Tuliskan informasi apa yang baru saja kamu dapatkan dari teks rumah adat suku Minangkabau

Tuliskan informasi apa yang baru saja kamu dapatkan dari teks rumah adat suku Minangkabau

Penyebaran Penduduk dan perkembangan kebudayaan Minangkabau, menurut tambo yang sesuai dengan suriah landar yang dapat dilihat, bermula dari Pariangan Padang panjang yang menjadi tampuak Alam Minang Kabau.   Berkembang ke Bungo satangkai dengan langgam nan tujuah, Limo kaum Duo baleh Koto sambilan Kota didalam, Lubuak nan tigo tanjuang nan tigo, Limo koto Balai tangah lalu ke sijunjung Koto Tujuah. 

 Luak nan tigo, Ujuang luak kapalo rantau, hinggo karantau pasisir ( Tiku Pariaman, Padang salapan suku dan Bandar sapuluah ). Rantau nan tigo ka buang air ( sungai tanang-batang kampar) sungai dareh = Batang hari, Sungai karuah = Batang kuantan, serta sehiliran sungai Rokan, Tapuang ka nan tapuang kiri hingga rambah dan tambusai.

"Nyato adat diateh tumbuh  Nyato pusako Bainggiran Sakato tubuah jo Nyawo Limbago sipati mananti Undang maisi kandak Di lua sakik jo mati Dek alun tak buliah tidak Nan luruih baturuik juo Tibo disako dipusakoi Sang sako pakai mamakai

baitu adat Maha mulia"

 Pada tahun 1059 orang Minangkabau telah sampai merantau ke Tumasik ( Singapura Sekarang ) dan pada tahun itu juga telah didapat perkabaran bahwa orang Minagkabau telah ada dari tanah suci sebanyak 5 orang diantaranya 9 orang yang bertolak dari Nusantara ini.   Perantauan orang Minangkabau membuka ke tanah semenanjung menurut perkiraan sepanjang bukti yang ada baik dinegeri sembilan maupun di Minangkabau, dapat diduga telah bermula pada abad ke 15 masehi melalui rantau nan tigo kubang aie tersebut, membawa kebudayaan bersawah ladang dan adat perpatih ? ketemenanggungan dan agama islam (kelaut adat Temenggung, Kedarat adat perpatih).   Melalui Sungai Rokan, Rambah dan tembusai Melintasi Selat Malaka Menempati bahagian Barat Semenanjung seprti Perak, Selangor dan kedah. Melalui Sungai Kuantan, Batang Hari dan Batang Kampar menempati Negeri Sembilan, bahagian Johor, Pahang dan Trenggano.   Tersebut sebuah perkabaran di Minangkabau bahwa orang Baipuh seorang Pahlawan bernama Marajo ALam mengadakan perjalanan, menjadi orang besar di Air hitam ( sekarang tidak didiami lagi ) didaerah bukit tiga puluh mempunyai sebuah meriam bertulis Raja gagak dan sebuah Tambo Loyang ( masih dijajaki )   Menurut catatan Tok Batin Malingkar Alam di Pasir Besar Ulu Muar Negeri Sembilan, bahwa ditinggalkan di Minangkabau 4 Suku, 4 Undang dan 4 raja. Suku Biduanda yang hingga kini menjadi suku tertua berasal dari keturunan campuran antara pendatang dari Minangkabau dengan penduduk asli (Jakun/Sakai) mengambil suku Biduanda, ternyata suku undang empat di Negeri Sembilan adalah Biduanda.Dari catatan tersebut diatur suku 12 di Negeri Sembilan mengambil sempena dari 4 suku, 4 Undang dan 4 raja yang ditinggalkan di Minangkabau, yaitu : 1. Suku Biduanda 2. Suku Batu Hampar 3. Suku Tanah Datar 4. Suku Simalenggang 5. Suku Batu Belang 6. Suku Mungkal 7. Suku Payakumbuh 8. Suku Tigabatur 9.Suku tiga Ninik  10. Suku Silemak Minangkabau 11. Suku Silemak Pahang

12. Suku Anak Aceh

Ternyata nama-nama suku tersebut adalah nama-nama Negeri Luak nan tigo di Minang kabau. Adat yang dipakai adalah disebut apat perpatih  dan Fiil perangai serta bahasa yang dipakai banyak sekali kesamaan, seperti apa yang terdapat di Minangkabau.  Atas perantauan orang Minangkabau dari suriah landar tersebut terbukalah  Alam Negeri Sembilan dengan adat perpatihnya tak lekang dek panas tak lapuk dek hujan, biar mati anak, jangan mati adat. demikianlah ungkapan adat perpatih yang diamalkan orang di Negeri Sembilan.  Negeri Sembilan semula jadi diriwayatkan ada 9 buah negeri yang terpencar bernaung pada kerajaan Johor :    1. Naning   2. Segamat  3. Rembau  4. Pasir Besar Ulu Muar  5. Johol  6. Jelebu  7. Ujong  8. Kelang

 9. Jelai

Bila Kerajaan Johor sedang menghadapi musuh dari luar dan Negeri Sembilan yang berdiri sendiri-sendiri tersebut dikacau oleh Perampok Lanun, Johor pun melepaskan naungan nya dengan bersepakat kesembilan buah Negeri itu dan disetujui oleh kerajaaan Johor untuk menjemput seorang anak raja dari Minangkabau Pagaruyung.  Sementara itu menurut perjalanan sejarah Zaman, tiga dari 9 Negeri sembilan tersebut lepas dari ikatan Negeri Sembilan, bernaung dan langsung dikuasai oleh negeri-negeri disekelilingnya.  Seagamat masuk Johor  Naning Masuk Ke Malaka  Kelang bersatu dengan Selangor  Sedangkan Tampin di dalam Luak Rembau berdiri sendiri, walaupun masih didalam kesatuan serta adat Negeri Sembilan. Adat raja yang dijemput oleh Minangkabau adalah Raja Mahmud bergelar Raja Malewar. Sebelum berangkat melaluiUjian fisik dan batin dari daulat Pagaruyung, dengan menidurkan semalaman diatas batu kasur beralaskan daun jelatang niru bertempat dibawah beringin tiga sakti di Gudam balai Janggo dalam Koto Pagaruyungdi Bawah Bukit batu patah dengan adat upacara Diraja.  Raja Malewar lulus ujian, lalu dilepas oleh tuanku yang dipertuan Abdul Jalil Berdaulat Raja Alam Minangkabau waktu itu. dengan membawa sehelai rambut gombak dikepala Yam Tuan Abdul Jalil, bertolak menuju tanah semenanjung Malaka. Di istana besar Srimenanti Negeri Sembilan sampai saat ini masih tersimpan dan menjadi kebesaran kerajaan rambut sehelai sebati .  Raja Melawar ditabalkan di Penajis Tanah Kerajaan di dalam Luak Rembau dan kemudian bertahta di Srimenenti, dibawah bukit Gitan Seri Indera, bertarikh tahun 1773 M. Raja Hitam adalah anak Raja yang kedua dijemput ke Minang kabau dan bertahta tahun 1798-1808 M. Raja Lenggang yang ketiga masih dijemput ke Pagaruyung dan bertahta tahun 1808-1824 M. Raja keempat adalah Raja Radin anak Raja Lenggang tidak dijemput lagi ke Pagaruyung, bertahta tahun 1824-1861 M. ( Minangkabau mulai tahun 1804 menghadapi Muibah, terjadinya pembakaran dan pembunuhan dilingkungan Istana Pagaruyung ), barangkali musabab yang tidak memungkinkan lagi menjemput anak raja setelah mangkatnya Raja Lenggang ). Yam tuanku Imam, anak Raja Radin bertahta tahun 1861 - 1869 T. Puanku Intan, (Pemangku) Janda raja Radin tahun 1869 - 1872 Yam Tuan Antah, Adik Y. Imam bertahta tahun 1872- 1888 Tuanku Muhammad, anak Y.T. Antah bertahta tahun 1888-1923 M Tuanku Abd. Rahman, anak T. Muhammad bertahta tahun 1923-1960 M Tuanku Munawir, anak T. Abdul Rahman bertahta tahun 1960-1967 M.

Tuanku Jaafar, adik T. Munawir bertahta tahun 1967 sampai sekarang.

Di Minangkabau :  Yang dipertuan Abdul Jalal Johan Berdaulat Sultan ALam Muningsyah I bertahta tahun 1719-1780 M. Yam Tuanku Basusu Ampek, anak Y.D Abdul Jalil Johan berdaulat bertahta tahun 1780-1798 M. Yan Tuanku Bawang Raja Alam Minangkabau, saudara Y.D Basusu Ampek bertahta tahun 1798-1803 M.   Yang dipertuan Hitam Raja Alam Bagagarsyah Johan Berdaulat, cucu Y.D Basusu Ampek bertahta tahun 1804-1849 M. Raja terakhir ini wafat dalam pembuangan Belanda di betawi. Dimakamkan di MAngga Dua Tanah Abang, Oleh Pemerintah Republik Indonesia Ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional. Makamnya dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Kalibata tahun 1978. BAtu Nisan dan sekepal tanah pusara dibawa pulang ke Pagaruyung dan sekarang disimpan oleh ahli waris ( Tuan Gadih Dismah ).  Dengan mangkatnya yang dipertuan Alam Bagagarsyah Johan Berdaulat, tiada lagi pernah seorang raja Alam Minangkabau yang ditabalkan, Istanapun telah habis terbakar dan peralatan istana telah di angkat oleh Belanda dan dibagi-bagikan paa saat permulaan penangkapan beliau tahun 1823.

 Alam Minangkabau tiada berdaya, namaum adat Minangkbau terus hiluak dan negeri-negeri dengan pimpinan penghulu dalam wadah Kerapatan Adat Nagar (KAN). Tahun 1947 ditumbuhkan ( pada permulaan Kemerdekaan RI) sebuah Majelis Tertinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM).

Tahun 1966 ditumbuhkan pula oleh Pemerintah Orde Baru RI, sebuah lembaga kerapatan Alam Minangkabau  yang menghimpun dana melestarikan, membina adat Minangkabau . LKAAM berpucuk berpucuk di Propinsi dan berakar di Negeri-negeri (KAN). Tahun 1983 Kerapatan Adat Nagari tersebut ditetapkan dan diatur dengan peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Barat.
 Hubungan dan pertalian kebudayaan dimaksud selalu berlanjut ditandai ditandai dengan beberapa peristiwa, baik secara pesendirian maupun secara jabatan timbal balik seperti telah dimulai oleh Tan Seri Datuk Samad Bin Idris tang berasal dari Luak tanah Datar Minangkabau ( Bekas Menteri Belia dan Sukan ) Datok Rais yatim, ( bekas Menteri besar N. S. dan sekarang / menteri Luar Negeri Malaysia ), yang berasal dari Sipisang Luak Agam.

Tuan Haji Muhammad bin H. Umar, kaki tangan khusus yang dipertuan Besar di Istana Besar sari Menanti yang berasal dari Buo Luak Tanah Datar. Tuanku yang dipertuan besarpun telah melawat ke Sumatera Barat tahun 1970. Begitupun sebaliknya dari pihak Minangkabu telah pernah mengadakan hubungan dan kunjungan berkunjung seperti Alm. R. Dt. Rajo Penghulu, Bapak Gubernur Harun Zain, Bapak Gubernur Azwar Anas, H. Dj. Dt. B. Lubuk Sati dan terakhir Bapak Drs. B. Burhanuddin Walikota Bukittinggi dalam rangka pembicaraan mengenai rencana perwujudan Kota Kembar Bukittingi-Seremban -Negeri Sembilan.

Jakarta -

Rumah Gadang merupakan bangunan tradisional yang berasal dari daerah Sumatra Barat. Rumah Gadang juga disebut juga dengan rumah bagonjong atau rumah baanjuang oleh masyarakat setempat.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, rumah Gadang disebut rumah gonjong atau rumah bagonjong (rumah bergonjong), karena bentuk atapnya yang bergonjong runcing menjulang.

Lantas rumah Gadang merupakan bangunan dari suku mana? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Rumah Gadang merupakan rumah adat dari suku Minangkabau. Dalam buku "Rumah Gadang Arsitektur Tradisional Minangkabau" dijelaskan bahwa arsitektur bangunan rumah Gadang merupakan peninggalan tidak tertulis yang merupakan ciri dari kebesaran kebudayaan Minangkabau masa lalu.

