Tokoh pahlawan yang dijuluki sebagai bapak koperasi indonesia adalah

Tokoh pahlawan yang dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia adalah?

  1. Ir. Soekarno
  2. Moh Yamin
  3. WR. Supratman
  4. Drs. Moh. Hatta
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Drs. Moh. Hatta.

Dilansir dari Ensiklopedia, tokoh pahlawan yang dijuluki sebagai bapak koperasi indonesia adalah Drs. Moh. Hatta.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Ir. Soekarno adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Moh Yamin adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. WR. Supratman adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Drs. Moh. Hatta adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Drs. Moh. Hatta.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

tirto.id - Bapak Koperasi Indonesia lekat pada Bung Hatta bukannya tanpa alasan. Mohammad Hatta punya peran penting dalam memajukan koperasi di Indonesia.Bertepatan dengan Hari Koperasi yang jatuh pada hari ini (12/7/2021), nama Mohammad Hatta atau Bung Hatta lebih sering terdengar.

Hal ini karena sang negarawan turut dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Gelar tersebut diterima oleh Bung Hatta pada 17 Juli 1953 pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung.



Bung Hatta mendapat gelar sebagai Bapak Koperasi berkat perannya dalam memajukan koperasi di Indonesia. Ia banyak memberikan ceramah serta menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah mengenai ekonomi dan koperasi. Pada Hari Koperasi 1951, Bung Hatta sempat menyampaikan pidato di radio untuk menyambut hari nasional tersebut. Salah satu buah pikirannya tentang koperasi tertuang dalam buku "Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun" yang dirilis 1971. Meskipun dijuluki sebagai Bapak Koperasi, Bung Hatta bukanlah pelopor berdirinya koperasi di negeri ini. Koperasi pertama di Indonesia didirikan pada 1886 oleh Patih Purwokerto bernama R.Aria Wiraatmadja. Koperasi pertama ini merupakan koperasi simpan pinjam bernama Hulf Sparbank.

Berdasarkan Modul Ekonomi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hulf Sparbank didirikan untuk mencegah kaum ningrat meminjam uang dari lintah darat. Berdirinya Hulf Sparbank disambut baik oleh para pejabat di zaman kolonial. Hal ini membuat lebih banyak kegiatan koperasi di lingkungan politik etis.

Kegiatan koperasi mulai menjadi gerakan rakyat 20 tahun setelahnya. Pada 1908, Boedi Oetomo mulai membangun koperasi rumah tangga. Dilanjutkan dengan didirikannya koperasi pedagang dan pengusaha tekstil oleh Syarikat Dagang Islam pada 1913. Kemudian pada 1927, kelompok Studie Club (Persatuan Bangsa Indonesia) turut aktif dalam gerakan koperasi sebagai wadah pendidikan ekonomi rakyat serta nasionalisme kebangsaan. Gerakan koperasi akhirnya dipersatukan dalam Kongres Gerakan Koperasi 12 Juli 1947. Kongres koperasi pertama itu dilaksanakan di Tasikmalaya dan dihadiri oleh 500 utusan dari pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Tanggal tersebut yang saat ini dikenal sebagai Hari Koperasi Nasional. Bersamaan dengan ditetapkannya Hari Koperasi, kongres tersebut juga melahirkan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).

Namun, pada 1968 SOKRI berganti menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) yang dikenal hingga saat ini. Dikutip dari laman resmi DEKOPIN, lembaga tersebut merupakan satu-satunya lembaga dalam gerakan koperasi Indonesia.

Kegiatan koperasi mulai diatur secara resmi dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992. Berdasarkan UU tersebut koperasi dikenal sebagai badan usaha yang beranggotakan perseorangan atau badan hukum yang kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan asas kekeluargaan.

Tokoh pahlawan yang dijuluki sebagai bapak koperasi indonesia adalah

Tokoh pahlawan yang dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia adalah?

Tokoh pahlawan yang dijuluki sebagai bapak koperasi indonesia adalah

  1. Ir. Soekarno
  2. Moh Yamin
  3. WR. Supratman
  4. Drs. Moh. Hatta
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Drs. Moh. Hatta.

Tokoh pahlawan yang dijuluki sebagai bapak koperasi indonesia adalah

Dilansir dari Ensiklopedia, tokoh pahlawan yang dijuluki sebagai bapak koperasi indonesia adalah Drs. Moh. Hatta.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Tokoh pahlawan yang dijuluki sebagai bapak koperasi indonesia adalah

Menurut saya jawaban A. Ir. Soekarno adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Moh Yamin adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. WR. Supratman adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Drs. Moh. Hatta adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Drs. Moh. Hatta.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Jakarta -

Bapak koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta. Seperti dilansir dari buku Bung Hatta dan Ekonomi Islam karya Anwar Abbas, ia telah menjadikan koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan perekonomian rakyat.

Karena berbagai jasanya, Bung Hatta juga disebut sebagai "bapak Kedaulatan Rakyat dan Bapak Ekonomi Rakyat". Kata Nitisumantri, ia patut diberi gelar Bapak Koperasi.

Sejarah Singkat Koperasi Indonesia

Badan hukum koperasi pertama yang ada di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang. Koperasi ini berdiri pada 16 Desember 1895, demikian dikutip dari Buku Ajar Ekonomi Koperasi karya Sattar.

Saat itu, Raden Ngabei Araiwiriaatmadja yang merupakan Patih purwokerto mendirikan bank Simpan Pinjam bersama kawan-kawannya. tujuannya, menolong sejawat pegawai negeri pribumi dari cengkeraman pelepas uang yang kala itu merebak.

Tak lama, bank ini mencakup desa-desa dan kredit pertanian, sehingga di tahun 1896 berdirilah Bank Simpan Pinjam dan Kredit Pertanian Purwokerto.

Namun, Indonesia baru mengenal perundang-undangan tentang koperasi pada 1915. Dan pada akhir 1930, didirikanlah jawatan koperasi yang dipimpin J. H. Boeke.

Pada 12 Juli 1947, kongres koperasi se-Jawa pertama diadakan di Tasikmalaya. Pada saat itu dibentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI). Tanggal 12 Juli tersebut akhirnya dijadikan Hari Koperasi.

Landasan Koperasi Indonesia

Dalam buku Ekonomi SMP/MTs Jilid 2 karya Deliarnov, menurut UU Nomor 25 tahun 1992 Bab II Pasal 2, koperasi Indonesia berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945 dan asas kekeluargaan.

Landasan koperasi Indonesia ada tiga, yakni landasan idiil, struktural, dan landasan mental. Landasan idiil pancasila adalah Pancasila sehingga pelaksanaannya harus sesuai Pancasila.

Landasan struktural koperasi Indonesia adalah UUD 1945. Koperasi adalah badan usaha yang paling sesuai dengan amanat UUD 1945 amandemen pasal 33 ayat 1, isinya "Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".

Kemudian, landasan mental koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran pribadi.

Asas Koperasi Indonesia

Asas koperasi Indonesia adalah kekeluargaan. Sesuai asas ini, maka organisasi koperasi di RI berwatak sosial.

Watak sosial ini tidak membuat koperasi mengabaikan sifat dan syarat sebagai suatu usaha dalam bidang ekonomi.

Tujuan Koperasi Indonesia

Tujuan organisasi koperasi di Indonesia adalah memajukan serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya, memajukan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Itulah sejarah singkat, landasan, asas, dan tujuan koperasi Indonesia. Selamat belajar, detikers!

Simak Video "Nasabah Geruduk Kantor KSP Sejahtera Bersama, Tagih Pencairan Rp 90 M"


[Gambas:Video 20detik]
(nah/pal)