Bank menyediakan fasilitas yang macam-macam untuk nasabahnya, seperti tabungan dan giro. Keduanya merupakan produk simpanan dari bank yang dapat diakses untuk perorangan atau perusahaan sekalipun. Seperti kita ketahui, baik istilah tabungan dan giro sudah sering kita dengar. Namun, masih banyak yang belum mengetahui apa itu giro dan perbedaan giro dan tabungan.
Perbedaan tabungan dan giro dilihat dari banyak aspek. Meskipun merupakan sama-sama produk dari perbankan, tabungan dan giro dibentuk untuk tujuan yang berbeda dengan fungsi yang berbeda juga.
Biasanya tabungan digunakan untuk perorangan sedangkan giro lebih sering digunakan untuk perusahaan. Masih bingung? Yuk simak artikel ini bersama-sama.
Apa Itu Giro?
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan, pengertian giro adalah salah suatu produk perbankan berupa simpanan nasabah dalam bentuk rupiah atau mata uang asing, yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja.
Current account atau tabungan giro adalah produk perbankan yang menggunakan warkat cek dan bilyet giro. Tujuan perbankan menerbitkan rekening giro adalah untuk memudahkan proses pemindahbukuan dana dari rekening satu ke rekening lainnya.
Simpanan giro adalah rekening yang biasa digunakan perusahaan melakukan transaksi. Ketika melakukan penarikan giro, nasabah tidak perlu membawa sejumlah uang tunai dalam nominal besar, cukup membawa cek atau bilyet giro yang akan diberikan kepada pihak yang menerima uang sesuai dengan tanggal pakai atau waktu yang ditentukan.
Selain tanggal pakai, pada rekening giro terdapat tanggal terbit dan tanggal efektif. Tanggal efektif merupakan tanggal ketika dana sudah bisa digunakan atau diambil, sedangkan tanggal terbit merupakan tanggal ketika bilyet atau cek diterbitkan. Bisa disimpulkan juga, simpanan giro memiliki karakteristik transaksi yang begitu singkat.
Karakteristik Giro
Melansir dari laman OJK, terdapat ciri-ciri giro diantaranya:
Cek
Cek adalah surat berharga atau alat transaksi pembayaran pada rekening giro yang diterbitkan oleh pihak bank sebagai pengganti uang tunai atau dapat digunakan untuk mencairkan dana secara tunai.
Bilyet Giro
Bilyet giro adalah surat berharga yang dapat digunakan sebagai alat transaksi untuk menggantikan uang tunai dan dapat dicairkan secara tidak tunai juga melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan sesuai dengan tanggal pakai yang tertera dalam bilyet giro tersebut.
Sebagai tambahan, giro memiliki tanggal jatuh tempo sehingga nasabah perlu menindaklanjuti sesuai dengan isinya. Jika nasabah melewati tanggal jatuh tempo, dana pada rekening giro tersebut tidak akan bisa digunakan. Proses pencairan giro juga membutuhkan waktu yang agak lama. Namun, keunggulan giro memiliki bunga dan biaya yang rendah dibandingkan deposito dan tabungan.
6 Perbedaan Tabungan dan Giro
Produk-produk perbankan meliputi dari giro, cek, deposito, kredit, tabungan dan lain-lain. Tentunya untuk memudahkan nasabah atau perusahaan mengembangkan bisnis usaha, yang memiliki perbedaan yang sesuai dengan nasabah tersebut.
Perbedaan giro dan tabungan yang akan dibahas diantaranya:
1. Limit Penarikan dan Transfer
Giro sering digunakan untuk transaksi bisnis atau perdagangan karena limit penarikannya besar yaitu Rp500 juta, biasanya juga besaran dana tidak dibatasi. Sedangkan tabungan digunakan untuk menyimpan dan mengumpulkan kekayaan dan memiliki limit penarikan mulai dari Rp5-Rp20 juta saja. Biasanya, nasabah tabungan umum memiliki 2-3 rekening supaya mendapatkan penarikan lebih besar.
2. Kegunaan
Kegunaan giro cocok untuk perdangangan, pemilik bisnis, perusahaan, firma atau lain-lainnya, sementara tabungan digunakan untuk seseorang menerima gaji atau menyimpan uang dan dapat dibawa dalam bentuk ATM/aplikasi M-Banking yang memudahkan nasabah tersebut. Penggunaan rekening giro untuk perusahaan memudahkan proses transaksi atau apapun di karenakan tidak ada limit transfer dan penarikannya.
3. Laporan Bulanan
Pada tabungan giro, bank akan mengirim rekening koran pada nasabahnya sebagai laporan bulanan. Rekening koran adalah rincian terkait posisi kredit dan debit di bank dalam kurun waktu tertentu yang sesuai dengan permintaan nasabah. Sedangkan dalam rekening tabungan, nasabah perlu ke bank atau mengakses aplikasi bank yang dipilih untuk mengecek dan mencetak seluruh data transaksi pada buku tabungan.
4. Suku Bunga
Bedanya tabungan dan giro selanjutnya, simpanan giro tidak memberikan bunga pada nasabahnya, namun ada beberapa bank yang mengenakan biaya ketika nasabah melakukan pencairan bilyet giro atau cek. Sedangkan pada tabungan, nasabah dikenakan bunga sekitar 3.5% dan 4% per tahunnya dari simpanannya pada rekening tabungan.
5. Jangka Waktu
Bedanya rekening giro dan tabungan adalah nasabah dengan rekening giro memiliki penarikan jangka pendek karena pada bilyet giro dan cek terdapat tanggal efektif. Untuk itu, nasabah giro memiliki transaksi yang cukup singkat. Sedangkan nasabah tabungan memiliki jangka waktu cukup lama sekitar 5 tahun, jika ingin melanjutkan memiliki rekening tabungan bisa datang kembali untuk permohonan perpanjang rekening.
6. Pencairan Dana
Untuk nasabah rekening giro, pihak bank hanya memberikan cek atau bilyet giro kepada nasabahnya sebagai alat pembayarannya. Keduanya memiliki perbedaan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Bank memberikan cek kepada nasabah untuk pembayaran setara dengan tunai, yang artinya jumlah dana yang tertera bisa langsung dicairkan pada bank. Sedangkan bilyet giro bisa digunakan sebagai alat pemindahbukuan. Selain itu bilyet giro tidak bisa dipindah tangankan kepada nasabah lain.
Pada rekening tabungan, ketika nasabah membuka rekening akan diberikan kartu ATM yang memiliki banyak manfaat, bisa digunakan untuk mentransfer dana baik sesama bank atau antarbank, dan lain-lainnya.
Kesimpulan
Rekening tabungan dan simpanan giro merupakan produk perbankan untuk menyimpan dana di bank. Perbedaan tabungan dan giro dapat dilihat dari enam aspek seperti fungsinya, kegunaannya, dan lain-lain yang dapat disesuaikan untuk nasabah-nasabahnya. Seperti kita tahu, giro adalah simpanan nasabah yang biasanya digunakan badan usaha atau perusahaan dalam rupiah atau mata uang asing dengan alat pembayaran cek dan bilyet giro.
Manfaat giro seperti yang kita tahu dapat melakukan pembayaran dengan cek sebagai pengganti uang tunai, selain itu juga tidak ada batas transaksi seperti rekening tabungan pada umumnya. Giro juga cukup mudah dan praktis untuk pelaku bisnis yang sering banyak melakukan transaksi dengan orang lain. Sehingga seorang tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak.
Bagaimana? Apakah kamu sudah memahami apa itu giro serta perbedaanya dengan tabungan? Semoga artikel ini dapat membantu pemahaman kamu mengenai perbedaan tabungan dan giro ya.
Selain itu juga, kamu bisa loh menjadi pemilik bisnis tanpa harus memikirkan transaksi yang membutuhkan rekening giro, biaya operasional dan lain-lainnya. Kamu juga bisa memilih sektor bisnis yang cocok atau yang ingin kamu miliki juga.
Bersama aplikasi equity crowdfunding LandX, kamu memiliki peluang untuk memiliki saham bisnis yang ingin kamu miliki dan sesuai dengan kondisi kamu juga dimulai dengan modal Rp1 juta saja. Lewat skema equity crowdfunding, kamu dapat menginvestasikan dana kamu ke berbagai bisnis potensial di sektor industri yang bervariasi.
Bisnis-bisnis yang listing lewat LandX tentunya sudah melalui proses perkembangan bisnis secara berkala sehingga kamu bisa memantau kinerja bisnis yang kamu danai langsung pada aplikasi di handphone kamu. LandX sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan, investasi kamu pun dijamin aman dan menguntungkan.