Berapa persen hak amil zakat nu online

Amil Zakat di Masjid dan Mushalla Harus Dapat Legalitas Pemerintah
  • Sabtu, 3 Juni 2017 | 23:01 WIB

Berapa persen hak amil zakat nu online

Pringsewu, NU Online
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pringsewu KH Munawir mengingatkan masyarakat yang biasanya membentuk panitia zakat khususnya zakat fitrah di akhir Ramadhan agar melegalkan kepanitiaan yang dibentuk kepada Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah ditunjuk oleh Baznas.

Hal ini penting. Jika tidak dilegalkan oleh pemerintah dalam hal ini Baznas, kepanitiaan yang terbentuk dianggap ilegal dan belum bisa dikatakan sebagai amil. Secara otomatis kepanitiaan ini tidak berhak mengambil bagian sebagai mustahiq (penerima) zakat.

"Amil dalam perspektif fiqih adalah orang yang ditunjuk resmi oleh pemerintah untuk mengambil, mengelola, dan menyalurkan zakat yang dikumpulkan dari masyarakat. Jadi tidak bisa ketua takmir masjidnya yang melegalkan," katanya saat memberikan penjelasan seputar zakat di Masjid Jami Banyuwangi Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (3/6).

Gus Nawir menambahkan, sebagai mitra Baznas, beberapa LAZ yang dibentuk oleh ormas keagamaan diharapkan mampu memaksimalkan peran amil zakat dalam memaksimalisasi potensi zakat yang ada di wilayah masing-masing.

"Di NU ada NU-Care LAZISNU yang merupakan LAZ yang dibentuk oleh jamiyyah Nahdlatul Ulama untuk memberdayakan potensi zakat di masyarakat. Silakan takmir masjid yang membentuk panitia zakat meminta SK pembentukan amil ke LAZISNU," imbaunya pada kegiatan yang dibarengi dengan Safari Ramadhan PCNU Pringsewu.

Gus Nawir yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung ini juga berharap pengelolaan zakat dapat maksimal digarap oleh Baznas dan LAZ melalui koordinasi dan komunikasi dengan unit-unit yang langsung bersentuhan dengan para muzakki.

"Jangan sampai potensi zakat, infaq, sedekah dikelola ala kadarnya, apalagi oleh orang yang tidak tahu manajemen dan seluk beluk hukum zakat. Ini akan menjadikan zakat tidak maksimal hasilnya," tambahnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau para muzakki untuk menyalurkan zakat, infaq atau sedekah kepada lembaga resmi yang menangani hal tersebut sebagai langkah partisipatif terhadap maksimalisasi manfaat zakat, infaq dan sedekah.

"NU Pringsewu sudah ada LAZISNU. Silakan warga NU Kabupaten Pringsewu salurkan ZIS-nya melalui LAZISNU atau unit pengelola zakat, infaq, sedekahnya," ajaknya.

Hal senada disampaikan oleh Bendahara LAZISNU Kabupaten Pringsewu Ahmad Fauzan yang juga hadir pada kesempatan ini. Ia mengatakan bahwa salah satu program LAZISNU Pringsewu adalah berkoordinasi dengan amil zakat di masjid dan mushalla dengan melegalkan kepanitiaannya menjadi amil.

"Dari koordinasi semacam ini nantinya akan ada laporan dari panitia tersebut tentang hasil zakat yang diperoleh sekaligus jelas pengelolaannya kepada mustahiq," katanya. (Muhammad Faizin/Alhafiz K)

Berapa persen hak amil zakat nu online

Berapa persen hak amil zakat nu online

Menjelang akhir Ramadhan, zakat fitrah menjadi kewajiban setiap umat Islam yang mampu mengeluarkan. Guna memberikan pedoman panduan bagi umat Islam, Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama Jawa Timur bersama Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jawa Timur mengeluarkan surat edaran bersama. 

