Sebutkan dan jelaskan lembaga KEUANGAN non bank

Diperbarui 13 Feb 2021 - Dibaca 8 mnt

Tahukah kamu, bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah kelompok lembaga yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia?

Lembaga Keuangan Bukan Bank memiliki salah satu peran sebagai penghimpun dana dengan mengeluarkan surat berharga untuk disalurkan kepada masyarakat.

Saluran dana tersebut bisa digunakan untuk membiayai investasi di berbagai perusahaan sehingga nantinya taraf hidup masyarakat bisa lebih meningkat.

Sebenarnya LKBB sudah mulai berkembang sejak tahun 1972 lalu. Saat itu, lembaga ini diharapkan bisa mendorong perkembangan pasar modal di Tanah Air.

Kelegalan Lembaga Keuangan Bukan Bank juga telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972.

Dalam surat keputusan itu juga disebutkan fungsi dari LKBB serta apa saja jenisnya.

Baca Juga: Inilah Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui

Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank

Sebutkan dan jelaskan lembaga KEUANGAN non bank

© Freepik.com

Ada beberapa fungsi yang dimiliki oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank, antara lain:

1. Menghimpun dana

Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972 disebutkan bahwa salah satu fungsi dari Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah untuk menghimpun dana.

Dana tersebut berasal dari nasabah dan dikeluarkan dalam bentuk surat-surat berharga. Kemudian, dana itu akan disalurkan kembali untuk pembiayaan investasi bagi perusahaan atau perseorangan.

2. Memberikan kredit

Fungsi selanjutnya dari lembaga yang satu ini adalah dengan memberikan kredit kepada peminjam untuk pembelian barang seperti kendaraan atau alat elektronik.

Sebelum memberikan kredit, tentunya lembaga ini akan membuat kontrak kredit yang detail dan jelas. Hal itu dimaksudkan agar peminjam bisa tahu berapa biaya cicilan yang harus dibayarkannya setiap bulan.

Dalam mengajukan kredit di lembaga ini para konsumen harus menyiapkan beberapa data yang diperlukan misalnya riwayat kredit dan sebagainya.

Biasanya survei juga tetap dilakukan oleh pihak lembaga sebelum menyetujui suatu pengajuan kredit.

3. Menjadi perantara

Lembaga Keuangan Bukan Bank juga memiliki fungsi menjadi perantara bagi perusahaan yang membutuhkan modal dengan pemilik modal.

Peran yang satu ini tentunya akan memudahkan perusahaan yang ada di Indonesia untuk mendapatkan sumber permodalan berupa pinjaman dari dalam maupun luar negeri.

4. Mencari tenaga ahli

Fungsi selanjutnya adalah untuk mencari tenaga ahli. Lembaga Keuangan Bukan Bank rupanya juga akan bertindak sebagai perantara untuk mendapatkan tenaga ahli.

Para tenaga ahli tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan baru dalam bidang finansial.

5. Melakukan usaha di bidang keuangan

Lembaga yang satu ini juga memiliki fungsi lain yaitu untuk melakukan usaha di bidang keuangan. 

Misalnya saja dengan pendirian perusahaan penjamin kredit, lembaga penyediaan ekspor, hingga badan penyelenggara jaminan sosial.

Namun, sebelum membentuk suatu usaha di bidang keuangan, harus tetap mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Butuh Dana? Ketahui Cara Mengajukan Pinjaman di Koperasi

Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia

Sebutkan dan jelaskan lembaga KEUANGAN non bank

© Freepik.com

Setelah mengetahui apa saja fungsinya, sekarang cari tahu dulu jenis-jenis dari Lembaga Keuangan Bukan Bank yang ada di Indonesia. Berikut ini contohnya.

1. Koperasi simpan pinjam

Koperasi simpan pinjam rupanya menjadi salah satu jenis dari LKBB yang cukup populer di Indonesia.

Peran dari koperasi simpan pinjam yaitu untuk menghimpun dana dari para anggotanya dan menyalurkannya kembali kepada para anggota lain serta masyarakat umum.

Sampai saat ini koperasi simpan pinjam masih menjadi tujuan utama bagi banyak masyarakat yang ingin meminjam dana.

2. Perusahaan asuransi

Pastinya kamu juga sudah tidak asing lagi kan dengan perusahaan asuransi? Memang di Indonesia ada banyak sekali perusahaan asuransi yang populer.

Ada banyak sekali jenis asuransi yang bisa dipilih oleh pengguna sesuai dengan kebutuhannya. Mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, hingga properti.

3. Pasar modal

Dilansir dari IDX, pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan.

Instrumen keuangan tersebut meliputi surat utang atau obligasi, saham, reksa dana, dan masih banyak lainnya.

Pasar modal juga menjadi sarana pendanaan bagi perusahaan atau institusi pemerintahan untuk kegiatan investasi. Jadi, pasar modal sangat berperan bagi perkembangan perekonomian negara.

