Ragam hias atau motif adalah bentuk dasar hiasan yang umumnya diulang-ulang sehingga menjadi pola dalam suatu karya kerajinan atau kesenian. Ragam hias dapat dihasilkan dari proses menggambar, memahat, mencetak dsb. untuk meningkatkan mutu dan nilai pada suatu benda atau karya seni.[1] Ragam hias yang diulang-ulang, dipadukan, atau diatur sedemikian rupa sehingga tampak rapi dapat disebut sebagai pola atau corak. Sementara itu, satu atau lebih paduan ragam hias dapat disebut ornamen. Ornamen umumnya terdiri dari satu atau lebih ragam hias yang diatur dalam pola-pola tertentu.[2] Ragam hias Nusantara dapat ditemukan pada motif batik, tenunan, anyaman, tembikar, ukiran kayu, dan pahatan batu. Ragam hias ini muncul dalam bentuk-bentuk dasar yang sama namun dengan variasi yang khas untuk setiap daerah. Dalam karya kerajinan atau seni Nusantara tradisional, sering kali terdapat makna spiritual yang dituangkan dalam stilisasi ragam hias.[3] Istilah ragam hias, motif, dan ornamen sering digunakan secara tertukar-tukar dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Inggris, motif adalah desain yang jika diulang-ulang dapat membentuk pola[4] (konsep ini dalam bahasa Indonesia disebut ragam hias), sementara kata motif dalam KBBI lebih dekat dan bahkan bersinonim dengan pola.[5] Bahasa Indonesia juga cenderung menyamakan antara ragam hias (bahasa Inggris: motif) bersinonim dengan ornamen. Berdasarkan bentuknya, ragam hias terbagi menjadi beberapa jenis,[3] yaitu:
Tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia
Geometris
BUGURUKU.COM – Penerapan Ragam Hias pada Bahan Kayu, Sejak masa lampau kayu digunakan untuk membuat perabot rumah tangga (misalnya kursi, lemari, dan peti) dan bagian bangunan (misalnya tiang, pintu, dan jendela). Banyak perabot kayu atau bagian bangunan tersebut diberi sentuhan ragam hias. Motif hias yang digunakan berupa motif tumbuhan, binatang, figuratif, dan geometris atau gabungan dari motif-motif tersebut. Penerapan ragam hias pada bahan kayu dilakukan dengan teknik mengukir atau teknik menggambar (melukis) atau gabungan dari keduanya. Selain digunakan sebagai hiasan, ada ragam hias pada benda-benda tersebut yang juga memiliki nilai simbolis, terkait dengan kepercayaan atau agama. Beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali, Sulawesi, dan Papua memiliki ragam hias yang khas pada bahan kayu. Contoh Penerapan Ragam HiasRagam hias diterapkan pada permukaan bahan kayu yang berbentuk bidang dua dan tiga dimensi. Penerapan ragam hias pada bahan kayu ini dilakukan dengan menggambar atau mengukir. Penerapan ragam hias pada bahan kayu juga terdapat pada benda-benda seni kerajinan daerah seperti tameng dan topeng. Ragam hias ini dikerjakan dengan cara digambar kemudian diberi warna. Penerapan ragam hias pada bahan kayu dapat dikembangkan pada benda atau barang-barang kerajinan daerah seperti tameng dan topeng. Ragam hias dikerjakan dengan cara digambar dan diberi warna. Teknik Penerapan Ragam Hias pada Bahan KayuPenerapan ragam hias pada bahan kayu dapat dilakukan dengan cara mengukir dan menggambar (melukis) atau gabungan keduanya. Mengukir dalam hal ini adalah membentuk tonjolan dan cekungan berbentuk ragam hias tertentu pada permukaan kayu dengan menggunakan alat pahat. Alat utama untuk mengukir adalah pahat dan pemukul. Pahat Ada dua jenis mata pahat, yaitu mata pahat mendatar dan mata pahat melengkung. Penggunaan pahat harus disesuaikan dengan bentuk ragam hias yang akan diukir. Pemukul Alat pemukul yang digunakan dalam kegiatan mengukir umumnya terbuat dari kayu meskipun ada juga yang menggunakan palu besi dan batu. Menggambar Ragam Hias Ukiran Bentuk kayu ada yang berupa batang dan ada juga yang berbentuk papan. Kayu banyak jenisnya. Ada kayu yang memiliki serat halus dan ada yang kasar. Mengukir kayu harus memperlihatkan alur seratnya. Sebelum kayu diukir, terlebih dahulu harus dibuatkan gambar ragam hiasnya. Membuat torehan pada kayu dengan menggunakan ragam hias tertentu merupakan aktivitas dalam mengukir. Sebelum mengukir, sebaiknya kamu harus mengenal terlebih dahulu alat dan bahan serta prosedur kerjanya. Kegiatan mengukir pada bahan kayu memiliki prosedur sebagai berikut. a. Menyiapkan alat dan bahan menggambar ragam hias ukiran. b. Memilih bentuk ragam hias sebagai objek berkarya. c. Membuat sketsa ragam hias pada bahan kayu. d. Memberikan warna pada hasil gambar.
Melukis Ragam Hias di Atas Bahan Kayu Kayu pada dasarnya dapat diberi warna dengan berbagai macam cat, misalnya cat minyak atau cat akrilik. Oleh karena itu, produk dari bahan kayu dapat diberi hiasan ragam hias dengan teknik melukis. Berikut adalah contoh melukis ragam hias pada produk dari bahan kayu. a. Menyiapkan bahan dan alat melukis (cat akrilik/ cat tembok, kuas, dan palet). b. Menyiapkan bahan kayu (papan kayu). c. Membuat rancangan gambar ragam hias pada kertas. d. Memindahkan gambar rancangan pada permukaan bahan kayu. e. Menerapkan cat untuk menyelesaikan gambar ragam hias. f. Memberikan lapisan vernis atau cat transparan pada permukaan kayu. |