Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Tahun 2022Organisasi kemahasiswaan merupakan sarana bagi para mahasiswa untuk menuangkan aspirasi, inovasi dan kreativitas mereka. Keberadaan Organisasi kemahasiswaan memiliki peran yang sangat penting bagi mahasiswa dalam berkomunikasi, berinovasi, bekerjasama secara sistematis, terencana dan terkendali untuk mencapai suatu tujuan. Show Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta di tahun 2022 bermaksud memberikan dukungan dana kepada Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi yang melekat pada kampus dengan berbagai bentuknya dan memiliki kedudukan resmi di lingkungan Perguruan Tinggi, dapat berupa Badan Legislatif Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Senat Mahasiswa, Himpunan Mahasiwa Jurusan. Penerbitan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan ini diharapkan dapat memudahkan mahasiswa atau unit kegiatan mahasiswa untuk menyusun proposal sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan sekaligus sebagai pedoman bagi Perguruan Tinggi dan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta untuk melakukan evaluasi pemberian dukungan dana. Walaupun dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19, kami berharap semangat dan kreativitas mahasiswa untuk menciptakan kegiatan yang bermanfaat dapat terus tumbuh dan berkembang. Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat sehingga pedoman ini dapat diwujudkan dan semoga dukungan dana ini dapat memberi manfaat sesuai dengan yang diharapkan. Unduh Pedoman DISINI PEDOMAN POKOK ORGANISASI (PPO) IKATAN MAHASISWA MUARO JAMBI (IMMJ)A. PEDOMAN KEPENGURUSAN IMMJ Apa tugas anggota dalam organisasi?Kewajiban anggota : Mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, peraturan internal dan disiplin organisasi. Aktif melaksanakan dan mengembangkan program/kegiatan organisasi. Memperluas keanggotaan organisasi denan menyebarkan asas dan tujuan organisasi.
Apa tugas pengurus inti?Memberi saran dan masukan kepada ketua umum dalam mengambil kebijakan dalam organisasi.. Mengawasi dan Mengkoordinasikan program kerja organisasi dan mempertanggungjawabkannya kepada ketua umum.. Menggantikan ketua umum dalam mewakili organisasi atau mengambil kebijakan bila ketua umum berhalangan.. Apa sajakah tugas yang harus dilakukan oleh seorang ketua organisasi?KETUA UMUM. Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi.. Memimpin rapat – rapat pengurus, baik rapat khusus BPH (ketum, sekum, wasekum, bendum, wabendum, dan ketua-ketua bidang), atau rapat umum yang diikuti semua unsur pengurus.. |