Jam 8 pagi apakah boleh sholat subuh?

Sholat subuh merupakan ibadah fardhu umat islam dengan waktu pengerjaan yang relatif singkat, seperti halnya sholat maghrib. Pengerjaan sholat shubuh mulai terbit fajar hingga tiba batas waktu sholat subuh sebagaimana ditetapkan syariat.Dalam surah Al Isra ayat 78 Allah SWT memerintahkan hambaNya untuk melaksanakan sholat lima waktu, dimulai sejak matahari tergelincir sampai malam tiba, lalu dilanjutkan dengan sholat subuh.

Namun, teryata masih banyak yang membingungkan kapan batas waktu Sholat shubuh itu sendiri. Maka dari itu mari kita bahas bersama!

Batas Waktu Shubuh 

Batas waktu sholat subuh adalah sejak terbit fajar hingga terbit matahari. Menurut Ustaz Fahrur Mu’is dalam bukunya Berkah Sholat Subuh Berjamaah, ketentuan ini bersandar pada hadits riwayat Muslim.

“Waktu sholat subuh adalah dari terbit fajar sampai terbit matahari.” (HR Muslim).

Imam Bukhari juga meriwayatkan, “Siapa yang mendapatkan satu rakaat sholat subuh sebelum terbit matahari, maka ia mendapati sholat subuh.”

Cara menentukan waktu sholat subuh mempertimbangkan kondisi langit yang cerah dan bebas polusi cahaya. Waktu sholat subuh ini ditentukan saat fajar pertama berwarna putih bukan kuning.

Waktu fajar di Indonesia lebih awal karena posisi atmosfer ekuator yang lebih tinggi. Saat terbit fajar ini umumnya azan subuh akan berkumandang. Sehingga, sholat dapat dilaksanakan setelah mendengar azan hingga waktu terbitnya matahari.

Waktu salat Subuh yang utama dimulai usai berkumandang azan dari terbit fajar shadiq, yaitu fajar kedua hingga sebelum masuknya waktu matahari terbit (syuruk) sebagai batas akhir Sholat Subuh. Subuh berakhir saat sudah masuk waktu matahari terbit.

Hal ini berdasarkan hadis berikut:

وَقْتُ صَلاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ

Artinya:
“Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: dan waktu salat Subuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari.” (HR Muslim)

Fajar shadiq (fajar nyata) adalah sebuah cahaya yang terlihat pada waktu subuh sebagai batas antara akhir malam dengan permulaan pagi. Fajar shadiq adalah cahaya tipis yang posisinya horizontal terhadap ufuk dan bertambah terang seiring waktu. Itulah yang menentukan awal waktu salat Subuh.

Sementara, fajar kadzib (fajar semu) adalah cahaya yang muncul sebelum fajar shadiq. Intensitas cahayanya tidak terlalu terang dan berbentuk segitiga khas yang menjulang sepanjang garis ekliptika. Perbedaan intensitas cahaya dapat terlihat saat  sky quality meter (SQM) sebagai tolak ukur.

Jika dipantau berdasarkan ilmu falak, maka jam subuh di Indonesia juga menentukan jadwal Imsakiah Ramadhan. Maka dari itu, ulama dan peneliti bukan hanya melihat fajar shadiq sebagai batas awal waktu salat Subuh, tetapi juga penting mengamati munculnya fajar kadzib.

Telat Sholat Shubuh, Bagaimana Konsekuensinya?

Apakah pukul 06.00 atau 07.00 masih bisa salat Subuh?

Melaksanakan salat Subuh pukul 06.00 atau 07.00 bisa saja, tetapi tentu pahalanya tidak sama dengan orang yang berusaha bangun dan melawan kemalasannya untuk salat Subuh. Baik ketiduran tidak sengaja atau sengaja, wajib bagi muslim untuk melaksanakan salat Subuh.

Dengan bangun pagi, kita akan mendapatkan keberkahan rezeki dari doa Rasulullah SAW. Itulah pentingnya salat Subuh di awal waktu.

“Ya Allah, berikanlah keberkahan pada umatku di waktu pagi-pagi.” (HR Ahmad)

Selain itu, ustaz Abdul Somad mengatakan jika setiap langkah kaki, langkah pertama, yaitu menghapus dosa, langkah kedua mengangkat derajat, langkah ketiga menghapus dosa, langkah keempat mengangkat derajat, maka subuh ini melimpah ruah rahmat-Nya.

Itulah hukum hingga konsekuensi salat Subuh kesiangan. Yuk, perbaiki manajemen waktu supaya subuh tidak kesiangan. Sholat Subuh merupakan kunci pagi hari, maka bukalah dengan keadaan yang baik supaya rezekimu berkah.

Setelah salat Subuh, awali kegiatan dengan bersedekah di pagi hari. Banyak keutamaan sedekah subuh untuk menolong diri sendiri dan orang lain.

Merdeka.com - Dalam agama Islam, sholat merupakan perintah wajib dari Allah yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat muslim. Di mana setiap umat muslim harus menunaikan sholat fardu atau sholat wajib dari waktu pagi hingga malam hari sebanyak 5 kali.

Dalam hal ini, masing-masing sholat wajib dilaksanakan pada waktu yang sudah ditentukan, yaitu mulai waktu subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya. Umat muslim selalu dianjurkan untuk mengerjakan sholat di awal waktu untuk mendapatkan keutamaan dan keberkahan dari Allah. Terlebih lagi, pada jenis sholat tertentu yang memiliki durasi waktu pelaksanaan lebih singkat. Salah satunya sholat subuh.

Sholat subuh sebaiknya dikerjakan di waktu fajar sebelum matahari mulai tergelincir. Namun, bagaimana hukumnya jika mengerjakan sholat subuh kesiangan. Sebab, dalam beberapa kondisi, tentu Anda pernah mengalami, ketika bangun kesiangan sehingga melewatkan waktu sholat subuh seperti yang dianjurkan.

Dalam hal ini, umat muslim tetap diwajibkan untuk mengerjakan sholat subuh meskipun sudah melewatkan waktu yang ditentukan. Ini disebut juga dengan qadla, yaitu melaksanakan sholat sesudah habis waktu atau waktu tidak mencukupi untuk mengerjakan sholat tersebut.

Meskipun begitu, terdapat beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam hukum sholat subuh kesiangan ini. Dilansir dari NU Online, berikut kami merangkum hukum sholat subuh kesiangan yang bisa Anda simak.

Mengenal Waktu Subuh

Jam 8 pagi apakah boleh sholat subuh?

©2021 Merdeka.com/pexels-ali-arapoğlu

Sebelum mengetahui hukum sholat subuh kesiangan, perlu dipahami terlebih dahulu tentang waktu subuh. Seperti diketahui, sholat subuh dikerjakan pada pagi hari, tepatnya sejak terbit fajar sampai dengan terbitnya matahari. Secara umum, umat muslim dianjurkan untuk menunaikan sholat subuh di awal waktu, atau pada waktu fajar.

Namun, untuk waktu ikhtiyar atau antisipasi, sholat subuh sebaiknya dilaksanakan hanya sampai langit arah timur berwarna kekuning-kuningan, yaitu tanda akan terbitnya matahari. Sementara, ketika sudah memasuki waktu jawaz sampai matahari terbat dari ufuk timur, ini merupakan tanda bahwa waktu sholat subuh telah habis.

Dengan begitu, sangat dianjurkan bagi umat muslim untuk bangun pagi supaya dapat mengerjakan sholat subuh tepat pada waktunya. Sebab, subuh merupakan salah satu jenis sholat yang memiliki waktu pelaksanaan singkat dibandingkan sholat fardu lainnya. Melaksanakan sholat subuh di awal waktu juga akan mendapatkan keutamaan dan kebaikan dari Allah.

Setelah mengetahui waktu sholat subuh, berikutnya perlu dipahami bagaimana hukum melaksanakan sholat subuh kesiangan. Seperti disebutkan sebelumnya, umat muslim dianjurkan untuk bangun pagi supaya bisa melaksanakan sholat subuh tepat waktu untuk mendapatkan keutamaan dan kebaikan dari Allah.

Meskipun begitu, dalam kondisi tertentu, di mana sebagian orang terbiasa tidur malam hampir menjelang subuh tiba, kemudian bangun ketika matahari telat terbit. Akibatnya, waktu sholat subuh terlewatkan begitu saja. Dalam hal ini, orang yang bangun kesiangan dan melewatkan sholat subuh maka wajib baginya untuk melakukan qadla.

Qadla yang dimaksud adalah tetap harus menjalankan sholat subuh meski waktunya sudah terlewat. Ketika melewatkan sholat subuh karena tertidur atau lupa, maka ini dianggap sebagai unsur ketidaksengajaan dan masih diperbolehkan.

Artinya, orang tersebut tidak berdosa namun tetap harus menunaikan sholat subuh dengan mengqadla. Sementara, bagi orang yang sengaja melalaikan atau meninggalkan sholat subuh, maka baginya adalah hukum dosa dan dituntut untuk segera melakukan qadla sholat subuh.

Hukum Jika Terbiasa Bangun Kesiangan

Setelah mengetahui hukum sholat subuh kesiangan, tentu muncul pertanyaan bagaimana jika seseorang sudah terbiasa bangun kesiangan sehingga sering kali melewatkan sholat subuh. Dalam Islam, hukum tidur menjelang waktu subuh tidak diharamkan walaupun sudah menjadi kebiasaan bagi orang tersebut bangun setelah matahari terbit.

Orang dengan kondisi tersebut tidak termasuk khitab, sebab orang yang lupa, hilang akal, dan tidur tidak mendapat anaman siksa. Meskipun begitu, kebiasaan ini tidak bisa sengaja diteruskan begitu saja. Setiap orang perlu membangun kebiasaan baik untuk tidur lebih awal sehingga bisa bangun lebih pagi dari biasanya.

Karena bagaimanapun, hal yang menyangkut meninggalkan kewajiban sholat termasuk kebiasaan tidak baik yang harus dihindari. Dengan begitu, hindari tidur terlalu larut malam, baik dengan alasan maupun tanpa alasan. Usahakan untuk memenuhi kebutuhan istirahat dengan baik dan cukup, sehingga kewajiban sholat dapat dikerjakan dengan optimal. Bukan hanya itu, bangun lebih awal juga mendukung kesehatan tubuh dan aktivitas keseharian yang lebih baik.

Itulah beberapa penjelasan mengenai hukum sholat subuh kesiangan yang perlu diperhatikan. Meskipun sepele, namun hal ini perlu dipahami dengan baik bagi seluruh umat muslim. Dengan pengetahuan ini, Anda bisa memperbaiki kebiasaan buruk, mulai menerapkan hidup sehat, sehingga kewajiban ibadah yang harus dilakukan dapat berjalan dengan lancar. [ayi]

Bolehkah shalat subuh di jam 8 pagi?

Artinya, melansir dalam zakat.or.id, batas shalat subuh adalah sebelum matahari terbit (syuruq). Hadits tersebut menjelaskan bahwa seorang Muslim yang sholat Subuh sebelum masuk waktunya, maka sholatnya tidak dihitung sah. Begitu juga dengan mereka yang shalat setelah matahari terbit.

Batas waktu shalat subuh sampai jam berapa?

Sholat Subuh Sampai Jam Berapa ? Waktu shalat subuh yang utama dimulai usai berkumandang adzan dari terbit fajar shadiq, yaitu fajar kedua hingga sebelum masuknya waktu matahari terbit (syuruq) sebgai batas akhir shalat subuh. Subuh berakhir saat sudah masuk waktu matahari terbit.

Kalau kesiangan Apakah boleh sholat subuh?

Ketika melewatkan sholat subuh karena tertidur atau lupa, maka ini dianggap sebagai unsur ketidaksengajaan dan masih diperbolehkan. Artinya, orang tersebut tidak berdosa namun tetap harus menunaikan sholat subuh dengan mengqadla.

Shalat subuh telat bagaimana?

Bagi orang yang tertidur, tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka tatkala bangun ia harus segera melaksanakan salat Subuh. Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Sebab, keterlambatannya untuk melaksanakan salat bahkan hingga keluar waktunya bukan karena unsur kesengajaan.