4. Perusahaan pegadaian

Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank selanjutnya adalah perusahaan pegadaian. Tentunya lembaga yang satu ini juga sudah cukup familiar bagimu, kan?

Pegadaian adalah lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.

Sampai kini masih banyak orang yang memilih pegadaian sebagai tempat untuk memperoleh pinjaman dana meskipun mereka harus menjaminkan suatu barangnya.

5. Perusahaan modal ventura

Menurut OJK, perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan atau penyertaan ke dalam perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan.

Beberapa kegiatan dari perusahaan modal ventura antara lain penyertaan saham, penyertaan pembelian obligasi konversi, serta pembiayaan atas dasar bagi hasil usaha.

6. Leasing

Perusahaan sewa guna usaha atau yang sering disebut dengan leasing juga menjadi salah satu jenis dari Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Leasing sendiri menawarkan cara pembayaran dengan kredit atau cash khusus barang-barang tertentu. Mereka juga menggunakan sistem kontrak dengan pembelian cicilan.

Leasing juga cukup populer di Tanah Air. Masih banyak orang yang memilih mengajukan kredit misalnya untuk membeli kendaraan lewat perusahaan-perusahaan leasing.

7. Dana pensiun

Dana pensiun adalah suatu perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pensiun dari suatu perusahaan atau instansi pemberi kerja.

Perusahaan dana pensiun akan bekerja sama dengan perusahaan atau instansi lainnya untuk menyimpan sebagian dari gaji karyawan setiap bulannya.

Kemudian, saat sudah pensiun uang yang disimpan tersebut akan dikembalikan tiap bulan kepada karyawan dan keluarganya.

Beberapa perusahaan dana pensiun yang ada di Indonesia misalnya PT Taspen hingga Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pahami Dulu Berbagai Jenis Saham Sebelum Mulai Investasi

Demikianlah penjelasan mengenai apa saja fungsi dan jenis dari Lembaga Keuangan Bukan Bank yang ada di Indonesia.

Pasti kamu sudah lebih tahu bahwa lembaga yang satu ini juga memiliki peran vital bagi perkembangan perekonomian di Tanah Air.

Tidak hanya informasi seperti di atas, kamu juga bisa mendapatkan beragam info menarik lainnya hanya dengan berlangganan newsletter dari Glints.

Yuk, buat akunmu sekarang juga dan segera dapatkan beragam tips dan informasi paling update dari Glints langsung ke inbox-mu. 

Jakarta -

Bila ada lembaga keuangan bank, ada juga lembaga keuangan non bank atau biasa disingkat LKBB. Lembaga keuangan non bank ada beragam contohnya dan terdiri dari nama perusahaan yang berbeda-beda.

Apa saja contoh lembaga keuangan non bank yang ada di Indonesia? Simak artikel berikut ini!

Apa itu Lembaga Keuangan non Bank

Menurut UU Pokok Perbankan No.14/1967 yang dikutip dari repository.uin-suska.ac.id, lembaga keuangan bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Lembaga Keuangan Bukan Bank atau Non Bank (LKBB) adalah lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung.

Jenis Lembaga Keuangan non Bank

Ada tiga jenis lembaga keuangan non bank yang beredar, yaitu:

1. Jenis Pembiayaan Pembangunan

Jenis pembiayaan pembangunan adalah jenis lembaga keuangan non bank yang memberikan kredit dalam jangka menengah hingga panjang. Jenis lembaga satu ini juga melakukan penyiutan modal dalam perusahaan.

2. Jenis Investasi

Jenis selanjutnya adalah investasi, yaitu jenis lembaga keuangan non bank yang melakukan usaha sebagai perantara dalam penerbitan surat berharga dan menjamin serta menanggung terjualnya surat berharga (underwriter).

3. Jenis Lainnya

Jenis lainnya merupakan jenis lembaga keuangan non bank yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang tertentu, misalnya memberikan pinjaman untuk masyarakat dengan penghasilan menengah.

Fungsi dan Tujuan Lembaga Keuangan non Bank

Lembaga keuangan non bank hadir dengan alasan tertentu. Ada sejumlah fungsi atau tujuan dari keberadaan lembaga keuangan non bank. Berikut adalah sejumlah fungsinya:

  1. Funding, yaitu menghimpun atau mencari dana melalui pembelian dari masyarakat luas agar masyarakat mau menanamkan dananya dalam bentuk simpanan.
  2. Lending, yaitu suatu pinjaman yang memperoleh dana dalam bentuk simpanan dari masyarakat. Perbankan akan memutar kembali atau menjual kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk pinjaman.
  3. Mengeluarkan surat berharga.
  4. Memberi layanan penyertaan modal ke perusahaan serta sejumlah proyek untuk jangka waktu tertentu sebelum akhirnya diperjualbelikan ke pasar modal.
  5. Memberi uang modal kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar mereka dapat membangun usahanya sendiri.
  6. Menjadi perantara antara perusahaan di Indonesia dengan pemerintah agar mendapat kelancaran permodalan.
  7. Menjadi perantara untuk mencari tenaga ahli dan nasihat profesional.
  8. Memperluas sumber pendanaan usaha di sektor swasta.

10 Contoh Lembaga Keuangan Non Bank

Setelah mengenal lembaga keuangan non bank beserta jenis dan fungsinya, diperlukan sejumlah contoh yang relevan dan dapat dijadikan referensi. Berikut ini 10 contoh lembaga keuangan non bank mengutip OCBC NISP:

1. Pasar Modal

Contoh pertama dalam lembaga keuangan non bank adalah pasar modal. Contoh LKBB berikut ini dijalankan oleh lembaga non perbankan dan berfungsi sebagai tempat jual beli surat berharga. Selain itu, pasar modal juga menjadi instrumen investasi, seperti obligasi dan saham. Pasar modal juga banyak dipilih masyarakat karena mereka mampu memberikan pembiayaan jangka panjang sekaligus menyalurkan sumber dana investor secara maksimal.

2. Koperasi Simpan Pinjam

Contoh selanjutnya adalah koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang menghimpun dana dari masyarakat agar dapat dipinjamkan kepada anggota atau orang yang membutuhkan. Contoh satu ini didasari oleh hukum pendiriannya, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012.

3. Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi menjadi contoh dari lembaga keuangan non bank juga. Lembaga ini menjalankan usaha dengan cara menanggung berbagai risiko yang mengancam seseorang, seperti kecelakaan, kebakaran, hingga kesehatan anggota tubuh. Melalui perusahaan asuransi, nasabah perlu membayar iuran atau premi setiap bulannya. Ketika risiko benar terjadi dan penyebabnya tercantum dalam perjanjian, perusahaan asuransi akan menanggung pembiayaannya.

4. Pegadaian

Contoh selanjutnya adalah pegadaian karena pegadaian menyelenggarakan kegiatan peminjaman modal melalui pegadaian barang. Pihak yang membutuhkan pinjaman dana akan membawa barang miliknya untuk digadaikan dan pegadaian akan menentukan nominal uang yang akan diberikan sesuai kondisi benda. Visi dari pegadaian adalah menjadi solusi bagi kaum menengah ke bawah yang mampu memberikan pinjaman secara cepat, mudah, dan aman. Pegadaian juga menyediakan program tabungan emas.

5. Perusahaan Modal Ventura

Perusahaan Modal Ventura adalah sebuah badan usaha yang memberikan pendanaan berupa modal kepada perusahaan baru dengan jangka waktu tertentu. Perusahaan modal ventura memberikan permodalannya dalam bentuk penyertaan saham, obligasi konversi, dan pembagian hasil usaha.

6. Perusahaan Anjak Piutang

Contoh berikutnya dari lembaga keuangan non bank adalah perusahaan anjak piutang. Perusahaan satu ini menjalankan usaha pengambilalihan kredit bermasalah dari suatu badan usaha dan melakukan pengurusan tagihan jangka pendek atau piutang dari transaksi, baik transaksi dalam negeri maupun luar negeri.

7. Perusahaan Sewa Guna Usaha atau Leasing

Perusahaan sewa guna usaha atau perusahaan leasing juga menjadi bagian dari LKBB. Perusahaan leasing adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan pembiayaan melalui kontrak sewa pembelian barang dengan angsuran. Ketika pembayaran belum dilunasi, hak milik atas benda tersebut masih melekat pada pemberi pinjaman, terlepas dari fakta bahwa peminjam dapat menggunakannya dalam kegiatan sehari-hari.

8. Financial Technology (Fintech)

Salah satu bagian dari industri keuangan non bank adalah fintech, yaitu perusahaan finansial yang beroperasi secara daring atau online. Contoh dari kegiatan fintech adalah peer to peer lending service (P2P) dan crowdfunding.

9. Perusahaan Dana Pensiun

Contoh selanjutnya adalah perusahaan dana pensiun, yaitu perusahaan yang memberikan layanan jaminan di hari tua dengan cara pemotongan gaji pegawai yang menjadi nasabah. Dana tersebut dikumpulkan dan akan diserahkan kembali setelah hari pensiun atau pemberhentian kerja telah tiba. Contoh perusahaan ini ada Asabri, BPJS Kesehatan, dan Taspen.

10. Pasar Uang

Contoh kesepuluh dari lembaga keuangan non bank adalah pasar uang. Contoh satu ini menjalankan usahanya dengan cara mempertemukan orang yang memberikan dana dengan pihak yang meminjam. Instrumen yang biasanya diperdagangkan adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan deposito.

Itulah 10 contoh lembaga keuangan non bank yang ada di Indonesia, mulai dari pasar modal, koperasi simpan pinjam, perusahaan asuransi, pegadaian, perusahaan modal ventura, hingga pasar uang. Lembaga keuangan non bank sendiri adalah lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung.

Simak Video " Bisnis F&B Hingga Properti Pontesial Cuan di 2023"


[Gambas:Video 20detik]
(des/fds)