Siapa yang berkewajiban untuk menyelamatkan dan melestarikan keanekaragaman makhluk hidup

Uṭṭhānen’ appamādena saññamena damena ca, dīpaṃ kayirātha medhāvī yaṃ ogho nābhikīrati. Dengan usaha yang tekun, semangat, disiplin, dan pengendalian diri, orang bijaksana membuat pulau bagi dirinya sendiri yang tidak dapat dihanyutkan oleh banjir. (Dhammapada, syair 25)

Indonesia merupakan negara kepulauan tropis yang kaya akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Namun, kekayaan alam ini jika tidak dijaga dan dipelihara dengan baik dan sungguh-sungguh akan menimbulkan bencana serta penderitaan bagi masyarakat serta lingkungan ekosistem itu sendiri. Di musim hujan, hutan yang tidak terjaga dan terpelihara dengan baik, akan mengakibatkan terjadinya bencana tanah longsor maupun banjir bandang. Kemarau akan menjadi lebih lama karena perubahan iklim akibat pemanasan global yang disebabkan rumah kaca dan gundulnya hutan-hutan tropis. 

Keanekaragaman hayati merupakan istilah yang digunakan untuk keanekaragaman sumber daya alam, meliputi jumlah, spesies, gen, flora dan fauna dari suatu ekosistem di suatu kawasan yang sangat penting karena berkaitan erat dengan kehidupan manusia sebagai salah satu bagian di dalam sistem kehidupan itu. Dibanding daerah gurun maupun kutub, daerah tropis dan lingkungan kepulauan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang lebih banyak dan lebih kompleks karena sangat cocok untuk tumbuh lebih banyak, lebih beraneka macam pepohonan, dan menjadi tempat yang cocok untuk hidup beraneka satwa yang merupakan satu kesatuan dalam suatu sistem kehidupan saling bergantung dan memengaruhi satu sama lain.

Ketidaktahuan dan kesalahan mengelola dan memanfaatkan sumberdaya dapat berakibat punahnya satu kehidupan sehingga sangat merugikan anak cucu. Mereka tidak dapat menjumpai buah-buahan tropis karena telah musnah oleh pembalakan atau kebakaran hutan atau hanya dapat mengenal dan menimang boneka binatang lucu yang sudah punah. Karena itu, setiap orang harus berperan aktif mengampanyekan pelestarian sumber daya alam dan keanekaragama hayati serta disiplin dan bertanggungjawab untuk melestarikannya agar generasi mendatang dapat pula menikmatinya. 

Tanggungjawab tersebut dapat dilakukan dengan melakukan tindakan konkret seperti menanam pohon di pekarangan rumah sampai reboisasi/penghijauan, mengendalikan diri dalam mengekploitasi sumberdaya alam, seperti pembukaan lahan perkebunan, penambangan, maupun eksplorasi minyak bumi, dan senantiasa berorientasi kepada pelestarian alam dan keanekaragaman hayati ekosistem di sekitarnya dalam kegiatan ekonoms lainnya. 

Pembalakan hutan dan penangkapan binatang yang dilindungi merupakan musuh besar bagi usaha pelestarian keanekaragaman hayati yang harus diperangi oleh semua warga masyarakat tanpa kecuali.

Buddha mengajarkan para bhikkhu untuk tidak menyakiti makhluk lain, bahkan dalam Vinaya (peraturan para bhikkhu) bhikkhu tidak diperbolehkan menginjak rumput. Hal ini mengandung filosofi ajaran (Dharma) bahwa sebagai umat Buddha wajib menjaga dan melestarikan lingkungan hidup sebagai satu kesatuan keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati yang lestari akan berdampak pada sehatnya ekosistem, cuaca dan iklim di bumi sehingga dapat meningkatkan taraf kesehatan hidup manusia.

Guru Agung Buddha mengajarkan kepada umatnya untuk memandang segala fenomena yang terjadi di alam semesta ini adalah sesuatu hal yang saling berinteraksi dan memengaruhi. Semua berjalan sesuai dengan hukum sebab akibat yang saling bergantungan (Paticcasamuppada). 

Segala hal yang dilakukan akan mengakibatkan dampak yang dapat dirasakan, karenanya umat Buddha perlu menghargai lingkungan sebagai penunjang pencapaian kesucian batin. Melihat ke dalam diri dengan melatih meditasi dan menyadari bahwa diri sendiri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari alam semesta. Selamat Hari Keanekaragaman Hayati.

Semoga semua makhluk hidup berbahagia.

