Sebutkan yang harus diperiksa pada prinsip ke-3 setiap kondisi kendaraan

Keselamatan berkendara menjadi hal yang sangat penting, apalagi sekarang semakin banyak kecelakaan yang terjadi akhir-akhir ini, baik itu kendaraan roda empat maupun roda dua.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, mulai dari mengantuk, mengemudi dalam keadaan mabuk, hingga lalai dalam mengemudi. Kesadaran masyarakat dan pemahaman tentang keselamatan berkendara ini masih sangat minim.

Agar Sahabat tetap aman dan nyaman saat berkendara, yuk ikuti tips di bawah ini!

Namun, bagaimana kalau Sahabat tidak ada uang atau sedang berhemat? Pasti kamu nggak mau dong kalau weekend hanya diam saja di rumah. Tenang, kamu masih bisa melakukan hal produktif di rumah. Bahkan hal produktif ini bisa menjadi ide kamu ke depan nantinya loh. Nah, coba deh lakukan hal-hal produktif berikut ini.

1. Performa Kendaraan

Periksalah performa kendaraanmu sebelum melakukan perjalanan jauh. Pastikan mesin mobil, rem, dan lampu berfungsi dengan baik.

Sebelum kamu berangkat, ada baiknya jika kamu periksa oli mobil, kopling, air radiator, kabel, dan kondisi aki. Bila perlu, cek terlebih dahulu kondisi kendaraanmu di bengkel untuk persiapan sebelum perjalanan.

Kendaraan yang jarang di-service dapat menyebabkan performanya menurun, lho! Jadi, jangan malas untuk service kendaraan mu ya, Sahabat!

2. Cek Tekanan Ban

Cek tekanan ban secara berkala. Pastikan bahwa PSI sudah sesuai. Tekanan ban umumnya berbeda 2-3 psi antara ban depan dengan belakang. Tekanan angin yang tepat akan menambah efisiensi pemakaian bahan bakar kendaraan sekitar 1-3%.

3. Selalu Menggunakan Sabuk Pengaman

Sebelum Sahabat mulai mengemudikan kendaraan, pakai dulu sabuk pengamannya, ya! Sabuk pengaman berfungsi untuk melindungi pengemudi dan penumpang dari benturan jika terjadi kecelakaan.

Selain itu, UULAJR (Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan Raya) Pasal 289 jo dan pasal 106 ayat 6 mewajibkan pengendara menggunakan sabuk pengaman ketika mengemudi. Daripada kena tilang, lebih baik pastikan kamu menggunakan sabuk pengaman ya, Sahabat.

4. Bahan Bakar

Periksalah bahan bakar kendaraanmu secara teratur. Apalagi kalau Sahabat akan memasuki jalan tol. 
Pom bensin di jalan tol tidak tersedia banyak, lho. Sahabat nggak mau kan mobilmu mogok di tengah jalan tol?

5. Kapasitas & Keselamatan Penumpang

Sebaiknya Sahabat tidak membawa penumpang melebihi kapasitas mobil mu ya, Sahabat. Perjalanan mu bisa terganggu karena tidak semua orang bisa duduk dengan nyaman. Nah, kalau kamu membawa balita, sebaiknya gunakan car seat atau booster seat, ya! agar anak tetap merasa nyaman saat perjalanan.

6. Menyimpan Nomor-Nomor Darurat

Sebaiknya kamu juga menyimpan nomor-nomor darurat untuk kondisi yang tidak diharapkan seperti terjadinya kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kejahatan berat, maupun bencana alam, nomer-nomer ini akan berguna untuk kamu.

Berikut daftar nomor yang harus kamu catat di handphone mu: 1. Nomor Telepon Polisi untuk laporan terjadinya kecelakaan dan kejahatan : 110 2. Nomor Telepon Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131 3. Nomor Telepon untuk memanggil Ambulan: 118 dan 119 4. Nomor Telepon untuk menghubungi badan SAR: 115 5. Nomor Telepon untuk menghubungi posko Bencana Alam: 129 6. Nomor Telepon untuk gangguan Listrik: 123 atau 021-123 

7. Nomor Darurat Umum bila jaringan seluler terbatas: 112

7. Selalu Patuhi Rambu Lalu Lintas

Seringkali musibah kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena kelalaian si pengemudi. Oleh karena itu, jika kamu sudah merasa kelelahan dan mengantuk, usahakanlah untuk segera beristirahat. Memaksakan berkendara dengan kondisi badan yang lelah dan ngantuk dapat berakibat fatal, lho.

