Friday, February 22, 2019 Edit
Langkah awal yang harus dilakukan kepala madrasah setelah login ke dalam E-RKAM adalah menambahkan operator atau staf madrasah guna membantu proses input rincian belanja kegiatan yang telah dipilih. Tampilan awal pada halaman operator madrasah akan menunjukan data kosong karena kepala madrasah belum menambahkan operator tersebut seperti pada gambar berikut. Langkah untuk menambahkan operator adalah melakukan klik tombol dibagian kanan atas dari tabel daftar staf madrasah. Kemudian akan muncul jendela baru di sebelah kanan halaman yang menampilan form penambahan staf madrasah seperit pada gambar di bawah ini. Langkah pengisian form diatas diawali dengan memasukkan nip operator dan nama dari operator tersebut. Kemudian di bagian bawah terdapat pilihan akses operator yang dapat dipilih dengan penjelasan sebagai berikut : Penjelasan selanjutnya mengenai halaman pengaturan staf yaitu di dalam setiap nama operator telah di sediakan informasi sebagai berikut :
Semua user operator dapat dikendalikan kepala madrasah melalui menu yang ada di sebelah kanan tiap nama operator, apabila menu tersebut di klik akan tampil seperti gambar dibawah. Penjelasan terkait menu pada gambar diatas sebagai berikut : Aplikasi E-RKAM merupakan sistem informasi pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elektronik (online) yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran sampai dengan proses penyerapan Anggaran Madrasah. Dengan penerapan yang berbasis elektronik sehingga aplikasi E-RKAM dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui perangkat keras seperti komputer, laptop dan telepon seluler (handphone). Untuk mengakses aplikasi ini dapat menggunakan perangkat lunak (browser) seperti Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Safari dll. Dalam hal ini alamat yang digunakan untuk mengakses aplikasi E-RKAM yaitu http://erkam.kerjakerja.work/main/auth dan gambar berikut menampilkan halaman depan dari aplikasi E-RKAM. Penerapan aplikasi E-RKAM dilakukan kepada seluruh madrasah negeri dan swasta Kabupaten Jombang sehingga untuk masuk ke dalam aplikasi ini harus menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk madrasah negeri dan Nomor induk kependudukan (NIK) untuk madrasah swasta yang tidak punya NIP. Pembagian struktur pengguna (user) madrasah dalam menyusun RKAM dalam aplikasi ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu kepala madrasah dan petugas (staf) madarasah. Berdasarkan 2 jenis pembagian struktur pengguna dapat dijelaskan peran dari masing-masing pengguna berikut : a. Kepala Madrasah Kepala madrasah memiliki peran penting dan utama dalam proses penyusunan RKAM - Mengatur petugas madrasah yang ditugaskan sebagai
operator input rencana belanja madrasah. b. Petugas (Staf) Madrasah Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan
unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang dapat di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut peran yang dimiliki oleh petugas madrasah adalah sebagai berikut : Panduan selengkapnya dapat di Download Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM |