Cari soal sekolah lainnya
KOMPAS.com - Lingkungan hidup yang saat ini terdesia wajib kita jaga kelestariannya. Sehingga generasi-generasi selanjutnya tetap dapat menikmatinya. Secara umum, definisi lingkungan hidup yaitu segala benda, keadaan, kondisi, dan pengaruh yang ada dan memengaruhi kehidupan manusia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 2 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berisi: Pengertian perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistemasis terpadu yang dapat dilakukan untuk melestairkan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Dalam melakukan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, diperlukan suatu asas. Salah satu asas tersebut adalah asas lestari. Baca juga: Cara Melestarikan Hutan agar Dapat Dimanfaatkan untuk Kegiatan Perekonomian Asas lestari adalah salah satu asas pemanfaatan sumber daya alam. Di mana dalam mengelola sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan dan tetap menjaga keseimbangan dalam. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 2 Tentang Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup, asas kelestarian dan keberlanjutan adalah: "Bahwa setiap orang memikul kewajiban dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang dan terhadap sesamanya dalam satu generasi dengan melakukan upaya pelestarian daya dukung ekosistem dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup". Dikutip dari buku seminar Peran Serta Masyarakat dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Efektif dan Efisien (2019) oleh Surtani, implementasi dari asas lestari sebagai salah satu asas pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan dengan:
Baca juga: Langkah Konkrit untuk Melestarikan Air Sehari-hari Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Cari soal sekolah lainnya
v Asas maksimal – artinya sumber daya alam harus dikelola atau dimanfaatkan secara maksimal emi kepentingan bersama dan berujung pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. v Asas lestari – artinya pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam harus bijaksana dengan memperhatikan keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan. v Asas berdaya saing – artinya bahwa hasil pengolahan sumber daya alam harus dapat memaksimalkan potensi masyarakat untuk menghasilkan produk – produk yang berdaya saing tinggi.
By Unknown Jumat, 16 Juni 2017 v Asas maksimal – artinya sumber daya alam harus dikelola atau dimanfaatkan secara maksimal emi kepentingan bersama dan berujung pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. v Asas lestari – artinya pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam harus bijaksana dengan memperhatikan keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan. v Asas berdaya saing – artinya bahwa hasil pengolahan sumber daya alam harus dapat memaksimalkan potensi masyarakat untuk menghasilkan produk – produk yang berdaya saing tinggi.
Kelas : Xpelajaran : PKnkategori : wawasan nusantarakata kunci : ketahanan nasional, asas maksimal, asas lestari, asa berday asingpembahasan: Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal,lestari,dan berdaya saing. maksudnya ketiga asas ini adalah 3) asas berdaya saing : hasil hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain, sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk memperkecil ketergantungan pada negara-negara besar lainnya. |