Kita sudah akrab dengan nama koperasi, itu disebabkan nama badan usaha yang satu ini amatlah populer karena seringkali dikampanyekan oleh pemerintah sebagai pemicu bergeraknya ekonomi rakyat. Show
Koperasi, secara sederhana, merupakan badan usaha yang dapat diandalkan untuk menguatkan ekonomi rakyat. Bahkan pada tahun 2019 saja, jumlah koperasi yang ada diseluruh Indonesia mencapai hingga 123.048 dengan anggota sebanyak 22 juta orang. Tentu itu adalah jumlah yang fantastis sekali, dari data itu saja kita menyadari berapa juta rakyat yang sudah terbantu oleh koperasi. Lalu apa sih sebenarnya koperasi itu, dan apa saja ciri-ciri dan prinsip koperasi? Artikel ini akan membantu Anda mendapat semua informasi dibutuhkan. Pengertian koperasiKoperasi adalah badan usaha yang didirikan dengan prinsip untuk mensejahterakan anggotanya. Dan kesejahteraan yang didapat oleh anggota koperasi adalah pada sektor ekonomi. Asas koperasi adalah kekeluargaan, karena badan usaha yang satu ini mengutamakan anggota yang tergabung didalamnya. Sedangkan pengertian koperasi menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi merupakan badan usaha dengan anggota orang / perseorangan atau badan hukum koperasi dengan kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus untuk menggerakan ekonomi rakyat. Aturan Undang-Undang ini juga mencakup landasan idiil koperasi adalah Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan struktur, sedangkan pasal 33 ayat 1 UUD 1945 sebagai landasan geraknya, dan menetapkan kesetia kawanan dan kesadaran pribadi sebagai landasan mentalnya. Undang-Undang ini menetapkan prinsip koperasi berlandaskan asas kekeluargaan dan kegotong-royongan, itu artinya bahwa koperasi adalah milik dan dikelola oleh anggotanya dan seluruh kegiatan koperasi dilakukan atas dasar musyawarah dan mufakat. Jika kita membandingkan koperasi dan badan usaha lainnya, maka terdapat perbedaan yang sangat signifikan dimana perusahaan lebih fokus pada meraih keuntungan, sedangkan koperasi meletakan anggotanya sebagai subjek utama dan tujuannya untuk mensejahterakan anggotanya agar dapat berperan dalam pembangungan perekonomian nasional. Karena itulah maka kita temukan kata yang tepat dalam bahasa Inggris yang menyebut koperasi sebagai cooperation, yang artinya adalah kerja sama. Ini dikarenakan sesama anggota koperasi saling berkerja sama guna saling membantu sesama anggota dalam kesejahteraan ekonomi. Hal itu dapat dimengerti karena sejatinya, koperasi dimiliki oleh para anggota, oleh karenanya modal pinjaman koperasi berasal dari para anggota. Fungsi dan peran koperasiJika melihat UU Perkoperasian, maka kita dapati prinsip koperasi mempunyai fungsi dan peranan pada masyarakat dan juga berdampak pada perekonomian nasional. Ini adalah fungsi dan peran koperasi:
Prinsip koperasiSeperti umumnya badan usaha, koperasi juga memiliki prinsip yang dijadikan asas dan pegangan bagi pengurus untuk mengelola sebuah koperasi. Dan prinsip koperasi ini wajib dipatuhi oleh seluruh anggota. Adapun prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
Jika kita melihat prinsip koperasi ini, maka kita temukan perbedaan signifkan dengan badan usaha lainnya. Dan dalam mengelola juga mengembangkan koperasi harus menerapkan prinsip koperasi, seperti kerja sama antar koperasi, pendidikan dan perkoperasian. Ciri-ciri koperasiSetelah kita membaca dan mempelajari pengertian, fungsi dan peran juga prinsip koperasi, maka tentu tersirat sudah dikepala mengenai ciri dari badan usaha rakyat ini, yang kental dengan nuansa kekeluargaan. Karena kekeluargaannya itulah maka seluruh kegiatan dilakukan secara bersama dengan tujuan utama yakni kesejahteraan anggota koperasi. Karena itulah, maka ciri-ciri koperasi adalah:
Itulah keseluruhan informasi tentang pengertian koperasi yang merupakan badan usaha berlandaskan asas kekeluargaan, dan juga prinsip beserta ciri-ciri koperasi yang semoga bermanfaat untuk Anda.
