Panduan bku bos sma 2022

BKU (Buku Kas Umum) mempunyai fungsi untuk mencatat seluruh penerimaan dana dari BOS, pungutan pajak serta jasa giro maupun seluruh pengeluaran baik yang berbentuk tunai maupun giral.

Panduan bku bos sma 2022

BKU disusun untuk masing-masing sumber dana secara terpisah, kecuali apabila sekolah hanya mempunyai satu rekening tabungan yang berfungsi untuk menampung seluruh sumber penerimaan sekolah, maka BKU yang dibuat oleh sekolah hanya satu.

Pembukuan dalam BKU meliputi semua transaksi eksternal, yaitu yang berhubungan dengan pihak ketiga:

  1. Kolom Penerimaan: dari Penyalur Dana (BOS atau sumber dana lain), penerimaan dari pemungutan pajak, dan penerimaan jasa giro dari bank.
  2. Kolom Pengeluaran: adalah pembelian barang dan jasa, biaya administrasi bank, pajak atas hasil jasa giro, dan setoran pajak.

Tata Cara Pengisian Formulir BOS K-3 (Buku Kas Umum)

  1. Kolom 1,  diisi dengan nomor urut .
  2. Kolom 2, diisi tanggal transaksi dana BOS,
  3. Kolom 3, diisi dengan kode rek pendapatan atau belanja Dana BOS bila transaksi merupakan realisasi pendapatan atau belanja, bila bukan cukup dikosongkan.
  4. Kolom 4, diisi dengan nomor bukti dokumen /surat pertanggungjawaban yang sah (bukti SPJ)
  5. Kolom 5, diisi dengan uraian transaksi Dana BOS,
  6. Kolom 6, diisi dengan jumlah rupiah BOS yang diterima bendahara BOS
  7. Kolom 7, diisi dengan jumlah rupiah BOS yang dikeluarkan bendahara BOS, 
  8. Kolom 8, diisi dengan jumlah saldo dari saldo sebelumnya ditambah penerimaan atau pengeluaran  

Format ini harus diisi tiap transaksi (segera setelah transaksi tersebut terjadi dan tidak menunggu terkumpul satu minggu/bulan) dan transaksi yang dicatat di dalam BKU juga harus dicatat dalam buku pembantu (buku pembantu kas atau buku pembantu bank atau buku pembantu pajak) dan format yang telah diisi ditandatangai oleh bendahara dan Kepala Sekolah.

Dokumen ini disimpan di sekolah dan diperlihatkan kepada pengawas, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.

File BOS K-3 (Buku Kas Umum) dalam format excel, silahkan unduh DI SINI.

Subscribe to get free updates

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Mastiokdr.com || Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Buku Panduan/Petunjuk Penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Versi 3.3 Tahun Anggaran 2022.

Baca Lainnya :
  • Peraturan Sekjen Kemendikbud No 1 Tahun 2022 Tentang Pengisian Blangko Ijazah Tapel 2021/2022
  • Rangkuman Video dan Tutorial Informasi PPDB Jatim SMA/SMK Negeri Tahun 2022
  • Surat Edaran Penyampaian Salinan Kepmendikbud RI Nomor : 27/P/2022 dan 28/P/2022
  • Materi Webinar Kebijakan Dana Bos Sekolah Dasar Tahun 2022 Yang Ditayangkan Per 07 Februari 2022
  • Daftar Sekolah Penerima Dana BOS dan BOP Reguler Tahun 2022 Berdasarkan Permendikbud No. 28/P/2022

Tentang ARKAS

APA ITU APLIKASI RKAS?

Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Manajemen keuangan dapat pula diartikan sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Sebagai suatu lembaga pendidikan perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan disegala bidang baik segi sarana dan prasarana Pendidikan, fasilitas kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga Pendidik. Untuk memenuhi sasaran tersebut sangat diperlukan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau lebih kita kenal dengan dana BOS.

Perencanaan program BOS meliputi dua kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS

sekolah perlu menentukan kondisi sekolah saat ini. Salah satunya dengan melakukan evaluasi diri. Dengan melakukan evaluasi diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bagian yang mengalami perbaikan atau peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan. Hal ini penting dilakukan karena dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar yang bermutu. Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah dapat menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah.

Dalam penyusunan RKAS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu program dibiayai dengan subsidi silang dari berbagai pos atau sumber dana. Program-program yang memerlukan bantuan dari pusat harus dialokasikan sumber dana dari pusat dengan sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Misalnya untuk pembangunan ruang komputer, laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan sebagainya. Sedangkan yang berupa program rehab besar dana lebih diprioritaskan dari provinsi. Untuk program yang lebih operasional bisa dari dana blockgrant atau lainnya yang bersifat lebih luwes. Mengingat begitu pentingnya dalam melakukan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut adalah RKAS.

Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.

Apa yang baru di ARKAS 

  1. Buka anggaran tahun 2022
  2. Perbaikan Hapus BKU bulan agustus menjadi draf
  3. Perbaikan anggaran sudah direalisasi muncul kembali
  4. Perbaikan cek status
  5. Perbaikan copy anggaran tahun sebelum
  6. Perbaikan BKU Hilang
  7. Perbaikan Report tidak balance
  8. Optimalisasi aplikasi

Tujuan dan Fungsi ARKAS Tujuan ARKAS:

  1. Untuk mengukur pembelanjaan dana BOS disekolah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  2. Menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif dan berkesinambungan
  3. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah/madrasah.

Fungsi ARKAS:

  1. memfasilitasi sekolah dalam menyusun perencanaan pengangaran dan penatausahaan sekolah dari manual ke bentuk digital
  2. mempermudah sekolah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban dan Bantuan Operasional Sekolah.
Gambar : Panduan Arkas Versi 3.3 Tahun 2022

Untuk panduan dan petunjuk selengkapnya tentang ARKAS Versi 3.3 Tahun 2022 dapat kalian unduh disini : Klik Disini

Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima Kasih sudah mampir di blog kami.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,


Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?: