Tuliskan tanda berakhirnya Demokrasi Parlementer

Jakarta -

Demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara, dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, demokratisasi diartikan sebagai proses menuju demokrasi. Dalam pemerintahan demokratis telah diterapkan asas-asas demokrasi, yaitu pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan pengakuan mengenai harkat dan martabat manusia.

Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi didefinisikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan, dengan pola gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak, kewajiban serta perlakuan bagi semua warga negara.

Berikut adalah penjelasan mengenai masa demokrasi liberal di Indonesia yang dilansir berdasarkan modul Sejarah Indonesia Kelas XII yang disusun oleh Mariana, M.Pd., dan modul PPKN bertajuk "Sistem dan Dinamika Demokrasi di Indonesia" karya Rizanu, M.Pd.

Sejarah Demokrasi Liberal

Pelaksanaan pemerintahan pada masa demokrasi liberal Indonesia berlangsung pada tahun 1950 hingga 1959. Setelah kembali menjadi negara kesatuan, keadaan politik Indonesia menganut sistem demokrasi liberal, dengan pemerintahan parlementer.

Sistem parlementer Indonesia masih berpedoman sistem parlementer Barat, yang dibentuk setelah dibubarkannya pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1950. Perubahan bentuk pemerintahan mengakibatkan perubahan pula pada undang-undang dasarnya, dari konstitusi RIS menjadi UUD sementara 1950.

Nama lain demokrasi liberal adalah demokrasi parlemanter. Dinamakan parlementer, karena pada masanya para kebinet memiliki tanggung jawab dan peran penting sebagai parlemen (DPR) di pemerintahan. Dalam sistem demokrasi liberal pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, dan presiden hanya sebagai kepala negara.

Perkembangan Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal sangat mengedepankan kebebasan. Ciri khas kekuasaan demokrasi ini adalah pemerintahnya dibatasi oleh konstitusi. Artinya, kekuasaan pemerintahannya terbatas, sehingga pemerintah tidak diperkenankan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya.

Pada era demokrasi liberal juga, Indonesia mengadakan pemilihan umum pertama pada tahun 1955. Pemilu pertama dilaksanakan bertujuan untuk memilih para anggota parlemen dan anggota konstituante. Konstituante ditugaskan untuk membentuk UUD baru, sehingga mampu menggantikan UUD sementara.

Sistem politik masa demokrasi liberal banyak mendorong berkembangnya partai-partai politik, karena demokrasi liberal menganut sistem multi partai. Keberadaan partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia sedang menduduki masa panas-panasnya. Partai besar pada masa demokrasi liber antara lain Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU), Masyumi, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada masa ini, telah terjadi pergantian kabinet di mana partai-partai politik terkuat yang mengambil alih kekuasaan. Partai terkuat dalam parlemen saat itu adalah PNI dan Masyumi.

Terjadi tujuh kali pergantian kabinet dalam masa demokrasi liberal. Susunan kabinet pada masa demokrasi liberal adalah sebagai berikut:

1. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951)2. Kabinet Sukiman (27 April 1951 - 3 April 1952)3. Kabinet Wilopo (3 April 1952 3 - Juni 1953)4. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 - 12 Agustus 1955)5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3 Maret 1956)6. Kabinet Ali Sastramojoyo II (20 Maret 1956 - 4 Maret 1957)

7. Kabinet Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959)

Masa kabinet kebanyakan hanya bertahan kurang lebih satu tahun. Mengapa pada era ini sering kali terjadi pergantian kabinet? Alasan utamanya disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan antar partai yang ada. Sayangnya, perbedaan di antara partai-partai tersebut tidaklah pernah dapat terselesaikan dengan baik.

Akhir Masa dan Kegagalan Demokrasi Liberal

Kekacauan politik yang ada pada masa demokrasi liberal membuat, kabinet telah mengalami jatuh bangun, karena munculnya mosi tidak percaya dari partai relawan. Sehingga banyak terjadi perdebatan dalam konstituante, yang sering menimbulkan suatu konflik berkepanjangan, yang menghambat upaya pembangunan.

Penetapan dasar negara merupakan masalah utama yang dihadapi konstituante. Atas kondisi tersebut, kemudian pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit.

Dekrit Presiden yang dilekuarkan pada 5 Juli 1959, mengungkapkan bahwa tidak diberlakukannya lagi UUDS tahun 1950, maka secara otomatis sistem pemerintahan demokrasi liberal berakhir di Indonesia.

Berakhirnya masa ini merupakan awal mula sistem Presidensil, dengan demokrasi terpimpin ala Soekarno. Diberlakukannya pemerintahan demokrasi terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik di Indonesia, setelah keadaan pemerintahan yang tidak stabil pada saat demokrasi liberal.