Ciri-ciri koperasi sebagai suatu usaha bersama tentu perlu dikenal lebih lanjut. Koperasi sendiri sebenarnya sudah banyak dikenal di kalangan masyarakat. Terlebih lagi di kalangan masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah ke bawah. Keberadaan koperasi hampir ada di mana saja misalnya seperti Koperasi Unit Desa atau KUD yang bisa dijumpai di pedesaan dengan mayoritas mata pencaharian masyarakat sebagai petani. Masih ada pula jenis koperasi yang lain seperti misalnya koperasi sekolah yang biasanya melayani kebutuhan siswa dan koperasi karyawan yang tentunya diadakan untuk mempermudah karyawan dalam melakukan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Pengertian dan Ciri-ciri KoperasiKoperasi diartikan sebagai perkumpulan orang yang mempersatukan diri secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui pembentukan perusahaan yang demokratis pengelolaannya. Lebih jelasnya, kamu dapat memahami beberapa pengertian koperasi berdasarkan para ahli seperti Hatta, ILO, Munkner, dan Chaniago. Definisi koperasi juga tercantum dalam UU No. 25 tahun 1992 yang mengatur tentang Perkoperasian. Berdasarkan UU tersebut, pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang ataupun badan hukum dengan landasan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi serta sebagai gerakan ekonomi rakyat yang mengacu asas kekeluargaan. Dari pengertian di atas, dapat diketahui tujuan dari koperasi diantaranya meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya, membantu memperbaiki taraf hidup dan ekonomi anggota serta masyarakat sekitar, membantu pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, dan terakhir untuk meningkatkan tatanan perekonomian Indonesia. Fungsi KoperasiSemenjak keberadaan koperasi diatur dalam UU No. 25 tahun 1992, terdapat empat fungsi dan peran dari koperasi, diantaranya sebagai berikut.
Peran koperasi dapat dilihat dari kegiatan sehari-hari, dimana kerap memberikan bantuan finansial terhadap anggota dan masyarakat berupa kredit atau pinjaman dana. Dengan pembentukan koperasi ini, diharapkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia dapat ditingkatkan lagi. Jenis-jenis KoperasiSebelumnya, telah ada empat jenis koperasi yang diatur dalam UU No 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian. Namun, telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Keempat jenis koperasi tersebut diantaranya sebagai berikut.
Alasan UU tersebut dibatalkan karena tidak sesuai atau bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, UU No 17 tahun 2012 tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Itulah mengapa peraturan mengenai pembentukan koperasi dan segala kegiatan didalamnya saat ini diatur dalam UU No 25 tahun 1992. Prinsip Dasar KoperasiSiapapun dapat menjadi anggota dari koperasi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara demokratis. Tidak hanya itu, ciri-ciri koperasi juga selalu mengedepankan musyawarah atau voting terbanyak saat pengambilan keputusan demi kepentingan bersama. Keuntungan Menjadi Anggota KoperasiTujuan dari didirikan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan asas tersebut, setiap anggota koperasi pasti akan mendapatkan banyak keuntungan, terutama penghasilan. Selain itu, ciri-ciri koperasi juga memberikan banyak keuntungan lain bagi anggota diantaranya sebagai berikut.
