Jelaskan isi formulir isian kartu atau wesel pos

Jelaskan Perbedaan Wesel Pos Dan Kartu Pos? Kunci jawaban Kelas 6 SD MI, Tema 5, Subtema 1 /Pixabay/Peggy und Marco Lachmann-Anke

Table of Contents Show

  • Layanan Domestik (Nasional)
  • Video yang berhubungan


PORTAL PURWOKERTO - Jelaskan perbedaan wesel pos dan kartu pos? Kunci jawaban tema 5 kelas 6 latihan soal subtema 1.

Sebagai pengingat, bahwa materi tersebut merupakan pedoman atau panduan jawaban bagi orang tua siswa dan siswi kelas 6 SD MI, meski demikian, adik-adik diharapkan tetap dapat bereksplorasi lebih lanjut dari jawaban pada artikel ini.

Simak ulasannya bersama alumni UIN Yogyakarta, Muhammad Iqbal, S.Pd dengan Portal Purwokerto.

Pernahkah kamu mengisi atau mendengar apa itu wesel pos dan kartu pos?

Baca Juga: Ini 7 Jenis Pola Irama Dalam Sebuah Lagu, Apa Saja? Jawaban Kelas 3 SD SBDP

Apa yang kamu ketahui tentang wesel pos dan kartu pos?

Umumnya wesel pos dan kartu pos digunakan saat kamu sedang berada di kantor pos untuk tujuan atau keperluan tertentu.

Ternyata, wesel pos dan kartu pos merupakan bagian dari formulir. Apa itu formulir?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), formulir merupakan lembar atau surat isian yang dapat diisi dan harus diserahkan pada bagian pendaftaran.

Teks formulir biasanya berupa lembaran dari kertas atau media lain seperti digital, isi dari teks formulir adalah tentang informasi diri.

Jelaskan isi formulir isian kartu atau wesel pos

Jelaskan Perbedaan Wesel Pos Dan Kartu Pos? Kunci jawaban Kelas 6 SD MI, Tema 5, Subtema 1 /Pixabay/Peggy und Marco Lachmann-Anke

PORTAL PURWOKERTO - Jelaskan Perbedaan Wesel Pos Dan Kartu Pos? Kelas 6, Tema 5, Subtema.

Pembahasan kali tentang apa saja perbedaan wesel pos dan kartu pos? yang sedang dipelajari oleh adik-adik Kelas 6.

Sebagai pengingat, bahwa materi tersebut merupakan pedoman atau panduan jawaban bagi orang tua siswa dan siswi kelas 6 SD MI, meski begitu, diharapkan adik-adik tetap dapat bereksplorasi lebih lanjut dari jawaban pada artikel ini.

Pernahkah kamu mengisi atau mendengar apa itu wesel pos dan kartu pos?

Ya, umumnya wesel pos dan kartu pos digunakan saat kamu sedang berada di kantor pos untuk tujuan atau keperluan tertentu.

Ternyata, wesel pos dan kartu pos merupakan bagian dari formulir. Apa itu formulir?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), formulir merupakan lembar atau surat isian yang dapat diisi dan harus diserahkan pada bagian pendaftaran.

Teks formulir biasanya berupa lembaran dari kertas atau media lain seperti digital, isi dari teks formulir adalah tentang informasi diri.

Adapun perbedaan antara wesel pos dan kartu pos adalah:

1. Wesel Pos

Wesel pos adalah formulir untuk mengirim uang kepada seseorang dan terdiri dari beberapa kolom pengisian seperti: nama pengirim, jumlah uang, nama tujuan, serta berita pengiriman.

2. Kartu pos

Berfungsi untuk menulis dan mengirimkan surat tanpa amplop yang terdiri dari kolom: isi surat, nama pengirim, nama tujuan dan perangko.

Nah itulah tadi perbedaan antara wesel pos dan kartu pos yang dipelajari adik-adik Kelas 6 SD MI, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Jawaban ini merupakan panduan bagi orangtua. Siswa diharapkan bisa bereksplorasi dengan jawaban lain.