(nwy/nwy)

Tuliskan tanda berakhirnya Demokrasi Parlementer

Tuliskan tanda berakhirnya Demokrasi Parlementer
Lihat Foto

KOMPAS/Pat Hendranto

Mantan Menteri Agama Prof. KH Sjaifuddin Zuchri berpidato dalam kampanye partai NU Wilajah DKI Jakarta yang terakhir di lapangan Banteng Jumat 25 Juni 1971. Pada hari yang sama PNI kampanye di Istora Senayan. Sedangkan Partai Katolik melakukan pawai sebelum kampanye di Bok Q Kebayoran Baru, Jakarta.

KOMPAS.com - Pada 1949 hingga 1959, Indonesia menjalani Demokrasi Liberal.

Konsep liberalisme yang berkembang saat itu diadopsi demi dijalankannya demokrasi yang bebas di Indonesia.

Sayangnya, model demokrasi itu tak berhasil karena sangat beragamnya pandangan dan aspirasi masyarakat Indonesia saat itu.

Berikut penjelasannya seperti dilansir dari Demokrasi Liberal (1950-1959) dan Demokrasi Terpimpin (1959-1966) (2018).

Pengertian dan karakteristik Demokrasi Liberal

Apakah yang dimaksud dengan demokrasi liberal? Demokrasi liberal adalah demokrasi yang memberi kebebasan seluas-luasnya kepada warganya.

Baca juga: Periode Demokrasi Indonesia: Karakteristik dan Peralihannya

Dalam hal politik, ciri-ciri demokrasi libreal adalah tidak adanya batasan bagi tiap individu atau golongan untuk berserikat.

Demokrasi kala ini ditandai dengan banyaknya partai politik. Pada Pemilu 1955, ada 172 partai politik yang bertanding.

Tidak ada partai yang paling unggul. Namun empat partai dengan perolehan suara terbesar yakni:

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI) (22,3 persen)
  2. Masyumi (20,9 persen)
  3. Nahdlatul Ulama (NU) (18,4 persen)
  4. Partai Komunis Indonesia (PKI) (15,4 persen)

Kegagalan Demokrasi Liberal

Kondisi ini menyebabkan partai-partai dengan ideologi yang berbeda saling bersaing untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan programnnya.

Kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai (kabinet formatur).

Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Parlementer (1949-1959)

Tuliskan tanda berakhirnya Demokrasi Parlementer

Tuliskan tanda berakhirnya Demokrasi Parlementer
Lihat Foto

Kemdikbud

Teks Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

KOMPAS.com - Peristiwa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandai berakhirnya periode demokrasi parlementer sekaligus dimulainya demokrasi terpimpin di Indonesia.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, untuk menyelamatkan negara maka pada Minggu, 5 Juli 1959 pada jam 17.00 WIB, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit yang diumumkan secara resmi di Istana Merdeka Jakarta.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan karena berbagai faktor, antara lain:

  1. Kegagalan Badan Konstituante menetapkan Undang-undang Dasar baru pengganti UUDS 1950
  2. Ada desakan untuk kembali ke UUD 1945
  3. Rentetan peristiwa politik yang mengkhawatirkan

Berikut ini teks Dekrit Presiden 5 Juli 1959:

Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Dekrit Presiden

Dengan Rachmat Tuhan Jang Maha EsaKAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI

ANGKATAN PERANG

Dengan ini menjatakan dengan chidmat:

Bahwa andjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945, jang disampaikan kepada segenap Rakjat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Dasar Sementara;

Bahwa berhubung dengan pernjataan sebagian terbesar anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstituante tidak mungkin lagi mendjalankan tugas jang dipertjajakan oleh Rakjat kepadanja:

Bahwa hal jang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan jang membahajakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa, dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mentjapai masjarakat jang adil dan makmur;

Nama Daerah: Unsur Budaya Bahasa Sistem pengetahuan Sistem organisasi masyarakat Sistem peralatan hidup dan teknologi Sistem pencaharian hidup dan eko … nomi Penjelasan​

halo kakak kakak aku mau tanya, kalau keputihan kita ada di Softex / pentyliner ( gak ada darah mens nya ) langsung dibuang gak papa? hehe

letak geografis Lebanon ​

Buatlah daftar keunikan negara-negara Asean yang telah kamu pelajari. Pilihlah salah satu negara saja!​

Jelaskan cara membaca peta dan sebutkan macam-macamnya?tolong dijawab segera yaa​

bantu dong kak. ga bisa 20 foto disni. makalah ips.pls kak bantuhttps://drive.google.com/file/d/149dan4PnmZIJFYtkcc6wUdijp_WhtaJV/view?usp=drivesdk pl … s kak mau dikumpullll

apa yang dimaksud dengan keluarga menurut UUD RI yabg yang berlaku sekarang​

apakah akibat dari penemuan ini dalam mengubah (bisnis di bidang sosial, ekonomi atau lingkungan)? mengapa penemuan tersebut penting? apakah ada akiba … t yang negatif/ tidak baik? kehidupan manusia​

Buatlah satu contoh janji​

Berikan kesimpulan bagaimana pengaruh dari persebaran covid 19 terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya dan politik di negara-negara ASEAN bantu jwb … plssss hari ni dikumpulin