JAKARTA - Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Tiga tokoh ini merupakan tokoh sentral terhadap lahirnya Pancasila. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Demikian dikutip dari laman Kota Cimahi. Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945. BACA JUGA:Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Tidak Akan Tergantikan! Mohammad Yamin (29 Mei 1945) Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Setelah itu, beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia. 3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Soepomo (31 Mei 1945) Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain: 1. Paham Persatuan. 2. Perhubungan Negara dan Agama. 3. Sistem Badan Permusyawaratan. 4. Sosialisasi Negara. 5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya. Soekarno (1 Juni 1945) Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi: 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan 3. Mufakat atau Demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial 5. Ketuhanan yang Berkebudayaan Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan.
Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:55 WIB
Pada sidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut, BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang pada saat itu dikenal sebagai Pancasila. Ada tiga tokoh nasional yang berperan dalam mengutarakan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI tersebut, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Baca Juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Sejarah Lahirnya Pancasila Apa saja rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tokoh-tokoh itu? Rumusan Dasar Negara menurut Muh. Yamin Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat. Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu: 1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa Page 2
Page 3
Pada sidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut, BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang pada saat itu dikenal sebagai Pancasila. Ada tiga tokoh nasional yang berperan dalam mengutarakan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI tersebut, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Baca Juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Sejarah Lahirnya Pancasila Apa saja rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tokoh-tokoh itu? Rumusan Dasar Negara menurut Muh. Yamin Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat. Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu: 1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Perumusan dan usulan dasar negaraPerumusan dasar negara dimulai pada sidang pertama BPUPKI yaitu pada 29 Mei-1 Juni 1945. Bersumber dari situs cimahikota.go.id, dalam sidang tersebut tiga tokoh bangsa Indonesia yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, mengusulkan poin-poin dasar negara. Mohammad Yamin menyampaikan poin-poin dasar negara Indonesia pada pidato tidak tertulis pada 29 Mei 1945. Poin tersebut adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Selain poin tidak tertulis, Mohammad Yamin juga mengusulkan rancangan 5 dasar negara yang merupakan gagasan tertulis rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia:
|