Portal Purwokerto tidak bertanggungjawab atas kesalahan jawaban.***

Remitansi (remittance) atau yang dikenal dengan Weselpos adalah layanan pengiriman dan penerimaan uang yang memberikan solusi terhadap kecepatan, ketepatan dan keamanan kiriman uang baik untuk Domestik (Nasional) maupun Luar Negeri (Internasional).
 

Ada dua jenis layanan Weselpos yaitu Layanan Domestik (Nasional) dan Layanan Luar Negeri (Internasional). 

Layanan Domestik (Nasional)

1. Weselpos Instan

Layanan Weselpos dengan waktu tempuh real time, pembayaran menggunakan PIN dan NTP yang dikirimkan langsung  oleh  Pengirim kepada Penerima, Pengirim bisa mengirimkannya via aplikasi Pospay atau dapat datang ke kantorpos, weselpos instan dapat di cairkan di semua Kantorpos.

2. Weselpos Prima

Layanan Weselpos yang menggunakan surat pemberitahuan (RS-2) yang diantar oleh petugas KANTOPOS tujuan kepada Penerima, dapat dicairkan hanya di Kantopos yang ditunjuk dalam surat pemberitahuan.

3. Weselpos Cash to Account (Setoran Tunai)
Pengiriman uang secara tunai melalui KANTOPOS dengan tujuan semua rekening Bank secara real time melalui jaringan ATM BERSAMA dan ATM PRIMA, satu kali pengiriman sampai dengan Rp25.000.000.00.

4. Weselpos Korporat/Kemitraan

Layanan Weselpos hasil kerja sama dengan pihak lain, dilakukan dengan suatu perjanjian kerjasama dengan tarif dan layanan sesuai kesepakatan dengan mitra. Informasi kiriman disampaikan dengan surat pemberitahuan (RS-2) yang diantar oleh petugas KANTOPOS tujuan kepada Penerima atau nomor referensi kiriman yang langsung disampaikan oleh mitra kepada Penerima (setara Weselpos Instan).

Keunggulan

1. Jangkauan luas

Dengan jaringan KANTOPOS yang tersebar di seluruh Indonesia, setiap orang dapat dengan mudah melakukan transaksi remitansi baik pengiriman maupun pencairan.

2. Cepat dan mudah

Begitu menerima informasi kiriman berupa surat pemberitahuan (RS-2), nomor referensi atau NTP dan PIN, Anda bisa datang ke KANTOPOS terdekat. Isi formulir pencairan, tunjukan/sebutkan informasi kiriman, dan tunjukkan bukti diri yang sah. Uang kiriman langsung dapat Anda terima.

KANTOPOS juga menerima setoran tunai ke semua rekening bank secara real time melalui jaringan ATM BERSAMA dan ATM PRIMA.

3. Aman dan handal
Dalam menjalankan layanan remitansi, Pos Indonesia menerapkan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional untuk meningkatkan keamanan transaksi. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian bahwa kiriman uang diserahkan kepada orang yang benar-benar berhak menerima dan mencegah dari upaya tindakan pelanggaran hukum.

PT Pos Indonesia patuh terhadap ketentuan APU (Anti Pencucian Uang), PPT (Pencegahan Pendanaan Terorisme), TKM (Transaksi Keuangan Mencurigakan), dan anti fraud (anti penipuan).

GIROPOS

SOLUSI TRANSAKSI KEUANGAN ANDA.

Giropos adalah platform layanan keuangan berbasis rekening dan merupakan layanan keuangan legacy yang dimiliki oleh PT Pos Indonesia (Persero).  Giropos sudah hadir dan melayani masyarakat sejak puluhan tahun yang lalu. Selain itu, Layanan Giropos digunakan juga untuk mendukung program-program Pemerintah berupa penyaluran dana ke berbagai wilayah di Indonesia.

Seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, Giropos kini hadir denganplatform digitaluntuk memberikan solusi bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan dengan aman, nyaman, dan mudah diakses.

APA ITU REKENING GIROPOS

Giropos adalah layanan keuangan berbasis rekening yang dapat melakukan proses Penyetoran, Penyimpanan, Pemindahbukuan, Pembayaran dan transaksi lainnya serta penarikan yang dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan Cekpos, Bilyet Giropos, sarana perintah Pembayaran lainnya atau dengan Pemindahbukuan.

