Tunjukkan bahwa pemerintah Orde Baru berhasil melaksanakan pemilu sebanyak enam kali

Tunjukkan bahwa pemerintah Orde Baru berhasil melaksanakan pemilu sebanyak enam kali
Petugas memeriksa kotak suara yang telah dirakit di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah merakit sebanyak 4.049 kotak suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum atau Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 22 E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Sejarah pemilihan umum di Indonesia terbagi dalam tiga era, yaitu masa parlementer, Orde Baru, dan Reformasi, seperti dikutip dari Komisi Pemilihan Umum.

Bagaimana sejarah pemilu di Indonesia?

Pemilu di masa Parlementer diadakan pada 1955. Saat itu pertama kali pemilu di Indonesia setelah merdeka. Pemilu 1995 diadakan pada masa demokrasi parlementer kabinet Burhanuddin Harahap. Pemungutan suara dilakukan dua kali, yaitu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 September. Adapun pemilihan anggota konstituante pada 15 Desember.

Pemilu kedua baru diadakan 16 tahun setelah itu, pada 1971. Pemilu 1971, Orde Baru meredam persaingan dan pluralisme politik. Hasil Pemilu 1971 menempatkan partai Golkar sebagai mayoritas tunggal dengan perolehan suara 62,82 persen, diikuti Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 18,68 persen, Partai Nasional Indonesia sebanyak 6,93 persen, dan Parmusi 5,36 persen.

Pemilu berikutnya tahun 1977, melalui penyederhanaan atau penggabungan partai (fusi) 1973 peserta pemilu yang semula sepuluh partai politik menjadi tiga. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gabungan NU, Parmusi, Perti dan PSII. Partai Demokrasi Indonesia (PDI), gabungan dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba, dan Golkar. Tiga partai ini, PPP, PDI, Golkar terus dipertahankan hingga Pemilu 1997. Golkar sebagai mayoritas tunggal terus berlanjut pada pemilu 1982,1987, 1992 dan 1997.

Setelah runtuh Orde Baru, pemilu diadakan pada 7 Juni 1999 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pemilu serentak di seluruh Indonesia ini diikuti sebanyak 48 partai politik. Abdurrahman Wahid (Gusdur) dan Megawati Soekarnoputri dipilih juga ditetapkan MPR RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Setelah Gusdur mundur, berdasarkan Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001, Megawati Soekarnoputri diangkat menjadi presiden dengan wakilnya Hamzah Haz.

Pertama kali rakyat berpartisipasi dalam pemilu pada 2004 setelah adanya perubahan amendemen UUD 1945. Adapun isi amendemen itu, presiden dipilih secara langsung, dibentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hadirnya penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri (Komisi Pemilihan Umum). Pemilu 2004 diadakan pada 5 April, diikuti peserta dari 24 Partai Politik untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD.

Pertama kalinya juga rakyat berpatisipasi langsung dalam pemilihan presiden. Pemilu ini diselenggarakan dalam dua putaran, pertama pada 5 Juli 2004, kedua pada 20 September. Ada lima pasangan calon. Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004 hingga 2009.

Pemilu legislatif diselenggarakan pada 9 April. Adapun jumlah peserta sebanyak 44 partai politik. Sedangkan pemilihan presiden dilaksanakan hanya satu putaran pada 8 Juli 2009. Pesertanya terdiri atas 3 pasangan calon. Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2009 hingga 2014.

Pemilu legislatif diadakan pada 9 April 2014 untuk pemilih dalam negeri. Pada 30 Maret hingga 9 April untuk pemilih di luar negeri. Peserta sebanyak 15 partai politik, tiga di antaranya dari partai lokal Aceh.

Pemilihan presiden dan wakilnya pada Pemilu 2014 dilangsungkan pada 9 Juli 2014. Ada dua pasangan calon waktu itu. Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014 hingga 2019.

Pemilu legislatif 2019 diselenggarakan pada 17 April serentak dengan pemilihan presiden. Pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 hingga 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Asal-usul Mencelupkan Jari dalam Tinta Menandakan Sudah Memilih Pemilu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Hai, Sobat Zenius! Siapa di antara elo yang umurnya di tahun 2024 nanti udah 17 tahun? Wah, pasti elo udah nggak sabar ya buat ikut andil dalam pemilihan umum atau pemilu tahun 2024 nanti. 

Tapi, elo pengin tahu nggak sih pelaksanaan pemilu jaman dulu? Nah, gue mau ngajak elo buat cari tahu tentang pelaksanaan pemilu pada Masa Orde Baru. Elo pasti udah nggak asing kan dengan istilah Masa Orde Baru? 

Indonesia Era Orde Baru merupakan sebuah periode dalam sejarah peradaban Indonesia modern. Masa Orde Baru ini dimulai semenjak tanggal 11 Maret 1965 hingga 21 Mei 1998. Istilah Orde Baru ini diciptakan supaya kita bisa membedakan periode ini dengan periode Indonesia sebelumnya yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.

Nah, biar nggak kelamaan lagi, yuk ikut gue buat cari tahun tentang pemilu pada Masa Orde Baru!

