Hak dan kewajiban warga negara dalam lingkungan sekolah sesuai Pancasila

Ilustrasi seorang ibu melakukan kewajibannya di rumah, yakni membimbing anak untuk belajar. Foto: Pexels.com

Setiap manusia mempunyai kewajiban dan hak yang perlu dipenuhi. Contoh kewajiban dan hak dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Misalnya seorang pelajar mempunyai kewajiban untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru. Jika pelajar tidak mengerjakan tugas, ada sanksi karena tidak menjalankan kewajiban tersebut.

Pengertian Kewajiban dan Hak

Menurut Nafilah dalam jurnal berjudul Hal dan Kewajiban Warga Negara, hak merupakan kuasa seseorang dalam melakukan sesuatu, sehingga tidak ada orang lain yang merampasnya.

Sementara itu kewajiban adalah suatu hal yang harus dilakukan demi mendapatkan hak yang dimiliki. Namun pada sejumlah keadaan, kewajiban merupakan hal yang harus dilakukan, sebab, kamu sudah mendapatkan hak sebelumnya.

Hak Warga Negara Indonesia

Ilustrasi berpartisipasi dalam Pemilu merupakan salah satu hak warga negara Indonesa. Foto: Pexels.com

Mengutip dari Modul Belajar Mandiri Penerapan Hak dan Kewajiban serta Norma Pancasila, berikut adalah contoh hak warga negara sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

  1. Hak mendapat pekerjaan dan kehidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2)

  2. Hak berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan (Pasal 28)

  3. Hak membangun keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (Pasal 28B ayat 1)

  4. Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (Pasal 28 B ayat 2)

  5. Hak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, mendapat pendidikan memperoleh manfaat dari IPTEK, seni dan budaya (Pasal 28C ayat 1)

  6. Hak memajukan diri dalam memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara (Pasal 28C ayat 2)

  7. Hak mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (Pasal 28D ayat 1)

  8. Hak untuk bekerja dan memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja (Pasal 28D ayat 2)

  9. Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (Pasal 28D ayat 3)

  10. Hak status kewarganegaraan (Pasal 28D ayat 3)

  11. Hak memeluk agama dan beribadat sesuai agama masing-masing, hak memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali (Pasal 28E ayat 1)

  12. Hak bebas dalam meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya (Pasal 28E ayat 2)

  13. Hak bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat (Pasal 28E ayat 3)

  14. Hak ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30, ayat 1)

  15. Hak mendapat pendidikan (Pasal 31, ayat 1)

Kewajiban Warna Negara Indonesia

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan. Sebagai masyarakat yang tinggal di suatu negara, kamu tentu memiliki berbagai kewajiban sebagai warga negara.

Mengutip dari Hak dan Kewajiban Warga Negara, di bawah ini merupakan contoh kewajiban warga Negara Indonesia.

  1. Wajib taat pada hukum dan pemerintahan. Hal ini tercermin dalam Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 yang berbunyi: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

  2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kawajiban ini ada dalam Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 yang menyatakan: “Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

  3. Wajib menghormati hak asasi manusia lain. Ini merupakan Pasal 28J ayat 1 yang berbunyi: “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain”.

  4. Wajib tunduk ke pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Hal itu berdasarkan pada Pasal 28J ayat (2) menyatakan bahwa: “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk ke pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang".

  5. Kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Hal ini merupakan Pasal 30 ayat (1) UUD NRI 1945 yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Contoh Kewajiban di Rumah

Ilustrasi membantu orang tua merupakan salah satu kewajiban di rumah. Foto: Pexels.com

Mengutip dari Modul Tema 10: Hak atau Kewajiban yang ditulis Riadi Syah Putra, kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebagai makhluk sosial setiap individu memiliki kewajiban yang berbeda sesuai tempatnya, misalnya, kewajiban di rumah.

Kewajiban anak di rumah sangat beragam, tetapi kadang dianggap sepele dan sering dilewatkan padahal penting untuk dilaksanakan.

Lantas, apa saja kewajiban sebagai anak di rumah? Berikut 12 contoh kewajibanmu sebagai anak di rumah.

  • Membantu pekerjaan orang tua di rumah, misalnya, menyiram tanaman, mencuci baju, dan menyapu lantai.

  • Menjalankan hukuman atau sanski jika melanggar ketentuan yang telah dibuat dan disepakati.

  • Melaksanakan tugas sebagai anggota keluarga sesuai pembagian tugas.

  • Melindungi anggota keluarga.

  • Menghormati kedua orang tua dengan tidak melawan dan membantah nasihat mereka.

  • Menyayangi seluruh anggota keluarga.

  • Berpamitan dengan orang tua saat pergi ke mana pun.

  • Mendengarkan nasihat orang tua.

  • Patuh terhadap peraturan yang dibuat keluarga.

  • Menghemat penggunaan air dan listrik di rumah.

  • Beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianut.

  • Ikut menjaga kebersihan rumah, terutama bagian kamar tidur yang kamu tempati setiap hari.

Ilustrasi menghormati tetangga sebagai contoh kewajiban di masyarakat. Foto: Pexels.com

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 69 ayat (1):

“Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”.

  • Menjaga kebersihan lingkungan.

  • Membantu warga lain yang mengalami kesulitan.

  • Ikut berpartisipasi di lingkungan sekitar, misalnya, melakukan gotong-royong, kerja bakti, dan ikut merayakan kemerdekaan Indonesia.

  • Menghormati semua pendapat orang dengan tak mempedulikan ras, etnis, kondisi fisik, bangsa, bahasa, dan status sosial.

  • Menjalani hidup yang rukun dengan tetangga.

  • Menjaga kedamaian dan tidak membuat kebisingan yang mengganggu masyarakat lainnya.

  • Mematuhi peraturan lalu lintas.

  • Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

  • Tidak membuang sampah sembarangan.

  • Tidak melakukan aksi vandalisme.

  • Tidak merusak fasilitas publik.

Contoh Kewajiban di Sekolah

Ilustrasi mengikuti kegiatan belajar sebagai contoh kewajiban di sekolah. Foto: Pexels.com

Selain memiliki kewajiban di rumah dan lingkungan masyarakat, seorang siswa juga memiliki kewajiban selama bersekolah. Salah satu contoh kewajiban seorang siswa di sekolah ialah melaksanakan piket sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, apa contoh lainnya? Contoh kewajiban di sekolah adalah sebagai berikut.

  • Menjaga kebersihan di lingkungan sekolah.

  • Mengikuti proses belajar maupun mengajar dengan tertib.

  • Patuh terhadap tata tertib sekolah.

  • Berbicara dengan sopan dan santun ke guru, teman, dan seluruh staf yang ada di sekolah.

  • Menghormati seluruh masyarakat sekolah.

  • Menjaga nama baik sekolah di mana pun berada.

  • Mengerjakan pekerjaan rumah dan mengumpulkannya tepat waktu.

  • Tidak pilih-pilih dalam berteman.

  • Tidak berbuat curang seperti mencontek ketika ujian dan mengerjakan tugas.