Bagaimana cara melakukan sujud sahwi jika menyadari kekurangan jumlah rakaat salat ketika salat sudah berakhir?

Lupa merupakan sifat yang tidak dapat dilepaskan dari diri manusia. Sifat ini sudah menempel semenjak manusia pertama berada di bumi ini. Bahkan, seorang Nabi pun tidak dapat menghindar dari kelupaan. Dalam sebuah riwayat Nabi SAW menyatakan, terkadang aku lupa supaya menjadi pelajaran bagi kalian (HR Malik).Maksudnya, dengan lupanya Nabi SAW para sahabat bisa mengambil pelajaran dan tahu apa yang harus dilakukan ketika ingat atau sadar. Terutama kelupaan yang berkaitan dengan ibadah.Di antara bentuk kealpaan yang sering terjadi ialah lupa rakaat shalat. Acap kali pikiran kita melayang dan mengkhayal entah ke mana sehingga shalat pun tidak fokus. Ketika kalimat salam terucap dari mulut sang Imam, barulah kita sadar bahwa kita sedang mengerjakan shalat. Parahnya, setelah salam dan diam sejenak baru kita menyadari ada satu atau dua rakaat yang tidak ditunaikan.

Apabila kondisi ini menimpa seseorang, ada beberapa hal yang dapat dilakukan berdasarkan penjelasan al-Qaffal dalam kitabnya Hilyatul Ulama fi Ma’rifatil Madzahibil Fuqaha. Berikut kutipannya:

وإن نسي ركعة من ركعات الصلاة وذكرها بعد السلام فإن لم يتطاول الفصل أتى بها وبنى على صلاته وإن تطاول الفصل استأنفها

وفي حد التطاول أوجه أحدها قال أبو إسحاق إن مضى قدر ركعة فهو تطاول وقد نص عليه الشافعي رحمه الله في البويطي والثاني أنه يرجع فيه إلى العرف والعادة فإن مضى ما يعد تطاولا استأنف وإن مضى ما لايعد تطاولا بنى والثالث قال أبو علي بن أبي هريرة إن مضى قدر الصلاة التى نسي فيها استأنف وإن كان دون ذلك بنى Jika lupa sebagian raka’at shalat dan baru ingat setelah salam, kita boleh menambahkan rakaat yang dilupakan secara langsung bila selang waktunya tidak terlalu lama. Apabila jeda keduanya terlalu lama, kita wajib mengulang shalat secara keseluruhan. Ulama berbeda pendapat perihal seberapa lama selang waktunya. Menurut Abu Ishaq, jeda keduanya hanya kisaran durasi satu rakaat. Jika jedanya kurang dari durasi satu rakaat, dia boleh menambahkan bilangan rakaat yang terlupakan. Tetapi bila melebihi kadar satu rakaat shalat, ia diwajibkan mengulang shalat. Pendapat ini merupakan pandangan Imam asy-Syafi’i sebagaimana dikutip al-Buwaiti.Pendapat kedua mengatakan, takaran jeda keduanya didasarkan pada kebiasaan atau tradisi masyarkat setempat. Bila menurut kebiasaan masyarakat, durasi jeda sudah terlalu lama, ia harus mengulang shalat. Tetapi jika durasi jedanya sebentar, ia hanya diwajibkan menambah raka‘at yang dilupakan.Sementara menurut pendapat ketiga sebagaimana dikatakan Abu ‘Ali Ibnu Abu Hurairah, durasi jeda antara lupa dan menyempurnakan kekurangan raka’at diukur berdasarkan ukuran lamanya rakaat shalat yang dilupakan. Apabila jedanya kelewat lama, ia mesti mengulang dari awal. Kalau hanya sebentar, ia cukup menyempurnakan kekurangan raka’at yang terlupa.

Praktisnya, apabila kita mengerjakan shalat dzuhur, kemudian setelah salam baru ingat bahwa ada beberapa rakaat yang terlupa, kita diperbolehkan untuk langsung berdiri menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Namun jika selang waktunya terlalu lama, kita diwajibkan untuk mengulang shalat dzuhur dari awal sebanyak empat rakaat. Terkait berapa lama selang waktunya, para ulama berbeda pendapat sebagaimana yang disebutkan di atas. Wallahu a‘lam. (Hengki Ferdiansyah)

Bagaimana cara melakukan sujud sahwi jika menyadari kekurangan jumlah rakaat salat ketika salat sudah berakhir?

Ilustrasi salat, tahajud. (Photo by rawpixel.com on Freepik)

Bola.com, Jakarta - Salat merupakan ibadah wajib yang harus senantiasa didirikan oleh umat Islam. Dengan salat, Allah SWT akan menjamin rahmat dan hidayah-Nya serta pahala yang tak terputus.

Akan tetapi, adakalanya seorang Muslim melupakan sesuatu saat melakukan salat, semisal lupa jumlah rakaat sehingga kurang atau berlebihan.

Hal tersebut wajar terjadi karena manusia tidak sempurna dan khilaf, yang terpenting adalah menyadari atas kekhilafan tersebut.

Allah SWT telah memberikan nikmat bagi umat Islam dengan mengutus rasul bagi hamba-Nya sehingga membuka kemungkinan untuk meniru beliau dalam setiap aspek kehidupan.

Termasuk dalam kekhilafan beliau pada saat melakukan salat sehingga umat-Nya dapat meniru apa yang dilakukan beliau ketika lupa dalam salat.

Pada suatu ketika, Nabi Muhammad SAW lupa rakaat pada saat mendirikan salat. Setelah salat selesai, beliau mendapat pertanyaan para sahabat, 'apakah ada perubahan jumlah rakaat salat?'

Nabi Muhammad SAW menjawab, 'Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah saya. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat salat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan salatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi'. (HR. Bukhari & Muslim).

Kata 'sahwi' dapat diartikan sebagai 'lupa', disebut sujud sahwi dikarenakan sujud ini dilakukan ketika lupa dalam salat.

Dengan itulah, sujud sahwi disyariatkan untuk menutup atau mengganti kelupaan yang terjadi di saat mendirikan salat.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai sujud sahwi, berikut alasan dilakukan sujud sahwi dan tata cara melakukannya sesuai syariat Islam, seperti dikutip dari laman Qazwa dan Liputan6, Kamis (10/6/2021).

Bagaimana cara melakukan sujud sahwi jika menyadari kekurangan jumlah rakaat salat ketika salat sudah berakhir?

Ilustrasi Islami. | pexels.com/@baybiyik

1. Berlebih dalam Rakaat Salat

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, seringkali manusia ragu dengan jumlah salat yang sudah dikerjakan. Begitu pula ketika ia sadar bahwa ia sudah kelebihan rakaat salat.

Terdapat hadis Nabi SAW yang menjelaskan hal ini, yaitu:

Ibnu Mas'ud meriwayatkan: Rasulullah SAW pernah melakukan salat zuhur bersama para sahabat sebanyak lima rakaat.

Para sahabat bertanya: "Apakah engkau telah menambah rakaat dalam salat ini? Baginda menjawab: 'Apa maksud kalian?'

Para sahabat menjawab, 'Engkau telah salat lima rakaat' Lalu Rasulullah memperbaiki duduk beliau (duduk iftirasy pada tahiyyat akhir) sambil menghadap kiblat, kemudian melakuan sujud sebanyak dua kali, kemudian beliau pun mengucap salam." (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Salam Sebelum Sempurna Rakaat Salat

Terdapat pada hadis Nabi SAW:

Dari Abu Hurairah ra: Rasulullah SAW pernah melakukan salat dzuhur atau ashar, kemudian beliau salam setelah selesai rakaat kedua, lalu beliau bergegas keluar melalui salah satu pintu masjid.

Karena heran, para sahabat bertanya, 'Nabi telah memendekkan salat?' sejenak kemudian Nabi SAW datang, lalu bersandar di satu di antara tiang seolah-olah sedang dilanda marah. Lalu, salah seorang dari mereka (Dzul-Yadain) menghampiri beliau dan bertanya:

"Wahai Rasulullah, apakah engkau telah lupa atau salat ini sengaja engkau qashar. Jawab baginda: Tidak, saya tidak lupa, dan saya tidak memendekkannya. Lelaki itu berkata lagi, 'Benar wahai Rasulullah, sebenarnya engkau telah lupa."

Rasulullah bertanya kepada yang lainnya: "Benarkah yang diucapkannya?" Mereka menjawab, "Benar ya Rasulallah". Rasulullah pun bangun dan menyempurnakan yang tertinggal dari salatnya. Setelah memberi salam, beliau sujud sebanyak dua kali, kemudian melakukan salam sekali lagi. (HR Bukhari dan Muslim)

3. Lupa Membaca Tasyahud Pertama/Awal

Kondisi ini seringkali terjadi kecuali pada salat subuh. Anda mungkin pernah mengalaminya. Biasanya kelupaan membaca tasyahud pertama diiringi kelupaan jumlah rakaat salat yang telah dikerjakan.

Terdapat hadis Nabi SAW yang menjelaskan tentang ini, yaitu:

Abdullah Ibnu Buhainah menceritakan: "Sesungguhnya Rasulullah melakukan salat zuhur bersama para sahabat dan beliau tidak duduk membaca tasyahhud selepas dua rakaat pertama. Para sahabat mengikuti di belakangnya sampai akhir salat."

Masing-masing menunggu beliau melakukan salam (mengakhiri salat). Namun, baginda melakukan takbir dalam keadaan demikian (iftirasy) lalu melakukan sujud sebanyak dua kali sebelum memberi salam. Setelah itu beliau melakukan salam. (HR Bukhari dan Muslim)

Bagaimana cara melakukan sujud sahwi jika menyadari kekurangan jumlah rakaat salat ketika salat sudah berakhir?

Ilustrasi Islami. /freepik

Pertama, cara sujud sahwi sama seperti sujud dalam salat pada umumnya.

Kedua, sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak.

Ketiga, disyariatkan untuk membaca takbir setiap kali turun sujud atau bangkit dari sujud.

Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam, tergantung dari kasus lupa yang terjadi dalam salat Anda. Akan tetapi, lebih baik jika sujud sahwi ini dilakukan dengan mengikuti cara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Intinya, jika salat Anda perlu ditambal karena ada kekurangan, hendaklah sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Kalau salat Anda sudah pas atau berlebih, hendak melakukan sujud sahwi yang dilakukan sesudah salam, dengan tujuan untuk menghinakan setan. Berikut perinciannya:

1. Sujud sahwi sebelum salam, dilakukan untuk kejadian:

- Meninggalkan tasyahud awal. Semakna dengan itu adalah semua kasus meninggalkan wajib salat karena lupa.

- Ragu jumlah rakaat salat dan tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan.

2. Sujud sahwi setelah salam, dilakukan untuk kejadian:

- Penambahan jumlah rakaat salat.

- Penambahan gerakan dalam salat.

- Ragu dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Para ulama sepakat, untuk melakukan sujud sahwi di posisi yang benar, di antara sebelum dan sesudah dalam, sifatnya anjuran. Hal ini berarti jika terjadi salah posisi saat sujud sahwi, salat tetap sah. Demikian dengan keterangan oleh al-Khithabi.

Adapun bacaan doa sujud sahwi adalah sebagai berikut:

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw".

Artinya: "Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."

Bagaimana cara melakukan sujud sahwi jika menyadari kekurangan jumlah rakaat salat ketika salat sudah berakhir?

Ilustrasi Islami. Credit: freepik.com

Hal yang perlu diperhatikan tentang sujud sahwi saat salat berjamaah adalah:

1. Kalau imam lupa, makmum laki-laki yang mengingatkan imam dengan membaca 'Subhanallah'. Sementara makmum perempuan menepukkan tangannya.

2. Jika imam sujud sahwi sebelum salam, makmum juga ikut, termasuk makmum yang masbuk.

3. Kalau imam sujud sahwi setelah salam, makmum masbuk tidak boleh ikut sujud sahwi. Sedangkan makmum yang mengikuti salat dari awal, mereka harus mengikuti sujud sahwi bersama imam.

4. Dalam salat berjamaah, makmum yang lupa bacaan salat, misalnya tertukar antara doa rukuk dan sujud, makmum tidak wajib sujud sahwi karena makmum tidak boleh sujud sahwi sendirian, sementara imam tidak sujud sahwi.

5. Jika lupa dalam salat, namun dia tidak sujud sahwi maka makmum berhak mengingatkan imam agar dia sujud sahwi dan diikuti makmum lainnya.

Sumber: Qazwa, Liputan6.com (Penulis: Nisa Mutia sari. Editor: Nanang Fahrudin. Published: 23/1/2019)

Yuk, baca artikel pengertian lainnya dengan mengeklik tautan ini.