Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang harus dibawa ketika melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk ketika Anda berangkat umrah dan haji. Ada dua jenis paspor warga negara Indonesia (WNI) yaitu paspor biasa dan paspor elektronis (e-passport) yang masing-masing berisi 48 halaman. Show
Masa berlaku paspor WNI maksimal 5 tahun. Minimnya informasi tentang paspor membuat sebagian besar masyarakat masih bingung cara memperpanjang paspor. Dilansir dari situs resmi Ditjen imigrasi, penggantian paspor biasa dilakukan jika masa berlakunya akan atau telah habis, halaman paspor penuh, paspor hilang dan paspor rusak. Mengurus perpanjangan atau penggantian paspor sekarang itu mudah. Sebab di era teknologi ini sudah banyak kemajuan dalam pengurusan paspor yang telah dilakukan oleh Ditjen Imigrasi, antara lain:
Cara Perpanjangan PasporSebagai informasi, paspor hanya dapat diganti (dulu sebutannya diperpanjang) jika sudah masuk masa kurang dari 6 bulan sebelum masa berlaku habis, kecuali jika ingin berganti dari paspor biasa ke e-paspor.
Apabila Anda berencana mengurus penggantian paspor sendiri, tak perlu khawatir. Tenang, caranya sangat simpel sekarang. Bahkan Anda tak perlu menggunakan jasa calo dan membayar berkali lipat, simpan saja uang Anda untuk uang jajan jalan-jalan. Praktikkan langkah praktis mengurus penggantian paspor berikut ini: 1.Siapkan biaya penggantian paspor baru
2. Siapkan berkas penggantian paspor
3. Buat antrian Online
4. Datang ke kantor ImigrasiPenggantian paspor yang dilakukan dengan datang langsung ke kantor imigrasi, datanglah sesuai dengan jadwal Anda di antrian online yang telah dibuat. Ikutilah tips berikut ini biar lancar:
5. Bayar biaya pasporPembayaran bisa langsung dilakukan di hari yang sama di lokasi yang sama. Akan ada petunjuk ke loket pembayaran atau bank-bank yang bekerjasama untuk pembayaran. Anda bisa membawa uang tunai maupun menggunakan kartu debit. Setelah mendapatkan bukti bayar, jangan menghilangkan bukti bayar tersebut. Paspor tersedia 3 hari kerja namun sebaiknya ikuti informasi dari petugas saat wawancara untuk tahu hari pengambilan paspor. 6. Ambil paspor baru di kantor ImigrasiApabila Anda ingin mengambil paspor sebaiknya datang pagi hari atau bisa juga setelah jam makan siang yakni di atas jam 1 siang. Jangan lupa bawa KTP dan bukti pembayaran. Biasanya waktu mencari paspor tidak cukup lama, petugas akan meminta tanda tangan dan menyerahkan paspor baru, kemudian memberikan paspor baru yang harus difotokopi depan belakang untuk diberikan kepada petugas.
Catatan, pengambilan paspor dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dan KTP pemberi dan yang diberi kuasa. Untuk pengambilan paspor anak, penerima kuasa harus memperlihatkan KTP asli kedua orang tua. Baca Juga : Ijazah Anda Hilang? Tenang, Ini Cara MengurusnyaMudah Mengurus Penggantian Paspor SendiriDengan memahami betul prosedur yang harus dilakukan akan membantu Anda mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, tidak hanya itu dengan mempelajari dengan baik cara di atas, Anda tidak lagi memerlukan calo untuk membantu Anda mengurus perpanjangan paspor Anda. Mengurus segala sesuatunya sendiri tentu akan jauh lebih murah dibandingkan meminta bantuan para calo. Selamt Mencoba! Baca Juga : Perpanjang SKCK: Ini Syarat, Cara, dan Biaya yang Dibutuhkan
Apakah Anda mencari informasi lain?Apakah bisa urus paspor di kota lain?Sahabat Mido, mengurus paspor itu mudah dan bisa dilakukan di kantor imigrasi seluruh Indonesia. Jadi silahkan mengurus paspor di Kantor Imigrasi terdekat, tanpa harus sesuai alamat di KTP. Marni Manullang and 190 others like this.
Apakah bisa perpanjang paspor di luar daerah?Memperpanjang paspor dapat dilakukan di kantor imigrasi manapun meskipun tidak berdomisili di lokasi yang sama dengan domisili kantor imigrasi.
Perpanjang paspor kemana?Datanglah ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen-dokumen awal tadi, yaitu e-KTP, paspor lama, KK, akta atau ijazah. Tunjukkan pula bukti pendaftaran berupa kode QR kepada petugas imigrasi. Pastikan untuk datang ke kantor imigrasi tepat waktu sambil membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Bagaimana cara perpanjang paspor 2022?Cara Perpanjang Paspor 2022. Unduh aplikasi "M-Paspor" di Playstore atau Appstore.. Masuk atau Daftar Akun. ... . Buat Permohonan. ... . Pilih kantor Imigrasi. ... . Pilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan. ... . Datang ke kantor Imigrasi sesuai jadwal. ... . Proses Foto dan Wawancara. ... . Lakukan pembayaran.. |