Yang merupakan tokoh yang memberi usul tentang dasar negara adalah

JAKARTA - Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Tiga tokoh ini merupakan tokoh sentral terhadap lahirnya Pancasila. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Demikian dikutip dari laman Kota Cimahi.

Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945.

BACA JUGA:Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Tidak Akan Tergantikan!

Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Setelah itu, beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Soepomo (31 Mei 1945)

Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain:

1. Paham Persatuan.

2. Perhubungan Negara dan Agama.

3. Sistem Badan Permusyawaratan.

4. Sosialisasi Negara.

5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.

Soekarno (1 Juni 1945)

Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan. 

  • #Bung Karno
  • #Soekarno
  • #Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Grace Eirin Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:55 WIB

Yang merupakan tokoh yang memberi usul tentang dasar negara adalah

Pada sidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. (Arsip Nasional Republik Indonesia)

Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. 

Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. 

Pada sidang tersebut, BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang pada saat itu dikenal sebagai Pancasila.

Ada tiga tokoh nasional yang berperan dalam mengutarakan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI tersebut, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. 

Baca Juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Sejarah Lahirnya Pancasila

Apa saja rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tokoh-tokoh itu? 

Rumusan Dasar Negara menurut Muh. Yamin

Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat. 

Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu: 

1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa


Page 2


Page 3

Yang merupakan tokoh yang memberi usul tentang dasar negara adalah

Arsip Nasional Republik Indonesia

Pada sidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. 

Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. 

Pada sidang tersebut, BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang pada saat itu dikenal sebagai Pancasila.

Ada tiga tokoh nasional yang berperan dalam mengutarakan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI tersebut, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. 

Baca Juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Sejarah Lahirnya Pancasila

Apa saja rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tokoh-tokoh itu? 

Rumusan Dasar Negara menurut Muh. Yamin

Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat. 

Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu: 

1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



KONTAN.CO.ID - Lahirnya dasar negara Indonesia, Pancasila melalui proses perumusan yang cukup panjang dan banyak tokoh yang terlibat di dalamnya.  Perumusan Pancasila diawali dengan terbentuknya Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang bernama Dokuritsu Junbi Cosakai.  BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 dan merupakan tindak lanjut atas janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.  Mengutip dari e-Modul PPKN Kelas 7 Kemendikbud Ristek, badan ini beranggotakan 64 anggota yang terdiri atas tokoh dari Indonesia dan 7 orang perwakilan dari Jepang.  Ketua BPUPKI adalah dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dan dua wakil ketua R.P. Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang. BPUPKI telah menyelenggarakan dua kali sidang resmi dan satu sidang tidak resmi.  Sidang pertama diadakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 yang dipimpin oleh Ketua BPUPKI untuk membahas dasar negara, wilayah negara, kewarganegaraan, dan rancangan undang-undang dasar.  Sidang kedua dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, undang-undang dasar, ekonomi, keuangan, pembelaan, pendidikan, dan pengajaran.  Baca Juga: Bunyi Sila-Sila dalam Pancasila, Lambang, dan Makna di Baliknya

Perumusan dan usulan dasar negara

Perumusan dasar negara dimulai pada sidang pertama BPUPKI yaitu pada 29 Mei-1 Juni 1945.  Bersumber dari situs cimahikota.go.id, dalam sidang tersebut tiga tokoh bangsa Indonesia yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, mengusulkan poin-poin dasar negara.  Mohammad Yamin menyampaikan poin-poin dasar negara Indonesia pada pidato tidak tertulis pada 29 Mei 1945.  Poin tersebut adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.   Selain poin tidak tertulis, Mohammad Yamin juga mengusulkan rancangan 5 dasar negara yang merupakan gagasan tertulis rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia:
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia
  • Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seopomo juga mengusulkan dasar negara yang disampaikan pada sidang 31 Mei 1945, yakni:
  • Paham Persatuan
  • Perhubungan Negara dan Agama
  • Sistem Badan Permusyawaratan
  • Sosialisasi Negara
  • Hubungan antar Bangsa yang Bersifat Asia Timur Raya
Baca Juga: Buat Lulusan SMA/MA, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Calon Taruna Akmil 2022 Pada hari terakhir sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin dan dinamakan Pancasila:
  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Berkebudayaan
Seluruh usulan dari ketiga tokoh bangsa Indonesia tersebut kemudian ditampung dan dibahas dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI.

Yang merupakan tokoh yang memberi usul tentang dasar negara adalah