Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain
Ratih Herningtyas, S.IP,MA, Al-Busyra Basnur​​, dan Drs. Dafri Agussalim,MA​

Saat ini Indonesia telah menjadi negara denagan posisi yang sangat strategis di ASEAN dengan menjalin hubungan baik dengan berbagai negara di dunia. Selan itu, tingkat perekonomian Indonesia yang menjadi terbesar di ASEAN membuat Indonesia menjadi negara terpandang di kawasan regional. Oleh sebab itu Indonesia dituntut selalu mampu menjaga hubungan diplomatiknya dengan negara-negara di dunia.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementrian Luar Negeri RI, Al-Busyra Basnur, ketika memaparkan materinya di depan mahasiswa Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), saat menjadi pembicara pada seminar nasional bertajuk “Pandangan Dunia Internasional Terhadap Kebijakan Luar Negeri Indonesia” yang diselenggarakan oleh Korps Mahasiswa HI (KOMAHI) UMY di Kampus Terpadu UMY, Kamis (25/9).

Busyra mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia memang telah mempunyai pengaruh besar ditingkat regional khususnya di kalangan negara-negara ASEAN. Citra positif Indonesia itu ke depannya harus dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Ia meyakini keberhasailan pemerintahan Presiden Yudhoyono pada bidang kerjasama ekonomi dengan negara lain akan terus ditingkatkan oleh pemerintahan selanjutnya.

“Saat ini Indonesia sudah berada di posisi strategis di tingkat ASEAN, maka jika posisi pemerintahan selanjutnya mampu mempertahankan hubungan harmonis negara kita dengan negara-negara lain, baik secara diplomatik maupun secara kerjasama ekonomi, karena tidak dapat dipungkiri bahwa figur seorang pemimpin itu sangat menentukan pengaruh kita di dunia internasional” ujarnya.

Hubungan baik antar Indonesia dengan negara lainnya harus tetap dijaga, karena menurutnya fenomena globalisasi saat ini menutut setiap negara untuk melakukan kerjasama. Sebab, suatu persoalan yang dialami suatu negara tidak dapat diselesaikan tanpa adanya kerjasama dengan negara sahabat.

Di sisi lain, pengajar Prodi Hubungan Internasional UMY, Ratih Herningtyas, S.IP,MA mengatakan kebijakan luar negeri dan posisi strategis Indonesia dimata dunia akan sangat dipengaruhi oleh partai politik dalam negeri. Kendati partai politik di Indonesia kerap menuai kecaman namun Sistem kepartaian yang ada tetaplah penting karena parta politik melahirkan pemimpin, serta menjadi penyambung lidah Warga Negara Indonesia.

Dalam sistem tersebut dibutuhkankan sosok pemimpin yang mampu mengedepankan kepentingan rakyat. Ratih mengapreasiasi kebijakan luar negeri pemerintahan SBY yang akan segera berakhir.

“Suka atau tidak sistem kepartaian itu yang menjadi penting untuk menentukan pemimpin, tapi diharapkan juga bahwa dengan partai akan melahirkan figur pemimpin yang mengedepankan kepentingan rakyat, kita lihat bagaimana partai mengantarkan SBY menjadi presiden, dan kini Jokowi, yang nanti juga sudah pasti peranan penting pengaruh serta posisi Indonesia di internasional” jelasnya.

Sementara itu akademisi UGM, Drs. Dafri Agussalim,MA menjelaskan timbulnya permasalahan antar negera yang mempunyai hubungan yang cukup baik, kerap terjadi lantaran kegagalan komunikasi yang baik antar negara. Ia mencontohkan permasalahan antara Indonesia dan Australia, terjadi karena adanya kasus penyadapan juga karena adanya kegagalan komunikasi antara kedua negara dan masyarakatnya. Hal itu harus dipahami secara bijaksana oleh masyarkaat dan pemerintahan kedua negara.

“Selain pengaruh antar negara, yang menjadi permasalahan bisa seperti halnya, kegagalan komunikasi antara kedua negara dan masyarakatnya, misalnya seperti pada permasalahan hubungan antara Indonesia dan Australia, Australia berpikir seharunya Indonesia bersikap dan bertindak seperti Australia, dan sebaliknya Indonesia berharap Australia bertindak seperti Indonesia. inilah permasalah yang bisa saja muncul dikarenakan tidak adanya rasa saling menghargai dan menjadi antara negara-negara yang sudah terjalin kerjasama yang cukup baik” jelas dosen HI UGM itu. (Shidqi)​

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Ilustrasi hubungan internasional. (Photo by Michael on Unsplash)

Bola.com, Jakarta - Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan sebuah interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok yang dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung. 

