Panduan akademik sistem paket semester sistem pembelajaran

UT seperti halnya perguruan tinggi yang lain, menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) untuk menetapkan beban studi mahasiswa. Dalam sistem ini, beban studi yang harus diselesaikan dalam satu program studi diukur dengan satuan kredit semester (sks). Setiap mata kuliah diberi bobot 1-6 sks. Satu semester adalah satuan waktu kegiatan belajar selama kurang lebih 16 minggu.

Dalam pendidikan tinggi tatap muka, mahasiswa yang mengambil beban studi satu sks harus mengikuti perkuliahan selama satu jam per minggu di kelas dan satu jam untuk praktek, praktikum, atau belajar di rumah, sehingga dalam satu semester mahasiswa harus mengalokasikan waktu belajar sekitar 32 jam. Untuk menempuh mata kuliah yang berbobot 3 sks dibutuhkan waktu belajar sekitar 96 jam per semester.

Dalam sistem pendidikan jarak jauh, mahasiswa juga harus mengalokasikan waktu yang sama dengan mahasiswa tatap muka (2 jam per minggu per sks). Hanya saja kegiatan belajarnya lebih banyak dilakukan secara mandiri (belajar sendiri, belajar berkelompok, atau tutorial).

Khusus untuk UT, satu SKS disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak. Satu modul terdiri dari 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar antara 360-450 halaman, tergantung pada jenis mata kuliahnya. Berdasarkan hasil penelitian, kemampuan membaca dan memahami rata-rata mahasiswa adalah 5-6 halaman per jam sehingga untuk membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 sks diperlukan waktu sekitar 75 jam (360-450 halaman dibagi 5-6 halaman). Apabila satu semester mempunyai waktu 16 minggu, maka waktu yang diperlukan untuk membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 sks adalah 75 jam dibagi 16 minggu, atau kurang lebih 5 jam per minggu. Misalnya, mahasiswa mengambil 15 sks/semester, maka yang bersangkutan harus mengalokasikan waktu belajar sebanyak 15 sks dibagi 3 sks kali 5 jam = 25 jam per minggu atau kira-kira 5 jam per hari (1 minggu dihitung 5 hari belajar).

Dengan sistem belajar seperti ini mahasiswa UT diharapkan mengalokasikan waktu belajar sesuai dengan beban sks yang diambil, atau mengambil beban sks setiap semester sesuai dengan waktu belajar yang dapat dialokasikan, serta mempertimbangkan kemampuan akademik masing-masing.

