Utamakan bahasa indonesia lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing merupakan semboyan

Jakarta (Inmas) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab membuka kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Pada Lembaga Satuan Pendidikan di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Senin (15/04).

Di awal sambutannya, KaKanwil menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia harus diutamakan sebagai identitas bangsa, pemersatu keberagaman sehingga membentuk generasi muda Indonesia yang sadar betapa besar peran bahasa Indonesia, dan Bahasa Indonesia harus mampu bersaing menjadi identitas diri pada generasi muda dalam pergaulan dunia global.

“Penggunaan Bahasa di ruang publik merupakan cerminan sikap dan kompetensi penggunanya, Oleh karena itu diperlukan sikap positif yaitu sikap tertib berbahasa. Tujuannya agar penggunaan Bahasa di ruang publik sesuai dengan ketentuan hukum dan kaidah kebahasaan,” ujarnya.

KaKanwil juga menyampaikan bahwa penggunaan Bahasa Asing dapat menggeser penggunaan Bahasa Negara di ruang publik jika tidak ditertibkan penggunaannya. Untuk itu, diperlukan sikap tertib berbahasa.

Menurut Saiful, salah satu Lembaga penjaga ketertiban penggunaan Bahasa adalah Lembaga Pendidikan Sekolah/Madrasah. “Pengutamaan Bahasa Negara di ruang publik oleh Lembaga Pendidikan Madrasah harus terus diupayakan karena Madrasah memiliki peran meningkatkan kompetensi Bahasa bagi generasi penerus bangsa,” Ujar Saiful saat memberikan pengarahan.

Diakhir sambutannya, Kakanwil juga mendukung sepenuhnya diselenggarakannya Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik.

Sedangkan Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Dadang Sunendar menyampaikan bahwa, Kita tidak anti dengan Bahasa Asing dan kita juga harus menguasai Bahasa Asing, tetapi kita harus mengutamakan Bahasa Indonesia dan melestarikan Bahasa Daerah.

Hal ini sesuai dengan aforisme Badan Bahasa “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing”.

Turut dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Nur Pawaidudin, Para Kasi Penmad, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Dr. Hurip Danu Ismadi, Kasubid Pengendalian Bahasa Hidayat Widiyanto, Kasubid penghargaan Bahasa Dra. Nur Hayati, Kepala Bidang Pengendalian dan Penghargaan Bahasa Dr. Maryanto.

Serta Para Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Se-DKI Jakarta, Para Pengurus MGMP Bahasa Indonesia Prov. DKI Jakarta.

Dewasa ini, perkembangan teknologi dan informasi terjadi begitu pesat yang tidak hanya ditandai dengan kehadiran teknologi terbaru nan canggih, namun juga pesatnya penyebaran pengaruh dari budaya serta pemikiran yang berasal dari bangsa-bangsa lain di luar Indonesia. Hal ini tentu memancing urgensi akan kebutuhan dasar komunikasi, yaitu interaksi berbahasa. Dengan beragamnya budaya dan bangsa yang berinteraksi, tentu memunculkan urgensi akan penggunaan bahasa yang bersifat lebih inklusif secara global, seperti halnya bahasa Inggris sebagai bahasa internasional.

Tentu saja, ini merupakan sebuah kemajuan yang memungkinkan kita mengetahui lebih banyak ilmu dan wawasan mengenai dunia luar, serta belajar berkomunikasi menggunakan bahasa mereka. Namun, bagaikan pisau bermata dua, paparan dari globalisasi ini juga menimbulkan kekhawatiran yang salah satunya adalah lunturnya nilai kebudayaan lokal, seperti penggunaan bahasa Indonesia yang mulai berkurang, hingga punahnya bahasa daerah.

Penyebabnya tentu salah satunya adalah pergeseran nilai budaya yang menciptakan tendensi untuk menganggap budaya luar lebih prestisius dibanding budaya asli sendiri. Ini terbukti melalui anggapan generasi-generasi muda bahwa bahasa daerah terkesan kuno dan tertinggal, berbeda dengan bahasa Inggris yang menciptakan kesan intelek dan elite. Hal ini tentu sangat disayangkan, padahal, identitas budaya lokal kitalah yang menjadi corak paling distingtif dan spesial dalam membedakan karakteristik kita dengan bangsa-bangsa lain.

Tentu saja negeri kita Indonesia tidak tinggal diam menyikapi fenomena-fenomena seperti ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud) melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian bahasa, seperti revitalisasi bahasa dalam mencegah kepunahan bahasa daerah, sosialisasi bahasa Indonesia untuk mengutamakan penggunaan bahasa nasional, hingga pencetusan dan penerapan slogan "utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing".

Slogan dari Kemendikbud tersebut merupakan sebuah ajakan yang harus kita maknai dan implementasikan secara sungguh-sungguh dalam kehidupan sehari-hari, yaitu interaksi berbahasa. Karena ini merupakan sebuah ajakan yang memiliki nilai fundamental dan penting sebagai upaya mempertahankan jati diri budaya bangsa serta mempertegas posisi Indonesia di kancah internasional. Sehingga, kita sebagai bangsa Indonesia dapat memperkenalkan karakteristik dan keistimewaan dari identitas yang telah dimiliki dan juga beradaptasi dengan baik menghadapi perkembangan global.

Bicara identitas, kita tak lepas dari kebiasaan umum sebagai seorang individu, memperkenalkan diri. Sebagai seorang individu, kita tentu saja kerap memperkenalkan diri di hadapan sesama kolega, guru, atasan, atau di hadapan khalayak umum. Seperti memperkenalkan nama, tempat asal, hingga hal-hal yang lebih pribadi seperti hobi hingga film atau makanan favorit. Tujuan kita memperkenalkan diri tentu saja beragam, namun satu tujuan fundamentalnya adalah memberitahu tentang hal-hal yang bersifat distingtif yang melekat pada diri kita, hal yang membedakan kita dengan orang lain, identitas kita masing-masing.

Sama halnya seperti seorang manusia, sebuah bangsa juga memiliki identitasnya sendiri yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia terkenal akan keberagamannya yang terdiri dari berbagai suku bangsa yang melahirkan berbagai budaya dengan corak identitas masing-masing yang memiliki keunikan dan keistimewaan tersendiri.

Ilustrasi keberagaman budaya bangsa Indonesia (sumber: suarakita.org)

Liliweri (2003) menyatakan bahwa unsur pembeda identitas budaya dapat berupa fisik (material) maupun non-fisik (non-material). Seperti warisan bentuk kesenian, teknologi penunjang kehidupan, tradisi, adat istiadat, gaya hidup, hingga norma dan kepercayaan yang dianut, serta bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi. Yang artinya, bahasa merupakan salah satu aspek penting dari budaya yang menentukan identitas dan merupakan cerminan nilai, karakteristik, dan pola pikir suatu masyarakat budaya tertentu. Dengan kata lain, identitas budaya, yang merupakan pembeda dari budaya satu dengan lainnya, terdiri dari berbagai unsur yang salah satunya merupakan bahasa (Santoso, 2006).

Menurut Chaer (2003), bahasa merupakan simbol atau tanda yang disepakati untuk digunakan dalam berkomunikasi oleh suatu kelompok tertentu. Dalam penggunaannya, bahasa memiliki batas lingkup masing-masing, seperti aspek geografis, historis, maupun sosiologis. Sehingga, perbedaan ini menciptakan variasi ragam bahasa, dialek, dan aksen yang berbeda-beda yang membentuk identitas dari masing-masing budaya. Identitas tersebut merupakan suatu karakteristik yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat budaya tertentu yang membedakan budaya mereka dengan budaya yang lainnya.

Konsep dari sebuah identitas budaya merupakan hal yang tidak hanya terbatas pada persoalan etnis. Namun, hal ini merupakan sebuah kompleksitas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Identitas sendiri, menurut Stuart Hall (1990), adalah sesuatu yang  proses pembentukannya bersifat dinamis, yang akan terus terbentuk mengikuti perkembangan sosial budaya yang ada. Identitas budaya ini selanjutnya terbentuk melalui representasi yang prosesnya berjalan secara berkelanjutan dan terus menerus direpresentasikan dalam praktik keseharian di kehidupan nyata. Stuart Hall (1990) menyatakan bahwa ada dua sudut pandang dalam mengidentifikasi identitas. Pertama adalah identitas sebagai sebuah wujud (identity as being) dan yang kedua adalah identitas sebagai proses menjadi (identity as becoming).


Lihat Sosbud Selengkapnya

AnnisaRANabila30 AnnisaRANabila30

Jawaban:

persatuan

Penjelasan:

tepatnya pada sila ke 3

Purnamashafa344 Purnamashafa344

Jawaban:

persatuan

Penjelasan:

maaf kalau salah

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA