Apa itu tv digital dan tv analog

-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana melakukan migrasi penyiaran televisi terestrial dari analog ke digitaldalam tiga tahap.

Peralihan yang seharusnya dimulai Agustus tahun ini mundur menjadi April 2022 dan ditargetkan rampung pada 2 November 2022.

Suntik mati TV analog menimbulkan banyak pertanyaan dan kebingungan di masyarakat akan perbedaan TV analog dengan TV digital.

Banyak anggapan peralihan TV analog ke TV digital harus membeli TV baru, sehingga TV lama seperti TV tabung tidak dapat lagi digunakan.

Agar tidak salah paham sekaligus menepis anggapan tersebut, berikut ulasan perbedaan TV analog dan digital.

Sekilas TV Analog dan TV Digital

Dilansir dari laman Kominfo, siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menghadirkan gambar dengan kualitas lebih tajam dan bersih.

Selain itu, suara lebih jelas dan jernih menyerupai kualitas gambar dan suara YouTube, Netflix, dan sejenisnya.

Dalam penyiarannya, tv digital hanya mengenal dua status, terima (1) atau tidak (0). Apabila perangkat penerima siaran bisa menangkap sinyal digital, maka gambar dan suara dapat dinikmati.

Sedangkan TV analog dapat diartikan sebagai tv yang bergantung pada frekuensi sinyal yang dikeluarkan oleh pemancar. Semakin jauh posisi antena dari lokasi pemancar semakin buruk gambar yang ditangkap.

Hal ini disebabkan karena lemahnya sinyal pemancar yang ditangkap oleh antena. Belum lagi masalah cuaca yang turut berpengaruh dalam penangkapan sinyal TV yang berimbas pada kualitas gambar yang dan suara yang buruk.

Meski demikian, saat ini pemilik TV analog tetap bisa menikmati siaran TV digital tanpa harus membeli tv baru. Masyarakat cukup menggunakan alat bantu yang bernama set top box (STB) yang dipasang pada pesawat TV lama.

Set top box merupakan alat bantu untuk menangkap siaran digital agar dapat diterima oleh pesawat TV analog. 

Perbedaan TV Analog dan TV Digital

Apa itu tv digital dan tv analog
Perbedaan TV analog dan TV digital (Foto: iStockphoto/LumineImages)

1. Sinyal

Pada TV analog terbatas menerima sinyal antena UHF yang masih berbentuk analog, sehingga rentan mengalami noise, gangguan, dan distorsi. Sementara TV digital dapat memproses baik dari sinyal digital maupun analog.

2. Pemancar tv

TV analog bergantung pada jarak stasiun pemancar televisi. Semakin jauh jarak stasiun pemancar televisi dengan antena penangkap maka semakin lemah sinyal yang ditangkap hingga membuat gambar buram, berbayang, dan bersemut.

Sementara pada tv digital tidak bergantung pada dekat-jauhnya jarak dengan pemancar.

3. Jenis televisi

TV analog identik dengan bentuknya yang bongsor (panjang dan lebar ke belakang) atau umum dikenal sebagai TV tabung.

Meski begitu, TV analog tidak melulu TV tabung sebab banyak pula TV layar datar (LCD/LED) yang hanya dapat menangkap siaran analog.

TV analog membutuhkan bantuan STB agar bisa menangkap siaran digital.

Smart TV bisa dimasukkan dalam kategori TV digital namun dengan catatan tersedia pilihan DTV pada saat akan melakukan pencarian saluran TV. Ciri utama TV digital di Indonesia adalah memiliki sistem pemancar DVB-T/T2.

4. Fitur

TV analog tidak memiliki fitur canggih apa pun, sedangkan pada TV digital terdapat layanan interaktif dan jadwal acara yang telah dan akan ditayangkan (Electronic Program Guide).

5. Kualitas gambar

Perbedaan TV analog dan TV digital terakhir terletak pada kualitas tampilannya. TV analog memiliki ukuran terbatas dengan kualitas visual yang standar. 

Hal tersebut disebabkan oleh terbatasnya bandwidth yang dimiliki, sehingga berdampak pada kualitas gambar dan suara yang sangat terbatas dan tidak bisa ditingkatkan lagi.