Tunjukkan bahwa pemerintah Orde Baru berhasil melaksanakan pemilu sebanyak enam kali
Pemilu pada Masa Orde Baru (Arsip Zenius) 

Baca Juga: Kebijakan Politik Luar Negeri Pada Masa Orde Baru – Materi Sejarah Kelas 12

Pemilu Orde Baru 

Pemilu pada Masa Orde Baru diselenggarakan sebanyak enam kali, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan yang terakhir 1997. Prinsip pemilu pada masa itu adalah LUBER, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pada masa itu hanya tiga partai politik yang mengikuti pemilu. Hal ini disebabkan adanya penyederhanaan partai politik dengan dasar hukum UU No. 3 tahun 1975. Penyederhanaan atau penggabungan (fusi) partai politik ini merupakan kebijakan Presiden Soeharto dengan tujuan demi kestabilan politik di Indonesia. Partai apa aja sih yang mengikuti pemilu? Partai tersebut antara lain adalah:

Partai Demokrasi Indonesia atau PDI merupakan partai yang terdiri dari gabungan partai-partai nasionalis dan partai-partai non-islam.

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP merupakan partai yang terdiri dari gabungan partai-partai Islam di Indonesia. 

Golongan Karya atau Golkar, sebenarnya pada awalnya bukan merupakan partai, namun merupakan sebuah organisasi yang sudah berdiri sejak 1946. Golkar kemudian menjadi wadah orang-orang yang memiliki golongan dan mempunyai profesi di masyarakat, contohnya golongan militer, sastrawan, dan yang lainnya.  

Tunjukkan bahwa pemerintah Orde Baru berhasil melaksanakan pemilu sebanyak enam kali
Partai yang mengikuti pemilu pada Masa Orde Baru (Arsip Zenius) 

Elo tahu nggak sih kalau pada setiap pemilu yang diselenggarakan, Partai Golkar selalu keluar sebagai pemenang, lho. Hal ini karena Golkar selalu mendapatkan suara terbanyak pada setiap pemilihan umum. 

Kenapa Golkar Selalu Menang?

Seperti yang kita semua ketahui, Presiden Soeharto merupakan presiden dengan masa jabatan terlama di Indonesia, yaitu dari 12 Maret 1967-21 Mei 1998. Masa pemerintahan Soeharto tersebut kita kenal sebagai Masa Orde Baru. Selama Masa Orde Baru tersebut terdapat 6 kali pemilu di Indonesia. Terus kok bisa ya, Soeharto memenangkan seluruh pemilu tersebut lewat Golkar?

Pada Masa Orde Baru telah dilakukan pemilu secara teratur seperti yang udah gue bahas di atas. Meskipun pemilu berdasarkan asas LUBER, pada kenyataannya semua pemilu yang diselenggarakan selalu didominasi oleh Partai Golkar. Akibat hasil pemilu yang semuanya dimenangkan oleh Partai Golkar, berbagai kontroversi pun muncul di Masa Orde Baru. 

Di masa tersebut seperti yang udah gue bahas juga tadi hanya ada tiga pemilu yang mengikuti pemilu. Hal ini secara langsung merefleksikan represi politik pada masa itu. 

Selain adanya Dwifungsi ABRI yang memungkinkan anggotanya mendapatkan kursi dalam pemerintahan, aturan tiga partai ini mempersulit rakyat Indonesia lainnya yang merupakan rakyat sipil untuk ikut berpolitik. 

Selain itu pada masa orde baru tidak ada kebebasan berpendapat, terutama dalam bidang politik. Oleh karena itu tanpa kehadiran oposisi dari rakyat maupun pihak lain, Partai Golkar selalu mendominasi pemilu di Indonesia. 

Tunjukkan bahwa pemerintah Orde Baru berhasil melaksanakan pemilu sebanyak enam kali
Tanpa kehadiran oposisi, Partai Golkar selalu memenangkan pemilu pada Masa Orde Baru (Arsip Zenius) 

Jadi nih guys, walaupun telah diadakan pemilu sebanyak enam kali, Partai Golkar selalu mendominasi perpolitikan Indonesia pada masa Orde Baru. Hal ini membuat Soeharto terus menerus menjadi Presiden. Pada akhirnya, Soeharto mengakhiri jabatannya sebagai Presiden karena demonstrasi yang terjadi pada tahun 1998. 

Contoh Soal dan Pembahasan

Oke guys, itu tadi materi tentang pemilu pada Masa Orde Baru. Gimana? Elo udah mulai tercerahkan dong? Nah, biar makin mantep nih pemahaman elo, gue kasih contoh soal yang harus elo simak berikut ini!

Kebijakan Dwifungsi ABRI menunjukkan bahwa militer tidak hanya bertugas dalam bidang pertahanan, melainkan bertugas juga dalam bidang ….

A. ekonomi

B. sosial-politik

C. kependudukan

D. pendidikan

E. kebudayaan

Jawaban: B. sosial-politik

Pembahasan: Melalui kebijakan Dwifungsi ABRI di era Orde Baru, pihak militer memiliki fungsi ganda. Tidak hanya sebagai penjaga keutuhan kedaulatan NKRI, tapi juga ikut mengurusi urusan sosial-politik, dengan andil dalam pemerintahan dan mengurusi kebijakan sosial masyarakat.

Sip deh, selesai juga pembahasan materi kita kali ini. Tenang aja, elo bisa kepo lebih banyak lagi tentang materi ini dengan klik banner di bawah ini ya!

Tunjukkan bahwa pemerintah Orde Baru berhasil melaksanakan pemilu sebanyak enam kali

See you!

Baca Juga: Tujuan dan Isi Supersemar, Dimulainya Era Orde Baru – Materi Sejarah Kelas 12