Show ayoksianu.com – Kegiatan ekonomi tidak terlepas dari 3 proses utama, diantaranya yaitu proses produksi, distribusi, dan juga konsumsi. Ketiga proses ini selalu berhubungan dan terkait erat dengan yang namanya produk. Produksi ialah proses membuat, distribusi ialah proses menyalurkan, sementara konsumsi ialah proses menghabiskan produk yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dari pengertian kedua jenis produk tadi, kita bisa menyimpulkan apa saja perbedaan antara barang dan juga jasa. Perbedaan keduanya terletak di wujud, likuidasi, proses penyimpanan dan juga distribusi, juga proses identifikasi mutu dan kepemilikan. 1.Perbedaan WujudPerbedaan barang dan jasa yang pertama ialah terletak pada wujudnya. Barang mempunyai wujud tertentu yang bisa dilihat dan diraba, sementara jasa tidak mempunyai wujud tetapi fungsinya tetap bisa dirasakan. Contoh barang misalnya adalah buku. Buku bisa kita lihat atau kita raba. Bentuknya bisa diidentifikasi dengan jelas misalnya barang pada umumnya. Adapun contoh jasa misalnya jasa pijat. Jasa tukang pijat tidak dapat dilihat hanya saja fungsinya bisa kita rasakan dan juga kita nikmati. 2.Perbedaan LikuidasiDalam hal likudasi, perbedaan barang dan jasa juga sangat jelas terlihat. Likuidasi adalah perubahan nilai produk ke dalam nilai uang. Barang dapat didistribusikan, disimpan, maupun dijual kembali kepada konsumen karena proses produksi dan konsumsinya terpisah oleh rantai distribusi yang panjang. Sedangkan jasa tidak dapat didistribusikan, disimpan, maupun dijual kembali karena proses produksi dan konsumsi ada pada ruang dan waktu yang sama. Perbedaan barang dan jasa dapat kita identifikasi misalnya pada contoh kasus berikut: Saat membeli mie instan di toko kelontong, kita tidak akan menemui produsen atau pemilik pabrik pengolahan mie tersebut di dalam toko. 3.Perbedaan dalam Mengukur MutuMutu produk adalah faktor penting dalam proses konsumsi. Konsumen umumnya ingin memperoleh produk (baik barang maupun jasa) dengan mutu terbaik. Nah, dalam hal pengukuran mutu, barang dan jasa juga punya perbedaan. Mutu barang lazimnya dapat diketahui saat proses produksi, distribusi, maupun saat proses konsumsi. Oleh karenanya pada barang, kita dapat terlebih dahulu melakukan pengujian mutu dan pengkelasan terhadap mutu barang tersebut. Sementara mutu layanan dari sebuah jasa hanya akan diketahui jika seseorang telah menggunakan jasa tersebut dan memberikan penilaian terhadap kepuasannya sendiri. 4.Perbedaan KepemilikanPerbedaan barang dan jasa juga terletak pada proses transaksi kepemilikannya. Dalam proses transaksi barang, akan terjadi perpindahan kepemilikan dari si penjual ke si pembeli, sementara dalam proses transaksi jasa, kepemilikan tidak dipindahkan karena jasa tidak memiliki wujud dan hanya bisa dirasakan. Nah demikianlah artikel dari www.ayoksinau.com mengenai perbedaan barang dan jasa secara lenggkanp, semoga menambah wawasan anda semua. Jangan lupa baca juga artikel menarik dibawah ini;
Wensis Wensis Barang : sesuatu yang dapat dilihat, dipegang, dan memiliki bentuk.
Iklan Iklan
adyasari adyasari Barang: alat alat yang memiliki wujud untuk memenuhi kehidupan sehari hari
Iklan Iklan Apa perbedaan antara barang atau jasa?Barang adalah produk fisik yang bisa dibeli oleh pelanggan dengan harga tertentu. Sedangkan jasa adalah fasilitas atau manfaat yang diberikan ke konsumen. Barang adalah produk yang memiliki wujud fisik (bisa dilihat dan disentuh).
Apa perbedaan antara produksi barang dan jasa?D imana, kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.
Apa yang termasuk barang dan jasa?Barang adalah sesuatu yang berwujud, seperti makanan, minuman, pakaian dan perumahan. Sementara jasa adalah sesuatu yang tidak berwujud, seperti kesehatan, hiburan, pendidikan, dan rekreasi. Kebutuhan manusia akan barang dan jas dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan.
Apa yang dimaksud dengan barang?Barang adalah setiap benda, baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, baik dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, dan dapat diperdagangkan, dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh konsumen atau Pelaku Usaha.
|