Siapa yang berkewajiban untuk menyelamatkan dan melestarikan keanekaragaman makhluk hidup

Siapa yang berkewajiban untuk menyelamatkan dan melestarikan keanekaragaman makhluk hidup
Lihat Foto

Alfian Kartono

Ilustrasi hutan

KOMPAS.com - Pelestarian hewan dan tumbuhan menjadi salah satu tanggung jawab manusia. Namun tahukah kamu mengapa hewan dan tumbuhan harus dilestarikan?

Untuk mengetahuinya, marilah kita simak alasan penting untuk melestarikan hewan dan tumbuhan di bawah ini!

  • Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hewani

Meletarikan hewan dan tumbuhan berarti melindunginya dari kepunahan. Dilansir dari World Wildlife Fund, banyak hewan yang terancam punah seperti gajah Sumatra, gajah Asia, gajah Afrika, paus biru, penyu sisik, orang utan, badak jawa, dugong, kuda nil, penyu, beruang kutub, penguin dan masih banyak yang lainnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya bahkan telah sangat banyak hewan yang punah, contohnya adalah harimau tazmania, lumba-lumba sungai Yangtze, katak emas, rusa irlandia, dan harimau jawa.

Selain hewan, ada banyak tumbuhan yang telah punah seperti pohon sigilaria dan lepidonderon.

Baca juga: Pelestarian Lingkungan Hidup: Definisi dan Tujuan

Kompas.com/SILMI NURUL UTAMI Pohon sigilaria

Melestarikan hewan dan tumbuhan dapat menjaga ketersediaan sumber daya biologis seperti sumber makanan, sumber obat-obatan, dan sumber bahan bangunan seperti kayu.

Manusia memperoleh makanan dari memakan tumbuhan dan hewan, sehingga kita harus melestarikan keduanya agar tetap memiliki persediaan pangan yang baik.

Manusia juga menggunakan tumbuhan dan hewan untuk pembuatan obat berbagai macam penyakit. Dilansir dari WWF, ekstrak dari beberapa spesies katak digunakan untuk mengobati penyakit depresi, kejang, stroke, dan amnesia.

  • Mempertahankan Keseimbangan Ekosistem

Melestarikan hewan dan tumbuhan dilakukan dengan menjaga habitat hidupnya agar tidak rusak. Hal ini berarti di Bumi terdapat habitat yang masih bersih dari berbagai macam polusi dan memiliki persediaan air bersih yang melimpah.


Perbaikan dan pelestarian keanekaragaman hayati adalah tugas semua pihak. Oleh karena itu, meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat, termasuk pihak swasta, akan pentingnya pelestarian sumber daya alam dan perlindungan keanekaragaman hayati (kehati), menjadi kebutuhan yang mendesak.

Terkait kebutuhan tersebut, Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) dan PT Pertamina menjalin kerja sama menyelenggarakan workshop tentang perlindungan kehati selama dua hari di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, pada tanggal 7-8 Mei 2017.

Sejumlah narasumber dan pakar lingkungan hadir dalam workshop ini, di antaranya tiga tokoh lingkungan sekaligus Pembina KEHATI, yaitu Emil Salim, Ismid Hadad, dan Erna Witoelar. Hadir pula sebagai pembicara, perwakilan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada kesempatan ini, Yayasan KEHATI dan Pertamina juga berbagai tentang praktik pelestarian kehati yang telah dilakukan di berbagai wilayah di tanah air.

Dalam sambutannya di acara workshop tersebut, Senior Vice President Corporate HSSE PT Pertamina Lelin Eprianto mengatakan, kegiatan yang diikuti sekitar 200 orang staf dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan Divisi Health, Safety, & Environment (HSE) PT Pertamina tersebut, diharapkan bisa memberikan inspirasi dan masukan bagi pengembangan program pelestarian dan perlindungan kehati di lokasi proyek Pertamina.

Kelestarian lingkungan, ujar Lelin, menjadi parameter utama di semua wilayah kerja Pertamina. Dia berharap Pertamina menjadi perusahaan energi yang beyond culture, beyond safety dan beyond environment.

“Melestarikan Lingkungan wajib hukumnya bagi Pertamina,” tegas Lelin.

Untuk menuju lembaga yang excellent, PT Pertamina mempunyai strategi dan komitmen pada empat aspek, yaitu: tidak ada pencemaran lingkungan, tidak ada tuntutan masyarakat, taat pada aturan perundangan lingkungan, dan menerapkan sistem manajemen lingkungan atau program efisiensi sumber daya alam. Potret dan komitmen Pertamina dapat dilihat melalui penghargaan proper yang diperoleh.