Hubungan internasional dapat berupa sebuah persahabatan, persengketaan, permusuhan atau peperangan.

Menurut Tulus Warsito, hubungan internasional yakni suatu studi terhadap interaksi dari politik luar negeri dari beberapa pelosok.

Hal ini tidak jauh berbeda dengan pendapat Jeremy Bantham, yang mengungkapkan bahwa hubungan internasional, yaitu suatu ilmu yang merupakan sebuah kesatuan disiplin dan punya ruang lingkup serta suatu konsep-konsep dasar.

Dengan kata lain, hubungan internasional sering kali disamakan oleh para ahli sebagai politik luar negeri, hubungan antarbangsa, atau politik internasional.

Hubungan internasional berlangsung sangat dinamis, berkembang sesuai perkembangan kehidupan sosial manusia dan dipengaruhi oleh perubahan kondisi lingkungan antarbangsa.

Untuk lebih spesifik, kamu bisa membaca pengertian, tujuan, manfaat, asas, pola, serta sarana yang perlu diperhatikan dan dipahami.

Berikut ini penjelasan seputar hubungan internasional yang meliputi pengertian, tujuan, manfaat, asas, pola, serta sarana, seperti dikutip dari laman Gurupendidikan dan Dosenpendidikan, Selasa (9/3/2021).

1. Tujuan Hubungan Internasional

Berikut ini terdapat beberapa tujuan hubungan internasional, antara lain:

  • Untuk memacu dalam pertumbuhan ekonomi setiap negara.
  • Untuk menciptakan rasa saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu perdamaian.
  • Untuk menciptakan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia.
  • Untuk menjalin hubungan internasional antarnegara yang bersangkutan.
  • Untuk menjalin kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
  • Untuk memenuhi suatu kebutuhan warga negaranya.
  • Untuk membuka peluang dalam pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri.
  • Untuk memperlancar sebuah hubungan ekonomi antarnegara.

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Ilustrasi ASEAN. (AFP)

2. Manfaat hubungan internasional

Berikut ini beberapa manfaat hubungan internasional bagi Indonesia, antara lain:

  • Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  • Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang digunakan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang.
  • Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional.
  • Manfaat sosial dan budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, dan kejahatan internasional dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional.
  • Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan, dan stabilitas internasional.
  • Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya.
  • Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Indonesia di forum internasional dan hubungan antarnegara serta kepercayaan masyarakat internasional.

3. Asas hubungan internasional

Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling memengaruhi, yakni:

Asas teritorial

Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing (internasional) sepenuhnya.

Asas kebangsaan

Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara untuk melindungi warga negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan eksteritorial. Artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walau berada di negara asing.

Asas kepentingan umum

Asas yang satu ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan menganut suatu kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Ilustrasi bendera dunia. (Photo by Mat Reding on Unsplash)

4. Pola hubungan internasional

Pola hubungan internasional memiliki tiga macam, yaitu:

Pola penjajahan

Penjajahan pada hakikatnya merupakan penghisapan oleh suatu bangsa atas bangsa lain yang ditimbulkan oleh perkembangan paham kapitalis, di mana penjajah membutuhkan bahan mentah bagi industri atau pasar bagi hasil industrinya.

Inti dari penjajahan di sini adalah penguasaan terhadap bangsa lain.

Pola ketergantungan

Pola yang satu ini biasanya terjadi pada negara-negara berkembang yang kekurangan modal dan tekhnologi untuk membangun negaranya.

Negara-negara berkembang terpaksa mengandalkan bantuan negara-negara maju yang hasilnya akan mengakibatkan ketergantungan pada negara-negara maju tersebut. Pola hubungan yang satu ini dikenal juga sebagai neo-kolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).

Pola hubungan sama derajat

Pola hubungan ini paling sulit diwujudkan. Akan tetapi, pola hubungan yang amat ideal dikarenakan berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, sesuai bunyi sila kedua Pancasila.

Pola hubungan sama derajat menuntut penghormatan arah kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang ideologi, bentuk negara maupun sistem pemerintahannya.

5. Sarana hubungan internasional

Sebuah hubungan internasional akan membutuhkan sarana yang bisa digunakan oleh negara yang menjalin hubungan internasional. Berikut ini beberapa sarana penting dalam membangun hubungan internasional menurut J. Fradhel:

  • Diplomasi
  • Propaganda
  • Ekonomi, Sosial, dan Budaya
  • Kekuatan Militer

Sumber: Gurupendidikan, Dosenpendidikan

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain

Syarat membina hubungan luar negeri dengan negara lain