PANDUAN PAKET ARAHAN PROGRAM STUDI NONPENDAS

  1. Pendahuluan
    Mahasiswa UT sebagai pembelajar mandiri harus dapat membuat perencanaan belajar agar hasil dari proses pembelajaran yang dilakukannya menjadi maksimal. Akan tetapi salah satu kelemahan mahasiswa UT adalah membuat perencanaan belajar yang baik. Tidak jarang mahasiswa mengambil mata kuliah terlalu sedikit atau terlalu banyak di tiap semester tanpa memperhitungkan kemampuan dan waktu belajar yang dimilikinya. Dengan demikian, pada akhirnya tidak sedikit mata kuliah yang tidak lulus atau lulus dengan nilai minimal. Di samping itu, kadang-kadang mahasiswa kurang memperhatikan hari dan jam ujian sehingga menghadapi masalah jam ujian bentrok untuk beberapa mata kuliah. Meskipun jam ujian bentrok dapat diatasi dengan mengikuti Sistem Ujian Online (SUO), akan tetapi sebaiknya apabila mahasiswa dapat menghindari jam ujian bentrok ini, kecuali karena suatu alasan yang tidak dapat dihindari. Agar mahasiswa dapat membuat perencanaan belajar yang baik maka mahasiswa dapat menggunakan Panduan Paket Arahan Program Studi NonPendas.
  2. Tujuan
    Panduan Paket arahan Program Studi NonPendas ini dimaksudkan sebagai acuan yang dapat digunakan oleh mahasiswa Program NonPendas dalam membuat perencanaan pembelajaran tiap semester. Dengan membuat perencanaan belajar yang baik maka diharapkan mahasiswa dapat: a. menyelesaikan studinya tepat waktu; b. memiliki IPK maksimal.
  3. Esensi
    Panduan Paket Arahan Program Studi NonPendas dirancang dalam bentuk Sistem Paket Semester (SIPAS). Paket arahan ini memang utamanya ditujukan bagi mahasiswa yang mengikuti Program SIPAS NonPendas*. Akan tetapi, Paket Arahan ini tetap dapat digunakan sebagai paket arahan biasa bagi mahasiswa NonPendas yang mengikuti Program Reguler/NonSIPAS. Dengan demikian, Paket Arahan ini bersifat optional, artinya mahasiswa boleh memanfaatkan dan boleh juga tidak memanfaatkan. Apabila pada paket SIPAS, tiga mata kuliah Tutorial Tatap Muka (TTM) berstatus wajib disediakan, maka pada paket arahan biasa menjadi tidak wajib disediakan. Artinya, TTM untuk semua mata kuliah dalam paket dapat diikuti oleh mahasiswa melalui mekanisme Tutorial Atas Permintaan Mahasiswa (Atpem). Paket Arahan Program NonPendas disusun dengan memperhatikan antara lain besarnya sks, struktur kompetensi dalam setiap mata kuliah (mata kuliah berprasyarat), dan jam ujian. Sebagaimana aturan yang ada, maksimal jumlah sks yang dapat diambil mahasiswa tiap semester adalah tidak boleh lebih dari 24 sks. Sementara itu bagi mahasiswa paruh waktu, yaitu mahasiswa yang berstatus bekerja, kemampuan belajar tiap semester rata-rata sekitar 18 sks. Dengan demikian, jumlah sks per semester dalam paket arahan ini ditentukan dengan memperhatikan kedua hal tersebut.
  4. Pemanfaatan
    Paket Arahan Program Studi NonPendas ini dapat digunakan secara sepenuhnya atau dimodifikasi berdasarkan keperluan. Apabila Paket Arahan ini digunakan bagi keperluan mahasiswa yang mengambil Program SIPAS NonPendas maka tidak diperbolehkan melakukan modifikasi atau perubahan apapun terhadap Paket Arahan ini. Namun, bagi keperluan mahasiswa yang mengambil Program NonPendas Regular/NonSIPAS, maka modifikasi yang dilakukan harus memperhatikan jam ujian agar tidak bentrok, jumlah sks tiap semester berdasarkan ketentuan dan kemampuan belajar mahasiswa, peletakan mata kuliah berprasyarat, dan kompetensi mata kuliah agar proses pembelajaran yang dilakukan mahasiswa secara akademis benar.
    *Program SIPAS NonPendas Program SIPAS adalah sistem penawaran program studi di mana seluruh mata kuliah yang ditempuh dalam struktur kurikulum ditata dan ditawarkan secara paket dalam setiap semester. Peserta Program SIPAS adalah mahasiswa yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Katalog UT tahun berjalan dalam format kerja sama beasiswa dan/atau kelompok dengan jumlah peserta 25 mahasiswa/kelompok. Untuk memenuhi kuota, kelompok mahasiswa dapat berasal dari gabungan beberapa wilayah terdekat yang memungkinkan terselenggaranya TTM sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila jumlah mahasiswa yang akan mendaftar program SIPAS kurang dari kuota maka harus mendapat izin khusus dari rektor. Mahasiswa program SIPAS tidak diizinkan melakukan alih program ke Program NonSIPAS. Begitu pula sebaliknya, mahasiswa NonSIPAS tidak diizinkan alih program ke Program SIPAS. Mahasiswa yang mengambil Program SIPAS akan dilayani sebagai mahasiswa Program SIPAS sampai masa studinya berakhir. Mata kuliah Program SIPAS dikemas dalam paket semester yang berisi tidak lebih dari 24 sks dengan 3 (tiga) mata kuliah yang disediakan Tutorial Tatap Muka (TTM) wajib tiap semesternya. Mahasiswa Program SIPAS harus mengikuti mata kuliah sesuai paket dan tidak diperkenankan melakukan perubahan paket baik untuk mata kuliah maupun TTM. Program SIPAS NonPendas untuk tahun 2012 baru diselenggarakan untuk Program D-II Perpustakaan dan D-IV Kerasipan.
  5. Penutup
    Paket Arahan Program Studi NonPendas yang dikemas dalam bentuk SIPAS tetapi bersifat optional diharapkan dapat digunakan mahasiswa sebagai acuan membuat perencanaan pembelajaran yang baik. Dengan demikian, mahasiswa dapat menyelesaikan masa studinya tetap waktu dan memiliki IPK yang maksimal.

    PLG_CONTENT_SHOWTAGS_TITLE
  • ut
  • nonpendas
  • sipas
  • regular
  • mahasiswa
  • registrasi
  • studi

Apa yang dimaksud dengan sistem Paket semester?

SIPAS (Sistem Paket Semester) SIPAS adalah layanan paket matakuliah setiap semester beserta bahan ajarnya. Mahasiswa yang mengambil SIPAS akan mendapatkan paket matakuliah dan bahan ajarnya disetiap semester.

Apa itu paket semester sipas?

*Program SIPAS NonPendas Program SIPAS adalah sistem penawaran program studi di mana seluruh mata kuliah yang ditempuh dalam struktur kurikulum ditata dan ditawarkan secara paket dalam setiap semester.

Apa itu sistem paket semester non sipas?

Berkebalikan dengan SIPAS, non-SIPAS adalah sistem pengambilan paket semester atau mata kuliah secara satuan. Nah dalam satu semester, mahasiswa dapat mengambil maksimal 24 mata kuliah, kecuali pada semester satu dan dua. Mahasiswa juga perlu merigistrasikan mata kuliahnya sendiri setiap semester.

Berapa maksimal SKS UT?

Matakuliah yang dapat diregistrasikan maksimal 24 SKS. Pastikan tidak ada jam ujian yang sama (Bentrok).