Sementara kualitas gambar pada TV digital lebih jernih karena memiliki bandwith yang luas. TV digital juga didukung dengan format siaran 16:9 yang memberikan kualitas gambar yang tinggi mulai dari High Definition (HD) hingga 4K.

(imb/fef)

[Gambas:Video CNN]

Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan batas akhir penghentian siaran TV analog yang kemudian dialihkan TV digital itu pada 2 November 2022. Lalu, apa yang dimaksud TV digital dan perbedaan dengan TV analog?

Kominfo terus menjalankan Analog Switch Off (ASO), di mana saat ini proses migrasi TV analog ke digital itu sedang berlangsung. Adapun, proses suntik mati TV analog itu menggunakan multiple ASO, yakni penghentian siaran analog secara terus-menerus sampai batas akhir.

"Undang-undang mensyaratkan ASO itu (batas akhirnya) pada 2 November 2022, dan penyelenggara mux sudah memberikan komitmen untuk memberikan sosialisasi yang masif untuk menyiapkan ekosistemnya yang baik agar penyelenggaraan ASO berjalan dengan baik," tutur Menkominfo Johnny G. Plate di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Di sisi lain, disampaikan Menkominfo, masyarakat juga perlu memeriksa perangkat televisi yang dimiliki, apakah masih TV analog atau sudah TV digital. Apabila masih analog, diimbau untuk memanfaatkan set top box agar dapat menikmati siaran TV digital.

Penghentian siaran TV analog sebagai upaya digitalisasi penyiaran menuju penyiaran yang lebih canggih lagi dan tidak ketinggalan zaman. Sebagai gantinya siaran TV digital yang mengudara.

Perbedaan Siaran TV Analog dan TV Digital

Perbedaan TV analog dan TV digital ada pada sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut. Apabila sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio. Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Siaran TV digital menggunakan transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi dan sistem kompresi, yang mana itu akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara jernih, dan teknologinya lebih canggih yang dibutuhkan masyarakat.

Misalnya, keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang akan jadi peringatan kepada masyarakat setempat jika terjadi bencana alam di lingkungan sekitar, yang harapannya masyarakat dapat dievakuasi dengan cepat setelah menerima informasi tersebut. Jika televisi yang digunakan saat ini belum menyediakan fitur DVB-T2 diperlukan peralatan tambahan berupa Set Top Box (STB).

Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2), TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.

Apakah TV digital Berbayar?

Meski ada keunggulan yang sangat jauh dari siaran TV digital dan canggih. Tak sedikit masyarakat yang khawatir jika siaran digital itu berbayar, pakai kuota internet.

Kominfo menegaskan siaran TV digital tidak berbayar alias gratis seperti siaran analog sebelumnya karena free to air. Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bulanan seperti langganan TV kabel maupun harus pakai kuota internet untuk menonton siaran TV digital.

Simak Video "Mahfud Md Sampaikan Daftar Stasiun TV yang Masih Bandel Siaran Analog"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)

Cara mengetahui apakah TV sudah digital?

Cara lain juga bisa dilakukan dengan melihat situs Kominfo. Tujuannya untuk melihat apakah perangkat tv sudah tersertifikasi siaran digital atau belum melalui cara Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/. Setelah itu, Pilih menu Perangkat TV Digital yang ada di bagian atas situs.

TV digital itu seperti apa?

Televisi digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menayangkan siaran sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.

TV analog itu bagaimana?

Menurut Wikipedia, TV analog adalah sebuah perangkat televisi analog yang bisa mengkodekan suatu informasi dalam bentuk gambar dengan variasi voltase dan frekuensi dari sebuah sinyal. Agar bisa menikmati setiap tayangan yang ada di TV analog kalian memerlukan antenna sebagai media yang digunakan untuk menangkap sinyal.

Apakah semua TV LED sudah digital?

Sayangnya tidak semua TV LED sudah digital. Supaya bisa menonton siaran digital langsung, TV LED harus memiliki fitur tertentu. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan soal ciri-ciri TV LED yang bisa dipakai untuk nonton siaran TV digital secara langsung.