Pengakuan dari negara lain yang berlaku selama lamanya

1. Hak Toni: 2. Tanggung jawab Toni terhadap haknya:3. Manfaat bertanggung jawab terhadap hak:4. Akibat jika tidak bertanggung jawab terhadap hak:1. H … akku di rumah dan di sekolah:2. Wujud tanggung jawab terhadap hak yang diperoleh:3. Akibat jika aku tidak bertanggung jawab terhadap hak:​

22. Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia. Pentingnya dasar Negara bagi suatu Negara untuk ? ​

Bagaimana kehidupan warga negara Indonesia pada masa konstitusi RIS berlangsung?​

pada masa prasejarah nilai Pancasila tercermin dalam berbagai aktivitas dan nenek moyang kita salah satunya a gotong-royong b berkehidupan yang sendir … i C mengutamakan status sosial D mengutamakan fungsi sosial​

Berlatih! (2) engetahuan Nilai: PPKn (KD 3.3) pa yang akan kalian lakukan jika melihat kejadian-kejadian ini? PR 2 lislah jawaban kalian di buku tugas … ! 1 aran Bahasa Indonesia (KD 3 dan 4 3 Pende​

Bangsa Indonesia memiliki cita-cita nasional yang hendak diwujudkan dalam sebuah negara merdeka. Dalam meraih cita-cita nasional tersebut dibutuhkan p … erjuangan luar biasa. Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan. Kerjakan tugas dengan mengisi tabel terkait upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Tuliskan pekerjaan tugasmu seperti pada tabel berikut. No. Cita-Cita Nasional! 1. Merdeka 2.Bersatu 3.Berdaulat 4.Adil 5.Makmur Upaya mewujudkan cita cita nasional! 1 2 3 4 5 Tlong di jwb

Ayo, Berlatih! (2) Penilaian Pengetahuan Nilai: PPKn (1 Apa yang akan kalian lakukan jika melihat teman lagi sakit perut​

tolong bantu ya trmaksh​

deskripsikan persiapan kegiatan pilkatos seperti pembuatan poster dan kampanye pilkatos​

jika Udin melanggar razia jalanan maka Udin melanggar norma apa?​

Pengakuan dari negara lain yang berlaku selama lamanya sampai waktu yang tidak terbatas, disebut pengakuan?

  1. de facto bersifat tetap
  2. de facto bersifat sementara
  3. de jure bersifat tetap
  4. de jure bersifat sementara
  5. de jure bersifat penuh

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. de jure bersifat tetap.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Pengakuan dari negara lain yang berlaku selama lamanya sampai waktu yang tidak terbatas, disebut pengakuan de jure bersifat tetap.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. de facto bersifat tetap menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. de facto bersifat sementara menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. de jure bersifat tetap menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. de jure bersifat sementara menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. de jure bersifat penuh menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. de jure bersifat tetap

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapan yang berarti "pada kenyataannya (fakta)" atau "pada praktiknya". Dalam hukum dan pemerintahan, istilah ini mengacu praktik yang sudah terjadi, meski hal tersebut tidak diakui secara resmi di mata hukum.

Istilah ini biasa digunakan sebagai kebalikan dari de jure (yang berarti "menurut hukum") ketika orang mengacu kepada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, pemerintahan, atau hal-hal teknis (seperti misalnya standar), yang ditemukan dalam pengalaman sehari-hari yang diciptakan atau berkembang tanpa atau berlawanan dengan peraturan. Bila orang sedang berbicara tentang suatu situasi hukum, de jure merujuk kepada apa yang dikatakan hukum, sementara de facto merujuk kepada apa yang terjadi pada praktiknya.

Istilah de facto dapat pula digunakan apabila tidak ada hukum atau standar yang relevan, tetapi sebuah praktik yang lazim sudah mapan dan diterima, meskipun mungkin tidak sepenuhnya bersifat universal.

Berdasarkan sifatnya, de facto terbagi dua yaitu:

  1. sementara De facto bersifat sementara adalah pengakuan dari negara lain tanpa melihat perkembangan negara tersebut. Apabila negara tersebut hancur, maka negara lain akan menarik pengakuannya.
  2. tetap De facto bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi.

Suatu standar de facto adalah suatu standar teknis atau lainnya yang sudah demikian lazim sehingga semua orang tampaknya mengikutinya seolah-olah itu adalah standar yang resmi. Standar de jure mungkin berbeda: contohnya adalah ngebut di jalan raya. Meskipun standar de jure menetapkan batas kecepatan tertentu atau yang lebih rendah, di banyak tempat standar de facto-nya adalah mengendarai pada batas kecepatan yang ditetapkan atau sedikit lebih cepat.

Contoh lain: tidak ada hukum yang menghalangi penambahan dengan huruf ke-27 seperti misalnya Þ (ucapan th dalam kata thorn) ke dalam abjad. Malah pada abad-abad yang lampau orang menambahkan huruf tanpa banyak kesulitan. Namun pada masa kini hal itu tidak dimungkinkan karena akan menimbulkan berbagai kesulitan. Jadi, ada batas de facto dalam memodifikasi abjad. Penambahan huruf seperti itu tidak praktis karena tak seorangpun akan mengenalinya.

Bahasa nasional

Beberapa negara dengan bahasa nasional de facto, termasuk Australia, Jepang, Britania Raya, dan Amerika Serikat, tidak memiliki bahasa nasional resmi de jure. Beberapa negara memiliki bahasa nasional de facto di samping bahasa resmi.

  • Ungkapan bahasa Latin
  • Status quo
  • De jure
 

Artikel bertopik bahasa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=De_facto&oldid=19505533"

De jure (dalam bahasa Latin Klasik: de iure) adalah ungkapan yang berarti "berdasarkan (atau menurut) hukum", yang dibedakan dengan de facto, yang berarti "pada kenyataannya (fakta)".

Istilah de jure dan de facto digunakan sebagai ganti "pada prinsipnya" dan "pada praktiknya", ketika orang menggambarkan situasi politik. Suatu praktik dapat terjadi de facto, apabila orang menaati suatu kontrak seolah-olah ada hukum yang mengaturnya meskipun pada kenyataannya tidak ada. Suatu proses yang dikenal sebagai "desuetude" dapat memungkinkan praktik-praktik de facto menggantikan hukum-hukum yang sudah ketinggalan zaman. Di pihak lain, suatu praktik mungkin tercantum di dalam peraturan atau de jure, sementara pada kenyataannya tidak ditaati atau diikuti orang.

Berdasarkan sifatnya, de jure terbagi dua yaitu:

  1. penuh De jure bersifat penuh adalah terjadinya hubungan antarnegara yang mengakui dan diakui dalam hubungan dagang, ekonomi, dan diplomatik. Negara yang mengakui berhak memiliki konsulat atau membuka kedutaan di negara yang diakui.
  2. tetap De jure bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain yang berlaku untuk selamanya karena kenyataan yang menunjukkan adanya pemerintahan yang stabil.

Standar De jure dan de facto dapat berbeda-beda. Misalnya, Amerika Serikat tidak mempunyai bahasa de jure, sementara bahasa de facto adalah bahasa Inggris. Demikian pula standar untuk jarak de jure di AS adalah kilometer (karena AS ikut serta menandatangani Convention du Mètre), tetapi standar de facto-nya adalah mil.

  • Ungkapan bahasa Latin
  • Status quo
  • De facto
 

Artikel bertopik bahasa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=De_jure&oldid=17446856"