Jika tidak memiliki KTP apa bisa naik pesawat?

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) tengah menyiapkan layanan yang diberi nama "travellin Lane". Dengan adanya layanan ini nantinya calon penumpang pesawat tak perlu lagi repot membawa dokumen yang dibutuhkan saat hendak masuk ke area bandara untuk melakukan perjalanan.

travelinLane adalah layanan jalur khusus bagi calon penumpang pesawat dalam memproses keberangkatan bebas repot tanpa menunjukkan kartu identitas dan boarding pass fisik pada saat pemeriksaan di Security Check Point 2 (SCP 2). Calon penumpang cukup menunjukkan wajah di alat face recognition untuk memverifikasi diri.

Direktur Utama PT AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menghadirkan layanan berstandar global adalah dengan mengintegrasikan layanan online dengan layanan offline.

Baca juga: Cara Beli Tiket World Superbike Mandalika Lewat Aplikasi Travelin

"Satu layanan baru berstandar global yang didukung aplikasi travelin untuk menghadirkan seamless journey experience akan kami luncurkan rencananya pada Januari 2022 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, yaitu travelinLane," ujar Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/11/2021).

Dia menambahkan, layanan travelinLane selain meningkatkan customer experience juga dibuat untuk memperkuat aspek keamanan.

Saat ini layanan travelinLane dalam tahap uji coba dan juga proses verifikasi oleh Direktorat Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan untuk memastikan proses ini memenuhi aspek keamanan penerbangan.

AP II berharap layanan seperti travelinLane termasuk sistem face recognition ini juga dapat menjadi standar baru layanan di sektor kebandarudaraan di dalam negeri, untuk membawa transportasi udara nasional dapat selalu memenuhi global best practice.

"Dengan sistem face recognition maka aspek keamanan di Bandara Soekarno-Hatta akan semakin meningkat ke level berikutnya. Secara bertahap travelinLane termasuk sistem face recognition dan autogate ini akan kami terapkan juga di bandara-bandara AP II lainnya.” kata Awaluddin.

Baca juga: Ingat, Penumpang Pesawat dengan Vaksin Dosis Dua yang Bisa Gunakan Antigen

Cara Menggunakan Layanan travelin Lane

  • Mengunduh aplikasi travelin di perangkat berbasis iOS atau Android, dan melakukan proses login.
  • Pada aplikasi travelin, pilih menu travelinPass untuk kemudian melakukan verifikasi data diri dan biometrik (wajah) yang akan divalidasi ke sistem Dukcapil. Setelah proses validasi usai dilakukan, maka traveler dapat melakukan proses untuk mendapatkan travelinPass.
  • Traveler yang ingin mendapatkan travelinPass harus dipastikan sudah melakukan check-in di konter, kiosk self check-in, website, atau mobile check-in, serta memastikan data vaksin dan hasil tes kesehatannya tersedia pada sistem PeduliLindungi.
  • Pada menu travelinPass, pilih menu Perjalanan, lalu tambah Perjalanan, dan isi tanggal keberangkatan, nama maskapai, nomor penerbangan, serta kode pemesanan/tiket. Aplikasi akan melakukan verifikasi ke sistem Maskapai/Common Use Passenger System serta sistem PeduliLindungi. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka traveler akan mendapatkan travelinPass (berupa QRCode) yang menandakan traveler sudah dapat menuju travelinLane.
  • Traveler kemudian menuju SCP 2, dan memilih jalur travelinLane, di mana tidak perlu menunjukkan dokumen KTP dan boarding pass, namun cukup menunjukkan wajah ke alat face recognition untuk membuka autogate. Sistem face recognition mengenali wajah dan juga data-data penerbangan yang terdapat pada travelinPass.
  • Traveler menuju boarding lounge untuk menunggu jadwal boarding/naik ke pesawat.

Baca juga: Aturan Baru PPKM, Kini Naik Pesawat Bisa Pakai Tes Antigen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ilustrasi pesawat/identitas pengganti ktp untuk naik pesawat, Foto oleh Fasyah Halim di Unsplash

Kartu identitas atau KTP merupakan hal penting pada saat proses check-in di bandara. Namun, bagaimana jika tidak memiliki KTP atau KTP-nya tertinggal? Apakah ada identitas pengganti KTP untuk naik pesawat? Agar mengetahui jawabannya, berikut ulasannya.

