Bank Indonesia. Foto: Antara Show
KBR, Jakarta- Tingginya kebutuhan masyarakat dan transaksi keuangan saat Ramadan dan Lebaran, menyebabkan peredaran uang di masyarakat mau tidak mau juga meningkat. Tapi kita harus selalu waspada karena biasanya juga dibarengi dengan adanya potensi peredaran uang palsu. Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Sithowati Sandrarini, mengungkapkan, dari Januari hingga Mei 2015, Bank Indonesia menemukan 196.994 lembar uang palsu. Dari jumlah itu, 15 lembar uang palsu per 1 juta uang yang diedarkan. Uang palsu itu paling banyak ditemukan di tempat yang transaksinya cepat, semisal pasar dan angkutan umum atau pada malam hari. “Kalau menemukan lembaran uang palsu, silahkan dilaporkan ke perbankan dan kepolisian terdekat, untuk diteruskan ke BI. Uang palsu itu, oleh pihak BI, akan diteliti di laboratorium. Penelitian tersebut, juga bisa digunakan untuk mendeteksi atau membuka jaringan uang palsu,” ujar Sithowati saat berbincang pada Talkhshow kerjasama KBR, Rabu (01/07/2015). Tak hanya uang palsu, uang rusak yang didapat dari transaksi dengan pedagang atau dari ATM pun, kata Sithowati, bisa disampaikan kepada bank umum terdekat, untuk diteruskan ke Bank Indonesia. Jika uangnya asli, maka BI akan menggantinya 100 persen. "Uang yang terbakar pun, bisa ditukarkan ke BI, asal tak dicampur dengan bahan yang lain dan ukurannya lebih dari 2/3 dari ukuran lembaran uang. Tapi, untuk penukaran uang yang sudah ditarik dari peredaran, tak berlaku.” jelasnya. Menurut Sithowati, uang palsu ini sering kali berasal dari penukaran uang tak resmi, yang biasanya dijajakan di pinggir jalan secara asongan. Nah, agar masyarakat tak kecele dengan uang palsu, Sithowati Sandrarini, menerangkan hal-hal yang dimiliki uang asli kepada KBR. “Untuk menentukan uang asli atau tidak, harus diraba, dilihat, dan diterawang.” “Jika diterawang, ada dua tanda khusus. Yang pertama tanda air, bila diterawang akan tampak gambar pahlawan, yang bentuknya 3 dimensi. Di sebelah kiri uang ada tanda gambar rectoverto atau salin isi yang akan menampakkan logo Bank Indonesia. Kalau uang palsu, kertasnya dicetak samar-samar, belum diterawang saja, sudah terlihat. ” “Kalau dilihat, ada benang pengaman seperti putus-putus, padahal bentuknya garis lurus karena dianyam. Didalam pita tersebut ada tanda minitex yang ada tulisan angka nominal uang. Bila dilihat, ada perubahan warna di benang pengaman.” “Saat diraba, uang asli akan terasa kasar karena terbuat dari bahan khusus, yang didominasi ramuan serat kapas, dan belum pernah ada uang palsu yang bisa meniru bahan ini,” jelasnya. Ia menambahkan, uang kertas itu harus dirawat. Jangan dilipat, distapler, dibasahi dan diremas. Dalam UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang, disebutkan uang adalah simbol kedaulatan negara. Jadi, merawat uang, sama dengan merawat simbol kedaulatan negara. Selain itu, uang yang bagus dan rapi akan lebih mudah dikenali keasliannya. “Ada sanksi bagi yang merusak uang, yaitu 1 tahun penjara dan denda Rp.200 juta,” jelasnya.Nah, sudah siap-siap untuk menukarkan uang tunai? Ingatlah dengan ciri-ciri uang asli dan tukarkanlah di tempat penukaran uang yang resmi, ya. Editor: Dimas Rizky
NEWS | 28 April 2022 12:29 Reporter : Muhamad Agil Aliansyah Merdeka.com - Menjelang hari raya idulfitri 1443 Hijriah marak jasa penukaran uang di pelbagai tempat. Namun masyarakat harus waspada guna menghindari aksi oknum yang memanfaatkan jasa penukaran uang dengan uang palsu. Bank Indonesia memberikan langkah antisipasi bagi masyarakat menerima uang palsu. Berikut langkah yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang diragukan keasliannya: Pertama apabila menerima uang palsu saat bertransaksi adalah tolak dan jelaskan secara sopan Anda meragukan keaslian uang tersebut. Kemudian meminta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang). Selanjutnya sarankan pihak pemberi mengecek uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat. Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya. 2 dari 3 halaman
Namun apabila masyarakat mendapat uang palsu setelah bertransaksi langkah dilakukan menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Kemudian melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat. Selanjutnya laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut. Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku. Demikian langkah apabila masyarakat menerima uang palsu dari jasa penukaran dikutip dari situs Bank Indonesia. 3 dari 3 halaman
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, dalam menukarkan uang pecahan saat momen Ramadan dan Idul Fitri tahun ini, dia menganjurkan masyarakat untuk menukarkan uang tunai di kantor bank maupun mobil kas keliling BI atau perbankan, guna menghindari didapatkannya uang palsu. "Terutama edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif peredaran uang palsu di Indonesia," katanya seperti dikutip dari Antara dalam taklimat media di Jakarta, Senin (4/4). Memang, secara statistik, dia mengungkapkan peredaran uang palsu di Tanah Air kian menurun dari tahun ke tahun. Ini seiring dengan kesadaran masyarakat akan keaslian uang Rupiah. Hal tersebut dilihat dari indikator besaran uang palsu yang ditemukan dalam peredaran satu juta lembar uang Rupiah. Marlison menyebutkan pada tiga tahun lalu, rata-rata uang palsu yang ditemukan dalam satu juta lembar uang Rupiah adalah sebanyak sembilan lembar. Namun, angka tersebut menurun menjadi sebanyak lima lembar pada dua tahun lalu dan sebanyak empat lembar pada tahun lalu. Bahkan, lanjut dia, pada tahun ini hingga triwulan I hanya ditemukan satu lembar uang palsu dalam peredaran satu juta lembar uang Rupiah. "Dengan demikian trennya terus menurun karena upaya preventif dari kami maupun bekerja sama dengan pihak terkait," tegasnya. (mdk/gil)Baca juga:
Apa yang harus dilakukan jika mendapatkan uang palsu? – Zaman sekarang fungsi uang sangat vital. Hampir semua barang di dunia ini bisa dibeli dengannya. Tak heran setiap orang jadi membutuhkan dan setiap hari berusaha memperolehnya. Meski sudah memiliki uang cukup pun, mereka tetap saja merasa kurang dan ingin lebih dan lebih. Akhirnya sebagian orang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan benda yang berfungsi sebagai alat pembayaran itu. Mengingat bahan pembuatannya yang berupa kertas, ada saja sebagian orang atau kelompok yang berpikiran untuk memalsukannya. Apalagi didukung dengan kemajuan teknologi seperti sekarang ini membuat mereka dengan mudah memperoleh alat cetak yang bisa memproduksi uang palsu mirip seperti aslinya. Setelah jadi mereka tinggal mengedarkan saja entah bagaimana caranya biar tidak ketahuan. Biasanya sih buat belanja di warung kecil yang penjualnya tua pada malam hari. Sehingga waktu pembayaran, uang tidak begitu diperhatikan. Atau bisa juga mereka buka jasa penukaran uang di pinggir jalan-jalan. Menjelang hari besar idul fitri atau lainnya, money changer seperti ini banyak yang rebutan. Meskipun kita bukan pembuat uang palsu, namun karena uang berputar (sirkulasi), bisa saja suatu saat kita dapat giliran memiliknya dengan tidak sengaja. Jika ingin membelanjakan kembali agak sedikit susah karena kebanyakan penjual sudah memiliki lampu ultraviolet yang berfungsi untuk mendeteksi uang. Kalau dicurigai tidak asli, mereka biasanya menolak. Jadi harus bagaimana dong, apakah harus membelanjakannya malam-malam di warung kecil yang penjualnya sudah tua? Hmmm…saya tidak tega. Baca lainnya: Syarat menggunakan uang asing di wilayah Indonesia Apa yang harus dilakukan jika mendapatkan uang palsuSeperti diketahui sebelumnya. Kalau punya uang rusak namun bukan palsu, kita masih bisa menukarnya di bank dan mendapatkan ganti uang baru dengan jumlah nominal yang sama. Atas dasar ini saya jadi berfikir apakah uang palsu juga bisa ditukar di bank dan mendapatkan ganti yang asli? Ternyata jawabannya tidak. Bank Indonesia mungkin saja menerima upal itu, namun tidak bersedia untuk menggantinya dengan uang yang asli. Simak juga: Syarat penukaran uang rusak di BI biar dapat ganti uang baru Kira-kira begitulah saran dari BI. Bila anda memiliki uang palsu sebaiknya laporkan polisi atau serahkan di BI. Nantinya uang itu untuk bukti penyelidikan dan menghentikan peredaran uang palsu yang lebih luas. Alasan BI tidak menggantinya dengan uang asli karena takutnya nanti banyak orang berbondong-bondong datang menukarnya, termasuk pembuat uang palsu juga. Banyak ruginya kalau kita mendapatkan uang tidak asli. Kalau cuma selembar dan nominalnya kecil sih tidak apa-apa. Tapi bagaimana kalau kita memilikinya dalam jumlah banyak? Bisa tekor jadinya. Maka dari itulah sebelum menerima uang dari siapaun, kita harus hati-hati. Dan berikut ini uangindonesia.com kasih sedikit tipsnya. Tips agar kita tidak mendapatkan uang palsuAgar kita tidak mengalami kerugian karena terlanjur memiliki uang tidak asli, maka jalan satu-satunya harus teliti sebelum menerima uang dari siapaun. Bagaimana caranya? Simak berikut ini: Yang pertama jika kita mau menerima uang harus diteliti dulu. Sudah tau kan caranya? Yaitu 3D alias Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Lebih detailnya silakan baca: Cara mendeteksi uang palsu. Yang kedua jika anda mempunyai lampu ultra violet, itu akan lebih bagus lagi. Gunakanlah alat itu setiap kali anda mau menerima uang. Apalagi jika anda seorang penjual, benda ini wajib anda miliki. Yang ketiga adalah hindari menukarkan uang di money changer pinggir jalan. Kalau butuh menukar uang dalam jumlah banyak, lakukanlah di bank agar lebih aman. Yang keempat: kalau transaksi jumlah besar, sebisa mungkin jangan pakai uang tunai. Tapi gunakanlah uang digital seperti transfer bank misalnya. Begitulah hal yang harus dilakukan kalau mendapatkan uang palsu. Semoga bermanfaat dan membuat kita lebih hati-hati dalam setiap melakukan transaksi yang menggunakan uang ini. Baca selanjutnya: Ciri-ciri uang asli dan palsu. |