Pilih Koperasi Legal untuk Berkembang Lebih BaikMeskipun secara umum ciri-ciri koperasi memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, kenyataannya banyak oknum yang menghadirkan koperasi bodong. Apabila kamu benar-benar ingin bergabung menjadi anggota koperasi, sebaiknya pilihlah koperasi yang telah terdaftar resmi di OJK maupun Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan demikian, sistem kerjanya sesuai dengan peraturan UU No 25 tahun 1992. Jangan sampai, niatnya ingin menabung malah terjerat oleh kasus penggelapan uang atau penipuan di koperasi bodong. Cara Mendaftar Menjadi Anggota KoperasiJika kamu ingin mendaftar menjadi anggota koperasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), keanggotaan bersifat individu atau perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum, bersedia membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuatu peraturan yang berlaku, serta menyetujui AD, ART, dan ketentuan yang tercantum dalam koperasi tersebut. Dari sekian jenis koperasi dan kegiatannya, simpan pinjam adalah layanan yang paling diminati anggota. Pasalnya, setiap orang mampu memperoleh pinjaman dana sekaligus menyimpan dana dengan mudah. Akan tetapi, perhitungkan bunga yang dikenakan setiap bulan apakah sesuai dengan kemampuan atau tidak. Rumus Perhitungan Bunga Koperasi
Rumus Bunga Per Bulan = SA x (i/12) Keterangan: SA = saldo akhir periode I = suku bunga per tahun Koperasi pada dasarnya berasal dari bahasa asing yaitu co-operation yang memiliki arti sebagai usaha bersama. Keberadaan koperasi dianggap penting oleh pemerintah sehingga koperasi ini didirikan dengan adanya landasan hukum. Seperti misalnya UU No. 12 Tahun 1992 yang mengatur tentang perkoperasian di Indonesia. Tidak seperti sebuah perusahaan ternyata koperasi ini sebenarnya merupakan suatu badan usaha yang tidak didirikan dengan tujuan untuk mencari laba. Keberadaan koperasi lebih cenderung mengarah pada tujuan bersama. Atau lebih tepatnya suatu koperasi didirkan dengan tujuan untuk memudahkan para anggota koperasi untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu prinsip dasar koperasi tentu berbeda dengan suatu perusahaan seperti CV dan PT. Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri koperasi secara umum. Ciri-Ciri Koperasi: Memiliki Tujuan Kesejahteraan AnggotaKesejahteraan anggota pada dasarnya menjadi tujuan utama bagi didirikannya koperasi. Pada dasarnya koperasi merupakan kumpulan dari beberapa orang danbukan kumpulan modal. Hal ini berarti bahwa ciri-ciri koperasi pada dasarnya bersifat mengabdi demi kesejahteraan anggota. Pada suatu koperasi umumnya anggota koperasi bersifat sukarela. Setiap simpanan anggota yang diberikan pada koperasi menjadi modal bagi koperasi dan simpanan itu juga diberikan secara sukarela. Melalui koperasi maka diharapkan agar para anggota dapat memenuhi kebutuhannya. Segala kebutuhan yang tersedia di koperasi diharapkan bisa diperoleh dengan harga yang lebih murah daripada harga di toko. Dengan adanya harga yang lebih murah maka anggota koperasi dapat membeli semua keperluannya dengan harga yang lebih miring dan cenderung lebih hemat. Pengeluaran tentu akan menjadi lebih irit dengan adanya segala kebutuhan yang tersedia di koperasi. Tidak hanya itu tetapi beberapa koperasi juga bersedia memberikan pinjaman kepada para anggotanya. Tentu saja hal ini akan sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan dana. Ciri-Ciri Koperasi: Mengutamakan Kerja Sama dan Gotong RoyongAnggota koperasi yang tergabung secara sukarela tentu lebih mengutamakan rasa kekeluargaan antara yang satu dengan yang lain. Hal ini tidak lain sesuai dengan asas dari koperasi itu sendiri yaitu asas kekeluargaan. Maka tak heran bila para anggota di suatu koperasi saling meningkatkan sikap kerja sama antara anggota yang satu dengan yang lainnya. Budaya gotong royong yang menjadi ciri khas dari nenek moyang bangsa kita juga selalu diterapkan oleh para anggota koperasi. Tidak hanya