Dikutip dari laman garuda-indonesia.com, penumpang bertanggungjawab terhadap beberapa dokumen perjalanan seperti, tiket, paspor, visa & lain-lain untuk masuk, keluar, serta transit atau persyaratan lain di negara tujuan.

Penumpang mungkin tidak boleh masuk suatu negara apabila tidak memiliki dokumen perjalanan sah. Lalu, kalau ternyata karena satu dan lain sebab kita tak membawa KTP, lalu harus bagaimana?

Apa Jenis Kartu Identitas Pengganti KTP untuk Naik Pesawat?

Ilustrasi paspor, Foto oleh Nicole Geri di Unsplash

Bagi penumpang yang tidak memiliki KTP, kartu identitas pengganti KTP untuk naik pesawat dapat menggunakan SIM, paspor, buku nikah, kartu pelajar atau surat keterangan lain yang tertera foto penumpang dan bukan fotokopi.

Nah, untuk proses check-in dapat dilakukan dalam bentuk elektronik (e-boarding pass) yang dapat kamu lakukan setelah check-in via mobile app atau website Garuda Indonesia.

E-boarding tersebut dapat kamu tunjukan secara langsung ke petugas melalui ponsel, baik ketika melewati proses pemeriksaan keamanan atau saat boarding.

Syarat dan Ketentuan Web Check-In

1. Satu kode booking hanya boleh untuk melakukan satu kali online check-in.

2. Layanan online check-in tersedia mulai dari 48 jam sampai 2 jam sebelum waktu keberangkatan bagi penerbangan domestik dan 48 jam sampai 4 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan internasional.

3. Layanan online check-in tidak tersedia bagi penumpang dengan kriteria:

  • Bayi berumur kurang dari 2 tahun yang tidak menempati tempat duduk.

  • Penumpang membutuhkan bantuan khusus di bandara seperti hamil, anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, membutuhkan kursi roda, atau penanganan khusus lain.

  • Penumpang dengan kode booking lebih dari 9 orang.

4. Sistem akan memberikan tempat duduk secara otomatis, namun kamu dapat mengubahkan sesuai preferensi saat online check-in.

5. Untuk penerbangan internasional, harap melaporkan boarding pass di konter check-in bandara sebelum naik pesawat.

6. Untuk penerbangan internasional, pastikan membawa paspor dan validitas minimal enam bulan, dan dokumen valid lainnya di konter check-in Garuda.

7. Jika tidak berhasil menyediakan prosedur online check-in, seperti masalah sistem selesaikan boarding pada konter check-in di bandara.

Itulah informasi mengenai identitas pengganti KTP untuk naik pesawat. Pastikan mengecek dulu dokumen-dokumen penting saat akan bepergian, agar nanti tidak repot. (novi)

Apakah bisa check in pesawat tanpa KTP?

Anda tidak perlu panik saat melakukan check in di bandara lalu tidak bisa menunjukkan KTP karena tertinggal atau hilang. Sebab Anda masih tetap bisa check in dan melakukan penerbangan meski tanpa KTP. KTP memang merupakan kartu identitas yang umum digunakan sebagai persyaratan check in di bandara.

Bisakah beli tiket pesawat pakai sim?

Penumpang berusia di atas 18 tahun harus menyiapkan kartu identitas resmi (KTP/SIM/Paspor) untuk pemesanan.

Apakah umur 16 tahun bisa naik pesawat?

Syarat naik pesawat terbaru Anak usia 6-17 tahun harus telah divaksin minimal dua dosis. Anak usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi ini. Usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

Apakah anak di bawah 17 tahun boleh naik pesawat sendiri?

Anak-anak tanpa pendamping adalah penumpang berusia dibawah 12 tahun yang bepergian sendiri tanpa orang dewasa (berusia 18 tahun ke atas). Anak-anak tanpa pendamping diperbolehkan bepergian pada Rute Domestik maupun Internasional dengan ketentuan sebagai berikut.