MANFAAT DAN KEUNGGULAN GIROPOS

  1. Menyimpan uang lebih mudah  
  2. Aman, nyaman dan mudah diakses (setoran dan pencairan layanan Giropos dapat diakses melalui Kantorpos seluruh Indonesia).
  3. Terhubung dengan jaringan Perbankan.
  4. Memberikan solusi untuk semua kebutuhan transaksi keuangan Anda.

SETORAN/TOP UP REKENING GIROPOS

Anda bisa melakukan setoran/top uprekening Giropos melalui:

  1. Loket Kantorpos (4.500 outlet se-Indonesia)
  2. Transfer melalui Jaringan Perbankan*.

AYO BUKA REKENING GIROPOS

1. Rekening Giropos Reguler

    Untuk membuka rekening Giropos Reguler, silahkan datang ke Kantorpos terdekat. Nikmati layanan Giropos secara lengkap.

2. Rekening Giropos Lite dan Lite Plus

    Download dan Install melalui Aplikasi Pospaymelalui Play Storedan AppStore.

Untuk menikmati layanan Giropos secara lengkap Anda dapat melakukan upgradelayanan ke Giropos Reguler dengan mendatangi Kantorpos terdekat.

JENIS REKENING GIROPOS:

  1. Rekening Personal, yaitu Rekening yang dimiliki oleh individu/perorangan dengan fasilitas transaksi menggunakan buku Giropos, Kartu Giropos dan layanan mobile application.
  2. Rekening Bisnis/Korporat, yaitu Rekening yang dibuka atas nama perusahaan/ lembaga/Institusi/pemerintahan/badan hukum dengan fasilitas transaksi menggunakan rekening koran, Kartu Giropos, bilyet giro/cek, mobile application, atau Cash Management System.

KATEGORI REKENING GIROPOS PERSONAL

A. Rekening Giropos Lite, yaitu Rekening yang dimiliki oleh individu/perorangan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Belum dilakukan proses KYC namun terbatas pada validasi data nomor handphonedan emailsecara elektronik.
  2. Terhadap Rekening Giropos Litediberikan pembatasan jumlah saldo maksimal sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).
  3. Pemegang Rekening Giropos Litehanya dapat melakukan pengisian saldo dan proses pembayaran.
  4. Pemegang Rekening Giropos Litedapat melakukan peningkatan menjadi Rekening Giropos Liteplusdengan cara melakukan pengisian data identitas diri lengkap secara elektronik padaModern Channel Perusahaan.
  5. Pemegang Rekening Giropos Litedapat melakukan peningkatan menjadi Rekening Giropos Reguler dengan cara melakukan verifikasi dan otentikasi di Kantorpos atau Delivery ChannelPerusahaan lainnya yang tersedia.

B. Rekening Giropos Liteplus, yaitu Rekening yang dimiliki oleh individu/perorangan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Proses KYC dilakukan dengan validasi data identitas diri lengkap secara elektronik.
  2. Terhadap Rekening Giropos Liteplusdiberikan pembatasan jumlah saldo maksimal sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
  3. Pemegang Rekening Giropos Liteplusdapat melakukan penyetoran, penarikan, pemindahbukuan, penyimpanan, pengiriman uang dan proses pembayaran yang terintegrasi dengan sistem bisnis jasa keuangan lainnya.
  4. Pemegang Rekening Giropos Liteplusdapat melakukan peningkatan menjadi Rekening Giropos Reguler dengan cara melakukan verifikasi dan otentikasi di Kantorpos atau Delivery Channel Perusahaan lainnya yang tersedia.