Arsitektur vernakular dalam rumah Gadang adalah arsitektur yang tumbuh dan berkembang dari arsitektur rakyat yang lahir dari masyarakat etnik dan berjangkar pada tradisi etnik.

Dengan kata lain, bangunan rumah Gadang merupakan bangunan yang lahir pada masyarakat Minangkabau dan memang berjangkar pada kebudayaan masyarakat Minangkabau itu sendiri.

Keunikan Rumah Gadang

Sebagai rumah tradisional, tentu rumah ini memiliki ciri khas atau keunikan yang membedakan dengan rumah adat dari suku lain di Indonesia. Berikut keunikan yang terdapat pada rumah Gadang.

- Bahan-bahan untuk membuat rumah Gadang

Rumah ini dibangun menggunakan pohon Juha yang kuat dan kokoh. Hal ini menyesuaikan dengan lingkungan alam di Sumatera Barat yang rawan akan gempa.

Atap rumah ini terbuat dari ijuk yang melengkung dan runcing ke atas, sedangkan dinding rumahnya terbuat dari potongan anyaman bambu.

Ada juga motif ukiran yang digunakan untuk rumah Gadang seperti daun, bunga, buah-buahan, dan tumbuhan. Ukiran yang dibuat disesuaikan dengan adat yang berlaku di daerah tersebut.

- Jumlah kamar tergantung penghuni perempuan

Dalam mendirikan rumah Gadang, kamar yang dibuat sesuai dengan jumlah perempuan yang akan tinggal di dalamnya. Setiap perempuan di dalam suatu kaum yang telah memiliki suami, akan mendapatkan sebuah kamar.

- Atap rumah Gadang sering disebut berbentuk mirip tanduk kerbau

Dalam artikel yang ditulis Resky Annisa Damayanti, Staf Pengajar Desain Interior FSRD, Universitas Trisakti berjudul Kebertahanan Atap Gonjong dan Perubahan Arsitektur di Wilayah Sumatera Barat disebut rumah Gadang juga sering kali disebut sebagai Rumah Bagonjong karena atapnya yang umumnya berbentuk melengkung dan memiliki gonjong.

Bentuk atap rumah Gadang yang juga seperti tanduk kerbau ini sering dihubungkan dengan Tambo Alam Minangkabau. Tambo Alam Minangkabau merupakan cerita tentang kemenangan orang Minang dalam peristiwa adu kerbau melawan orang Jawa. Hingga kini bentuk-bentuk menyerupai tanduk kerbau sangat umum digunakan oleh orang Minangkabau, baik sebagai simbol atau pada perhiasan.

Fungsi Rumah Gadang

Di balik kokoh dan indahnya, rumah Gadang kaya dengan makna yang merupakan gambaran umum dari kehidupan masyarakat minangkabau secara keseluruhan.

Adapun dalam kehidupan sehari-hari, rumah gadang memiliki fungsi-fungsi tersendiri, di antaranya adalah:

1.Fungsi Adat

Rumah Gadang memiliki fungsi temporer di mana menjadi tempat kegiatan adat yang berlangsung pada waktu-waktu tertentu.

Kegiatan-kegiatan adat pada masyarakat Minangkabau dapat kita uraikan berdasarkan kepada siklus kehidupan mereka, yaitu: Turun Mandi, Khitan, Perkawinan, Batagak Gala (Pengangkatan Datuak), dan Kematian.


2.Fungsi Keseharian

Sebagai fungsi utama, rumah gadang merupakan wadah yang menampung kegiatan atau aktivitas rumah sehari-hari dari penghuninya.

Umumnya, rumah Gadang adalah rumah yang dihuni oleh sebuah keluarga besar yang terdiri dari ayah, ibu serta anak wanita, baik itu yang telah berkeluarga ataupun yang belum berkeluarga. Sedangkan anak laki-laki tidak memiliki tempat di dalam rumah gadang.

Simak Video "Rumah Gadang Bundo Kanduang, Asal Muasal Istana Pagaruyung, Sumatera Barat"



(pal/pal)