 

“Untuk menjawab kebutuhan masyarakat, maka kami bersama PW LBMNU Jawa Timur mengeluarkan surat edaran bersama yang menjadi pedoman atau panduan bagi umat Islam khususnya Nahdliyin,” kata A Afif Amrullah, Senin (18/5).

 

Ketua NU Care-LAZISNU Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa surat edaran bersama itu kini menjadi viral sebab memuat panduan praktis zakat fitrah. 

 

KH Asyhar Shofwan selaku Ketua PW LBM NU Jatim mengatakan dalam surat tersebut disebutkan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras yang berkualitas dengan kadar satu sha’ atau setara dengan 2,75 kg untuk setiap jiwa. 

 

“Zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk beras ini merujuk Madzab Imam Syafi’i,” terang Kiai Asyhar. 

 

Sedangkan zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk uang harus merujuk pada Madzab Hanafi secara total, baik dalam tata cara atau kadarnya, dengan disertai bimbingan niat dari amil. Maka dikeluarkan secara langsung dengan kadar satu sha’ adalah 3,8 kilogram sesuai dengan salah satu pilihan takaran harga berikut. 

 

Yakni kalau zakatnya berupa kurma ajwa dengan harga Rp1.140.000,- (untuk setiap jiwa), kurma sukari maupun sejenisnya Rp342.000,- (untuk setiap jiwa), sedangkan kurma kholas Rp171.000,- (untuk setiap jiwa). Sedangkan dalam bentuk anggur kering / kismis jumbo Rp570.000,- (untuk setiap jiwa) dan kismis kecil Rp380.000,- (untuk setiap jiwa). Sedangkan untuk gandum satu sha’ Rp126.000,- (untuk setiap jiwa) sedangkan 1/2 sha’ Rp63.000,- (untuk setiap jiwa). 

 

“Harga ini bersifat kondisional, menyesuaikan waktu dan lokasi,” kata Kiai Asyhar.

 

Namun zakat dengan uang juga bisa dilakukan secara tidak langsung dengan tetap mengikuti Madzhab Syafi’i yakni kadar beras 2,75 kg, yaitu amil zakat atau LAZISNU lainnya menyediakan 2,75 kg beras berkualitas setiap orang. Untuk kemudian dibeli oleh muzakki (pembayar zakat) dan dibayarkan zakat fitrahnya dalam bentuk beras, disertai niat membayar zakat.

 

“Bisa juga sebelum akad, muzakki mewakilkan kepada amil atau pengelola zakat untuk membelikan 2,75 kg beras berkualitas kemudian dibayarkan zakat fitrahnya dalam bentuk beras, disertai niat membayar zakat,” terang Kiai Asyhar.

 

NU Care-LAZISNU mengajak para muzakki yang ingin berzakat fitrah dengan uang bisa melalui nomer rekening BRI Syariah 1010-999-97 atau BNI Syariah 100-999-0080 a.n LAZISNU Jatim. Setelah itu harus melakukan konfirmasi ke 0896-3009-2626. 

Berapa persen hak amilin zakat?

Mereka yang merupakan Amil Zakat memotong 12,5 persen. Kenapa ACT mengambil lebih? Karena ACT bukan lembaga zakat," ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin, 4 Juli 2022.

Apakah amil berhak menerima zakat NU Online?

Terkait dengan hal ini, hasil Munas NU tahun 2017 menegaskan bahwa panitia zakat yang dibentuk secara swakarsa oleh masyarakat, tidak termasuk amil yang berhak menerima bagian zakat. Hal ini karena mereka tidak diangkat oleh pihak yang berwenang yang menjadi kepanjangan tangan kepala negara dalam urusan zakat.

Apakah amil berhak mendapatkan zakat?

Ketiga, orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah amil. Yaitu mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

Siapakah amil zakat itu NU Online?

Dalam hasil Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama tahun 2017 disebutkan definisi amil adalah orang yang diangkat oleh imam (pemerintah) untuk memungut, mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya yaitu delapan ashnaf (golongan).