KOMPAS.com - Fitur belanja online TikTok Shop kini sudah hadir untuk pengguna TikTok di Indonesia. Sesuai namanya, fitur ini memungkinkan pengguna TikTok untuk melakukan jual beli barang secara langsung di dalam aplikasi. Melalui TikTok Shop, pengguna bisa berbelanja lewat TikTok tanpa harus beralih ke aplikasi lain untuk menyelesaikan transaksi pembelian produk yang diinginkan. Baca juga: Apa Itu TikTok Shop dan Cara Menggunakannya Tak hanya akun kreator atau yang sudah verified, pengguna biasa juga dapat berjualan melalui fitur belanja online tersebut. Bagi pengguna yang ingin berjualan di TikTok Shop, mereka diharuskan untuk mendaftarkan akun terlebih dahulu. Lantas, bagaimana cara mendaftarkan akun untuk TikTok Shop? Ikuti langkah-langkah yang telah dirangkum KompasTekno, Jumat (17/9/2021) berikut ini.
Pengguna TikTok juga bisa membeli barang secara langsung pada saat sesi Live Streaming. Baca juga: Warganet Kini Lebih Doyan Nonton TikTok Dibanding YouTube Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran akun TikTok Shop, silakan kunjungi tautan berikut. Nomor Induk Kependudukan (NIK), merupakan nomor identitas dari setiap Warga Negara Indonesia. Nomor ini tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki oleh masing - masing masyarakat Indonesia. Kini ada cara mengecek NIK mudah, tidak perlu repot-repot untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dikutip dari situs resmi suku Dinas Dukcapil di Indonesia, Senin (17/1/2022) berikut beberapa cara untuk mengecek NIK secara online: 1. Email ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT 2. Media Sosial Baca juga: Takut Gempa Susulan? Ini Cara Cek Gempa Hari Ini di BMKG 3. SMS 4. WhatsApp 5. Situs Resmi Kemendagri 6. Call Center Dukcapil Baca juga: Tempat Download Lagu MP3 Gratis dan Pasti Legal Nantinya, petugas akan meminta Anda untuk membacakan NIK tersebut dan mencocokkannya. Apabila tidak valid maka Anda dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut. Nah, itulah beberapa cara untuk melakukan pengecekan NIK secara online. Selain praktis, ini juga pastinya tidak perlu mengunjungi kantor Dukcapil terdekat. Semoga dapat membantu detikers, ya! Hal ini karena sejumlah negara menolak paspor Indonesia yang tak dibubuhi tanda tangan pemegangnya untuk pengajuan visa ke negara tersebut, antara lain Jerman, Belanda, Belgia dan Luksemburg. Baca juga: Lalu, bagaimana caranya agar para pemilik paspor Indonesia bisa mendapat pengesahan tanda tangan? Syarat dan cara dapat pengesahan tanda tangan di pasporDirektur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, menyampaikan, masyarakat Indonesia yang perlu mendapatkan pengesahan di paspornya bisa langsung mendatangi kantor imigrasi terdekat. "Masyarakat dapat langsung datang ke kantor imigrasi terkait (walk-in) untuk diberikan pengesahan oleh kepala kantor atau pejabat imigrasi yang ditunjuk. Proses pengesahan selesai dalam satu hari kerja," kata Amran melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/10/2022). Baca juga: Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Sabtu (13/8/2022), Kepala Divisi Keimigrasian telah memerintahkan seluruh Kepala Kantor Imigrasi untuk mengakomodasi permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor Republik Indonesia tanpa kolom tanda tangan di halaman pengesahan, oleh Kepala Kantor atau pejabat imigrasi. Sementara itu, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan, saat mengajukan permohonan pengesahan tanda tangan ke kantor imigrasi, masyarakat hanya perlu membawa paspor dan KTP. "Untuk syarat, bawa paspor sama KTP saja untuk verifikasi," kata Achmad saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/08/2022). Mekanisme serupa juga berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Para WNI bisa mendapatkan pengesahan tanda tangan di KBRI/KJRI. Pengesahan tanda tangan ini bebas biaya. Baca juga: "Paspor Indonesia telah terdaftar dan diakui oleh ICAO, lembaga khusus aviasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan dengan demikian sah untuk dipakai bepergian ke seluruh negara di dunia," ujar Amran. |