Mengapa UUD tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945?

Grace Eirin Sabtu, 16 Oktober 2021 | 20:00 WIB

Mengapa UUD tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945?

Kedudukan, sifat, dan fungsi Undang-Undang Dasar 1945. (freepik)

Bobo.id - Undang-Undang Dasar 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya. 

Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini. 

Baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal, UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. 

Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia. 

Artinya, segala peraturan perundangan di bawah UUD 1945, tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. 

Baca Juga: Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia

Lalu, bagaimana dengan kedudukan, sifat, dan fungsi UUD 1945 bagi Indonesia? Yuk, cari jawabannya dari penjelasan berikut ini. 

Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945

Adapun dua kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 pada sistem hukum di Indonesia, yaitu sebagai hukum dasar tertulis paling tinggi dan norma hukum tertinggi. 

Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis, artinya merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah dan setiap warga negara. 

Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, yaitu untuk mengatur jalannya pemerintahan negara. 


Page 2


Page 3

Mengapa UUD tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945?

freepik

Kedudukan, sifat, dan fungsi Undang-Undang Dasar 1945.

Bobo.id - Undang-Undang Dasar 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya. 

Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini. 

Baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal, UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. 

Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia. 

Artinya, segala peraturan perundangan di bawah UUD 1945, tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. 

Baca Juga: Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia

Lalu, bagaimana dengan kedudukan, sifat, dan fungsi UUD 1945 bagi Indonesia? Yuk, cari jawabannya dari penjelasan berikut ini. 

Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945

Adapun dua kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 pada sistem hukum di Indonesia, yaitu sebagai hukum dasar tertulis paling tinggi dan norma hukum tertinggi. 

Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis, artinya merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah dan setiap warga negara. 

Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, yaitu untuk mengatur jalannya pemerintahan negara. 

Oleh:

Bisnis/Samdysara Saragih Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan.

Bisnis.com, JAKARTA - Undang-undang yang dihasilkan DPR dan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.  

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyebutkan tidak sedikit undang-undang yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah dibatalkan karena bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"UU tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Zulkifli dalam sambutannya pada Peringatan Hari Konstitusi bertema "Evaluasi Pelaksanaan UUD 45", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Baca Juga : MPR Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Pindah Ibu Kota

Ketua Umum PAN ini menyebutkan bahwa DPR juga membuat jumlah regulasi yang ada semakin tidak terkendali atau over regulation.

"Sejak awal reformasi DPR telah banyak melakukan peningkatan peran yang pada akhirnya membuat jumlah regulasi yang ada semakin tidak terkendali, sehingga produk hukum yang dihasilkan DPR dan pemerintah bertentangan dengan UUD 1945," jelas Zulkifli.

Acara ini juga dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, wakil ketua MPR, dan anggota MPR serta sejumlah pejabat negara lainnya.

Baca Juga : Pantun Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jangan Berebut Menteri

Banyaknya peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh berbagai lembaga negara dinilai menyebabkan obesitas terhadap regulasi menjadi semakin besar.

Selain itu, lanjut Zulkifli, ada pula beberapa isu hukum yang terjadi pada era kekinian. Misalnya soal tumpang tindih peraturan perundang-undangan dengan undang-undang yang ada di atasnya, kemudian peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan azas-azas pembentukan yang baik.

Lalu peraturan perundang-undangan yang tidak menjanjikan kepastian hukum, banyaknya lembaga negara yang menuntut penambahan terhadap kewenangan yang ingin dimilikinya, serta sengketa antarlembaga negara.

"(Ini) merupakan beberapa bukti konkret dari problematika terkait dengan sistem hukum Indonesia pascareformasi," jelas Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Source: Antara

Editor: Saeno

17-04-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL

Mengapa UUD tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945?

