Bagaimana cara menerapkan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Lihat Foto

freepik.com/macrovector

Ilustrasi tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari

KOMPAS.com - Sebagai makhluk sosial, manusia merupakan anggota masyarakat yang memiliki tanggung jawab bagi sesama anggota lainnya.

Dalam buku Masyarakat Indonesia dan Tanggung Jawab Moralitas (2018) karya Khabib, tanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatu, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.

Setiap manusia tidak dapat hidup sendiri, selalu ada campur tangan manusia orang lain. Sehingga keberlangsungan hidup dalam masayrakat dapat terwujud dengan maksimal.

Tanggung jawab terbentuk seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan individu. Tanggung jawab tumbuh dari dalam hati dan kemauan sendiri untuk melakukan kewajiban.

Baca juga: Arti Tanggung Jawab dan Ciri-Cirinya

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, beberapa contoh sikap tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan sebagai berikut:

  1. Bersungguh-sungguh dalam segala hal
  2. Berusaha melakukan yang terbaik
  3. rela berkorban
  4. Disiplin
  5. Dapat dipercaya
  6. Taat aturan
  7. Jujur dalam bertindak
  8. Berani menanggung risiko

Tanggung jawab dalam masyarakat

Sikap tanggung jawab dalam masyarakat diwujudkan dengan:

  • Berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, mislanya menjaga kebersihan lingkungan, menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat.
  • Tidak melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan oeraturan atau norma yang berlaku.
  • Berani melaporkan kejadian yang merugikan masyarakat kepada yang berwenang.
  • Menghargai perbedaan agama, suku, dan budaya.
  • Menolong tetangga dan orang yang kesusahan.

Baca juga: Jenis-jenis Tanggung Jawab sebagai Warga Masyarakat

Tanggung jawab kepada bangsa dan negara

Sikap tanggung jawab kepada bangsa dan negara, yaitu:

  • Menjaga kesatuan dan persatuan bangsa 
  • Mencintai tanah air
  • Melestarikan bahasa dan seni budaya
  • Menghargai keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
  • Mencintai produk-produk dalam negeri
  • Mempelajari budaya dan tradisi suku lain
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

28 Nov 2016 - 07:11

(Oleh : Toar Neman Palilingan SH, MH)

Pemerintah pada dasarnya dibentuk untuk melayani masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya (basic need). Secara umum kebutuhan dasar masyarakat meliputi pendidikan, kesehatan, daya beli serta fasilitas umum. Dalam perkembangan selanjutnya, setelah terjadinya banyak gangguan keamanan di berbagai tempat, timbul wacana agar keamanan juga dimasukkan ke dalam kategori kebutuhan dasar masyarakat.

Setiap anggota masyarakat membutuhkan rasa aman keamanan secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu situasi dan kondisi fisik yang teratur, tertib sesuai norma–norma yang berlaku, keamanan berkaitan erat dengan ketertiban. Ketertiban adalah keadaan yang sesuai dengan hukum, norma-norma serta kesepakatan bersama. Ketertiban lebih dekat dengan upaya penegakan hukum dan pemenuhan norma-norma. Di luar istilah keamanan dan ketertiban, terdapat pula istilah ketrentraman dan ketertiban. Ketentraman secara umum dapat didefinisikan sebagai suasana batin dari individu dan atau masyarakat karena terpenuhinya kebutuhan dan keinginan sesuai norma-norma. Dan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan daerah selama ini dimanifestasikan dalam undang-undang tentang Pemerintah Daerah melalui kewajiban kepala Daerah  di dalam melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah dan wakil kepalaaerah mempunyai kewajiban :

a. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Meningkatkan kesejahteraan rakyat

c. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Bidang pertahanan dan keamanan serta bidang keamanan dan ketertiban dilaksanakn dengan menggunakan pendekatan keamanan (security approach), sedangkan bidang pembinaan ketentraman dan ketertiban yang menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah.Mengingat bahwa ketentraman dan ketertiban merupakan alah satu kebutuhan dasar individu dan atau masyarakat, sudah selayaknya apabila ada partisipasi aktif dari masyarakat, sehingga partisipasi dari masyarakat tersebut dapat tersalur secara tepat perlu dibangun suatu mekanisme.

Apabila diperlukan, perangkat pemerintah daerah yang bertugas di bidang pembinaan ketentraman dan ketertiban dapat diminta membantu pihak Polri. Partisipasi masyarakat memerlukan prasyarat yakni adanya kesukarelaan, adanya keterlibatan emosional serta adanya manfaat baik langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya. Partisipasi masyarakat akan muncul apabila mereka mengetahui, memahami serta memahami mengenai hal-hal yang akan dijalankannya. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah sebagai berikut :

1) Memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan 2) Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan, baik pada tahap penyusunan kebijakan, tahap implementasi maupun tahap evaluasinya. 3) Membahas bersama mengenai pelaksanaan kegiatan, baik keberhasilan maupun kegagalannya secara terbuka.

Dalam rangka menstimulasi masyarakat agar mau berpartisipasi dalam bidang ketentraman dan ketertiban, diperlukan adanya rasa saling percaya (trust) antara pemerintah dengan masyarakatserta antar masyarakat. Tanpa adanya saling percaya, justru akan timbul rasa saling curiga, sehingga akan mudah dihasut. Pada sisi lain juga diperlukan peran, pembagian peran serta tanggung jawab disertai dengan hubungan yang jelas diantara para entitas (masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pemerintah desa).

Pembagian peran masing- masing entitas dalam kegiatan ketentraman dan ketertiban oleh pemerintah   daerah: a) Membuat kebijakan secara regional dan lokal berkaitan dengan penciptaan situasi dan kondisi untuk terselenggaranya ketentraman dan ketertiban. b) Menyediakan anggaran guna mendukung pelaksanaan pembinaan ketentraman dan ketertiban . c) Menciptakan dan melaksanakan hubungan kerja dengan entitas yang lebih besar maupun entitas yang lebih kecil. d) Menegakan aturan yang berlaku secara nasional, regional serta lokal dalam bidang pembinaan ketentraman dan ketertiban e) Melaksanakan pembinaan ketentraman dan ketertiban berskala regional dan lokal guna menunjang dan memberi konstribusi bagi pembinaan ketentraman dan ketertiban berskala nasional. f) Membuat kesepakatan secara lokal dengan masyarakat setempat mengenai penciptaan situasi dan kondisi untuk terselenggaranya ketentraman dan ketertiban

g) Melaksanakan berbagai kebijakan mengenai ketentraman dan ketertiban baik secara nasional, regional maupun lokal.Mendorong partisipasi masyarakat dalam bidang ketentraman dan ketertiban.

Adapun peran masyarakat dalam mewujudkan ketertiban umum adalah  Berpartisipasi secara aktif dalam berbagai dimensi mengenai pemeliharaan ketentraman dan ketertiban sesuai bidangnya masing-masing dan menikmati hasil pembinaan ketentraman dan ketertiban .

Ikawati Sukarna Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:30 WIB

Upaya-upaya untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban dalam masyarakat. (Pixabay)

Bobo.id - Masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat.

Hal ini juga sudah diatur dalam UUD Pasal 30 ayat 1. Pasal tersebut berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Untuk itulah, warga masyarakat harus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Dalam buku materi kelas 5 SD Tema 4, ada pembahasan tentang apa saja upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

Apakah teman-teman tahu? Yuk, cari tahu!

Baca Juga: Menjaga Perdamaian dan Keamanan Internasional, Ini 3 Tokoh Penting dalam Pembentukan PBB

Berikut ini kunci jawabannya!

Ada beragam upaya yang bisa dilakukan oleh warga masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Upaya-upaya ini secara sadar ataupun tidak sudah dilakukan oleh seluruh warga masyarakat.

Bentuk upaya-upaya tersebut banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Ini contoh-contohnya:

Page 2

Page 3

Pixabay

Upaya-upaya untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban dalam masyarakat.

Bobo.id - Masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat.

Hal ini juga sudah diatur dalam UUD Pasal 30 ayat 1. Pasal tersebut berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Untuk itulah, warga masyarakat harus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Dalam buku materi kelas 5 SD Tema 4, ada pembahasan tentang apa saja upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

Apakah teman-teman tahu? Yuk, cari tahu!

Baca Juga: Menjaga Perdamaian dan Keamanan Internasional, Ini 3 Tokoh Penting dalam Pembentukan PBB

Berikut ini kunci jawabannya!

Ada beragam upaya yang bisa dilakukan oleh warga masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Upaya-upaya ini secara sadar ataupun tidak sudah dilakukan oleh seluruh warga masyarakat.

Bentuk upaya-upaya tersebut banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Ini contoh-contohnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA