Show
SYARAT PENERBITAN SKCK:
* UNTUK LAKI LAKI TIDAK BOLEH MEMAKAI TUTUP KEPALA PROSES PENERBITAN SKCK BARU:
PROSES PENERBITAN PERPANJANGAN SKCK:
PENERBITAN SKCK YANG TELAH REGISTRASI ONLINE:
CATATAN: PENERBITAN SKCK REGISTRASI ONLINE SESUAI DENGAN KTP DAN BERLAKU KEPADA PEMOHON YANG TELAH MEMPUNYAI SIDIK JARI JANGKA WAKTU PELAYANAN SKCK:
WEWENANG PENERBITAN SKCK TINGKAT POLRES/TA: WEWENANG PENERBITAN SKCK DITINGKAT POLRES SESUAI DENGAN PERKAP NO 18 TAHUN 2014 PASAL 6 ADALAH:
Biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
Kegiatan Sosialisasi Pelayanan SKCK dan Perijinan Melalui Radio: Pengawasan Internal Propam Polresta dan penyerahan SKCK Solo – Jam operasional bagi pemohon SIM baru dan perpanjangan dibatasi. Sedangkan, untuk layanan SKCK maupun surat permohonan izin keramaian di wilayah Kota Solo ditutup baik tingkat Polsek maupun Polres. “Tadi siang baru saja dilaksanakan vicon (video conference-red). Atas petunjuk pimpinan, kami tetap memberikan pelayanan baik itu permohonan SIM baru atau perpanjangan, STNK hingga BPKB,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni kepada Timlo.net, Selasa (24/3). Terkait jam operasional, Busroni mengatakan, dikurangi dari layanan biasanya. Hari Senin sampai Kamis mulai buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Sedangkan, untuk Hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. “Biasanya, layanan sampai pukul 15.00 WIB. Namun, dalam situasi dan kondisi saat ini dilakukan pengurangan jam pelayanan,” jelas Busroni. Dalam membuka layanan, lanjut Busroni, standar keselamatan dan kebersihan dilakukan. Hal ini mencegah terpapar Virus Covid-19 atau Corona. “Pertama dilakukan ketika masyarakat datang, keta cek suhu tubuhnya dulu. Kedua kami siapkan ruang sterilisasi, dimana masyarakat masuk pada ruangan kemudian kita semprot dengan cairan desinfektan,” katanya. Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, pelayanan SKCK dan permohonan izin baik di tingkat Polsek dan Polres diliburkan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penerapan kebijakan ini sesuai dengan arahan Kapolri, Jendral Pol Idham Azis. “Semua yang berbentuk pengumpulan massa yang mampu membuat penyebaran virus Covid-19 sementara diliburkan hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya. Editor : Wahyu Wibowo Apa saja yang harus di bawa untuk membuat SKCK?Dituliskan dalam laman resmi Polri, beberapa persyaratan untuk membuat SKCK di Polres sebagai berikut:. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.. Fotokopi kartu keluarga.. Fotokopi akta lahir atau ijazah atau surat nikah.. Foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.. Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari.. Apakah bisa perpanjang SKCK hari Sabtu?1. Pengurusan Perpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) offline. Pastikan Anda datang ke instansi kepolisian yang ditunjuk pada jam operasional pelayanan, yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 atau Sabtu pukul 08.00-11.00.
Membuat SKCK bayar berapa?Biaya pembuatan SKCK WNI dikenakan tarif Rp 30.000 sedangkan pembuatan SKCK WNA akan dikenakan tarif Rp 60.000. Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan mendapatkan kode registrasi yang kemudian harus dibawa ke kantor polisi untuk mengambil SKCK.
Apakah bisa membuat SKCK di hari Minggu?Membuat SKCK Online dapat dilakukan di hari minggu kamu cukup menyiapkan akses internet dan komputer/PC.
|