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Johnson Rajagukguk saat menerima Anggota dan Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, di ruang tamu Kepala BK DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018). Foto : Andri/and

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Johnson Rajagukguk menegaskan bahwa setiap peraturan yang ada, tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki hukum perundang-undangan. Hal tersebut diungkapkannya saat menerima Anggota dan Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, di ruang tamu Kepala BK DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

“Setiap peraturan perundangan-undangan memiliki hierarki, dimana peraturan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi atau berada di atasnya. Misalnya peraturan daerah (Perda) yang tidak boleh bertentangan dengan PP (Peraturan Pemerintah) atau Peraturan Presiden, serta undang-undang,” ujar Johnson.

Begitupun ketika DPRD Banggai berencana ingin membuat rancangan Perda, baik Perda tentang bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun rancangan Perda tentang lembaga bantuan hukum bagi rakyat miskin. Tentu kedua rancangan Perda tersebut menurut Johnson tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya yang lebih tinggi, seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maupun UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.  

“Mungkin kalau ingin membuat rancangan Perda tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin tidak masalah, namun hal yang berbeda terjadi dengan rancangan Perda tentang bantuan hukum bagi ASN. Karena segala ketentuan ASN sudah diatur dalam UU ASN yang tentu saja kedudukannya lebih tinggi dibanding Perda,” tambahnya.

Selain itu dilanjutkan Johnson, dalam UU Advokat jelas disebutkan yang diperbolehkan menjadi pembela dihadapan hukum adalah pengacara yang notabene memiliki izin beracara. Sehingga, jika Perda tersebut bertujuan ingin membantu ASN yang terkena kasus hukum, maka sifatnya lebih kepada mendampingi. Pendampingan ini dalam struktur bisa dilakukan melalui biro hukum atau bagian hukum di instansi atau lembaga ASN tersebut bernaung.

Sebagaimana diketahui, penjelasan Johnson itu dilakukan menyusul keinginan Anggota DPRD Banggai  yang ingin berkonsultasi atas rencananya membuat sebuah bentuk rancangan Perda tentang bantuan hukum bagi ASN dan Perda tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin di Banggai.

Mereka berharap jangan sampai kedua Perda tersebut nantinya malah bertabrakan dengan undang-undang dan peraturan lainnya. Sehingga rentan untuk dibatalkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, tahun lalu Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo telah membatalkan lebih dari tiga ribu Perda yang dinilai tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. (ayu/sf)

6 Profil Pelajar Pancasila: 1. Beriman dan beratakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia. 2. Kebhinekaan global. 3. Gotong royong. 4. Mandiri. 5. Ber … nalar kritis. 6. Kreatif. Bagaimanakah menurut tanggapan siswa tentang adanya 6 pilar Profil Pelajar Pancasila, yang diterapkan dan selaraskan dengan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah? Tolong d Jawab ya kak

quizsebutkan makanan yang berasal dari Jawa timur!? (10 saja)nt = no copas✓ no ngasal✓ teliti✓aaa selebew ​

Dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama. Jelaskan pertimbangan tersebut!

4komponen ketrampilan bertanya tingkat lanjut tentang keragaman suku bangsa dan budaya .

pidato tentang kesan kesan selama ikut kegiatan Pramuka pidato​

Demokrasi Parlementer adalah salah satu demokrasi yang pernah dijalankan di Indonesia pada tahun 1950-1959 yang ditandai dengan banyaknya partai-parta … i. Salah satu keberhasilan pada demokrasi Parlementer adalah terlaksananya untuk pertama kali pemilu secara demokratis. Kegiatan pelaksanaan pemilu dilakukan pada saat masa kabinet... a. natsir b. ali sastroamidjojo c. burhanuddin harahap d. kabinet djuanda

Indonesia sebagai negara yang menganut sistem tata kelola pemerintahan yang baik seyogyanya menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas … jelaskan konsekuensi dari hal tersebut

Bagaimana arah pandangan pada gerak lari di tempat sambil bertepuk tangan?

Menurut konsep panel,dalam masyarakat terdapat 3 konsep kepentingan? sebutkan!

Kebangkitan nasional 1908 ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu