Apakah yang dimaksud dengan nilai dasar dalam keterbukaan ideologi Pancasila

Masyarakat Indonesia dewasa ini sudah menerima pandangan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka. Hal itu ditegaskan lagi oleh Mensesneg Moerdiono di dalam ceramahnya di depan para peserta penataran calon Manggala BP-7 Pusat Angkatan VII di Istana Bogor baru-baru-baru ini. Walaupun demikian, Mensesneg juga mengingatkan, keterbukaan ideologi Pancasila pada tataran nilai instrumental tidak berarti bahwa bangsa Indonesia juga membuka diri kepada wawasan paham komunisme.

Peringatan Mensesneg tersebut memang tepat, sehingga perlu diperhatikan. Perkembangan di Eropa Timur akhir-akhir ini memang menjadi indikator dan bukti yang jelas, betapa bangkrutnya paham komunisme itu. Lagipula, falsafah dan pandangan yang dijadikan dasar serta titik tolaknya, seperti atheisme dan materialisme, jelas bertentangan dengan falsafah dan pandangan hidup bangsa kita, yaitu Pancasila. Dengan demikian, terbuka memang tidak berarti menerima apa saja. Keterbukaan yang dimaksudkan di sini ialah keterbukaan yang kritis dan selektif, sedangkan kriteria yang harus digunakan untuk itu adalah Pacansila itu sendiri, bukan ajaran atau paham lain. Dengan perkataan lain, keterbukaan Pancasila, bagaimanapun bukan keterbukaan yang tanpa batas. Dan batasnya itu tidak lain dan tidak bukan adalah Pancasila sendiri.

Di dalam tulisan ini hendak dicoba pemahaman lebih lanjut apa sebenarnya arti “ideoelogi yang terbuka” itu, dan mengapa demikian. Untuk itu terlebih dahulu perlu dipahami arti dari “ideologi” itu sendiri dan sehubungan dengan itu watak-watak yang dimilikinya.

Definisi Ideologi

Terdapat cukup banyak definisi tentang ideologi. Di dalam tulisan ini, dengan mempertimbangkan berbagai definisi yang ada, ideologi diartikan sebagai suatu sistem rancangan dasar tentang keadaan yang ideal yang hendak dicapai untuk menggantikan keadaan yang tidak memuaskan (baik pada masa lampau maupun masa kini) beserta jalan (strategi dan metode) untuk mencapainya, berdasarkan interpretasi atas keadaan yang tidak memuaskan itu, dengan bertolak dari suatu pandangan falsafah/pandangan hidup tertentu sebagai presuposisinya.

Definisi yang diberikan di sini agak panjang dengan harapan kiranya definisi tersebut dapat mencakup secara lebih lengkap dan menyeluruh berbagai pengertian dan aspek yang biasanya dikaitkan dengan ideologi. Dalam hubungan ini perlu dicatat bahwa sebagai suatu sistem, ideologi merupakan hasil pemikiran yang menyeluruh dan matang. Ada sedikitnya tiga faktor di dalam pematangan pemikiran ideologi. Pertama, ia berpijak pada kenyataan, pada keadaan kongkret, pada kehidupan manusia/masyarakat yang riil. Kedua, ideologi lahir di bawah pengaruh atau rangsangan pemikiran/ideologi lain yang telah terlebih dahulu ada. Ketiga, ideologi bertolak dari suatu presuposisi pandangan hidup/pandangan falsafati tertentu (jadi sesuatu yang abstrak).

Dalam proses pematangan pemikiran ideologi tersejadi interaksi yang dialektis di antara ketiga faktor tersebut. Jadi, karena bertitik tolak dari suatu presuposisi pandangan hidup/filsafat tertentu, di dalam menginterpretasi dan mengevaluasi keadaan masa lampau dan kini, maupun di dalam merumuskan keadaan ideal yang dicita-citakan, ideologi akan menggunakan presuposisi tersebut sebagai acuan kriterianya.

Pada sebelah lain, karena berpijak pada kenyataan, yaitu keadaan kongkret yang dihadapi, termasuk pemikiran-pemikiran/ideologi lain yang ada, ideologi tidak hanya berpikir abstrak-falsafati yang telah dipunyainya sendiri saja, melainkan harus pula memperhatikan realitas yang ada tersebut. Dengan perkataan lain, agar ideologi dapat benar-benar berfungsi secara tepat dan efektif, ia perlu membuka diri terhadap realitas keadaan yang ada dan dihadapinya.

Walaupun demikian perlu disadari bahwa faktor presuposisi itu memegang peranan dan pengaruh yang paling besar dan menentukan dibandingkan dengan peranan dan pengaruh dari kedua faktor yang lain. Karena, faktor presuposisi boleh dikatakan merupakan “jiwa” yang membentuk identitas dan menjadi “warna” ideologi. Mengubah atau menggantikan unsur-unsur dasar presuposisi dengan unsur-unsur lain (apalagi yang justru bertentangan dengannya, berarti mengubah seluruh bangunan pemikiran ideologi yang semua. Dengan kata lain, merumuskan suatu ideologi yang baru.

Dengan demikian, keterbukaan ideologi sebagai akibat dari sikap yang mau menerima dan menyerap unsur-unsur yang berasal dari realitas keadaan dibatasi oleh seberapa jauh unsur-unsur yang menerima dan diserap itu tidak mengubah atau menggeser unsur-unsur dasar yang menjadi presuposisi dari ideologi tersebut.

Watak Ideologi

Berdasarkan uraian di atas, dapat dicatat beberapa watak yang dimiliki oleh ideologi. Pertama, interpretasi dan evaluasi terhadap keadaan kongkret dengan menggunakan kriteria yang bersumber pada presuposisi  falsafati ideologi berwatak sebagai suatu pandangan hidup. Sebagai pandangan hidup, ideologi memberikan pandangan dasar tentang manusia dan kehidupannya. Di atas pandangan dasar itulah disusun rancangan dasar tentang keadaan dan kehidupan manusia yang ideal dan juga jalan (strategi dan metode) untuk mewujudkan yang ideal itu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ideologi merupakan teori tentang kehidupan yang ideal dan jalan untuk mewujukan yang ideal itu. Berkaitan dengan itu, jelas ideologi menuntut keyakinan dan ketaatan dari para pengikutnya.

Kedua, sebagai pandangan hidup, ideologi mempunyai watak sebagai suatu sistem nilai. Karenanya, ideologi berfungsi memberi motivasi moral kepada penganutnya untuk berbuat, berjuang, mengabdi, dan berkorban demi terwujudnya ideologi.

Ketiga, sebagai pandangan hidup yang mengandung cita-cita kehidupan yang ideal maka ideologi berwatak sebagai pemberi harapan. Berkaitan dengan itu ideologi juga berfungsi sebagai sumber optimisme di dalam menghadapi persoalan masa kini dan masa depan.

Keempat, ideologi mengandung dalam dirinya rancangan dasar mengenai jalan untuk mewujudkan ide-ide, yang dipegang. Karenanya, ia menjadi landasan dan pedoman bagi penyusunan program-program kehidupan dan kegiatan di bidang-bidang sosial, ekonomi, pemerintahan dan sebagainya. Bersamaan dengan itu ideologi juga berfungsi sebagai kriteria evaluatif bagi perencanaan dan pelaksanaan program-program yang ada.

Kelima, sebagai pandangan hidup yang menuntut keyakinan yang dengan sistem nilainya memberi motivasi moral untuk berbuat, yang memberikan optimisme dan yang sekaligus juga menjadi landasan program, maka ideologi juga berwatak mempersatukan para penganutnya. Dalam hal suatu ideologi sudah diterima menjadi ideologi negara, watak mempersatukan itu sangat penting artinya untuk membawa warga negara dan kelompok-kelompok warganegara dengan latar belakang pandangan hidup dan pemikiran yang berbeda-beda itu di dalam satu kehidupan bersama yang tenteram dan harmonis.

Keenam, sebagai suatu pandangan hidup yang mendasarkan diri pada presuposisi falsafati beserta ajaran-ajaran yang ditarik darinya, ideologi juga memiliki watak cenderung untuk tertutup. Namun di pihak lain, mengingat bahwa ideologi juga berpijak pada realitas kongkret, maka ia juga berwatak terbuka. Ketegangan dialektis antara ketertutupan dan keterbukaan itu akan selalu mewarnai ideologi dan merupakan pergumulan terus-menerus yang harus diselesaikan dengan baik.

Pancasila sebagai Ideologi

Secara teoritis kaitan Pancasila dengan ideologi dapat terjadi melalui dua pemahaman. Yang pertama, Pancasila berfungsi sebagai dasar ideologi, dimana ideologi itu disusun dan dirumuskan berdasarkan Pancasila. Yang kedua, Pancasila itu sendirilah yang menjadi ideologi. Dalam hal ini kita berbicara mengenai Pancasila sebagai ideologi. Yang terjadi sekarang ialah pemahaman yang kedua. Artinya, kita memberlakukan Pancasila tidak hanya sebagai dasar untuk menyusun ideologi negara/bangsa. Melainkan Pancasila itu sendirinya yang menjadi ideologi negara/bangsa. Karenanya, kita berbicara mengenai Pancasila sebagai ideologi.

Sebagai suatu ideologi, Pancasila di dalam pematangannya juga mengandung tiga faktor yang telah disebutkan di atas, yaitu mempunyai presuposisi falsafati tertentu, berpijak pada kenyataan dan berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran lain yang ada. Lain dari itu, Pancasila sebagai ideologi juga memiliki watak-watak seperti telah disebutkan tadi. Yaitu, sebagai pandangan hidup, sistem nilai, pemberi harapan, program, pemersatu dan berada di dalam ketegangan dialektis antara ketertutupan dan keterbukaan.

Dengan memahami arti dan konsekuensi umum dari hakikat ideologi seperti terpapar tadi, serta mengacu kepada realitas sejarah mengenai kedudukan dan fungsi-fungsi Pancasila dan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini, kiranya jelas bahwa di dalam upaya mewujudkan Pancasila ideologi bangsa dan negara, perlu diperhatikan dan diperhitungkan watak-watak yang ada pada setiap ideologi, seperti telah dikemukakan di atas.

Berdasarkan hal itu kiranya juga jelas bahwa sebagai ideologi, Pancasila itu harus terbuka. Namun keterbukaan juga ada batasnya. Pembatasan itu tak lain dan tak bukan adalah presuposisi dan prinsip-prinsip dasar ataupun sila-sila dari Pancasila itu. Kalau presuposisi dan prinsip-prinsip dasar dari Pancasila itu diubah atau diganti (meskipun hanya sebagian), maka kita tidak dapat berbicara lagi mengenai ideologi Pancasila dengan demikian sebenarnya sudah terjadi suatu yang lain.

Apakah Pancasila sebagai ideologi sudah terumuskan secara lengkap dan menyeluruh sekarang ini, itu merupakan masalah lain. Menurut penulis, belum. Meskipun sebenarnya bahan-bahan untuk itu sudah cukup banyak.

SP, 25 Juni 1990

oleh Dr. Sutarno (Ketua Pengurus Akademi Leimena, 1990-1995)

Apakah yang dimaksud dengan nilai dasar dalam keterbukaan ideologi Pancasila

Lihat Foto

KOMPAS/TOTO SIHONO

Ilustrasi Pancasila.

KOMPAS.com - Pancasil sebagai ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis.

Di mana nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Ideologi banyak diterapkan oleh bangsa-bangsa dunia. Sehingga mereka bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zamannya.

Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki makna setiap sila yang terkandung dalam landasan dasar negara, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan bisa berkembang seiring dinamika kehidupan bangsa Indonesia.

Meski Pancasila sebagai ideologi terbuka, tapi nilai luhur yang ada pada falsafah tidak goyah dan tetap tertanam.

Baca juga: Najwa Shihab Bela Kalista Iskandar yang Tak Hafal Pancasila

Ada beberapa ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka. Karena Pancasila akan berperan penting dalam menyikapi perkembangan zaman.

Dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018) karya Fokky Fuad Wasitaatmadja dkk, Berikut ciri-ciri:

Nilai dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luar

Pada ciri tersebut nilai dan cita-cita berasal dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri. Tidak dapat dipaksakan dari luar.

Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang

Dalam ideologi terbuka disepakai secara musyawarah dari konsensus masyarakat atau demokratis. Bukan dihasilkan oleh ideologi sekelompok orang.

Nilai-nilai sifatnya dasar, secara garis besar saja

Dalam ideologi terbuka, nilai-nilai sifatnya dasar. Sehingga tidak langsung operasional.

Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut:a. Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan terlekat pada kelangsungan hidup negara. Nilai dasar  tersebut selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya program-program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat, undang-undang, dan departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana juga dapat berkembang. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahanc. Nilai praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Inilah sebabnya bahwa ideologi Pancasila merupakan ideologi yang terbuka. Suatu ideologi selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas.Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ideologi Pancasila

  1.  Tidak bersifat utopis, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata
  2.  Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata dan reformatif yang mamapu melakukan perubahan.
  3. Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.

Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai? 4.5 5 b Minggu, 21 Februari 2016 Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut: a. Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan, Keman...

Tanya Tugas Sekolah Ke Guru Pintar

Discussion in 'PPkn' started by Prima Marvey, Sep 3, 2016.

(You must log in or sign up to reply here.)

Tanya Tugas Sekolah Ke Guru Pintar

Sebutkan dan jelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam keterbukaan ideologi Pancasila! Berikut ini adalah contoh soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn kelas 9 SMP/MTs Bab I Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar dan Pandangan Hidup Bangsa.

Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi prasyarat menjadi ideologi yang terbuka. Sekalipun Pancasila bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan jati diri Pancasila sendiri.

Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu.

Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

Berdasarkan uraian di atas, keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai. Nilai-nilai yang terkandung dalam keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut:

a. Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan terlekat pada kelangsungan hidup negara. Nilai dasar tersebut selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya program-program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat, undang-undang, dan departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana juga dapat berkembang. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan.

c. Nilai praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Inilah sebabnya bahwa ideologi Pancasila merupakan ideologi yang terbuka.

Salah satu konsekuensi sosial yang di hadapi oleh masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang heteragen hal ini di sebabkan adanya

Tuliskan nilai-nilai yang terdapat pada masa periode 4​

agar terwujud atau terciptanya proses pembelajaran yang kondusif sehingga tujuan dari pendidikan persekolahan dapat tercapai maka harus ada Sikap mene … rima perbedaan dan keragaman antara pihak berikut kecuali​

Quiz [ 16/100 ] Apa yg dimaksud dengan kewajiban? Sebutkan 2 kewajiban siswa disekolah? Nt: lu jn ngmng " gw ga bisa idup tanpa lu " lh buktiny lu msi … idup smpe skrg

Kondisi kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan RI

apakah pengertian dari negara Indonesia​

3. Berikut ini merupakan batasan toleransi dalam beragama, kecuali......... A. Memberikan kebebasan pada pemeluk agama lain untuk mengenakan atribut … keragamaan yang mereka anut B. Memaksa orang yang beragama lain masuk dan ikut menganut agama yang dipercayai nya C. Membebaskan umat beragama lain untuk merayakan hari hari besar dalam agama mereka D. Memberi kesempatan serta keamanan bagi umat agama lain untuk melaksanakan ibadahnya.

23. -1.Mempererat persaudaraan dan kebersamaan -2. Mendorong timbulnya semangat gotong royong dan kekeluargaan -3. Menumbuhkan rasa persatuan dan kes … atuan -4. Adanya kecenderungan mencapai kesejahteraan Arti pentingnya kerjasama ditunjukkan dengan pernyataan nomor tersebut diatas 24. Cara apa dalam mewujudkan kerjasama antar sesama warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 25. Negara Republik Indonesia memiliki banyak penganut agama yang perlu dilindungi oleh negara dan perlu dijaga kerukunannya demi persatuan dan kesatuan. dimana perilaku yang menunjukkan sikap bekerja sama antar umat beragama. 26. Contoh pelaksanaan kerjasama atau gotong royong di dalam kehidupan sekolah, kegiatan apa yang melibatkan seluruh warga sekolah 27. Makna proklamasi dari aspek mengenai proklamasi memberikan makna rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajah.. 28. Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pernyataan tersebut adalah bunyi pasal apa dari UUD Negara RI Tahun 1945 29. Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri 30. Hal apa yang merupakan hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah 31. Dengan adanya otonomi daerah, potensi sumber daya alam dapat dikelolah oleh sumber daya manusia yang dimiliki oleh daerah setempat supaya daerah dapat berkembang maju. Peran daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia 32. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang dibagi atas provinsi yang didalamnya dibagi atas kabupaten dan kota. Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya demi kemajuan daerahnya yang digali atas potensi daerah masing-masing.nilai apa untuk Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai 33. Hal apa yang penyebab tentang Kegagalan perlawanan bangsa Indonesia melawan penjajah pada masa awal pergerakan nasional 34. Keterikatan daerah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti apa yang ditegaskan dengan disepakati bentuk negara kesatuan yang kehendaki 35. Hal apa dari sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia sangat melimpah tersebar di berbagai daerah yang akan dipergunakan demi kepentingan rakyat. Kekayaan alam setiap daerah di Indonesia36. Bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat, pasal apa dari bunyi UUD Negara RI Tahun 1945, 37. Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia pernah terjadi upaya untuk mengganti bentuk negara.Bentuk apa saja dari negara yang sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI Tahun 1945 38. Halapa tentan nila-nilai yang perlu ditanamkan dan disadari oleh setiap warga negara demi tegaknya NKRI 39. Doni adalah mahasiswa di suatu universitas terkemuka dikotanya. Doni ingin ikut berpartisipasi dalam usaha bela negara. Salah satu usaha bela negara apa saya yang dapat Doni lakukan sebagai mahasiswa 40. Kirana berasal dari suatu suku bangsa dan tinggal di Jakarta. Kirana selalu menganggap kebudayaannya lebih unggul dan selalu membanggakan kebudayaannya sendiri. Hal yang dilakukan dari sikap Kirana merupakan ancaman dari bidang sosial dan budaya yang ditunjukanplis bantu jawab bsk dikumpulin ​

Faktor penyebab organisasi sarekat islam terpecah menjadi dua

bantu jawab soal ppkn xi ​