Penduduk semakin bertambah, sehingga menyebabkan kebutuhan akan ruang semakin meningkat. Sementara ruang di bumi terbatas dan tidak betambah, serta terdapatnya kawasan-kawasan yang tidak bisa dibangun. Untuk itu setiap elemen di dalam ruang harus saling bersinergi dan tidak boleh saling meniadakan. Show Meningkatnya kebutuhan ruang, tanpa adanya pengaturan akan membahayakan ekosistem. Bertambahnya manusia, akan meningkatkan kebutuhan akan ruang, sehingga menyebabkan terjadinya perubahan ruang dari alamiah menjadi kawasan pertanian, bangunan, permukiman, dan tempat usaha. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah sebagian muatan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,, merupakan landasan hukum Penyelenggaraan Penataan Ruang secara nasional, yang perlu disinergikan melalui pembentukan peraturan pelaksanaan sebagai landasan operasional dalam mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang tersebut. Peraturan pelaksanaan dimaksud meliputi aspek-aspek dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Dalam Peraturan Pemerintah ini diatur berbagai ketentuan terkait Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Pengawasan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan kelembagaan Penataan Ruang. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan pengaturan mengenai Penyelenggaraan Penataan Ruang yang lebih komprehensif serta dapat diterapkan secara efektif dan efisien dalam mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, Pemerintah, merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penataan ruang sesuai peraturan perundang-undangan. Pengertian Pembangunan Wilayah adalah Upaya mencapai pembangunan berimbang (balance development), seperti terpenuhinya potensi-potensi pembangunan sesuai dengan kapasitas pembangunan setiap wilayah atau daerah yang beragam. Tujuan Pembangunan WilayahPembangunan wilayah ada 5 fokus sebagai tujuan:
Pembangunan Wilayah di IndonesiaWilayah Pembangunan ARegional A membawahi dua wilayah yaitu wilayah I dan wilayah II.
Wilayah Pembangunan BRegional B membawahi 3 wilayah yaitu wilayah III , IV, DAN V.
Wilayah Pembangunan CRegional C membawahi dua wilayah yaitu wilayah VI dan VII.
Wilayah Pembangunan DRegional D di membawahi 3 wilayah yaitu wilayah VIII , IX, dan X.
KOMPAS.com - Pembangunan adalah proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, serta budaya. Pembangunan menjadi salah satu hal penting dan krusial bagi sebuah negara. Pembangunan memberikan banyak manfaat bagi warga negara di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan lain-lain. Mengapa pembangunan perlu dilakukan oleh setiap negara? Pembangunan sangat perlu dilakukan oleh setiap negara agar tercipta kesejahteraan rakyat. Pembangunan akan mempermudah masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi. Salah satu contohnya adalah pembangunan sarana transportasi yang akan membantu proses distribusi barang dan jasa dari satu daerah ke daerah lain. Pembangunan juga mempercepat dan menekan biaya operasional dalam kegiatan ekonomi. Pembangunan juga dilakukan di Indonesia. Salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar atau UUD 1945. Baca juga: Komunikasi Pembangunan: Definisi, Peran, Fungsi, dan Model Peran Pembangunan dalam Sebuah NegaraSelain untuk meraih pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya, prinsip keadilan sosial merupakan tujuan utama dari pembangunan. Pembangunan berarti memberikan hak setiap warga negara untuk berperan berdasarkan hak yang sama. Pembangunan tidak hanya mampu memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan, tetapi juga menimbulkan perubahan sosial dan budaya terhadap masyarakatnya, baik pola hidup maupun masalah sosial lainnya. Sebagai rangkaian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pembangunan harus dilakukan secara terus menerus dengan melibatkan masyarakat sebagai objek maupun subjek. Pembangunan seharusnya memperhatikan kepentingan dan keterlibatan masyarakat untuk berperan serta, baik langsung maupun tidak langsung untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. AMDAL dalam PembangunanDi Indonesia, pembangunan dilakukan di berbagai bidang. Pembangunan yang pesat diharapkan tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan adanya AMDAL atau analisis mengenai dampak lingkungan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, AMDAL adalah sebuah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan usaha atau kegiatan yang direncanakan pada sebuah lingkungan hidup. Baca juga: Gubernur Lemhanas: Korupsi Penghambat Terbesar Pembangunan Nasional AMDAL menjadi salah satu upaya agar lingkungan hidup dapat terjaga keamanannya melalui analisis yang dilakukan sebelum sebuah kegiatan dilakukan. Manfaat AMDAL adalah:
AMDAL adalah prosedur yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan. Prosedur AMDAL adalah:
Referensi
|