Penyebab lainnya terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah sikap yang terburu-buru. Hayo ngaku, siapa yang sering kebut-kebutan saat terburu-buru?

Banyak orang yang mengemudi atau mengendarai kendaraannya dengan mengebut, dengan harapan supaya cepat sampai ke tujuan. Hal ini tentunya sangat beresiko untuk kamu.

Jadi, selalu patuhi rambu lalu lintas agar perjalananmu tetap aman, karena keselamatan adalah hal yang utama. Ingat ya, keluargamu menunggu di rumah!

Baca juga : Bahaya Menyetir Terlalu Lama 

Polisi mengamati surat milik pengendara sepeda motor saat akan melintas di titik penyekatan baru di kawasan Gerbang Pemuda, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Sebagai seorang pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, menaati segala peraturan tentunya adalah sebuah kewajiban. Sebab, peraturan yang berlaku di jalan berguna untuk keselamatan bagi semua pengguna kendaraan.

Kepolisian lalu lintas juga bertugas untuk mengamankan segala aktivitas yang ada di jalan. Biasanya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan Operasi Simpatik kepada para pengguna jalan raya.

Operasi ini biasanya meliputi pengecekan perlengkapan kendaraan seperti surat-surat kendaraan STNK, SIM, kelengkapan kendaraan seperti helm, spion, lampu, pelat nomor, dan lainnya.

Apabila pengendara tidak melengkapi segala peraturan yang ditetapkan, akan dikenakan sanksi tilang sesuai Undang-Undang. Untuk melaksanakan program tertib lalu lintas, Polri memberikan pengetahuan kepada masyarakat umum.

Pengetahuan ini merupakan prinsip dasar berkendara saat di jalan raya. Dikutip dari laman resmi Dishub, ada tiga pinsip dasar berkendara di jalan raya yang dinamakan TRI SIAP LALU LINTAS.

Tiga prinsip tersebut berisi sebagai berikut:

  • SIAP MENTAATI PERATURAN LALU LINTAS

Tiga siap yang pertama adalah, para pemudik harus siap mentaati semua peraturan lalu lintas. Apa pun yang diatur oleh pihak kepolisian, apa pun yang diatur pihak kepolisian, apa pun yang menjadi rambu-rambu lalu lintas, harus ditaati oleh para pemudik jangan sekali-kali melanggar.

Tri siap kedua adalah, harus siap kondisi fisik dan pengendara karena yang mengetahui pasti kondisi badan adalah diri sendiri. Saat melakukan perjalanan jauh kondisi harus benar-benar prima.

Siap ketiga adalah, siap memeriksa kendaraan sebelum melakukan mudik. Kendaraan harus dibawa ke bengkel untuk diperiksa semuanya agar saat perjalanan tidak ada komponen yang rusak, dan mengganggu pastinya.

Dari ketiga prinsip tersebut, Polri mengimbau kepada pengguna jalan untuk menjaga keselamatan masing-masing. Kepolisian memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, tetap fokus mengemudi dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petugas di jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto di Jakarta mengatakan jika diri kita sendirilah yang memegang kendali atas keselamatan berkendara.

"Jadikan diri kita pelopor keselamatan di jalan raya, dan jangan melanggar aturan karena kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran lalu lintas" ujarnya.

Polisi menaruh rambu lalu lintas saat penutupan akses jalan menuju Jalan Soekarno-Hatta di perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto

Oleh karena itu, Pudji memberikan beberapa tips selamat dan aman berkendara di jalan raya, yaitu :

  1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya;

  2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, dan lainnya;

  3. Jangan pernah lepas helm saat berkendara;

  4. Jangan menggunakan gawai sambil mengemudi;

  5. Pelat nomor harus terpasang;

  6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light.

Itulah ulasan mengenai tiga prinsip berkendara di jalan raya yang dinamakan TRI SIAP LALU LINTAS.