C. Rekening Giropos Reguler, yaitu Rekening yang dimiliki oleh individu atau korporat dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Proses KYC telah dilakukan verifikasi dan otentikasi secara fisik atau virtual:
  1. Secara fisik di Konter.
  2. Secara virtual melalui Modern Channelyang dapat menjamin proses verifikasi dan otentikasi dapat dilakukan seperti namun tidak terbatas pada Video Call Authentication, Electronic Authenticationatau layanan lainnya.
  • Terhadap Rekening Giropos Reguler tidak diberikan pembatasan jumlah saldo maksimal.
  • Pemegang Rekening Giropos Reguler dapat melakukan penyetoran, penarikan, pemindahbukuan, penyimpanan, pengiriman uang dan proses pembayaran yang terintegrasi dengan sistem bisnis jasa keuangan lainnya.

Ketentuan Pembukaan Rekening Giropos adalahsebagai berikut:

  1. Pengajuan Pembukaan Rekening dapat dilakukan dengan cara datang ke Kantorpos atau dengan mengakses delivery channellain yang disediakan oleh Perusahaan.
  2. Persyaratan Pembukaan Rekening Giropos melalui Mobile Application  dengan cara Nasabah mengisi Formulir Pengajuan Pembukaan  Rekening giropos secara Elektronik
  3. Untuk Pembukaan Rekening Giropos melalui Konter, secara sistem akan dibuatkan Rekening Giropos  kategori Reguler
  4. Untuk Pembukaan Rekening Giropos melalui Mobile Application, secara sistem akan dibuatkan Rekening Giropos kategori Lite.
  5. Kebenaran data Nasabah wajib dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan prinsip KYC dan AML.
  6. Pembukaan Rekening yang sifatnya massal seperti pada kegiatan penyaluran dana, payroll dan lain-lain dapat dilakukan dengan syarat adanya verifikasi dan validasi data calon Nasabah. Pada pelaksanannya akan diatur dengan peraturan tersendiri.
  7. Persyaratan Pembukaan Rekening :
  • Mengisi Formulir Pengajuan Pembukaan Rekening.
  • Melampirkan Kartu Identitas.
  • Menandatanganispecimentanda tangan.
  • Untuk pembukaan Rekening Bisnis/Korporat wajib dilampiri dengan dokumen seperti: Akta Perusahaan, Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan formulir pengajuan pembukaan rekening yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. 

PROSES UPGRADE REKENING GIROPOS

  1. Nasabah dapat melakukan upgrade Kategori Rekening Giropos  dari Rekening Giropos Lite ke Rekening Giropos Lite Plus dengan cara melakukan e-KYC melalui Mobile Application dengan menggunggah foto selfie dan identitas diri Nasabah.
  2. Nasabah dapat melakukan upgrade Kategori Rekening Giropos  dari Rekening Giropos Lite ke Rekening Giropos Reguler dengan cara datang ke Kantorpos terdekat untuk melengkapi data dan identitas diri.
  3. Mengisi formulir pembukaan rekening Giropos secara lengkap, menunjukan  dan menyerahkan foto copy Identitas Diri.

    Apa saja yang harus diisi dalam formulir wesel pos?

    Sementara hal-hal yang harus diisikan dalam wesel pos adalah sebagai berikut:.
    jumlah uang (angka maupun juga terbilang).
    tanggal kirim..
    nama dan alamat pengirim..
    nama dan alamat penerima..
    berita atau pesan..
    tanda tangan pengirim..

    Apa yang dimaksud dengan formulir wesel pos?

    Formulir wesel pos adalah sebuah formulir yang diserahkan PT POS Indonesia melalui kantor-kantor cabang mereka kepada para nasabah yang akan mengirimkan uang mereka menggunakan jasa wesel yang dikeluarkan oleh perseroan.

    Bagaimana cara mengisi formulir wesel pos?

    Jawaban. Cara Pengiriman Wesel Pos Instan1. datang ke kantor pos terdekat2. isi blangko yang telah disediakan di loket3. Pengirim menyerahkan uang dan bea kirimnya ke petugas loket4. Petugas loket menginput data-data pengirim dan penerima di komputer5.

    Apa perbedaan wesel pos dengan kartu pos?

    Jika wesel pos adalah suatu layanan pengiriman uang, kartu pos sendiri merupakan sebuah layanan yang berhubungan dengan surat menyurat. Menurut Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos, kartu pos adalah surat yang ditulis di atas kartu dengan bentuk dan ukuran tertentu.