui gambaran status gizi balita dan determinannya. Secara khusus studi ini akan menghasilkan data prevalensi stunting, wasting, underweight, dan overweight. Selain itu juga akan diperoleh informasi capaian indikator intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. 

Selanjutnya Pendamping Teknis (PT) Kabupaten : Ibu Armelia Ratnasari Sugiarto, SST menjelaskan terkait mekanisme SSGI untuk tahun 2022 yaitu:

SSGI dan Riskesdas digunakan untuk monitoring dan evaluasi kemajuan intervensi gizi di tingkat nasional dan daerah. Sementara, data e-PPGBM berguna untuk memonitor pertumbuhan balita setiap bulannya dan termasuk ke dalam surveilans program gizi. Data e-PPGBM juga dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan penetapan sasaran program gizi di daerah karena bersifat real-time. Penggunaan ketiga data ini harus digunakan secara tepat sesuai fungsinya.

Tujuan Updating Sasaran SSGI:

Untuk memutakhirkan data populasi rumah tangga pada saat pencacahan pada blok sensus terpilih.

Manfaat:

1.         Dasar penentuan sampel

2.         Input penyusunan penimbang

3.         Mencegah under/over coverage

4.         Kontrol populasi (dinamika perpindahan, kematian, dan lainnya)

Tugas TPG  (Tenaga Pengelola Gizi)  di Puskesmas :

·                Mendatangi seluruh rumah tangga dalam blok sensus terpilih yang dalam SSGI 2022

·                Melakukan pemutakhiran data rumah tangga dalam blok sensus yang terpilih dalam SSGI 2022 via aplikasi CS Entry

·                Melakukan perbaikan hasil entrain updating rumah tangga jika ada masukan dari tim DINKES (validator updating)

·                Mengirimkan hasil entrian updating rumah tangga ke server Manajemen Data SSGI 2022

Data SSGI 2022 di Kabupaten Jember rencananya akan diambil pada 70 Blok Sensus dengan data balita sasaran yang sudah diintegrasikan dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Pengambilan data dilakukan oleh enumerator terlatih dan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dengan sasaran rumah tangga dengan anak balita.

Langkah-langkah yang dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan diantaranya menggunakan pencatatan elektronik, memastikan alat pengukuran dibersihkan dan diberikan disinfektan sebelum digunakan, menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan apron, serta langkah-langkah lainnya.

Setiap kabupaten akan didampingi oleh Pendamping Teknis (PT) yang akan  memastikan aspek ilmiah, etik, dan penerapan protokol kesehatan dari kegiatan pengambilan data.

Data ini kemudian diolah menjadi capaian di tingkat nasional, provinsi, hingga Kabupaten/kota.

Pergi ke posyandu di pagi hari

Sudah ramai balita datang

Ayo kita sukeskan SSGI

Dan juga bulan timbang

Dilihat sebanyak : 264 kaliBagikan ke Whatsapp

Riset Tenaga Kesehatan Membutuhkan Tenaga kesehatan untuk diangkat sebagai enumerator Rinaskes (Riset Tenaga Kesehatan) Tahun 2017 yang ditempatkan di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dengan persyaratan antara lain:

PERSYARATAN TIM ENUMERATOR PUSKESMAS

  1. Latarbelakang pendidikan minimal D3 bidang kesehatan, Sarjana Kesehatan Masyarakat
  2. Usia < 45 tahun saat pelaksanaan pengumpulan data Rinaskes
  3. Non PNS, non Pegawai swasta
  4. Tidak sedang terlibat dalam riset lain (dibuktikan dengan surat pernyataan)
  5. Tidak sedang menjalani pendidikan (dibuktikan dengan surat pernyataan)
  6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas
  7. Tidak hamil dan bersedia tidak hamil selama pengumpulan data untuk wanita
  8. Bersedia ditempatkan dimanapun (13 Kabupaten/kota)
  9. Memiliki jaminan kesehatan (BPJS atau asuransi kesehatan lain)
  10. Bukan anggota tim manajemen data dan bukan pegawai (PNS/honorer) non peneliti
  11. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian
  12. Surat lamaran disertai foto copy ijazah dan transrip nilai (dilegalisir), STR/Surat Keterangan STR (Legalisir) dan KTP masing-masing sebanyak 1 lembar
  13. Bagi yang belum bekerja: Melampirkan surat pernyataan persetujuan orang tua/wali/suami/istri
  14. Bagi yang sudah bekerja: Melampirkan surat pernyataan ijin dari atasan tempat bekerja
  15. Pas Photo berwarna ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 2 lembar

PERSYARATAN TIM ENUMERATOR RUMAH SAKIT

  1. Latar belakang pendidikan minimal S1 bidang kesehatan, diutamakan bidang perumah sakitan atau memiliki pengalaman kerja atau survey di rumah sakit.
  2. Usia < 45 tahun saat pelaksanaan pengumpulan data Rinaskes
  3. Non PNS, non Pegawai swasta
  4. Tidak sedang terlibat dalam riset lain (dibuktikan dengan surat pernyataan)
  5. Tidak sedang menjalani pendidikan (dibuktikan dengan surat pernyataan)
  6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas
  7. Tidak hamil dan bersedia tidak hamil selama pengumpulan data untuk wanita
  8. Bersedia ditempatkan dimanapun (13 Kabupaten/kota)
  9. Memiliki jaminan kesehatan (BPJS atau asuransi kesehatan lain)
  10. Bukan anggota tim manajemen data dan bukan pegawai (PNS/honorer) non peneliti
  11. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian
  12. Surat lamaran disertai foto copy ijazah dan transrip nilai (dilegalisir), STR/Surat Keterangan STR (Legalisir) dan KTP masing-masing sebanyak 1 lembar
  13. Bagi yang belum bekerja: Melampirkan surat pernyataan persetujuan orang tua/wali/suami/istri
  14. Bagi yang sudah bekerja: Melampirkan surat pernyataan ijin dari atasan tempat bekerja
  15. Pas Photo berwarna ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masning sebanyak 2 lembar

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB ENUMERATOR

  1. Mempersiapkan kegiatan lapangan
  2. Melaporkan diri kepada Kepala Puskesmas / RS dan menunjukkan surat tugas
  3. Mengatur perpindahan dan pengaturan akomodasi dan transportasi
  4. Menyampaikan maksud dan tujuan kepada responden termasuk meminta persetujuan setelah penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku (informed consent)
  5. Menunjukkan surat tugas kepada responden
  6. Melakukan wawancara sesuai dengan pedoman
  7. Memeriksa kelengkapan pengisian kuesioner dan melengkapi data bila diperlukan
  8. Melakukan editing dan koding
  9. Melakukan entri data, mengirimkan dan melaporkan segera hasil wawancara ke PJT KK
  10. Melakukan konsultasi ke PJT KK terkait permasalahan yang belum atau tidak dapat diatasi di lapangan

Lamaran ditujukan dan disampaikan:

Kepada

Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat Jl. A. Yani Km 36,00 Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70714

Pendaftaran dimulai tanggal 5 Juni s.d 3 Juli 2017

Info lebih lanjut dapat menghubungi:

Dian Rosadi, SKM, MPH (081351899222)

Nida Ulfah, SKM (082358444124)