di antara para anggota saja tetapi sikap saling kerja sama dan gotong royong juga diterapkan oleh anggota koperasi kepada masyarakat sekitar. Dengan adanya kerja sama dan gotong royong di antara anggota koperasi ini maka sudah tentu misi dari koperasi dapat dijalankan dengan baik. Menjalankan tugas dan misi dari koperasi tentu akan semakin membuat tujuan dari koperasi bisa tercapai denganbaik. Tujuan koperasi yang tidak lain adalah mencapai kesejahteraan anggota akan menjadi lebih mudah diwujudkan karena adanya kerja sama dan gotong royong dari para anggota koperasi. Ciri-Ciri Koperasi: Berjalan Berdasarkan pada Kesadaran AnggotaSuatu koperasi yang berdiri karena adanya modal dari simpanan para anggota dapat dijalankan dengan adanya kesadaran dari para anggota koperasi itu sendiri. Tentunya setiap orang yang tergabung dalam koperasi bersedia untuk menjadi anggota secara sukarela dan sadar. menjadi anggota koperasi tidaklah didasari dengan adanya paksaan dari pihak lain. Tidak hanya dalam hal keanggotaan saja tetapi seluruh kegiatan yang dilakukan di dalam koperasi juga terjadi atas dasar kesadaran para anggotanya. Seluruh kegiatan dalam suatu koperasi sudah tentu dilakukan tanpa adanya ancaman dan paksaan dari pihak lain. Bahkan kegiatan yang dilakukan oleh para anggota koperasi tidaklah mendapatkan campur tangan dari berbagai pihak lain yang tidak memiliki hubungan atau sangkut paut dengan koperasi. Oleh karena itu setiap hal yang terjadi dalam koperasi sudah tentu bersifat menguntungkan bagi seluruh anggota koperasi. Lebih lanjutnya diharapkan agar setiap hal yang dilakukan koperasi bisa memberikan dampak yang baik untuk masyarakat di sekitar koperasi. Ciri-Ciri Koperasi: Mengutamakan Kepentingan BersamaTujuan utama suatu koperasi pada dasarnya adalah kepentingan bersama para anggota koperasi. Oleh karena itu ciri-ciri koperasi berikutnya termasuk sudah tentu memiliki ciri khas kebersamaan seperti halnya asas dari koperasi itu sendiri. Bahkan kekeluargaan ini menjadi suatu prinsip bagi keberlangsungan suatu koperasi. Tidak hanya itu saja tetapi koperasi juga tetap berdiri dan berjalan karena adanya kerja sama dari para anggotanya. tanpa adanya kerja sama maka tidak bisa terwujud persatuan di antara anggota koperasi sehingga visi dari koperasi bisa semakin sulit untuk diwujudkan. Pada suatu koperasi tentunya untung dan rugi dirasakan secara bersama. Jika pada suatu saat koperasi menderita suatu kerugian maka kerugian tersebut akan dipikul secara bersama oleh para anggota koperasi. Kerugian juga bisa saja ditanggung oleh anggota yang mampu sedangkan anggota yang tidak mampu bisa dibebaskan dari kerugian yang terjadi pada suatu koperasi. Oleh karena itu di dalam koperasi selalu diutamakan kepentingan bersama di antara para anggotanya. Koperasi yang Didukung Managemen yang BaikTentu dengan melihat ciri-ciri koperasi di atas, maka sudah dapat kita ambil kesimpulan bahwa koperasi dibentuk dengan asas manfaat yang maksimal. Sehingga tidak ada salahnya mencoba untuk memanfaatkan koperasi yang ada di sekitar kita. Demikian pula jika ingin menggunakan koperasi perusahaan, tentu akan memberikan banyak manfaat seperti halnya manfaat yang diperoleh saat mengatur penggajian karyawan yang lebih optimal. Yang mana dengan penggunaan software yang baik maka sistem penggajian bisa berjalan lebih baik. Misalnya melalui penggunaan JojoPayroll. Disini software tersebut bertindak untuk memberikan manfaat sebagai berikut:
Penggunaan JojoPayroll ini juga didukung oleh fitur-fitur terbaik yang belum tentu bisa didapatkan jika menggunakan produk yang lainnya. Berikut ini fitur yang dapat diperoleh dari penggunaan produk tersebut.
Dengan fitur menarik yang tersedia tersebut, jangan berpikir ulang untuk menggunakannya. Segera jadwalkan coba gratis JojoPayroll di perusahaan Anda sekarang juga. Rasakan manfaatnya secara maksimal dan biarkan proses penggajian karyawan perusahaan Anda menjadi lebih mudah. Yuk, segera coba JojoPayroll! |