“Ke depan, kami menargetkan semua wilayah kerja Pertamina bisa mendapatkan penghargaan proper, baik kategori emas maupun hijau,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI, Riki Frindos, mengingatkan, planet bumi dan keanekaragaman hayati di dalamnya harus dikelola dan dimanfaatkan secara bijaksana dan berkelanjutan.

“Kita bukanlah pemilik sumber daya alam hayati yang disediakan bumi, tetapi sekadar memetik manfaatnya untuk mendukung kehidupan kita, untuk kemudian kita wariskan pada generasi-generasi berikutnya, “ tutur Riki.

Namun, pelestarian keanekaragaman hayati sulit dilakukan tanpa melibatkan semua elemen masyarakat, terutama dunia korporasi. Hal tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pertamina pada pelestarian keanekaragaman hayati termasuk melalui terselenggaranya workshop ini.

“Kami juga berharap workshop ini dapat pula menjadi pembuka jalan bagi kerja sama lebih jauh antara PT Pertamina dan KEHATI,” kata Riki.

Sementara itu, Emil Salim menegaskan tentang prespektif pembangunan jangka panjang melalui praktik-praktik yang bijak. Pertamina, ujar Emil, merupakan korporasi yang handal dalam menghasilkan minyak. Idealnya,  korporasi tersebut menjadi  penghasil minyak  yang bukan merusak lingkungan.

“Bagaimana mendapatkan minyak tanpa merusak lingkungan dan masa depan. Jika hancurkan biodiversity sekarang, hancurkan masa depan,” tegas Menteri Lingkungan Hidup RI yang pertama ini.

Ancaman terhadap kehati

Kehati, lanjut Emil, merupakan semua makhluk yang hidup di bumi, termasuk semua jenis tumbuhan, binatang, dan mikroba, yang terbagi menjadi tiga kategori: keanekaragaman ekosistem, keanekaragaman jenis, dan keanekaragaman genetika (genetic resources).  Kehati menyediakan berbagai jasa lingkungan yang besar manfaatnya bagi umat manusia, seperti sumber pangan, obat-obatan, sandang, energi, penyedia air dan udara bersih, perlindungan dari bencana alam, hingga regulasi iklim di bumi.

“Dengan demikian, adanya ancaman terhadap kepunahan kehati akan berdampak luas, bukan saja bagi manusia, tapi juga ketahanan lingkungan bagi semua mahluk hidup di bumi ini,” ungkap Emil.

Ancaman dan tingginya laju kepunahan kehati, tingkat genetik, spesies maupun ekosistem dipengaruhi berbagai sebab, termasuk oleh faktor alam ataupun manusia.  Dewasa ini, justru campur tangan manusia menjadi penyebab dominan terutama , melalui alih fungsi lahan, jumlah penduduk,  deforestasi hutan, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan,  introduksi spesies baru dan invasif, serta pemanasan global dan perubahan iklim.

Lebih jauh, Emil mengungkapkan, upaya perlindungan terhadap kehati sesungguhnya sejak lama telah menjadi bahasan internasional, khususnya merespons dampak pembangunan ekonomi yang sekadar mengejar angka pertumbuhan dan mengabaikan aspek-aspek sosial dan lingkungan.

Akhirnya, disepakati konsep pembangunan berkelanjutan yang dikembangkan oleh World Commission on Environment and Development tahun 1987 dan disahkan dalam KTT Bumi tahun 1992. Menurut komisi tersebut, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa membahayakan kemampuan generasi mendatang memenuhi kebutuhannya.

Dalam Convention on Biodiversity (CBD) tahun 1992, Indonesia menjadi salah satu negara yang meratifikasi konvensi keanekaragam hayati. Melalui ratifikasi itu, Indonesia bersepakat untuk melindungi dan memanfaatkan kehati secara lestari, serta menurunkannya dalam Aichi Biodiversity Targets.

Dengan mengacu pada regulasi dunia itu pula dan sebagai salah satu negara megabiodivertas tertinggi di dunia, imbu Emil, Indonesia harus menyelaraskan kegiatan pembangunan dengan upaya perlindungan terhadap lingkungan dan kelestarian keanekaragaman sumber daya hayatinya.

“Konsep pembangunan berkelanjutan ini kemudian diterjemahkan menjadi Sustainable Development Goals (SDGs), yang terdiri atas 17 tujuan dan 169 target pembangunan berkelanjutan bagi semua negara anggota PBB,” tandasnya.